1.Daerah adalah Kabupaten Sragen.
2.Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahal Daera-h yalg memimpin pelaksanaan urusan pemerintaharr yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3.Bupati adalah Bupati Sragen.
4.Perangkat Daera-h adalah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
5.Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan talda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan telmologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik.
6.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
7.Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat TIK adalah sebuah media atau alat bantu yang digunakan untuk memperoleh suatu informasi maupun memberikan informasi kepada orang lain serta dapat digunakan untuk alat berkomunikasi baik satu arah atau dua ara-h.
8.Sistem adalah kumpulan komponen atau elemen-elemen yang saling berhubungan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
9.Keamanan Informasi adalah terjaganya kerahasiaan (confidentialitgl, keutuhan (integitgll, dan ketersediaan (a uailab ilitgl informasi.
11.Aset Informasi adalah unit informasi yang dapat dipahami, dibagi, dilindungi dan dimanfaatkal secara efektif.
12.Aset Pengolahan Informasi adalah suatu perangkat baik elelrtronik maupun non-elektronik yang dapat digunakan untuk membuat dan menyunting informasi.
13.Penyimpanan Informasi adalah suatu proses menyimpan informasi dengan menggunakan media baik elektronik maupun non-elektronik.
14.Perangkat Lunak adalah satu atau sekumpulan program komputer, prosedur, dan/atau dokumentasi yang terkait dalam pengoperasian sistem elektronik.
15.Pusat Data adalah suatu fasilitas untuk menempatkan sistem komputer dan perangkat-perangkat terkait, seperti sistem komunikasi data dan penyimpanan data. 1-6. Data adalah catatan atas kumpulan fakta yang mempunyai arti baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
17.Fasilitas adalah sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi atau mempermudah sesuatu.
18.Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian data yang dapat disajikan sebagai pengetahuan. L9. Kriptografi adalah ilmu yang mempelajari cara menyamarkan informasi dan mengubah kembali bentuk tersamar tersebut ke informasi awal untuk meningkatkan keamanan informasi.
20.Pengguna adalah pegawai pada perangkat daerah atau pihak ketiga serta tidak terbatas pada pengelola teknologi informasi dan kelompok kerja yang diberikan hak mengakses sistem teknologi informasi di setiap perangkat daerah.
21.Sistem Informasi adalah serangkaial perangkat keras, perangkat lunak, sumber daya manusia, serta prosedur dan atau aturan yalg diorgalisasikan secara terpadu untuk mengolah data menjadi informasi yang berguna untuk mencapai suatu tujuan.