UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan % 29,40 77,50 78,00 56,66 72,64 2.24. 3 PROGRAM PERLINDUNG AN DAN PENYELAMAT AN ARSIP Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjaw aban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepetingan negara, % 24,60 43,30 45,00 33,33 74,06 II-48 Kod e Sasaran/Prog ram Indikator Kinerja Satu an Targe t Renst ra 2024 Realis asi Tahun 2024 Tahun 2025 Tingkat Capaian Renstra s.d. Tahun 2025 (%) Status Capai an Targe t Realis asi sd Trw I
a.Masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar PAUD yang dimungkinkan karena masih rendahnya kesadaran orangtua untuk menyekolahkan anaknya yang berusia balita ke sekolah PAUD.
b.Masih cukup banyak persentase anak putus sekolah di tingkat SD dan SMP yang diakibatkan permasalahan dalam keluarga terutama masalah ekonomi keluarga yang kurang maupun masalah sosial psikologis ataupun pergaulan yang dihadapi peserta didik sehingga membuat anak didik tidak bisa melanjutkan pendidikan.
c.Masih adanya bangunan/ruang kelas SD/Sederajat keadaan rusak sedang dan dalam keadaan rusak berat sehingga memerlukan penanganan.
d.Masih banyak guru yang memiliki kualifikasi ijazah di bawah D4/S1 sehingga menyebabkan target Persentase Guru SD & SMP yang memenuhi kualifikasi S1/D4 tidak terpenuhi.
e.Distribusi jumlah guru di tingkat pendidikan dasar kurang seimbang dengan jumlah siswa antara satu sekolah dengan sekolah yang lain.
2.Kesehatan
a.Ibu hamil dengan permasalahan risiko tinggi pada kehamilan dan tidak pernah kontak dengan tenaga kesehatan karena menutupi kehamilannya dapat memperberat proses persalinan pada kondisi resti yang baru ditemui oleh tenaga kesehatan; kehamilan usia dini < 20 tahun, remaja belum menikah menutupi kehamilannya sehingga tidak terpantau tenaga kesehatan.
b.Penatalaksanaan Ibu hamil KEK dan anemia belum disertai pendampingan dan penanganan maksimal sehingga dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah II-73
c.Kondisi sakit berat dengan komplikasi pada balita menyebabkan gangguan pada balita baik organ tubuh , pernafasan dan jantung yang berakibat pada ketidakmampuan balita bertahan hidup bahkan sampai pada kematian
d.Kesadaran orang tua tentang Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) masih kurang sehingga anak tidak mendapat makanan dengan gizi seimbang ; sanitasi lingkungan yang buruk ; riwayat BBLR ; riwayat penyakit infeksi yang berulang pada anak
e.Belum optimalnya skrining pada pekerja di perusahaan; Keterbatasan personel tim pendamping yang harus menjangkau seluruh wilayah Kab.Sukoharjo
f.Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa; Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan aktifitas fisik
3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berdasarkan capaian kinerja sektor pekerjaan umum dan penataan ruang tahun 2024, masih ada beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya :
a.Secara keseluruhan kondisi permukaan jalan di Kabupaten Sukoharjo belum maksimal, karena kondisi jalan baik 50,33%, sedang 39,21%, rusak ringan 9,26% dan rusak berat sebesar 1,19%;
b.Masih luasnya kawasan yang terdampak banjir dan genangan, yaitu sekitar 44,27 % dari luas daerah genangan di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengelola dan memelihara drainase yang dibarengi dengan ada dan kurangnya pengawasan serta pengendalian terhadap pengelolaan jaringan drainase. Disamping itu juga disebabkan karena sistem drainase perkotaan belum terintegrasi dan kapasitas/dimensi jaringan drainase kota yang tidak memadai;
c.Masih adanya jaringan irigasi kewenangan kabupaten dalam kondisi rusak, dimana kondisi baik baru 29,58%, sedangkan kondisi rusak ringan sekitar 3,30% terdiri dari rusak sedang 55,94% dan rusak berat 11,19%;
d.Pembangunan drainase di Kabupaten Sukoharjo tiap tahunnya menurun di tahun 2024 pembangunan drainase 4.875,55 m, hal ini perlu menjadi perhatian mengingat Kabupaten Sukoharjo memiliki kerawanan bencana akan banjir di seluruh wilayah.
e.Belum optimalnya jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses pada air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi. Pada tahun 2024 masih ada 5,35% penduduk yang belum mengakses air minum perpiaan maupun non perpipaan;
f.Belum optimalnya jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik;
g.Masih rendahnya jumlah rumah tangga yang mendapatkan layanan IPAL pada tahun 2024 baru 2.817 KK; II-74
h.Masih rendahnya Capaian Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat dan Terpusat atau capaian sanitasi pada tahun 2024 sebesar 1,41%;
i.Belum optimalnya Capaian sanitasi layak tahun 2024 masih 99,79, sehingga masih ada 0,21 % penduduk yang belum memiliki sanitasi layak.
j.Belum seluruh Perkotaan mempunyai rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai dasar perijinan.
k.Belum optimalnya pelaksanaan Peraturan Daerah Persetujuan Bangunan Gedung.
4.Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Berdasarkan capaian kinerja sektor perumahan rakyat dan kawasan permukiman tahun 2024, masih ada beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya :
a.Masih banyaknya jumlah rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni sesuai SK Bupati Sukoharjo Nomor : 663/479 TAHUN 2021tentang Data Perumahan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 sebanyak 11.524. Jumlah RTLH pada Tahun 2024 sejumlah 6.662 unit.
b.Tingginya luasan kawasan permukiman kumuh sesuai Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor : 653/412 TAHUN 2023 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh Permukiman Kumuh dengan luas total 620,056 Ha. Penanganan kumuh pada tahun 2023 seluas 11,710 Ha sehingga luasan kumuh yang tersisa seluas 608,346 Ha. Penanganan kumuh tahun 2024 seluas 14,463 Ha sehingga luasan kumuh yang tersisa tahun 2024 seluas 593,886 Ha. Hal ini disebabkan oleh ketidak teraturan bangunan, kurangnya drainase lingkungan, pelayanan persampahan yang belum optimal, pembuangan limbah yang tidak terkendali, jalan lingkungan yang tidak memadai dan kurangnya proteksi terhadap bahaya kebakaran;
c.Belum optimalnya cakupan lingkungan yang sehat dan aman yang didukung dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), sampai dengan tahun 2024 penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah daerah sebanyak 212 perumahan.
d.Masih tingginya angka backlog rumah sejumlah 22.045 unit.
e.Belum optimalnya ketersedian dokumen perencanaan bidang perumahan dan kawasan permukiman.
5.Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
a.Masih lemahnya kemampuan dan ketrampilan anggota Satpol PP dan PPNS terhadap penguasaan Perda dan Perbup.
b.Masih banyak Perda/Perbup yang hanya mengandung sanksii administrasi tanpa ada sanksi pidana, serta Perda yang mengandung sanksi 3 (tiga) bulan keatas.
c.Anggota PPNS masih menyebar diberbagai Perangkat Daerah.
d.Perlu adanya specialisasi keahlian PPNS terhadap penguasaan Perda dan Perbup. II-75
e.Masih perlu membutuhkan perhatian adalah masalah penyelesaian angka kriminalitas karena persentasenya belum mencapai 80%.
f.Perlu peningkatan kinerja Kader Siaga Trantib (KST) sebagai wujud partisipasi masyarakat.
g.Masih rendahnya SDM sebagian anggota Satlinmas.
h.Belum terbentuk kelembagaan Satlinmas sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
i.Dengan keberadaan Pemadam Kebakaran yang memjadi bagian dari Satpol PP, maka perlu ditingkatkan SDM anggota Damkar dalam pelayanan penanganan Pemadaman Kebakaran.
j.Optimalisasi pemetaan daerah rawan pelanggaran prokumda termasuk pelanggaran aset, serta perlu dilakukan pemetaan SDM dan sarpras sehingga intervensi kebijakan dan dukungan anggaran dapat di fokuskan sesuai dengan pemetaan kebutuhan tersebut.
k.Optimalisasi pemetaan dalam sektor kebakaran seperti pemetaan daerah rawan kebakaran, pemetaan SDM dan sarpras serta pemetaan jumlah relawan kebakaran. Dimana relawan damkar di provinsi merupakan akumulatif relawan damkar yang ada di Kabupaten/Kota.
l.Peningkatan kapasitas SDM Satpol PP dan peningkatan kapasitas Linmas dapat dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan.
m.Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana.
6.Sosial
a.Memastikan verval berjalan dengan baik sehingga meminimalisir inclusion eror maupun exclusion eror untuk akurasi data.
b.Intervensi melalui pemberdayaan masyarakat (empowermen) diperbanyak/diperluas agar kemandirian masyarakat meningkat sehingga peningkatan pendapatan tumbuh dari bawah (masyarakat sebagai subjek pembangunan)
c.Optimalisasi dana desa untuk penanggulangan kemiskinan
d.Konvergensi lintas sektor dilakukan melalui 3 strategi (pengurangan beban, peningkatan pendapatan dan mengurangi kantong kemiskinan)
e.Melaporkan PPKE triwulanan
f.Bagi TKPK berkinerja baik dilakukan penilaian kinerja TKPK dan mendapatkan reward Insentif fiskal. B. Urusan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar
1.Tenaga Kerja a) Tingginya jumlah tenaga kerja dengan produktivitas dan kompetensi yang rendah termasuk pekerja rumahan; b) Belum optimalnya penempatan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki; c) Pada tahun 2024 ada PHK dari sektor industri tekstil; II-76 d) Belum optimalnya fungsi kelembagaan ketenagakerjaan.
2.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
a.Belum optimalnya pemenuhan hak anak;
b.Masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan;
c.Masih rendahnya jumlah kelompok perempuan yang mendapatkan pelatihan;
d.Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) belum semua dilaksanakan.
3.Pangan a) Masih ada desa yang masuk dalam kategori desa yang bisa diberi bantuan pemberdayaan desa rawan pangan berdasarkan FSVA adalah Desa yang berada pada Prioritas 1, 2 dan 3, terdapat beberapa desa rawan pangan yang disebabkan oleh ketidakmampuan secara ekonomi maupun karena gizi buruk akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang pola pangan harapan, menjadikan ketahanan pangan sangat rentan; b) Dari sisi konsumsi pangan, tidak mudah mengubah pemahaman dan pola konsumsi pangan masyarakat menuju ke arah Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman dengan berbagai faktor yang mempengaruhi. Adanya ketergantungan masyarakat terhadap bahan pangan pokok beras, belum terlihat respon masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan pangan alternatif. Sehingga perlu upaya yang intensif dan berkesinambungan dalam pembinaan untuk memotivasi dan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pada seluruh lapisan masyarakat. Perlu peningkatan pemahaman dan perubahan perilaku masyarakat untuk melakukan stop boros Pangan. c) Masih adanya perilaku produsen pangan segar dan olahan belum menjamin mutu dan keamanan pangan (food savety). Masih ditemui residu pestisida pada pangan segar dan bahan tambahan pangan yang tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi pada pangan olahan.
4.Pertanahan Belum optimalnya pembebasan bidang tanah untuk pembangunan insfrastruktur masih ada potensi konflik lahan, meskipun layanan sertifikat sudah 100% di tahun 2024, namun perkembangan pembangunan tetap akan membutuhkan pembebasan tanah yang rawan konflik.
5.Lingkungan Hidup
a.Belum optimalnya penyusunan dokumen perencanaan lingkungan hidup;
b.Belum optimalnya capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) terutama pada capaian Indeks Kualitas Air (IKA) yaitu status tercemar ringan 81,40% dengan koefisien 50, tercemar sedang 0% dengan koefisien 30 dan tercemar berat 0% dengan II-77 koefisien 10, serta Indeks Kualitas Lahan (IKL) yang mengalami kenaikan menjadi 32,67 pada tahun 2024;
c.Emisi gas 〖SO〗^2 dan 〖NO〗^2 yang merupakan parameter pecemar udara dari sektor industri dan transportasi namun dengan beberapa upaya preventif yang dilakukan berdampak pada peningkatan IKU yang cukup optimal dari 87,32 pada tahun 2023 pada tahun 2024 menjadi 89,47;
d.Belum optimalnya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Meskipun sudah mengalami penurunan 19% dari tahun sebelumnya, pada tahun 2021 emisi GRK yang dilepaskan di Kabupaten Sukoharjo tercatat masih cukup tinggi yaitu 1.963,95 Gg 〖CO〗^2 eq;
e.Belum optimalnya pengurangan sampah dari sumbernya dan kapasitas TPA perlu ditingkatkan. Hal ini ditunjukkan dengan kapasitas TPA Mojorejo yang hampir penuh, sudah terpakai 99,54% serta kurang aktifnya pemanfaatan TPS3R dalam mengelola sampah dari hul;
f.Pencapaian IKLH Kabupaten Sukoharjo tahun 2024 sebesar 63,59 berarti turun 1,59% apabila dibandingkan dengan capaian IKLH tahun 2023. Dapat dikatakan adanya peningkatan kualitas lingkungan;
6.Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
a.Strategi terhadap capaian kinerja urusan admindukcapil, terutama pada;
b.kepemilikan dokumen wajib admindukcapil, terutama pada dokumen wajib yang digunakan untuk pendataan intervensi kemiskinan;
c.pelayanan verifikasi identitas kependudukan digital yang sebelumnya hanya bisa dilayani di Kecamatan dan dinas. Target 167 desa/ kelurahan di kabupaten Sukoharjo;
d.Mengintensifkan pelayanan aktif secara jemput bola ke sekolah, universitas, perusahaan, event yang melibatkan banyak massa dengan menghadirkan petugas untuk meningkatkan kepemilikan identitas kependudukan digital (IKD).
7.Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
a.Masih sedikitnya desa mandiri di Kabupaten Sukoharjo;
b.Belum optimalnya kapasitas dan ketrampilan aparatur pemerintahan desa dan kader /kelembagaan masyarakat;
c.Belum optimalnya penggunaan aplikasi Sistem Informasi Desa dan aplikasi profil desa oleh perangkat Desa;
d.BUMDes yang ada masih didominasi dengan klasifikasi tumbuh (56,55%) sehingga masih perlu pendampingan guna meningkatkan kondisi BUMDes menjadi lebih mandiri dan maju;
e.Belum adanya regulasi dan penetapan dana pendampingan bantuan keuangan dari pusat dan provinsi;
f.Kurang optimalnya perangkat desa dalam menangani bantuan Dana Desa baik pengajuan sampai pencairan bantuan; II-78
g.Masih banyaknya kelompok penerima bantuan TTG yang belum berbadan hukum sesuai syarat utama untuk proposal pengajuan bantuan TTG pada kelompok TTG;
h.Masih adanya Pasar Desa yang kurang berkembang;
i.Masih adanya desa yang belum mendirikan Bumdes, dan masih adanya bumdes yang kurang berkembang;
j.Belum optimalnya koordinasi antar bidang baik pada tahap perencanaan pelaksanaan penyusunan dan evaluasi program kegiatan sehingga pencapaian sasaran belum tercapai secara maksimal.
8.Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
a.Stigma dan Norma Sosial yang Negatif: Stigma dan norma sosial yang negatif terkait dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dapat menjadi penghalang dalam menerima dan menggunakan layanan yang tersedia. Beberapa masyarakat masih menganggap topik ini sebagai tabu atau bertentangan dengan nilai-nilai budaya atau agama mereka. Hal ini dapat menyebabkan penolakan terhadap program-program tersebut dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi dan layanan yang diperlukan.
b.Perubahan Demografi dan Urbanisasi: Perubahan demografi dan urbanisasi dapat menjadi permasalahan tersendiri dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Peningkatan urbanisasi dan mobilitas penduduk dapat menyebabkan sulitnya mencapai target populasi yang lebih luas. Sementara itu, perubahan dalam struktur demografi seperti peningkatan usia harapan hidup atau perubahan tren kelahiran juga dapat mempengaruhi strategi dan kebijakan yang diperlukan dalam pengendalian penduduk.
9.Perhubungan Berdasarkan capaian kinerja sektor perhubungan tahun 2024, masih ada beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya :
a.Belum optimalnya ketersediaan fasilitas keselamatan jalan, ditandai dengan fasilitas keselamatan jalan yang tersedia belum memenuhi jumlah kebutuhan;
b.Belum optimalnya rasio konektivitas kabupaten, ditengarai dari Jumlah penumpang angkutan umum di Kabupaten Sukoharjo dari tahun 2017 sampai dengan 2024 cenderung mengalami penurunan, dari 37.927 (2017) menjadi 30.432 (2024).
c.Belum optimalnya kinerja lalu lintas, salah satu bukti pendukungnya adalah rasio trayek dengan jumlah penduduk baru 0,00002;
d.Belum optimalnya kepatuhan Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang melakukan uji berkala ditandai dengan kendaraan yang melakukan uji KIR sejumlah 406 dan sertifikat uji KIR yang dikeluarkan 396; II-79
e.Belum optimalnya pengelolaan perparkiran, dengan bukti capaian pendapatan dari pengelolaan parkir masih di bawah potensi parkir yang diperkirakan.
f.Belum optimalnya pemasangan PJU
g.Belum optimalnya pelaksanaan uji emis untuk menurunkan Gas Rumah Kaca.
h.Masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas sekitar 1.514 kejadiam lakalantas per tahun.
i.Masih tingginya angka korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas sekitar 90 orang per tahun.
j.Masih adanya perlintasan sebidang yang belum dipasang palang pintu kereta api.
10.Komunikasi dan Informatika
a.Belum optimalnya pengelolaan dan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ditandai dengan capaian nilai indeks SPBE Tahun 2023 dengan nilai 4,35 dari indeks maksimal yaitu 5,00.
b.Belum optimalnya pengelolaan dan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik ditandai dengan nilai indeks keterbukaan informasi publik yang masih dalam kriteria menuju informative agar mencapai informatif.
11.Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
a.Belum optimalnya koperasi yang berkualitas
b.Belum maksimalnya penguatan dan pendampingan kelembagaan koperasi;
c.Masih terbatasnya peningkatan Volume usaha UMKM dan penguatan jaringan usaha dan belum maksimalnya pendampingan UMKM berorientasi ekspor
12.Penanaman Modal Investasi diperlukan sebagai salah satu pendorong peningkatan perekonomian daerah. Namun demikian, masih terdapat permasalahan yang harus ditangani dalam pertumbuhan investasi, yaitu:
a.Keberlanjutan Kemudahan Pelayanan Investasi
b.Peluang persebaran investasi yang merata berbasis potensi daerah
c.Optimalisasi pemanfaatan kawasan industri.
13.Kepemudaan Dan Olah Raga
a.Masih banyaknya pemuda menganggur dari keluarga miskin;
b.Kurangnya minat pemuda untuk bergabung dalam organisasi kepemudaan;
c.Belum optimalnya prestasi atlet di tingkat regional, nasional dan internasional;
d.Kurang dan belum memadainya kapasitas dan kondisi sarana dan prasarana olahraga sesuai standar; II-80
e.Belum optimalnya kesinambungan pembibitan dan pembinaan atlet serta rendahnya kemitraan dengan stakeholder.
14.Statistik Belum optimalnya pengelolaan dan penyelenggaraan statistik sektoral yang ada di daerah untuk kebutuhan perencanaan dan bahan pengambilan kebijakan
15.Persandian Belum optimalnya pengelolaan dan penyelenggaraan persandian dan keamanan informasi ditandai dengan belum dilaksanakannya assessment indeks keamanan informasi.
16.Kebudayaan Nilai-nilai budaya merupakan keunikan yang harus terus dijaga dan dipertahankan agar dapat semakin memperkuat daya tahan dan daya saing daerah, terutama dalam menghadapi arus globalisasi dan era industri 4.0. Hal ini tentunya tidak mudah untuk diwujudkan karena dalam implementasinya menjumpai berbagai persoalan antara lain adanya indikasi yang mengarah pada melunturnya identitas dan nilai budaya masyarakat terutama di kalangan muda, terbatasnya ruang publik untuk pengembangan kesenian lokal dan kebudayaan, serta didukung kondisi sarana prasarana dan pengelolaan cagar budaya yang belum optimal untuk menjadi sebuah tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pariwisata, pelestarian dan pengembangan nilai budaya lokal.
17.Perpustakaan Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo telah menunjukkan perkembangan positif dalam meningkatkan layanan, koleksi, dan jumlah pengunjung dari tahun 2020 hingga 2024. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan untuk mendukung optimalisasi peran perpustakaan, antara lain:
a.Keterbatasan Rasio Perpustakaan terhadap Populasi Meskipun terdapat peningkatan jumlah perpustakaan, rasio perpustakaan per satuan penduduk masih relatif rendah (0,072 pada 2024). Hal ini menunjukkan distribusi perpustakaan yang belum merata di seluruh wilayah, sehingga akses masyarakat ke perpustakaan masih perlu ditingkatkan.
b.Koleksi yang Masih Perlu Diperkaya Meski jumlah koleksi buku (judul dan eksemplar) meningkat signifikan, pengayaan koleksi harus terus diupayakan agar relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait literasi digital, pendidikan, dan budaya lokal.
c.Kendala dalam Infrastruktur dan Sumber Daya Jumlah pustakawan dan tenaga teknis yang bersertifikat mengalami peningkatan, tetapi masih perlu ditingkatkan lebih lanjut, terutama dalam mendukung layanan inklusi sosial dan program digitalisasi.
d.Kesenjangan Minat Baca di Masyarakat II-81 Rasio pengunjung terhadap populasi menunjukkan peningkatan signifikan (49,67 pada 2024), tetapi upaya membangun budaya membaca secara merata masih menghadapi tantangan, khususnya di wilayah pedesaan yang mungkin kurang terjangkau oleh layanan perpustakaan.
e.Perluasan Layanan Digital Inovasi berbasis digital seperti e-perpus, TITIKBACA, dan GELIS telah mendukung pertumbuhan pengunjung, tetapi penerapan teknologi digital perlu diperluas untuk mencakup semua kelompok masyarakat, terutama yang belum akrab dengan teknologi.
18.Kearsipan Dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, salah satunya didukung oleh sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Sistem penyelenggaraan kearsipan agar dipastikan menjamin ketersediaan, keselamatan, dan keamanan arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti pertanggungjawaban, dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan perundang-undangan yang ada. Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan kearsipan masih terdapat beberapa permasalahan antara lain belum optimalnya pengelolaan arsip daerah sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, ketersediaan SDM pengelola kearsipan yang belum memenuhi kompetensi kearsipan, serta sarana dan prasarana yang belum memadai dan sesuai standar kearsipan. C. Urusan Pilihan
1.Kelautan Dan Perikanan
a.Masih belum optimalnya pembudidaya perikanan darat yang memanfaatkan fasilitas sarana dan prasarana yang telah disediakan.
b.Sektor perikanan ini sangat diperlukan dalam upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan (protein hewani), menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan.
c.Teknologi Tepat Guna (TTG) yang belum sepenuhnya diaplikasikan oleh pembudidaya perikanan serta belum optimalnya pengolahan produk unggulan hasil perikanan.
2.Pariwisata
a.Belum optimalnya konsep eco socio tourism;
b.Arah kebijakan pariwisata belum terintegrasi dan terpetakan;
c.Belum optimalnya kerjasama lintas sektor Pariwisata (lembaga);
d.Belum adanya design untuk menggambarkan kebutuhan pariwisata;
e.Belum optimalnya kinerja lembaga/forum pariwisata dan ekosistem Ekonomi Kreatif. II-82
3.Pertanian
a.Fluktuasi hasil komoditas pertanian karena adanya anomali iklim yang berpengaruh pada ketersediaan air untuk pertanian. Perubahan iklim juga akan berpengaruh pada pola tanam dan tata tanam sehingga mempengaruhi indek pertanaman. Jenis tanaman berganti ganti di lahan pertanian menyesuaikan ketersedian air setiap masa tanam;
b.Menurunnya minat dan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sector pertanian;
c.belum maksimalnya produktivitas tanaman perkebunan di Kabupaten Sukoharjo
d.Belum optimalnya nilai tambah produk pertanian;
e.Belum optimalnya perlindungan terhadap petani
f.Belum optimalnya pelayanan kesehatan hewan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Sukoharjo.
4.Perdagangan
a.Rendahnya daya saing pasar yang disebabkan oleh belum adanya pemetaan pasar baik komoditi maupun produk, domestik maupun internasional, yang diharapkan dapat memberikan info pasar dan menciptakan struktur pasar yang efisien dan berdaya saing;
b.Belum adanya pendampingan untuk menangkap arah perdagangan kedepan (isu milenial), dimana model disribusi pasar berubah kedepannya.
5.Perindustrian
a.Masih rendahnya produk industri kecil dan menengah yang memenuhi standarisasi;
b.Belum optimalnya inovasi teknologi industri;
c.Kurangnya ketersediaan dukungan sarana dan prasarana industri, yang meliputi pengelolaan lingkungan, kawasan industri, lahan industri dan infrastruktur penunjang (lembaga uji, kawasan berikat, kawasan pergudangan, dan lainnya);
d.Belum optimalnya keterkaitan sektor industri dengan sektor lainnya;
e.Tingginya ketergantungan terhadap bahan baku impor baik bahan baku, bahan penolong maupun bahan setengah jadi, terutama industri makanan, tekstil dan logam.
6.Transmigrasi Pengembangan transmigrasi memiliki fungsi strategis tidak hanya semata-mata mengatasi permasalahan demografi, namun juga mempercepat pembangunan, mengentaskan kemiskinan, dan menekan angka pengangguran. Masalah utama urusan transmigrasi yaitu terbatasnya kuota dan lokasi penempatan transmigrasi. II-83 D. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan
1.Sekretariat Daerah
a.Keterbatasan Sumber Daya Manusia: Pemerintah Sekretariat Daerah mungkin menghadapi permasalahan terkait keterbatasan sumber daya manusia. Bisa jadi terdapat kekurangan pegawai yang berkualifikasi dan berpengalaman di bidang administrasi, keuangan, dan manajemen. Selain itu, kurangnya pelatihan dan pengembangan karyawan juga dapat menjadi kendala dalam meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas.
b.Kurangnya Koordinasi Antarinstansi: Kurangnya koordinasi antar instansi dalam Pemerintah Sekretariat Daerah juga dapat menjadi permasalahan. Bisa jadi terdapat hambatan dalam berbagi informasi, kerjasama antar unit kerja, atau koordinasi kegiatan yang saling terkait. Kurangnya koordinasi dapat menyebabkan tumpang tindih pekerjaan, ketidakjelasan tanggung jawab, dan menghambat efektivitas kerja.
2.Sekretariat DPRD
a.Teknologi dan Sistem Informasi yang Terbatas: Keterbatasan teknologi dan sistem informasi juga dapat menjadi permasalahan bagi pendukung Sekretariat DPRD. Penggunaan teknologi yang terbatas, kurangnya integrasi sistem informasi, serta perangkat keras dan perangkat lunak yang ketinggalan zaman dapat mempengaruhi efisiensi dan efektivitas kerja. Kurangnya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi modern juga dapat membatasi pengelolaan data dan akses informasi yang cepat dan akurat.
b.Kurangnya Pembaruan Kebijakan dan Prosedur Kerja: Pendukung Sekretariat DPRD mungkin dihadapkan pada permasalahan dalam pembaruan kebijakan dan prosedur kerja yang sesuai dengan perkembangan terkini. Ketidakmampuan dalam mengadopsi perubahan dalam regulasi, kebijakan, atau praktik terbaik dapat menghambat kelancaran tugas administratif dan manajerial. Kurangnya pembaruan kebijakan juga dapat mempengaruhi responsifitas terhadap tuntutan dan isu-isu baru yang muncul dalam proses legislasi dan pengawasan. E. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan
1.Perencanaan
a.Perlunya meningkatkan kualitas perencanaan seiring dengan dinamika peraturan dan masyarakat yang selalu berkembang;
b.Sistem informasi perencanaan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat menjawab tantangan akuntabilitas kinerja; II-84
c.Perlunya meningkatkan kualitas proses evaluasi perencanaan pembangunan sebagai feed back dalam proses pembangunan daerah.
2.Keuangan
a.Belum optimalnya pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah;
b.Belum semua aset daerah dapat termanfaatkan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
3.Kepegawaian
a.Belum optimalnya pemetaan, penilaian, dan pengembangan kompetensi ASN sebagai dasar dalam pengembangan kompetensi dan karir ASN;
b.Sistem penilaian kinerja ASN yang belum terlalu akurat.
4.Pendidikan dan Pelatihan
a.Belum optimalnya pemenuhan usulan diklat Perangkat Daerah
b.Kurangnya Keterlibatan dan Keterkaitan dengan Instansi Pemerintah Lainnya: Keterlibatan dan keterkaitan yang kurang dengan instansi pemerintah lainnya dapat menghambat sinergi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Kerjasama yang minim antara BKPSDM dengan instansi terkait, seperti lembaga pendidikan, instansi pemerintah pusat, dan sektor swasta, dapat menghambat pertukaran pengetahuan, pengembangan program yang holistik, dan kebijakan yang terintegrasi dalam pendidikan dan pelatihan.
5.Penelitian dan Pengembangan
a.Pemanfaatan hasil litbang guna mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan masih belum optimal;
b.Hilirisasi hasil litbang dan inovasi belum optimal untuk mendukungdaya saing daerah. F. Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan
1.Inspektorat Daerah Penerapan sistem integritas serta pengawasan internal yang independen, profesional, dan sinergis, masih menghadapi permasalahan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintahan daerah yang semakin responsif, transparan dan akuntabel. Permasalahan lain yang dihadapi antara lain tentang bagaimana kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus selalu dapat meningkat, dan bagaimana Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tetap terselenggara dengan baik dalam dinamika pergantian ASN. II-85 G. Unsur Kewilayahan
1.Kecamatan Belum meratanya pencapaian komponen angka IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang sudah ditetapkan dalam pelayanan publik merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kewilayahan. Beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut antara lain SDM yang terbatas dan belum mengikuti kemajuan teknologi serta sarana prasarana yang kurang memadai sehingga mengurangi kenyamanan dan kecepatan pelayanan. H. Unsur Pemerintahan Umum
1.Kesatuan Bangsa dan Politik Belum optimalnya pendidikan politik di masyarakat, terutama terkaitpemahaman bahwa politik dapat digunakan untuk menyelesaikanmasalah, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Berdasarkan analisis ketercapaian indikator tujuan, sasaran dan program hingga triwulan kedua di tahun 2024, permasalahan pembangunan secara umum yang dihadapi oleh Kabupaten Sukoharjo adalah sebagai berikut:
a.Kualitas Sumber Daya Manuasia yang masih perlu ditingkatkan, terutama terkait dengan pendidikan; kesehatan; pengendalian Penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan; kesetaraan gender; perluasan akses, perlindungan, dan peningkatan kualitas hidup terhadap perempuan dan anak; penguatan keberdayaan pemuda terutama dalam menghadapi kondisi global yang semakin terbuka;
b.Kondisi kapasitas dan daya saing perekonomian daerah yang masih perlu didorong dan diperkuat, terutama dalam menghadapi kondisi perekonomian global dan nasional yang tidak menentu;
c.Masih cukup tingginya jumlah dan persentase penduduk miskin;
d.Belum optimalnya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta penyelenggaraan penanggulangan bencana;
e.Belum mantapnya kualitas infrastuktur;
f.Masih perlunya peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, serta kapasitas kelembagaan dan sumberdaya aparatur, dalam rangka mendukung perwujudan reformasi birokrasi;
g.Belum optimalnya upaya perbaikan kapasitas fiskal daerah;
h.Masih perlunya peningkatan peran pemerintah bersama masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan kondusivitas daerah; II-86
i.Perlunya perluasan kerjasama antar regional daerah, dunia usaha dalam rangka peningkatan pembangunan kawasan, pengembangan inovasi daerah, penanggulangan bencana, penguatan kondusivitas wilayah, pemerataan ekonomi, perbaikan kapasitas fiskal dan percepatan pencapaian target SPM. 2.4. Isu Strategis Pembangunan Daerah Hasil telaah dari gambaran kondisi daerah, serta isu-isu global, nasional, dan regional, dan perubahan kebijakan nasional, maka diidentifikasi isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 yaitu sebagai berikut:
1.Disparitas Wilayah; Penguatan pertumbuhan pusat-pusat wilayah yang masih rendah, yang ditandai oleh: (a) Konektivitas dari dan menuju Pusat- Pusat Pertumbuhan yang lemah; dan (b) Kawasan Strategis Kabupaten yang belum berkembang. Pemanfaatan ruang yang belum sesuai dan sinkron dengan rencana tata ruang, yang ditandai dengan: (a) Terbatasnya ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkualitas sebagai acuan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang, terutama dikarenakan belum tersedianya peta dasar skala 1 : 5.000; dan (b) Belum berjalannya pengendalian pemanfaatan ruang secara optimal dikarenakan belum tersedianya instrumen pengendalian pemanfaatan ruang; Rendahnya pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan daya saing daerah, yang ditandai dengan: (a) Akses dan kualitas pelayanan dasar yang terbatas, antara lain angka rumah layak huni baru, air minum layak, sanitasi (air limbah) layak; (b) Ketergantungan APBD terhadap Dana Transfer yang tinggi (rata- rata >70 persen APBD Kabupaten dan >50 persen APBD Provinsi dari Pusat) serta sumber Pendanaan Non APBN yang kurang optimal; (c) Peraturan Perundangan yang belum harmonis, (d) belum optimalnya Kerjasama dan Inovasi Daerah yang belum berkembang; dan (e) Proses perizinan yang lama dan berbiaya tinggi, (f) Belum optimalnya sinergi perencanaan Pusat-daerah.
1.Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing;
a.Pemenuhan Layanan Dasar Isu peningkatan akses serta mutu pendidikan. Dari sisi akses, prioritas utama adalah terkait dengan pelaksanaan pendidikan bagi anak usia dini. Seperti yang termuat dalam Bab II dokumen ini, tingkat partisipasi dalam PAUD masih cukup rendah. Permasalahan kedua adalah terkait dengan mutu. Mutu disini dilihat dari aspek sarana prasarana, dan juga SDM pendidik yang ada. Penyediaan sarana-prasarana pendidikan yang baik dan berkualitas, penyediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar serta kompetensi masih harus ditingkatkan. II-87 Variabel kesehatan dipengaruhi oleh komponen medis dan non- medis, yaitu lingkungan sosial ekonomi dan fisik. Oleh karena itu, intervensi penyelesaian masalah kesehatan juga memerlukan intervensi dari sektor di luar kesehatan, misalnya kebijakan sarana prasarana lingkungan, jaminan kesejahteraan sosial, komunitas siaga, dan sebagainya. Dengan demikian, pemberdayaan komunitas untuk membentuk pola hidu bersih dan sehat perlu dibangun sebagai salah satu alternatif menjawab masalah kesehatan di masa mendatang. Tantangan ke depan terkait dengan derajat kesehatan masyarakat adalah tentang pemenuhan gizi seimbang, perilaku hidup bersih dan sehat serta semakin meningkatnya tren penyakit tidak menular sebagai akibat dari pola hidup dan pola konsumsi makan masyarakat yang tidak sehat. Kualitas pelayanan kesehatan masih perlu ditingkatkan.
b.Pengendalian Penduduk dan Penguatan Tata Kelola Kependudukan Penduduk tumbuh seimbang merupakan salah satu prasyarat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Isu strategis bidang kependudukan adalah pengendalian pertumbuhan penduduk. Hak identitas hukum kependudukan menjadi hak semua penduduk. Tantangan bagi pemerintah kabupaten Sukoharjo adalah bagaimana melayanai administrasi bagi semua warga dengan tepat dan cepat. Terkait era dengan pengendalian penduduk adalah pengembangan kualitas penduduk sejak dari fondasi keluarga. Ketahanan keluar¬ga serta pengendalian perkembangan penduduk sangat strategis untuk dikeloala supaya daya dukung ruang dan lingkungan memadai untuk lingkungan layak huni. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali menimbulkan beban kesejahteraan jika tidak diikuti kemampuan ekonomi yang baik. Namun jika produktivitas ekonomi penduduk, dan ketahanan keluarga baik, maka dapat menjadi modal pembangunan yang kuat.
c.Kesetaraan gender, perluasan akses, perlindungan, dan peningkatan kualitas hidup terhadap perempuan dan anak. Salah satu tujuan dari SDGs adalah mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kesetaraan gender menurut United Nations mengacu pada persamaan hak, tanggung jawab dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender juga berarti bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama dalam merealisasikan apa yang menjadi hak- hak asasi mereka dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dalam hal ekonomi, sosial dan budaya serta politik. Dalam membangun sumber daya manusia, menempatkan kesetaraan gender menjadi prioritas untuk melindungi hak perempuan dan anak agar terhindar dari diskriminasi dan kekerasan. Pemenuhan hak dan perlindungan II-88 anak, penting untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan menempatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai arus utama dalam setiap langkah pembangunan, maka akan mendukung upaya meningkatkan ketahanan keluarga.
d.Penguatan Keberdayaan Pemuda Pembangunan pemuda dan olahraga mempunyai peran strategis dalam men-dukung peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Pemuda memiliki peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan. Pembangunan kepemu¬daan memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan tinggi rasa nasionalismenya. Dalam pembangunan kepemudaan beberapa tantangan yang harus dihadapi adalah bagaimana menghindarkan pengaruh buruk kemajuan zaman, teknologi dan informasi terhadap pemuda itu sendiri. Pemuda yang berkualitas akan berdampak pada pengembangan masyarakat yang berkualitas.
2.Ketenagakerjaan; Masalah pokok ketenagakerjaan adalah adanya kesenjangan antara angkatan kerja (pencari kerja) dengan kesempatan kerja yang tersedia, sehingga menyebabkan pengangguran. Menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi pencari kerja menjadi salah satu tugas yang harus dikedepankan. Tantangan globalisasi revolusi industri 4.0 adalah penyesuaian kompetensi pencari kerja sesuai kebutuhan lapangan
3.Kemiskinan; Elastisitas terhadap tingkat kemiskinan menurun sehingga laju penurunan kemiskinan cenderung melambat. Hal ini terjadi antara lain karena sektor ekonomi yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi seperti sektor keuangan dan jasa bukan merupakan sektor yang menjadi andalan penghidupan bagi masyarakat miskin dan rentan. Sebagai contoh, sektor pertanian yang menjadi tumpuan penghidupan mayoritas tenaga kerja, khususnya tenaga kerja miskin, memiliki produktivitas yang rendah serta kontribusi terhadap PDRB yang cenderung menurun. Berdasarkan data BPS Tahun 2024 persentase penduduk miskin Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2024 sebesar 7,47 persen, terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 sebesar 7,56 persen. Puncak kenaikan tingkat kemiskinan pada tahun 2020 tersebut merupakan salah satu adanya dampak Corona Virus Disease 2019 yang terjadi di Indonesia. Saat ini terdapat dua kerangka kebijakan dalam upaya pengentasan kemiskinan, yaitu kerangka kebijakan makro dan mikro. Dalam kerangka kebijakan makro, pemerintah perlu terus menjaga stabilitas inflasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja produktif, menjaga iklim II-89 investasi dan regulasi perdagangan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta mengembangkan infrastruktur di wilayah tertinggal. Sedangkan dalam kerangka mikro, upaya mengurangi kemiskinan dikelompokkan dalam dua strategi utama, yaitu penyempurnaan kebijakan bantuan sosial yang bertujuan untuk menurunkan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan kelompok miskin dan rentan melalui program ekonomi produktif. Strategi kedua ini yang perlu dikembangkan pemerintah dalam upaya membuat kelompok miskin dan rentan lebih produktif dan berdaya secara ekonomi sehingga tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah. Selain itu, pemerintah mengupayakan pendanaan bagi inisiatif-inisiatif masyarakat yang terbukti memiliki dampak sosial ekonomi. Dalam jangka menengah kombinasi dari berbagai skema tersebut diharapkan dapat mendorong kelompok rentan untuk dapat meningkat menjadi kelompok ekonomi menengah.
4.Kebudayaan dan Karakter Bangsa; Daya saing sumber daya manusia yang berbasis pada nilai- nilai budaya menjadi fokus perhatian. Tantangan strategis adalah bagaimana memajukan eksistensi budaya lokal yang termanifestasi dalam pola kebiasaan hidup sehari-hari, pengembangan seni dan industri kreatif berbasis budaya. Penguatan budaya produktif dan kerja cerdas di masyarakat. Penguatan peran keluarga untuk pola hidup sehat, produktif dan berbudaya unggul. Pengembangan seni budaya sebagai atraksi wisata dan pelestarian nilai-nilai budaya. Pertumbuhan Objek Pemajuan Warisan Budaya Tak Benda dan Cagar Budaya yang ditetapkan menjadi salah satu upaya dalam mengaktualisasikan nilai-nilai budaya lokal dalam perkembangan kabupaten Sukoharjo masa kini.
5.Penguatan Infrastruktur Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi dan Pelayanan Dasar;
a.Kualitas infrastruktur Konektivitas Wilayah Infrastruktur konektivitas wilayah mencakup jalan raya, perhubungan, dan sarana prasarana komunikasi informasi. Disparitas atau ketimpangan wilayah terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam ataupun sumber daya manusia serta infrastruktur tiap daerah. Beberapa penyebab ketimpangan wilayah antara lain, pertama, kondisi wilayah yang lebih menguntungkan/kurang menguntungkan secara ekonomi. Kedua, perbedaan kualitas kemampuan penduduk. Semakin tinggi kualitas kelompok masyarakat tertentu semakin tinggi potensi pendapatan dan pengeluaran masyarakat, sehingga pertumbuhan aktivitas ekonomi relatif tinggi. Sebaliknya, pertambahan penduduk yang tinggi dan kurang berkualitas akan mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita Ketiga, perbedaan kecukupan dan kualitas infrastruktur. Infrastrukur yang kurang baik akan mengganggu kurang II-90 lancarnya mobilitas barang dan jasa. Keempat, perbedaan investasi dan alokasi dana pembangunan antar wilayah akan berpengaruh pada ragam fasilitas dan layanan publik, sehingga menambah ketimpangan wilayah. Ketimpangan infrastruktur dampak berdampak pada hambatan mobilitas sosial, sehingga menambah ketimpangan wilayah. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat berperan sebagai enabler maupun katalisator dalam upaya perbaikan dan penguatan implementasi reformasi birokrasi melalui komponen smart people (masyarakat cerdas) dan aparatur yang cerdas, dan smart government (pemerintahan yang cerdas). Untuk itu perlu peningkatan kapasitas sarana dan prasarana teknologi komunikasi dan informatika serta sumber daya manusia (SDM) aparatur. Pada aspek manajerial perlu perbaikan manajemen SDM aparatur melalui optimalisasi pemanfaatan TIK, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jadi tantangan bagi pemerintah kabupaten Sukoharjo yaitu bagaimana Memperkuat Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas dan Berwawasan Lingkungan merata di seluruh wilayah sehigga tidak memperkecil kesenjangan antar wilayah;
b.Infrastruktur Pemukiman dan Perumahan Sehat Peningkatan sarana prasarana dasar permukiman antara lain jalan lingkungan, sanitasi, drainase lingkungan dan perbaikan kualitas kawasan permukiman berdampak pada keberlanjutan kesejahteraan penduduk kabupaten. Tantangan yang perlu diantisipasi terkait penanganan kawasan permukiman adalah masih adanya kawasan dengan kondisi lingkungan, kualitas dan kelayakan bangunan rumah tempat tinggal dan fasilitas sarana prasarananya kurang memadai, antara lain kelayakan jalan lingkungan, ketersediaan sanitasi lingkungan serta sistem drainase lingkungan dan kota yang perlu ditingkatkan. Permasalahan lain terkait dengan pemenuhan sarana perumahan dan permukiman adalah pemenuhan kebutuhan sarana pemakaman. Kepadatan penduduk berakibat pada meningkatnya kebutuhan daya tampung pemakaman umum.
7.Kualitas Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana, & Perubahan Iklim. Pertumbuhnan wilayah juga harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Tantangan keterbatasan daya dukung dan daya tampung lingkungan, yang perlu diperhatikan adalah terkait kebersihan air, udara, tanah dari polusi. Permasalahan strategis terkait dengan pencemaran dan lingkungan yaitu pertambahan jumlah penduduk yang menyebabkan peningkatan limbah cair domestik yang tidak terkelola dengan baik. Selain itu, adanya peningkatan sarana dan prasarana perekonomian seperti industri dan UMKM/IKM, rumah sakit, sarana II-91 pendidikan, mall, hotel dan restoran, dan lainnya menyebabkan peningkatan limbah cair yang dapat menurunkan kualitas air tanah. Pencemaran udara dipengaruhi oleh peningkatan jumlah rumah tangga yang menggunakan alat elektronik kontributor kerusakan ozon dan jumlah kendaraan bermotor. Sumber pencemaran lingkungan lainnya adalah sampah. Persampahan dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penduduk dan pengunjung/wisatawan yang berkativitas sosial/ekonomi di Kabupaten Sukoharjo. Belum optimalnya pengelolaan sampah dari sumbernya dan di TPS menyebabkan peningkatan sampah secara terus menerus tanpa pengurangan yang signifikan. Lingkungan yang tidak dijaga juga berpotensi tidak tangguh menghadapi risiko bencana. Kesejahteraan masyarakat akan terganggu dengan kehadiran bencanal. Kehadiran bencana tidak selalu dapat diduga. Oleh karena itu kewaspadaan dan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi risiko bencana menjadi keniscayaan. Oleh karena itu tantangan strategisnya adalah penguatan jejaring keswadayaan masyarakat untuk siaga bencana. Pembangunan infrastruktur pendukung ekonomi, sosial, dan budaya jangan sampai membahayakan keberlajutan lingkungan. Tantangannya adalah membangun lingkungan sehat dan tangguh menghadapi tantangan perubahan iklim dan risiko bencana.
8.Kondusivitas Daerah dan Pelayanan Publik
a.Kondusivitas Daerah Kesadaran masyarakat yang tinggi harus ditanamkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan kehidupan politik yang demokrasi. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memberi ruang partisipatif masyarakat dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan yang diambil pemerintah. Penyusunan regulasi yang memberi payung bagi keterlibatan masyarakat dalam mekanisme demokrasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan merupakan tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Perlindungan HAM dan hak-hak dasar masyarakat merupakan tantangan yang dihadapi pemerintah terkait dengan upaya membangun sistem hukum yang adil dan dapat diandalkan bagi semua kelompok masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran hukum diperlukan penataan hukum, pemantapan pelaksanaan hukum dan budaya hukum yang pada akhirnya tertuju pada perlindungan hak asasi manusia (HAM). Tantangan pemerintah adalah meningkatkan kesadaran hukum dan menegakkan disiplin aparatur pemerintah melalui penerapan peraturan dan perundangan-undangan yang menjunjung tinggi azas keadilan dan kebenaran dengan menyiapkan peraturan daerah dan perangkat hukum daerah, yang pada gilirannya akan berdampak II-92 pada perwujudan penegakan hukum dan hak asasi manusia, serta mewujudkan aparatur hukum yang profesional. Tantangan bagi pemerintah Kabupaten Sukoharjo adalah menjalin koordinasi lintas sektor terkait yaitu kesbanglinmas, kantor polisi, dan pengaduan masyarakat penyebab gangguan dan ketertiban sebagai upaya mengantisipasi adanya gangguan ketertiban; dan menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk melembagakan rasa peduli keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga bisa mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
b.Pelayanan Publik Reformasi birokrasi diarahkan untuk membangun pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional serta benar-benar memiliki pola pikir: (i) berbasis data evaluasi masa lalu; (ii) melakukan proyeksi dan target kinerja; (iii) kolaboratif dan inovatif lintas sektor dan lintas stakeholder. Kompetensi Aparatur Sipil Negara yang berbasis sistem merit, mampu menciptakan pelayanan publik yang agile (lincah). Perkembangan teknologi informasi berdampak pada kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana pelayanan tata administrasi perkantoran dan pelayanan publik. Perlu optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi khususnya website oleh perangkat daerah, terkait dengan updating dan penyediaan data terkait kewenangan pemerintah kabupaten. Diperlukan akselerasi smart governance guna peningkatan kinerja pelayanan publik dan administrasi perkantoran melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel memerlukan analisis pembangunan daerah, perencanaan, pelaksanaan pembangunan, monitoring, dan evaluasi berbasis data yang akurat dan terbarukan, serta menghasilkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan yang baik. Kualitas pelayanan publik tidak dapat dilepaskan dari kemampuan fiskal daerah sebagai input. Permasalahan Keuangan yang harus diantisipasi dalam jangka panjang yaitu kemampuan fiskal yang masih rendah, yang diindikasikan oleh: (i) rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Total Pendapatan Daerah (TPD) masih rendah; (ii) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah belum tinggi; (iii) Masih tingginya ketergantungan daerah dengan pemerintah. Manajemen keuangan daerah juga menghadapi persoalan yang dapat berdampak jangka panjang, yaitu: (i) Permasalahan akuntabilitas, bahwa alokasi keuangan belum konsisten dengan dokumen perencanaan; (ii) Belum optimalnya penggalian potensi pajak daerah; (iii) Belum optimalnya pemanfaatan dan pemberdayaan aset untuk peningkatan PAD. II-93 Kolaborasi pemerintah-dunia usaha-masyarakat/komunitas- akademisi-media (Pentahelix) mutlak diperlukan untuk meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Isu penting untuk pemasaran (marketing) potensi daerah adalah mendapat investor yang dapat membantu pengembangan potensi ekonomi wilayah dengan membesarkan pelaku ekonomi lokal di era ekonomi digital yang ramah lingkungan. Dengan meningkatnya kebutuhan infrastruktur terutama daerah, diperlukan kontribusi pembangunan yang dapat diperoleh dari swasta atau yang disebut Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tantangan pemerintah adalam bagaimana menjaga kepuasan masyarakat sebagai dasar peningkatan kinerja pelayanan. Tantangan berikutnya adalah menggunakan secara efektif unit aduan yang mengelola dan menindaklanjuti setiap aduan yang diberikan oleh penerima layanan yang dalam hal ini adalah responden survey kepuasan masyarakat. peningkatan kualitas pelayanan publik memelrukan kolabrasi pemerintah dengan pilat pentahelix, yaitu: dunia usaha, forum komunitas, akademisi, media. III-1 Perlambatan ini disebabkan oleh berkurangnya stimulus fiskal, seperti bantuan sosial yang signifikan pada awal 2024, serta tekanan eksternal yang mempengaruhi permintaan ekspor dan investasi domestik. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi kontributor utama pertumbuhan, meskipun mengalami moderasi akibat penurunan daya beli. Sementara itu, investasi menunjukkan pertumbuhan yang terbatas karena ketidakpastian global dan domestik. Ekspor mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi global, sementara impor cenderung stabil. Sektor industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi masih menjadi penopang utama pertumbuhan dari sisi lapangan usaha, meskipun dengan laju yang lebih moderat. Inflasi nasional hingga Mei 2025 tetap terkendali dalam kisaran target Bank Indonesia sebesar 2,5% ±1%. Pada Januari 2025, inflasi year- on-year (yoy) tercatat sebesar 0,76%, sementara pada Februari 2025 terjadi deflasi sebesar 0,09% yoy. Namun, pada Maret 2025, inflasi meningkat menjadi 1,65% month-to-month (mtm), kelompok penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah. Secara keseluruhan, inflasi inti tetap stabil, mencerminkan ekspektasi inflasi yang terjaga dan permintaan domestik yang moderat. Bank Indonesia memproyeksikan inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran target hingga akhir tahun, dengan perkiraan inflasi sebesar 2,5% ±1% pada 2025 . Stabilitas harga ini didukung oleh kebijakan moneter yang prudent dan koordinasi yang erat antara pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga kestabilan makroekonomi. Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya mencapai pertumbuhan rata-rata 5,6% hingga 6,1% dalam periode 2025–2029. Untuk mencapai target tersebut, strategi yang diambil meliputi peningkatan produktivitas total faktor, penguatan III-2 investasi, serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri dan pengembangan sektor ekonomi baru. Namun, sejumlah tantangan masih perlu dihadapi, termasuk ketidakpastian global, fluktuasi harga komoditas, dan potensi gejolak pasar keuangan. Selain itu, perlambatan pertumbuhan ekonomi global dapat mempengaruhi permintaan ekspor Indonesia, sementara tekanan inflasi dari sisi penawaran perlu diwaspadai. Oleh karena itu, kebijakan fiskal dan moneter yang responsif serta reformasi struktural yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sukoharjo, perlu menyesuaikan perencanaan pembangunan daerah dengan dinamika perekonomian nasional. Hal ini mencakup penyesuaian target pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan sektor-sektor unggulan, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan perkembangan hingga Mei 2025 dan proyeksi ke depan, diharapkan perekonomian nasional dapat tumbuh sesuai target, didukung oleh stabilitas makroekonomi, peningkatan investasi, dan penguatan sektor-sektor produktif. Pemerintah pusat dan daerah perlu terus berkoordinasi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan ekonomi, guna memastikan pencapaian tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. 3.1.2. Perekonomian Regional Jawa Tengah Perekonomian Jawa Tengah pada tahun 2024 mencatat pertumbuhan sebesar 4,95% (c-to-c), sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global dan perlambatan permintaan ekspor. Namun, sektor industri pengolahan tetap menjadi kontributor utama dengan sumbangan sebesar 33,84% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah. Pada Triwulan IV 2024, ekonomi Jawa Tengah tumbuh sebesar 4,96% (y-on-y) dan 0,48% (q-to-q), menunjukkan stabilitas pertumbuhan meskipun dalam kondisi global yang menantang. Sektor administrasi pemerintahan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 10,23%, mencerminkan peran belanja pemerintah dalam mendorong aktivitas ekonomi. Hingga Mei 2025, data pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2025 belum dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, dengan mempertimbangkan tren pertumbuhan sebelumnya dan kondisi ekonomi nasional, diperkirakan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah akan berada pada kisaran 4,8% hingga 5,0% pada Triwulan I 2025. Faktor-faktor III-3 seperti stabilitas inflasi, peningkatan investasi, dan program-program pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ini. Inflasi di Jawa Tengah hingga Mei 2025 tetap terkendali, berada dalam kisaran target nasional sebesar 2,5% ±1%. Stabilitas harga ini didukung oleh pasokan pangan yang memadai dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan otoritas moneter dalam menjaga kestabilan harga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerima alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp105,72 triliun untuk tahun 2025, yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp35,31 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun. Alokasi ini diharapkan dapat mendukung program-program prioritas daerah, seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, dan renovasi sekolah. Dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, yang menetapkan sasaran pokok dan arah pembangunan untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai penopang pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan perkembangan hingga Mei 2025 dan proyeksi ke depan, diharapkan perekonomian Jawa Tengah dapat tumbuh sesuai target, didukung oleh stabilitas makroekonomi, peningkatan investasi, dan penguatan sektor-sektor produktif. Pemerintah daerah perlu terus berkoordinasi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan ekonomi, guna memastikan pencapaian tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 3.1.3. Perekonomian Kabupaten Sukoharjo Perekonomian Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tren pertumbuhan positif selama periode 2021–2024, mencerminkan pemulihan yang konsisten pasca kontraksi akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Berdasarkan publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukoharjo pada 11 April 2025, pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil pulih dan tumbuh secara positif selama periode tersebut. Struktur perekonomian Kabupaten Sukoharjo didominasi oleh sektor industri pengolahan, yang berperan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PDRB daerah. Kombinasi sektor-sektor ini mencerminkan karakteristik ekonomi Sukoharjo yang berbasis pada industri manufaktur dan aktivitas perdagangan. III-4 Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi komponen terbesar dalam PDRB Kabupaten Sukoharjo, menunjukkan daya beli masyarakat yang relatif stabil. Investasi juga menunjukkan tren peningkatan, didorong oleh perbaikan iklim usaha dan berbagai program pemerintah daerah yang mendukung sektor produktif. Ekspor dan impor daerah mengalami fluktuasi, sejalan dengan dinamika perekonomian nasional dan global. Inflasi di Kabupaten Sukoharjo selama tahun 2024 tercatat dalam kisaran yang terkendali. Data BPS menunjukkan bahwa inflasi tahunan (year-on-year) pada Desember 2024 berada pada level yang moderat, mencerminkan stabilitas harga di daerah ini. Stabilitas inflasi ini didukung oleh pasokan barang yang memadai dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku ekonomi. Memasuki tahun 2025, perekonomian Kabupaten Sukoharjo diperkirakan akan melanjutkan tren pertumbuhan positif. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan regional, serta berbagai program pembangunan yang direncanakan, pertumbuhan ekonomi daerah ini diproyeksikan berada dalam kisaran 5,3-5,94 % pada akhir tahun 2025. Faktor-faktor pendukung pertumbuhan ini antara lain peningkatan investasi, penguatan sektor industri, dan stabilitas konsumsi rumah tangga. Namun, sejumlah tantangan perlu diantisipasi, termasuk potensi dampak dari ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan perubahan kebijakan nasional yang dapat mempengaruhi perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kapasitas fiskal, memperkuat koordinasi antar sektor, dan mendorong inovasi dalam pembangunan ekonomi. Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukoharjo. Upaya bersama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat infrastruktur ekonomi akan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Dengan demikian, perencanaan pembangunan daerah perlu disusun secara adaptif dan responsif terhadap dinamika perekonomian, guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukoharjo. III-5 Tabel 3. 1 Capaian dan Proyeksi Indikator Perekonomian Daerah Kabupaten Sukoharjo No Indikator Capaian 2024 Proyeksi RKPD 2025 P RKPD 2025 1 Pertumbuhan Ekonomi (%) 4,97 5,3-5,94 5,3-5,94 2 Inflasi (%) 3±1 3±1 3±1 3 Nilai Investasi PMDN/PMA (Juta) 932.082,6 969.365,8 969.365,8 4 Tingkat Penganguran Terbuka (%) 3,65 4,0-3,4 4,0-3,4 5 Angka Kemiskinan (%) 7,47 7,3-7,1 7,3-7,1 6 Pendapatan Per Kapita (juta) 53,08 49,909 54,00 Sumber: Bapperida (data diolah) 3.2. Kebijakan Keuangan Daerah Kerangka pendanaan tahun 2025 secara keseluruhan sampai dengan triwulan I terjadi perubahan. Beberapa hal yang mempengaruhi terjadinya perubahan tersebut antara lain perubahan pendapatan asli daerah dan pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang berdampak pada kerangka pendanaan. 3.2.1. Kebijakan Pendapatan Daerah proyeksi pendapatan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 yang merupakan hasil revisi terhadap dokumen RKPD dan APBD Tahun 2025. Proyeksi ini disusun untuk menggambarkan kemampuan riil pendapatan daerah yang digunakan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan anggaran belanja dan pembiayaan. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap perkembangan aktual perekonomian daerah, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran, serta kebijakan nasional dan daerah yang berpengaruh terhadap struktur pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Analisis berikut menggambarkan dinamika perubahan proyeksi pendapatan tersebut secara rinci. Selanjutnya proyeksi pendapatan pada Perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 disajikan pada tabel berikut: Tabel 3. 2 Proyeksi Pendapatan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 (dalam ribuan) KODE URAIAN RKPD ABBD 2025 P RKPD 2025 1 2 3 3 4 4 PENDAPATAN DAERAH 2.077.559.624.070 2.129.806.028.009 2.141.340.488.718 4.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 548.575.639.070 562.314.237.237 568.960.578.946 4.1.01 Pajak Daerah 357.900.000.000 355.012.627.000 352.251.119.000 4.1.02 Retribusi Daerah 109.496.803.000 113.938.009.694 121.673.057.224 4.1.03 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 32.047.442.000 42.607.000.568 44.252.244.863 4.1.04 Lain-lain PAD yang Sah 49.131.394.070 50.756.599.975 50.784.157.859 4.2 PENDAPATAN TRANSFER 1.525.983.985.000 1.567.491.790.772 1.572.379.909.772 4.2.01 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 1.439.436.642.000 1.461.945.350.000 1.450.324.469.000 4.2.02 Pendapatan Transfer Antar Daerah 86.547.343.000 105.546.440.772 122.055.440.772 4.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 3.000.000.000 0 0 4.3.01 Pendapatan Hibah 3.000.000.000 0 0 Jumlah Pendapatan 2.077.559.624.070 2.129.806.028.009 2.141.340.488.718 Sumber: BPKPAD dan BAPPERIDA Kabupaten Sukoharjo, 2025 (data diolah) III-6 Berdasarkan data perubahan RKPD 2025, terdapat peningkatan total pendapatan daerah dari semula Rp2.077.559.624.070 dalam dokumen RKPD awal menjadi Rp2.141.340.488.718 dalam Perubahan RKPD 2025. Ini mencerminkan adanya penyesuaian pendapatan sebesar Rp63,78 miliar (sekitar 3%). Peningkatan ini terutama disebabkan oleh naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sementara itu, pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap nihil, sama seperti pada dokumen ABBD 2025. PAD mengalami peningkatan dari Rp548,58 miliar dalam RKPD awal menjadi Rp568,96 miliar dalam Perubahan RKPD, naik sekitar Rp20,38 miliar. Kenaikan signifikan terlihat pada komponen Retribusi Daerah yang bertambah sekitar Rp12,18 miliar, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang meningkat Rp12,2 miliar dari sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan adanya optimalisasi sumber- sumber pendapatan lokal, yang bisa berasal dari peningkatan tarif, cakupan objek pajak/retribusi, atau efisiensi dalam pengelolaan aset daerah. Pendapatan transfer sebagai komponen terbesar juga mengalami kenaikan dari Rp1,525 triliun menjadi Rp1,572 triliun. Kenaikan tertinggi terjadi pada Pendapatan Transfer Antar Daerah, yang melonjak dari Rp86,54 miliar menjadi Rp122,05 miliar. Sementara Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat juga naik meskipun lebih moderat, yaitu sekitar Rp10,88 miliar. Hal ini mencerminkan adanya penyesuaian alokasi dana transfer, baik dari kebijakan pusat maupun mekanisme dana bagi hasil antar daerah. Penyesuaian pendapatan ini menjadi dasar penting dalam merumuskan kembali prioritas pembangunan daerah dalam Perubahan RKPD 2025. Kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tahun 2025 dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah antara lain:
a.Optimalisasi pungutan PAD, melalui: 1) Peningkatan Intensifikasi pungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pendapatan lain-lain yang sah; 2) Mengupayakan dan membangun sumber sumber pendapatan baru; 3) Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan umum kepada masyarakat/wajib pajak secara akuntabel; 4) Mengembangkan sistem dan prosedur administrasi pelayanan perpajakan berbasis online system menjadi lebih mudah dan murah.
b.Peningkatan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak;
c.Inventarisasi, optimalisasi dan pemberdayaan/revitalisasi aset daerah untuk peningkatan pendapatan daerah; III-7
d.Optimalisasi kinerja BUMD untuk mendukung peningkatan pendapatan dan daya saing daerah; 3.2.2. Kebijakan Belanja Daerah Kebijakan belanja daerah pada perubahan tahun 2025 tetap diarahkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2025. Selanjutnya arah kebijakan belanja dalam perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 diarahkan sebagai berikut:
1.Prioritas dan fokus pembangunan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 yaitu:
a.Penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter dan berdaya saing secara inklusif dan merata;
b.Penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Inklusif;
c.Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, kondusivitas wilayah, dan peningkatan kapasitas fiskal daerah serta kolaborasi yang inklusif;
d.Pengurangan Kemiskinan;
e.Penguatan Infrastruktur Wilayah yang Berwawasan Lingkungan dan Penguatan Ketahanan Bencana.
2.Arah kebijakan pembangunan daerah di atas disusun dengan memperhatikan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta program Asta Cita dan mendukung isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional antara lain:
a.Penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan;
b.Program Makan Bergizi Gratis (MBG);
c.Pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim;
d.Pengendalian Inflasi di daerah;
e.Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah;
f.Dukungan swasembada pangan; dan
g.Pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
3.Upaya pemenuhan alokasi persentase belanja sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yaitu untuk 20 persen fungsi pendidikan dan 10 persen fungsi kesehatan; sedangkan mandatory untuk belanja infrastruktur, pelatihan ASN dan anggaran pengawasan (APIP) akan disesuaikan dengan potensi anggaran;
4.Fokus pada upaya kesehatan masyarakat dan kesiapsiagaan terhadap bencana;
5.Upaya mengakomodir masukan usulan pembangunan yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran/aspirasi Legislatif dan masukan masyarakat; Berikut proyeksi belanja pada Perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 disajikan pada tabel berikut: III-8 Tabel 3. 3 Proyeksi Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 (dalam ribuan) KODE URAIAN RKPD ABBD 2025 P RKPD 2025 1 2 3 3 4 5 BELANJA DAERAH 2.156.559.624.070 2.212.806.028.009 2.298.906.768.740 5.1 BELANJA OPERASI 1.664.252.892.754 1.714.144.721.791 1.725.240.298.462 5.1.01 Belanja Pegawai 978.196.074.273 963.076.119.041 966.235.715.141 5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 644.626.361.908 696.629.948.677 694.928.009.248 5.1.04 Belanja Subsidi 756.864.073 756.864.073 756.864.073 5.1.05 Belanja Hibah 33.843.039.500 46.336.790.000 48.406.710.000 5.1.06 Belanja Bantuan Sosial 6.830.553.000 7.345.000.000 14.913.000.000 5.2 BELANJA MODAL 136.593.115.355 161.633.619.072 178.596.506.383 5.2.01 Belanja Modal Tanah - - - 5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin 39.337.074.855 46.806.135.762 56.935.721.073 5.2.03 Belanja Modal Gedung dan Bangunan 23.418.409.000 38.132.881.000 41.045.490.000 5.2.04 Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi 69.396.945.500 73.299.080.500 77.217.773.500 5.2.05 Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 4.285.686.000 3.340.521.810 3.340.521.810 5.2.06 Belanja Modal Aset Lainnya 155.000.000 55.000.000 57.000.000 5.3 BELANJA TIDAK TERDUGA 12.808.184.644 6.971.212.146 5.051.612.893 5.3.01 Belanja Tidak Terduga 12.808.184.644 6.971.212.146 5.051.612.893 5.4 BELANJA TRANSFER 342.905.431.317 330.056.475.000 390.018.351.002 5.4.01 Belanja Bagi Hasil 22.206.562.100 27.206.562.000 27.206.562.000 5.4.02 Belanja Bantuan Keuangan 320.698.869.217 302.849.913.000 362.811.789.002 Jumlah Belanja 2.156.559.624.070 2.212.806.028.009 2.298.906.768.740 Total Surplus/(Defisit) -79.000.000.000 -83.000.000.000 -157.566.280.022 Sumber: BPKPAD dan BAPPERIDA Kabupaten Sukoharjo, 2025 (data diolah) Dalam konteks peningkatan total belanja daerah Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2025 yang mencapai Rp2.298 miliar dalam Perubahan RKPD, perlu dicermati bahwa perubahan tersebut juga merupakan respons terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah. Surat edaran ini menegaskan perlunya pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja operasional serta mengarahkan belanja daerah pada program prioritas nasional dan daerah yang bersifat produktif serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dalam hal ini, Kabupaten Sukoharjo tampaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui penurunan Belanja Pegawai dan efisiensi pada Belanja Tidak Terduga, serta tetap mempertahankan Belanja Barang dan Jasa yang mendukung pelayanan publik. Berdasarkan data perubahan RKPD 2025, total belanja daerah mengalami peningkatan signifikan dari RKPD awal sebesar Rp2.156.559.624.070 menjadi Rp2.298.906.768.740 dalam Perubahan RKPD. Kenaikan ini sebesar Rp142,3 miliar atau sekitar 6,6%. Komponen utama yang mendorong peningkatan ini adalah Belanja Operasi dan Belanja Modal, yang masing-masing meningkat Rp61,0 miliar dan Rp42,9 miliar dibandingkan RKPD awal. Sementara Belanja Tidak Terduga mengalami penurunan signifikan, menunjukkan pergeseran dari penganggaran kontinjensi ke pengeluaran yang lebih terarah. III-9 Belanja Operasi, yang merupakan komponen terbesar, naik dari Rp1,66 triliun menjadi Rp1,73 triliun. Subkomponen yang mengalami kenaikan mencolok adalah Belanja Bantuan Sosial, dari Rp6,83 miliar menjadi Rp14,91 miliar, atau naik 118%. Sementara itu, Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa tetap mendominasi dengan alokasi masing- masing di atas Rp690 miliar, meskipun terjadi sedikit penyesuaian. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan publik sekaligus merespons kebutuhan sosial masyarakat. Pada sisi lain, Belanja Modal juga menunjukkan peningkatan signifikan, dari Rp136,6 miliar dalam RKPD awal menjadi Rp178,6 miliar dalam perubahan. Kenaikan paling besar terlihat pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin, yang meningkat lebih dari Rp17,5 miliar, serta Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, yang naik Rp7,8 miliar. Sementara Belanja Transfer, terutama untuk Bantuan Keuangan, juga naik cukup besar dari Rp320,6 miliar menjadi Rp362,8 miliar. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran semakin melebar menjadi Rp157,6 miliar dalam Perubahan RKPD, yang kemungkinan akan ditutup melalui pembiayaan daerah atau SiLPA tahun sebelumnya. Perubahan RKPD ini secara keseluruhan menunjukkan penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih terfokus pada belanja produktif dan prioritas strategis daerah, dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan yang berbasis pada hasil evaluasi kinerja, arah kebijakan nasional, serta transisi ke arah RPJMD 2025–2029. 3.2.3. Kebijakan Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah mencakup seluruh penerimaan yang perlu dibayar dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya, dan pada hakekatnya meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus. Penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Sukoharjo pada Perubahan RKPD Tahun 2025 berasal dari pemanfaatan SiLPA hasil audit BPK atas pelaksanaan APBD TA. 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah (penyertaan modal) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah maka dilakukan penyesuaian/penundaan. Kebijakan pembiayaan daerah tahun 2025 saat ini diarahkan fokus pada penggunaan sisa lebih anggaran tahun lalu untuk menutup defisit anggaran. Selanjutnya proyeksi pembiayaan pada Perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 disajikan pada tabel berikut: III-10 Tabel 3. 4 Proyeksi Pembiayaan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 (dalam ribuan) KODE URAIAN RKPD ABBD 2025 P RKPD 2025 1 2 3 3 4 6 PEMBIAYAAN DAERAH 6.1 PENERIMAAN PEMBIAYAAN 100.000.000.000 100.000.000.000 174.566.280.022 6.1.01 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 100.000.000.000 100.000.000.000 174.566.280.022 6.1.02 Pencairan Dana Cadangan - - - 6.2 PENGELUARAN PEMBIAYAAN 21.000.000.000 17.000.000.000 17.000.000.000 6.2.02 Penyertaan Modal Daerah 21.000.000.000 17.000.000.000 17.000.000.000 Jumlah Pengeluaran Pembiayaan 21.000.000.000 17.000.000.000 17.000.000.000 Pembiayaan Netto 79.000.000.000 83.000.000.000 157.566.280.022 6.3 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) 0 0 0 Sumber: BPKPAD dan BAPPERIDA Kabupaten Sukoharjo, 2025 (data diolah) Berdasarkan data Perubahan RKPD 2025, terjadi peningkatan signifikan pada sisi Penerimaan Pembiayaan Daerah, dari semula Rp100 miliar menjadi Rp174,57 miliar. Seluruh penerimaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA), yang mengalami kenaikan sebesar Rp74,57 miliar atau sekitar 74,6%. Tidak terdapat pencairan dana cadangan, sehingga SiLPA menjadi satu-satunya sumber pembiayaan daerah. Kenaikan ini berperan penting dalam menutup defisit anggaran yang juga meningkat dalam perubahan RKPD 2025. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan tetap konsisten sebesar Rp17 miliar, seluruhnya dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah, tanpa perubahan dibandingkan dengan ABBD maupun RKPD awal. Dengan demikian, Pembiayaan Netto dalam perubahan RKPD 2025 naik drastis menjadi Rp157,57 miliar dari Rp79 miliar di RKPD awal. Besarnya pembiayaan netto ini menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan anggaran daerah seiring meningkatnya total belanja, sekaligus mengindikasikan adanya SiLPA tahun sebelumnya yang cukup besar dan dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan tahun berjalan. IV-1 Visi pembangunan Kabupaten Sukoharjo tahun 2025-2029 merupakan implementasi dari visi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode tahun 2025-2029 yaitu: “SUKOHARJO LEBIH MAJU, ADIL DAN BERMARTABAT” Dalam mewujudkan visi “Sukoharjo Lebih Maju, Adil, dan Bermartabat” diimplementasikan melalui misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sukoharjo tahun 2025-2029. Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksankan untuk mewujudkan visi. Misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sukoharjo tahun 2025-2029 sebagai berikut: 1) Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Amanah (Governance) Serta Layanan Publik yang Berkualitas; 2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, Berkepribadian, Produktif dan Responsif Gender; 3) Mewujudkan Pertumbuhan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Masyarakat yang Inklusif; 4) Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Tangguh Dan Berwawasan Lingkungan; 5) Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial dan Keagamaan. Dalam Perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 ini, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan tetap mengacu pada dokumen RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021–2026 sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang masih berlaku secara formal, sembari mulai memperhatikan substansi dan arah strategis dari Rancangan RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025–2029. Tujuan dan sasaran pembangunan yang digunakan dalam dokumen perubahan ini masih berdasarkan rumusan yang tertuang dalam RPJMD 2021–2026, IV-2 guna menjaga kesinambungan pencapaian pembangunan daerah, efektivitas evaluasi kinerja, serta konsistensi indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tahun 2025 diposisikan sebagai tahun transisi yang strategis untuk memastikan keterpaduan antara capaian akhir RPJMD lama dan arah kebijakan baru kepala daerah terpilih, dalam rangka mendukung perencanaan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Tabel 4. 1 Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 No Misi Tujuan Sasaran Indikator Tujuan dan Sasaran Satuan Tahun 2025 Target RKPD Target P RKPD
a.Penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan penataan administrasi pemerintahan desa.
b.Percepatan digitalisasi tata kelola hingga tingkat desa.
c.Penguatan ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui sosialisasi produk hukum daerah.
d.Penyelarasan misi Bupati dalam dokumen Renstra perangkat daerah.
2.Penguatan Ekonomi Daerah dan Kemandirian UMKM
a.Penguatan ekonomi inklusif melalui program unggulan: smart farming, UMKM naik kelas, revitalisasi infrastruktur pertanian, desa wisata berkelanjutan, dan ketahanan pangan.
b.Dukungan terhadap program Sukoharjo Go Global dan penguatan rantai pasok produk lokal.
c.Optimalisasi peran BUMD dalam mendukung PAD dan program prioritas ekonomi lima tahun ke depan.
3.Infrastruktur, Penataan Wilayah, dan Pengelolaan Lingkungan IV-6
a.Prioritas pembangunan eks Terminal Kartasura, penataan wajah kota dan kabel optik, serta pemanfaatan Waduk Mulur sebagai kawasan wisata.
b.Penanganan TPA Mojorejo melalui sistem RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai solusi pengelolaan sampah dan sumber PAD baru.
c.Perencanaan pembangunan sarana olahraga (GOR Indoor, kolam renang, lapangan tenis), serta peningkatan sarpras pasar, khususnya Pasar Kartasura.
4.Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Sosial
a.Penyempurnaan pelaksanaan program Beasiswa Sukoharjo Pintar dengan basis data DTKS yang valid dan seleksi yang adil.
b.Dukungan terhadap program Sekolah Efektif/SD Unggulan, regrouping sekolah, dan peningkatan kualitas SD negeri.
c.Penguatan koordinasi program umroh gratis untuk takmir masjid dan penyediaan rumah layak huni.
5.Sinkronisasi Program Prioritas dan Evaluasi Kinerja
a.Penyusunan RPJMD 2025–2029 harus selaras dengan arah kebijakan nasional, provinsi, dan memperhatikan 10 indikator kinerja utama (IKU) daerah.
b.Penguatan perencanaan berbasis kinerja melalui pemanfaatan Indeks Kinerja Daerah (IKD) dan sistem akuntabilitas (SAKIP).
c.Perlunya jadwal reses disinergikan dengan siklus Musrenbang agar Pokok Pikiran DPRD terakomodasi secara efektif dalam RKPD. 4.2.4. Prioritas Pembangunan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 Sehubungan dengan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan dalam rangka memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta guna menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, pembangunan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 diarahkan pada ““Perwujudan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur”, dengan prioritas daerah diarahkan pada:
1.Penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter dan berdaya saing secara inklusif dan merata, dengan fokus pada:
a.Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif mapun rehabilitatif secara berkualitas, penerapan paradigma hidup bersih dan sehat dalam pengendalian penyakit menular dan tidak menular dan perbaikan status gizi masyarakat, penanganan stunting dengan target sasaran remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 - 59 bulan, didukung penguatan sistem IV-7 kesehatan daerah, penguatan puskesmas dan pelayanan rumah sakit, pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan, keterjangkauan pembiayaan kesehatan dan peningkatan akses layanan dasar;
b.Perbaikan kualitas dan akses penyelenggaraan pendidikan melalui: pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, meningkatkan manajemen mutu penyelenggaraan pendidikan, mengoptimalisasi peran lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam mendukung pengembangan pendidikan, pengembangan teknologi informasi dalam mendukung pengembangan pendidikan, peningkatan pengembangan pendidikan inklusi, peningkatan budaya literasi dan internalisasi nilai-nilai luhur bangsa;
c.Meningkatkan kualitas hidup dan kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan, pengarustamaan gender dalam pembangunan, dan perlindungan perempuan, serta pemenuhan hak anak melalui pengarustamaan hak anak dan perlindungan khusus anak;
d.Meningkatkan kualitas pemuda melalui pembinaan pemuda pelopor dan wirausaha muda, dan pembinaan Pramuka;
e.Pengembangan keolahragaan dan pengembangan generasi muda, melalui: peningkatan sarana dan prasarana olahraga, pemberian penghargaan kepada atlet berprestasi dan peningkatan intensitas penyelenggaraan event olahraga dan pelatihan startup untuk wirausaha muda;
f.Melestarikan nilai-nilai budaya lokal, kesenian tradisional, sejarah serta cagar budaya daerah melalui pemeliharaan nilai agama dan kearifan lokal, penguatan forum kebudayaan, peningkatan ketersediaan data dan informasi kebudayaan, peningkatan tata kelola kebudayaan, serta penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Prioritas daerah dan fokusnya tersebut adalah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yaitu Terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, inovatif, dan berkarakter dan sasaran pembangunan daerah yaitu Meningkatnya akses dan kualitas hidup, perlindungan terhadap perempuan, anak, kesetaraan gender dan pemuda. Prioritas ini juga dalam upaya mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Daerah yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pembangunan Pemuda. Prioritas daerah ini didukung oleh program-program prioritas pembangunan daerah meliputi: 1) Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan 2) Program Pengelolaan Pendidikan 3) Program Pengembangan Kurikulum 4) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 5) Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan IV-8 6) Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat 7) Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan 8) Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman 9) Program Pemenuhan Hak Anak (Pha) 10) Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan 11) Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak 12) Program Peningkatan Kualitas Keluarga 13) Program Perlindungan Khusus Anak 14) Program Perlindungan Perempuan 15) Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (Ks) 16) Program Pembinaan Keluarga Berencana (Kb) 17) Program Pengendalian Penduduk 18) Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan 19) Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan 20) Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan 21) Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya 22) Program Pembinaan Sejarah 23) Program Pengembangan Kebudayaan 24) Program Pelestarian Koleksi Nasional Dan Naskah Kuno 25) Program Pembinaan Perpustakaan
2.Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Inklusif, dengan fokus pada:
a.Meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta kualitas produk pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, melalui: 1) Peningkatan kemampuan petani dalam budidaya pertanian, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian serta fasilitasi akses pemasaran serta permodalan; 2) Penguatan kelembagaan dan dukungan jaminan usaha/asuransi petani; 3) Peningkatan prasarana sarana pertanian termasuk jaringan irigasi, waduk/embung dan tampungan air lainnya disertai upaya-upaya menjaga ketersediaan airnya; 4) Peningkatan Indeks Pertanaman Padi 400 (IP Padi 400) 5) Pemberdayaan petani melalui model Corporate Farming; 6) Peningkatan produksi pertanian melalui pemeliharaan dan perluasan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT)/Jaringan Irigasi Desa (JIDES) dan Jalan Usaha Tani;
b.Penciptaan akses ekonomi produktif dan perluasan lapangan kerja melalui: Peningkatan pelayanan perijinan, akses permodalan, subsidi bunga, jaminan usaha, dan akses pasar bagi pelaku rintisan usaha, pembekalan ketrampilan yang memadai sesuai dengan kebutuhan pasar kerja serta penciptaan lapangan kerja yang layak;
c.Penguatan kewirausahaan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mencakup : 1) Meningkatkan kemitraan usaha antara Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besar; 2) Meningkatkan IV-9 akses pembiayaan bagi wirausaha; 3) Meningkatkan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi; 4) Meningkatkan penciptaan peluang usaha; dan 5) Meningkatkan nilai tambah usaha sosial;
d.Meningkatkan kinerja ekspor dan perdagangan dalam negeri melalui peningkatan kualitas pasar, pengawasan perdagangan, dan pemasaran produk unggulan daerah;
e.Membuka peluang investasi berbasis potensi daerah melalui penyediaan informasi potensi dan peluang investasi serta pemasaran investasi;
f.Peningkatan daya tarik pariwisata dan daya saing ekonomi serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif berbasis potensi lokal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mencakup: 1) Peningkatan promosi dan pemberdayaan pariwisata serta membangun database ekonomi kreatif berbasis ekonomi lokal; 2) Peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata, ekonomi kreatif yang berdaya saing, 3) Peningkatan kolaborasi dalam penciptaan iklim pariwisata dan ekonomi kreatif dan kondusif, 4) Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan pelestarian, kemajuan pariwisata, ekonomi kreatif, dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan;
g.Meningkatkan kualitas konsumsi pangan melalui penyediaan pangan yang cukup baik sisi jumlah, mutu maupun keamanannya dengan harga yang terjangkau, mencakup : (1) Meningkatkan kualitas konsumsi, keamanan, fortifikasi dan biofortifikasi pangan; (2) Meningkatkan ketersediaan pangan hasil pertanian; dan (3) Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) pertanian; (4) Meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan sumber daya pertanian.
h.Meningkatkan kinerja ekspor dan perdagangan dalam negeri melalui peningkatan kualitas pasar, pengawasan perdagangan, dan pemasaran produk unggulan daerah;
i.Meningkatkan kemandirian dengan melalui pengembangan BUMDes, pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat desa, dan peningkatan kualitas pelayanan publik pemerintah desa. Prioritas daerah dan fokusnya tersebut adalah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yaitu Terwujudnya Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas Dan Insklusif. Prioritas ini juga dalam upaya mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Daerah yaitu Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka dan Pendapatan Per Kapita. Prioritas daerah ini didukung oleh program-program prioritas pembangunan daerah meliputi: 1) Program Hubungan Industrial 2) Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja 3) Program Penempatan Tenaga Kerja 4) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota IV-10 5) Program Perencanaan Tenaga Kerja 6) Program Penanganan Kerawanan Pangan 7) Program Pengawasan Keamanan Pangan 8) Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan 9) Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat 10) Program Administrasi Pemerintahan Desa 11) Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat 12) Program Penataan Desa 13) Program Peningkatan Kerja Sama Desa 14) Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam 15) Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi 16) Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm) 17) Program Pendidikan Dan Latihan Perkoperasian 18) Program Pengembangan Umkm 19) Program Penilaian Kesehatan Ksp/Usp Koperasi 20) Program Pelayanan Penanaman Modal 21) Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal 22) Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal 23) Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal 24) Program Promosi Penanaman Modal 25) Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan 26) Program Pengelolaan Perikanan Budidaya 27) Program Pengelolaan Perikanan Tangkap 28) Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan 29) Program Pemasaran Pariwisata 30) Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif 31) Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata 32) Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian 33) Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner 34) Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian 35) Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian 36) Program Penyuluhan Pertanian 37) Program Perizinan Usaha Pertanian 38) Program Pengembangan Ekspor 39) Program Penggunaan Dan Pemasaran Produk Dalam Negeri 40) Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan 41) Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan 42) Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting 43) Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen 44) Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional IV-11 45) Program Pengendalian Izin Usaha Industri 46) Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri 47) Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi 48) Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi
3.Perkuatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, kondusivitas wilayah, dan peningkatan kapasitas fiskal daerah serta kolaborasi yang inklusif, dengan fokus pada:
a.Meningkatkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat (direct services), serta membangun pemerintahan yang terbuka (open government) dengan perkuatan keterbukaan informasi publik, transparansi, partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan komunikasi dan serapan aspirasi publik antara lain melalui kunjungan lapangan (roadshow);
b.Peningkatan efisiensi kelembagaan dan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur yang baik melalui perwujudan manajemen ASN berbasis sistem merit secara transparan, obyektif, dan akuntabel; pengembangan sistem penilaian kinerja; penataan ASN dengan pemetaan, penilaian, dan pengembangan kompetensi ASN; pengembangan jabatan fungsional tertentu; peningkatan kapasitas dan kapabilitas ASN dengan menerapkan human capital management; perbaikan kinerja organisasi menuju struktur berbasis kinerja dengan penerapan sistem penilaian kinerja organisasi dan individu yang lebih terukur dan obyektif; perbaikan tata laksana organisasi berbasis digital; serta meningkatkan budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan;
c.Meningkatkan pemanfaatan dan perkembangan teknologi informasi dalam birokrasi (digitalisasi tata kelola pemerintahan), dengan memperkuat jaringan infrastruktur teknologi informasi, pengelolaan sistem informasi pemerintah berbasis elektronik (e- government), dan meningkatkan kemampuan ASN dalam penggunaannya;
d.Peningkatan efektivitas dan efisiensi manajemen pemerintahan melalui 1). Pengembangan sistem manajemen pembangunan berbasis kinerja dengan penguatan proses perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah secara terpadu dan responsif; 2) Peningkatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dengan penguatan implementasi kebijakan pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Sukoharjo secara baik, perkuatan kapabilitas APIP dari sisi quality assurance dan consulting partner, serta pengendalian produk hukum dan penegakkan perda dengan fasilitasi dan harmonisasi produk hukum dan penindakan produk hukum daerah;
e.Peningkatkan koordinasi penanganan dengan berbagai pihak dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pencegahan tindak kriminal termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak; IV-12
f.Peningkatan kebebasan sipil masyarakat, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis pada aspek kerukunan dan ketertiban sosial, serta menjaga kerukunan antar umat beragama;
g.Peningkatkan edukasi tentang keberagaman, toleransi, spiritualisme, dan kewarganegaraan, termasuk edukasi politik kepada seluruh lapisan masyarakat sejak usia dini, termasuk kepada anak-anak usia sekolah, serta didukung upaya peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan pengampu kepentingan yang berkaitan dengan keberagaman, toleransi, kewarganegaraan, dan politik;
h.Penguatan kapasitas fiskal utamanya pada peningkatan kemandirian fiskal melalui peningkatan pendapatan asli daerah dengan pemanfaatan aset agar lebih produktif dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD lainnya, serta peningkatan pemanfaatan sumber pembiayaan dari non pemerintah;
i.Perluasan kerjasama antar regional daerah dalam rangka peningkatan pembangunan kawasan, pengembangan inovasi daerah, penanggulangan bencana, penguatan kondusivitas wilayah, pemerataan ekonomi dan percepatan pencapaian target SPM;
j.Perluasan kerjasama dengan dunia usaha melalui pengembangan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/TJSLP (Corporate Social Responsibllity/CSR) dan kerjasama dengan lembaga pengelola dana keagamaan/zakat/sedekah/infaq dalam kegiatan pembangunan;
k.Harmonisasi rencana pembangunan wilayah untuk skenario perencanaan pembangunan jangka panjang 2025-2025 dengan fokus kajian teknokratik dan penyusunan dokumen. Prioritas daerah dan fokusnya tersebut adalah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yaitu Terwujudnya tata kepemerintahan yang profesional. Prioritas ini juga dalam upaya mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Daerah yaitu Indeks Reformasi Birokrasi. Prioritas daerah ini didukung oleh program-program prioritas pembangunan daerah meliputi:
1.Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran
2.Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum
3.Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
4.Program Pencatatan Sipil
5.Program Pendaftaran Penduduk
6.Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
7.Program Pengelolaan Profil Kependudukan
8.Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
9.Program Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik
10.Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral IV-13
11.Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
12.Program Pengelolaan Arsip
13.Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip
14.Program Perekonomian Dan Pembangunan
15.Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat
16.Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dprd
17.Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
18.Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah
19.Program Pengelolaan Barang Milik Daerah
20.Program Pengelolaan Keuangan Daerah
21.Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
22.Program Kepegawaian Daerah
23.Program Pengembangan Sumber Daya Manusia
24.Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah
25.Program Penyelenggaraan Pengawasan
26.Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi
27.Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
28.Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa
29.Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
30.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
31.Program Pemberdayaan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
32.Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya
33.Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan
34.Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial
35.Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik
4.Pengurangan Kemiskinan, dengan fokus kepada:
a.Penyediaan akses pelayanan dasar untuk penduduk miskin, melalui layanan akses rumah layak huni, layanan akses dasar menyeluruh air bersih, sanitasi, penanganan kawasan permukiman kumuh, akses pendidikan, kesehatan, dan pangan dan perlindungan sosial bagi masyarakat;
b.Penguatan pembangunan berkelanjutan melalui: fasilitasi akses terhadap aset, modal, manajemen dan pasar; peningkatan start up wirausaha baru; peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja; serta pemberdayaan ekonomi masyarakat;
c.Penguatan tata kelola dan kelembagaan penanggulangan kemiskinan antara lain melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), sinergitas kebijakan penanggulangan kemiskinan, penggunaan sumber pembiayaan lain, serta IV-14 penguatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
d.Penguatan dan Pemulihan Ekonomi pasca Pandemi Covid-19, melalui: pemberian Subsidi Bunga pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian bantuan sarana produksi bagi UMKM dan pelatihan e-commerce bagi UMKM serta penguatan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan subsidi yang tepat sasaran;
e.Penanganan kemiskinan pada 36 Desa/Kelurahan Prioritas melalui program/kegiatan yang dilakukan secara konvergen. Prioritas daerah dan fokusnya tersebut adalah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yaitu Terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, inovatif, dan berkarakter. Prioritas ini juga dalam upaya mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Daerah yaitu Angka Kemiskinan. Prioritas daerah ini didukung oleh program-program prioritas pembangunan daerah meliputi: 1) Program Pemberdayaan Sosial 2) Program Penanganan Bencana 3) Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan 4) Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan 5) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 6) Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial 7) Program Rehabilitasi Sosial 8) Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan 9) Program Penanggulangan Bencana 10) Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 11) Program Pencatatan Sipil 12) Program Pengelolaan Profil Kependudukan 13) Program Pendaftaran Penduduk 14) Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat 15) Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (Umkm) 16) Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat 17) Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan 18) Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum 19) Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda) 20) Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat 21) Program Peningkatan Kerja Sama Desa 22) Program Administrasi Pemerintahan Desa 23) Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa IV-15 24) Program Pengelolaan Pendidikan 25) Program Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan 26) Program Perlindungan Perempuan 27) Program Pengendalian Penduduk 28) Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) 29) Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak 30) Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Llaj) 31) Program Hubungan Industrial 32) Program Penempatan Tenaga Kerja 33) Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja 34) Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi 35) Program Pembinaan Perpustakaan 36) Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan 37) Program Pengelolaan Perikanan Budidaya 38) Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian 39) Program Penyuluhan Pertanian 40) Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian 41) Program Pengelolaan Perikanan Tangkap 42) Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian 43) Program Pengembangan Perumahan 44) Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (Psu) 45) Program Kawasan Permukiman 46) Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh
5.Peningkatan Infrastruktur Wilayah yang Berwawasan Lingkungan dan Penguatan Ketahanan Bencana, dengan fokus kepada:
1.Pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan penataan infrastruktur antar wilayah dan daerah perbatasan (jalan, jembatan, drainase, irigasi) serta penataan wajah kota guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dengan tetap berpedoman pada dokumen Rencana Tata Ruang yang sudah ada;
2.Peningkatan kompetensi jasa konstruksi;
3.Peningkatan infrastruktur air minum dan sanitasi dalam rangka meningkatkan akses air minum dan sanitasi layak dan aman untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo;
4.Meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan penanganan permukiman kumuh;
5.Peningkatan kualitas pelayanan transportasi;
6.Penuntasan Infrastruktur TIK, Pemanfaatan Infrastruktur TIK dan fasilitas pendukung transformasi digital;
7.Meningkatkan perlindungan dan kualitas lingkungan hidup melalui pencegahan pencemaran air, tanah dan udara serta peningkatan kualitas pengelolaan persampahan;
8.Penguatan upaya mitigasi, respon darurat, pemulihan dan adaptasi transformatif melalui perencanaan kebencanaan, penyadaran masyarakat, peningkatan kapasitas penanggulangan bencana, mengurangi kerentanan, penyediaan pusat manajemen krisis, penguatan sistem logistik, penyediaan hunian darurat, IV-16 serta pemulihan pasca bencana untuk mewujudkan kemampuan adaptasi masyarakat. Prioritas daerah dan fokusnya tersebut adalah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yaitu Terwujudnya pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Prioritas ini juga dalam upaya mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Daerah yaitu Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Resiko Bencana (IRB). Prioritas daerah ini didukung oleh program-program prioritas pembangunan daerah meliputi: 1) Program Penataan Bangunan Gedung 2) Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah 3) Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase 4) Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum 5) Program Pengelolaan Sumber Daya Air (Sda) 6) Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 7) Program Penyelenggaraan Jalan 8) Program Penyelenggaraan Penataan Ruang 9) Program Kawasan Permukiman 10) Program Pengembangan Perumahan 11) Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU) 12) Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh 13) Program Penanggulangan Bencana 14) Program Penatagunaan Tanah 15) Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan 16) Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan 17) Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pplh) 18) Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup 19) Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) 20) Program Pengelolaan Persampahan 21) Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) 22) Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup 23) Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat 24) Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat 25) Program Perencanaan Lingkungan Hidup 26) Urusan Pemerintahan Bidang Pangan 27) Program Pengelolaan Pelayaran 28) Program Pengelolaan Perkeretaapian 29) Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) IV-17 Rencana pembangunan daerah tahun 2025 juga untuk mewujudkan implementasi Program Unggulan Kabupaten Sukoharjo 2025-2029 yaitu:
1.Memantapkan tata kelola pemerintahan yang tangkas dan dinamis melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi yang produktif, layanan publik yang transparan dan berkualitas, melalui:
a.Sukoharjo Digital Government (Tol Layanan Publik);
b.Sukoharjo Smart Village Program (Program Kampung Pintar 1 Desa 1 Program Unggulan);
c.Sukoharjo Bersih dari Korupsi (SBK);
d.Reformasi Birokrasi Dinamis (Dynamic Bureaucracy Reform);
e.Sukoharjo Open Government (SOG).
2.Membangun SDM unggul, sehat jasmani-rohani, produktif dan berkarakter melalui peningkatan akses serta kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya, melalui:
a.Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar;
b.Sekolah Efektif/ Unggulan Tingkat SD;
c.Posyandu Terpadu (One Stop Health Center) untuk Integrasi Layanan Primer;
d.Santunan Kematian (Program Lanjutan);
e.Pencegahan dan Penanganan Stunting;
f.Kampanye Hidup Sehat Sukoharjo (KHS);
g.Sukoharjo Berkarakter;
h.Pendidikan Inklusi dan Keterampilan Khusus;
i.Pemberdayaan Perempuan Sukoharjo (PPS);
j.Sukoharjo Pemuda Produktif;
k.Sukoharjo Juara;
l.Sukoharjo Spektakuler (Festival Budaya Sukoharjo).
3.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang ditopang oleh ketahanan ekonomi lokal berbasis pertanian dan UMKM, dengan fokus pada pembukaan lapangan kerja serta pemberdayaan ekonomi keluarga untuk mengurangi kemiskinan, melalui:
a.Smart Farming;
b.UMKM Naik Kelas;
c.Desa Wisata Berkelanjutan;
d.Investasi Berbasis Potensi Lokal;
e.Program Pengembangan Pasar Lokal dan Ekspor (Sukoharjo Go Global);
f.Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas;
g.Penguatan Rantai Pasok Produk Lokal;
h.Subsidi Bunga Pinjaman UMKM;
i.Program Asuransi Pertanian;
j.Pengolahan Produk Pertanian Berbasis Rumah Tangga;
k.Revitalisasi Irigasi dan Infrastruktur Pertanian. IV-18
4.Pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial yang semakin merata dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, melalui :
a.Infrastruktur Mantap, Jalanku Mulus;
b.Penataan Wajah Kota (Sukoharjo Kuncoro mBangun Deso Noto Kutho);
c.Program Lingkungan Sehat: Pengelolaan Sampah Terintegrasi;
d.Penataan Kawasan Lingkungan Kumuh;
e.Terangi Jalanku;
f."Sukoharjo Sehat": Akses Air Minum dan Sanitasi Layak;
g."Mobilitas Sukoharjo": Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi;
h.Penuntasan dan Pemanfaatan Infrastruktur TIK;
i.Peningkatan Ketahanan Daerah Terhadap Bencana;
j.Penyediaan Rumah Layak Huni;
5.Mewujudkan masyarakat berkarakter yang memegang teguh nilai- nilai keagamaan, menjaga keluhuran adat istiadat, serta menguatkan gotong royong dan kerukunan dalam harmoni kebhinekaan, melalui:
a.Umroh Gratis untuk Takmir Masjid;
b.Sukoharjo Mengaji;
c.Sukoharjo Harmoni;
d.Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren;
e.Peningkatan Bantuan Sarana dan Prasarana Keagamaan 4.3. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 4.3.1. Indikator Kinerja Utama Daerah Arah kebijakan, prioritas dan fokus pembangunan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 sebagaimana tersebut di atas merupakan upaya untuk mencapai target kinerja utama daerah dalam Perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo tahun 2025 yang meliputi: Tabel 4. 2 Indikator Kinerja Utama Daerah Tahun 2025 No Indikator Tujuan Satuan Target Target RKPD 2025 P RKPD 2025 1 2 3 4 5 1 Indek Reformasi Birokrasi (IRB) Nilai 79 86,04 2 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Nilai 79 79,5 3 Indeks Pembangunan Gender (IPG) Nilai 97 97,87 4 Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Nilai 56 60,85 5 Angka Kemiskinan % 7,3-7,1 7,3-7,1 6 Pertumbuhan Ekonomi % 5,3-5,94 5,3-5,94 7 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) % 4,0-3,4 4,0-3,4 8 Pendapatan perkapita Jt Rp 49,909 54,00 9 Indeks Pembangunan Infrastruktur Nilai 71,09 73,80 IV-19 No Indikator Tujuan Satuan Target Target RKPD 2025 P RKPD 2025 10 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Nilai 61,41 63,60 11 Indeks Resiko Bencana Nilai 81,29 64,18 12 Persentase Penanganan Gangguan Keamanan, Ketentraman Masyarakat, dan Ketertiban Umum % 88,37 88,37 4.3.2. Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah merupakan indikator kinerja yang menjadi tanggung jawab Kepala Perangkat Daerah. Indikator ini berada pada level intermediate outcome, yang menghubungkan kinerja program dengan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Berikut IKU Perangkat Daerah dalam Perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025: Tabel 4. 3 Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 1 Terwujudnya pendidikan yang berkualitas Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Usia 15 Tahun Keatas (Tahun) T 9,38 10,1 Harapan Lama Sekolah (Tahun) T 13,87 13,94 1.1 Meningkatnya kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 75 79 1.2 Meningkatnya kualitas dan Akses pendidikan masyarakat Tingkat partisipasi warga negara usia 5- 6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD % 75,22 92,62 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A % 99,94 96,36 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs/sederajat . 4.1.1.(e) % 81,6 81,6 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI/sederajat. 4.1.1.(d) % 105,44 104,29 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/sederajat . 4.1.1.(e) % 105,03 105,03 Angka Kelulusan (AL) SD/MI % 100 100 Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs % 100 100 Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs % 100 100 Angka Melanjutkan (AM) dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA % 100 100 Capaian SPM Pendidikan % 96,9 100 1.3 Meningkatnya profesionalisme Pendidik Persentase Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D IV % 97,74 97,74 IV-20 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 2 Terwujudnya kearifan budaya local Persentase Obyek Pemajuan Kebudayaan yang terlayani % 50 60 2.1 Meningkatnya pengembangan Keseninan, nilai budaya dan Pelestarian situs, Cagar Budaya dan budaya Lokal Persentase Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dikelola dan dilestarikan % 13 13 Persentase Penyelenggaraan Festival seni dan budaya % 55 72,22 Warisan Budaya yang dilestarikan buah 1 2 Jumlah Cagar Budaya yang dikelola buah 109 174 Dinas Kesehatan 1 Terwujudnya Derajat Kesehatan Masyarakat yang Meningkat Angka Harapan hidup tahun 77,85 78,10 1.1 Menurunnya angka kesakitan dan kematian Angka Kematian Ibu (AKI). Per 100.000 Kelahiran Hidup 93 93 Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup. Per 1000 Kelahiran Hidup 7 7 Angka Kematian Balita (AKBa) per 1000 kelahiran hidup. Per 1000 Kelahiran Hidup 8,2 8,2 Persentase Stunting % 7,55 7,55 Ketercapaian upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular % 95 95 Ketercapaian upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa % 72 72 Persentase fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan sesuai ketentuan % 54 54 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP angka 78,00 78,00 Rumah Sakit Umum Daerah 1.1 Menurunnya angka kesakitan dan kematian Nett Death Rate (NDR) permil 30 30 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 78 78 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1 Terwujudnya kualitas infrastruktur Indeks Layanan Infrastruktur indeks 71,24 69,25 1.1 Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas infrastruktur publik,sarana dan prasarana dasar masyarakat Akses air minum yang layak % 100 94,31 Akses layanan Sanitasi % 100 96,05 Rasio Jaringan Irigasi % 55 55 Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat % 8,05 8,02 Rasio bangunan sesuai ketentuan % 27,4 27,06 IV-21 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap % 88,35 88,35 1.2 Meningkatnya kualitas perencanaan dan pemanfaatan ruang Ketaatan terhadap RTRW % 70 70 1.3 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 76 76 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 1 Terwujudnya lingkungan sehat perumahan dan permukiman Persentase Lingkungan Hunian Layak % 87,76 91.6 1.1 Meningkatnya Cakupan Pelayanan SPM Perumahan Rakyat Prosentase pelayanan SPM Perumahan Rakyat % 100 100 1.2 Meningkatnya RTLH menjadi RLH Prosentase pemenuhan rumah yang layak % 35.60 32.9 1.3 Meningkatnya penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh Prosentase penurunan perumahan kumuh dan permukiman kumuh % 33.35 33.35 1.4 Meningkatnya penanganan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah Prosentase PSU Perumahan yang diserahkan ke Pemerintah Daerah dan Tertangani dengan baik % 84,12 89.99 1.5 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 91,88 91,88 Satuan Polisi Pamong Praja 97,6 97,6 1 Terwujudnya Kualitas Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Cakupan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat % 98,5 98,5 1.1 Meningkatnya Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat melalui penegakan per UU daerah, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta meningkatnya kemampuan Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat Persentase Penyelesaian Pelanggaran Perundang - undangan Daerah % 60 60 Persentase Penyelesaiaan Gangguan Tibum Tranmas % 95,6 95,6 Persentase anggota Satlinmas terlatih % 75 75 Persentase Tanggap Kebakaran (Respon Time) % 91,88 91,88 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 97,6 97,6 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 1 Terwujudnya Lingkungan sehat, aman tangguh berkelanjutan Indeks Kapasitas Daerah nilai 0,45 0,64 1.1 Meningkatnya kapasitas masyarakat dalam mitigasi bencana Cakupan Mitigasi Bencana % 94 64,13 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 65 73,5 Dinas Sosial 1 Terwujudnya Peningkatan Kualitas Hidup Penduduk Miskin Persentase penduduk miskin perkotaan (DTKS Desil 1 dan 2) % 4,05 5,1 Persentase penduduk miskin perdesaan (DTKS Desil 1 dan 2) % 2,7 2,34 1.1 Meningkatnya Tingkat Kesejahteraan Sosial PMKS Persentase PMKS yang tertangani % 14,31 14,31 IV-22 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1.2 Meningkatnya kualitas SDM PSKS Prosentase PSKS yang meningkat kapasitasnya % 86,47 86,47 Prosentase PSKS yang berkualifikasi terampil dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial 86,47 86,47 1.3 Meningkatnya pengelolaan Taman Makam Pahlawan Cakupan rehabilitasi pemeliharaan dan penjagaan taman makam pahlawan % 100 100 Jumlah taman makam pahlawan dalam kondisi baik 1 1 1.4 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP PD nilai 72,92 72,92 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 1 Terwujudnya kesetaraan gender dan perlindungan anak Indeks Pembangunan Gender (IPG) nilai 96,96 97,80 1.1 Meningkatnya kesetaraan gender dalam pembangunan bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) nilai 79,16 79,21 1.2 Meningkatnya Perlindungan Perempuan dan Anak Rasio Kekerasan terhadap anak Rasio 1:6100 1:4990 Rasio kekerasan terhadap perempuan Rasio 1:11150 1:9150 2 Terwujudnya Pengendalian Penduduk Laju pertumbuhan penduduk (LPP) % 0,69 0,60 2.1 Menurunnya Angka Kelahiran TFR (Angka Kelahiran Total) % 1,67 1,67 Angka Kelahiran Remaja umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) % 4,7 4,50 2.2 Meningkatnya pendewasaan usia perkawinan (PUP) Rata-rata usia kawin pertama wanita Umur 22 22 2.3 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 64,58 72,13 Dinas Pangan 1 Terwujudnya Kualitas Konsumsi Pangan Masyarakat Skor Pola Pangan Harapan % 93,9 93,9 1.1 Meningkatnya ketersediaan dan keterjangkauan pangan yang berkualitas Tingkat Konsumsi Energi (Kalori) % 98,4 98,4 Tingkat Konsumsi Protein % 99,82 99,82 Penguatan Cadangan Pangan % 31 99,75 Penanganan Daerah Rawan Pangan % 3,59 3,59 Ketersediaan Bidang Pangan utama % 226,9 268,4 Pengawasan dan pembinaan keamanan Pangan % 91,11 91,11 1.2 Meningkatnya kapasitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 80 80 Dinas Lingkungan Hidup IV-23 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1 Terwujudnya kualitas lingkungan hidup Indeks Kualitas Air (IKA) indeks 51,25 51,25 Indeks Kualitas Udara (IKU) indeks 87,25 87,25 Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) indeks 31,09 31,09 1.1 Meningkatnya standar kualitas lingkungan hidup sesuai baku mutu lingkungan hidup dan kreteria baku kerusakan lingkungan hidup Prosentase Peningkatan Pengelolaan Lingkungan Hidup (LH) % 70 70 Prosentase timbunan sampah yang dikelola (LH) % 99 99 Prosentase luasan RTH publik terhadap luas wilayah kota/kawasan perkotaan (LH) % 38,63 38,63 1.2 Meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 64 64 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 1 Mewujudkan Layanan Administrasi Kependudukan yang membahagiakan Masyarakat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam Pelayanan Adminduk nilai 84 84 1.1 Meningkatnya Kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 75 75 1.2 Meningkatnya Kuallitas Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Persentase terlayaninya pemohon dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil % 100 100 Rata-rata lamanya waktu pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil j 1 6 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 1 Terwujudnya Kemandirian Desa Indeks Desa Membangun (IDM) nilai 0,7656 0,7946 1.3 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 80 80 1.4 Meningkatnya Desa Maju Persentase Berdirinya Bumdes % 100 100 Persentase Desa Mandiri % 28 40,67 1.5 Meningkatnya Kinerja Pemerintahan Desa Persentase Aparatur Pemerintahan Desa Yang dibina % 100 100 Dinas Perhubungan 1 Terwujudnya Pelayanan Transportasi Daerah yang Baik Rasio Angka Fatalitas Kecelakaan di Sektor Perhubungan angka 0,292 0,185 1.1 Meningkatnya kinerja sarana transportasi Persentase angka kecelakaan sarana transportasi % 0,75 0,75 1.2 Meningkatnya kinerja prasarana transportasi Persentase angka kecelakaan prasarana transportasi % 24,5 18 1.3 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP PD nilai 77 77 IV-24 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Dinas Komunikasi dan Informatika 1 Terwujudnya Tata Kelola dan Ekosistem E-Government Nilai Indeks Internal Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE) nilai 3,85 4.45 1.1 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 78 78 1.4 Meningkatnya Kualitas Keamanan Informasi Indek KAMI nilai 450 450 1.5 Meningkatnya kualitas data statistik sektoral Prosentase/cakupa n data statistik sektoral % 95,59 95,59 1.2 Meningkatnya kualitas keterbukaan informasi publik Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik nilai 95 99,38 1.3 Meningkatnya kualitas Layanan publik berbasis elektronik Nilai Indeks Domain Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nilai 3,92 4,76 2 Terwujudnya Kualitas Infrastruktur Telekomunikasi Nilai indeks domain tata kelola SPBE nilai 3,65 4,3 2.1 Cakupan Infrastruktur TI Cakupan Infrastruktur TI % 88 100 Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, dan Perdagangan 1 Terwujudnya Peningkatan Pertumbuhan Produktifitas sektor Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pertumbuhan usaha mikro ke Usaha kecil % 3,6 6,1 Pertumbuhan Wirausaha Baru % 15 31,66 Pertumbuhan PDRB Sektor Perdagangan % 5,4 5,4 1.1 Meningkatnya Kualitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Persentase koperasi aktif % 84 42,2 Persentase usaha simpan pinjam oleh koperasi yang dinilai kesehatannya untuk koperasi dengan wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten/kota % 25 25 Persentase Usaha Mikro dan Kecil % 99,63 99,75 1.2 Meningkatnya Wira Usaha Baru Presentase Wirausaha Baru yang mempunyai NIB % 4,69 9,57 1.3 Meningkatnya Kualitas Sektor Perdagangan Persentase Kenaikan Nilai Ekspor Non- Migas % 0,45 15,46 Persentase Peredaran Barang Dan Jasa Yang Tidak Sesuai Standart % 1,5 0 Persentase Pasar Dalam Kondisi Baik % 96,1 96,1 Persentase Pasar Tertib Ukur % 46,1 57,7 1.4 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 75 75,13 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu IV-25 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1 Terwujudnya Pelayanan Perizinan yang berkualitas Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 85 85 1.1 Meningkatnya Kualitas Kinerja Pelayanan Perizinan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Perizinan nilai 85 85 2 Tercapainya Pertumbuhan Investasi Pertumbuhan investasi % 24 20 2.1 Meningkatnya Investasi Realisasi Investasi % 100 90 2.2 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 76 74 Dinas Kepemudaan dan Olahraga/ Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata 1 Terwujudnya Kualitas Pembangunan Pemuda Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) angka 49,01 61 1.1 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 74 78 1.2 Meningkatnya Kualitas Kepemudaan Cakupan pemberdayaan pemuda % 14.50 14,56 1.3 Meningkatnya Kualitas Keolahragaan Cakupan prestasi olahraga % 53 58 2 Terwujudnya Destinasi Wisata yang berdaya saing Persentase Destinasi Wisata yang Berdaya Saing % 67,50 67,5 2.1 Meningkatnya Kunjungan Wisata Persentase Kunjungan Wisatawan % 28,89 28,89 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 Terwujudnya penyelenggaran kearsipan yang tertib dan peningkatan Budaya Literasi Masyarakat Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) indeks 24 24 Indeks Manajemen Kearsipan indeks 58 62,5 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 85 75 1.3 Meningkatnya kualitas tata kelola kearsipan Pengawasan Kearsipan Internal nilai 24 27,75 1.1 Meningkatnya kualitas penyelenggaraan Perpustakaan Prosentase pengunjung perpustakaan per tahun % 44 51 Dinas Pertanian dan Perikanan 1 Terwujudnya Pertumbuhan PDRB sekor pertanian dan perikanan rata-rata Prosentase Pertumbuhan Produksi sektor Pertanian % 1,89 1,89 Prosentase Pertumbuhan Nilai produksi perikanan (%) % 2,79 2,79 Prosentase Pertumbuhan Angka Konsumsi Ikan (%) % 2,08 2,08 1.1 Meningkatnya Produktivitas Sektor Padi, Jagung, Kedelai dan Produksi pada Komoditas Pertanian Utama Produktivitas Padi (Ku/Ha) Ku/Ha 69,72 69,72 Produktivitas Jagung (Ku/Ha) Ku/Ha 79,65 79,65 Produktivitas Kedelai (Ku/Ha) Ku/Ha 18,94 18,94 Peningkatan Produksi Padi (Ton) ton 8385,82 8385,82 Peningkatan Produksi Jagung (Ton) ton 331,61 331,61 IV-26 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Peningkatan Produksi Kedelai (Ton) ton 51,12 51,12 Peningkatan Produksi bawang merah (ku) ku 5,95 5,95 Peningkatan Produksi Cabe (ku) ku 10,67 10,67 Peningkatan Produksi Biofarmaka (Ton) ton 5 5 Peningkatan Produksi Tebu ton 25,71 25,71 Peningkatan Produksi Pisang (ku) ku 11 11 Peningkatan Produksi Tembakau (Ton) ton 6,034 6,034 1.3 Meningkatnya Produksi Daging dan telur yang berkualitas Peningkatan Produksi Daging (Ton) ton 163,44 163,44 Prosentase Daging ASUH % 93,2 93,2 1.4 Meningkatnya Produksi Perikanan dan nilai produksi Ikan Peningkatan Produksi Perikanan (Ton) ton 421,57 421,57 Nilai Produksi Ikan (Rp. 000) ton 276632 276632 1.5 Meningkatnya Angka Konsumsi Ikan Peningkatan Angka Konsumsi Ikan Kg/Kapita/ Tahun 0,5 0,5 1.2 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP PD poin 78 78 Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja 1 Terwujudnya pertumbuhan Produktifitas tenaga kerja Persentase tenaga kerja yang ditempatkan melalui mekanisme layanan antar kerja % 85 85 1.1 Menurunnya Pengangguran Terbuka Angka Pengangguran Terbuka angka 20909 20.909 1.2 Meningkatkan kualitas aparatur dan pelayanan publik Capaian Nilai SAKIP poin 79,05 79,05 2 Terwujudnya pertumbuhan produktivitas PDRB sektor industri pengolahan Pertumbuhan PDRB Sektor Industri Pengolahan % 6,06 6,06 2.1 Meningkatnya PDRB sektor industri Pengolahan Persentase kontribusi PDRB sektor industri pengolahan % 40,5 40,5 Sekretariat Daerah 1 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 84 84 Evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik angka 87 87 Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) Predikat 75 75 1.1 Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah Cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat % 100 100 Cakupan perumusan dan % 100 100 IV-27 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) pengendalian kebijakan perekonomian dan pembangunan Cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan Administrasi Umum % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 79 79 Sekretariat DPRD 1 Terwujudnya Layanan Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Kabupaten Sukoharjo Indek Kepuasan Masyarakat (Survey Kepuasan Masyarakat Yang Sasarannya DPRD) angka 78 80 1.1 Meningkatkan Kepuasan DPRD atas layanan Pendukung di Bidang Legislasi Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Bidang Legislasi angka 78 80 1.2 Meningkatkan Kepuasan DPRD atas layanan Pendukung di Bidang Penganggaran dan Pengawasan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Bidang Penganggaran dan Pengawasan angka 78 80 1.3 Meningkatkan Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 76 76 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah 1 Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kelitbangan yang Berkualitas Persentase capaian target kinerja tujuan dan sasaran perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) % 96 96 1.1 Meningkatnya sinkronisasi, dan sinergitas perencanaan pembangunan daerah Persentase keselarasan RKPD terhadap RPJMD % 75 75 1.2 Meningkatnya efektivatas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Persentase capaian kinerja tujuan dan sasaran PD terhadap target kinerja tujuan dan sasaran PD % 96 96 1.3 Meningkatnya Pemanfaatan Hasil Kelitbangan Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan yang mendukung perencanaan pembangunan daerah % 50 50 1.4 Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Nilai SAKIP nilai 77 77 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah 1 Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dan aset yg transparan dan akuntabel Indek Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD) angka 1,646 1,646 1.1 Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah Opini LHP BPK atas LKPD kategori 4 4 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 70 70 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 1 Mengimplementasikan Manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi Indeks Sistem Merit indeks II IIII IV-28 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1.1 Meningkatnya Kualitas Aparatur dan Pelayanan Publik Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) Predikat 75 75 1.2 Meningkatnya Kualitas Manajemen ASN Persentase Administrasi Kepegawaian Daerah % 90,25 90,25 Persentase Pengembangan ASN % 86 86 Inspektorat Daerah 1 Terwujudnya Tata Pemerintahan Yang Profesional Melalui Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Efektif Nilai Penguatan Pengawasan dalam Indeks Reformasi Birokrasi point 10 10 1.1 Meningkatnya efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 3 1.2 Meningkatnya peran konsultan dan katalisator APIP dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3 3 Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka Kecamatan Weru 1 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 89 89 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 66 66 Kecamatan Bulu 3 Terwujudnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Yang Responsif dan Akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 82 86,63 3.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 3.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP PD nilai 61 61 Kecamatan Tawangsari 1 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 89 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 68 Kecamatan Sukoharjo 1 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 88,5 88,5 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP PD nilai 68 68 Kecamatan Nguter 1 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 93 90 IV-29 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP PD nilai 64 64 Kecamatan Bendosari 3 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 88 90 3.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 3.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 68 68 Kecamatan Polokarto 1 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang reponsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 89 89 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas Aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 63 63 Kecamatan Mojolaban 1 Terwujudnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 89 89 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 67 67 Kecamatan Grogol 3 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 88 88 3.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 3.2 Meningkatkan kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP PD nilai 65 Kecamatan Baki 1 Terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 85 89 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 67 Kecamatan Gatak 1 Terwujudnya Kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 84 86 1.1 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 68 80 Kecamatan Kartasura IV-30 Kode Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Indikator Kinerja Satuan Tahun 2025 (Tujuan/Sasaran) Target RKPD Target P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1 Terwujudnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Yang Responsif Dan Akuntabel Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) angka 84,5 84,5 1.1 Meningkatnya Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Persentase Peningkatan Pelayanan Kecamatan % 100 100 1.2 Meningkatnya Kualitas Aparatur Dan Pelayanan Publik Nilai SAKIP PD nilai 65 65 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 1 Terwujudnya kesatuan bangsa dan bernegara Prosentase kesadaran berbangsa dan bernegara % 85 85 1.1 Meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap Idiologi Pancasila Presentase masyarakat yang mengikuti Pembinaan wawasan kebangsaan % 92 92 1.2 Meningkatnya kehidupan berdemokrasi dan partsipasi politik masyarakat; Presentase partisipasi masyarakat dalam Pemilu % 80 80 1.3 Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama Presentase kegiatan kerukunan umat beragama % 83 83 1.4 Meningkatnya kualitas aparatur dan pelayanan publik Nilai SAKIP Perangkat Daerah angka 80 80 4.3.3. Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terbagi menjadi tiga aspek yaitu Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Umum dan Aspek Daya Saing. Indikator tersebut tertuang ke dalam tabel di bawah ini: Tabel 4. 4 Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1 Pertumbuhan Ekonomi % 4,9-5,3 4,9-5,3 SEKRETARIAT DAERAH 2 Pendapatan perkapita Rp (Juta) 47,362 49,900 SEKRETARIAT DAERAH 3 Angka kemiskinan % 7,6-7,4 7,6-7,4 SEKRETARIAT DAERAH 4 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Nilai 78,06 78,66 SEKRETARIAT DAERAH 5 Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Usia 15 Tahun Keatas (Tahun) Tahun 9,37 9,85 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 6 Angka usia harapan hidup Tahun 77,8 77,87 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 7 Tingkat pengangguran terbuka % 4,57-4,48 4,57-4,48 SEKRETARIAT DAERAH 8 Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai 83 83 SEKRETARIAT DAERAH 9 Opini BPK Predikat WTP WTP SEKRETARIAT DAERAH 10 Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) % 93,8 93,8 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN IV-31 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 11 Penguatan cadangan pangan % 29 29 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 12 Penanganan daerah rawan pangan % 4.79 4.79 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 13 Pertumbuhan PDRB sektor pertanian dan perikanan % 2.8 2.8 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 14 Prosentase pertumbuhan PDRB Sektor Industri Pengolahan % 40.44 40.44 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERINDUSTRIAN ASPEK PELAYANAN UMUM LAYANAN URUSAN WAJIB DASAR 1 PENDIDIKAN 1.1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rata – rata lama sekolah Penduduk Tahun 9,38 10,1 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.2 Harapan lama sekolah Tahun 13,87 13,94 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.3 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD % 75 79 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) 1.4 SD/MI/Paket A % 98,95 96,36 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.5 SMP/MTs/Paket B % 82,37 85,63 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN Angka Partisipasi Kasar (APK) 1.6 SD/MI/Paket A % 105,44 104,29 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.7 SMP/MTs/Paket B % 105,03 105,03 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN Angka Kelulusan 1.8 SD % 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.9 SMP % 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN Angka Melanjutkan 1.10 SD ke SMP % 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.11 SMP ke SMA % 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN Angka Putus Sekolah (APS) 1.12 - SD % 0,016 0,016 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.13 - SMP % 0,028 0,028 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.14 Guru yang memenuhi kualifikasi S-I/D-IV % 98,87 98,87 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN Rasio Guru dan Siswa: 1.15 SD siswa 20 20 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.16 SMP siswa 20 20 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 1.17 Persentase capaian SPM Pendidikan % 96,9 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENDIDIKAN 2 KESEHATAN IV-32 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 2.1 Dinas Kesehatan Angka Harapan Hidup (AHH) Tahun 77,85 78,1 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.2 AKI (Angka Kematian Ibu) Per 100.000 KH 93 93 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.3 AKB (Angka Kematian Bayi) Per 1.000 KH 7 7 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.4 AKABA (Angka Kematian Balita) Per 1.000 KH 8,2 8,2 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.5 Stunting % 7,55 7,55 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.6 Ketercapaian upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular % 95 95 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.7 Ketercapaian upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa % 72 72 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.8 Persentase fasilitas pelayanan kesehatan primer dan rujukan sesuai ketentuan % 54 54 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.9 Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.10 Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.11 Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.12 Pelayanan Kesehatan Balita % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.13 Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.14 Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.15 Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.16 Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.17 Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus (DM) % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.18 Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.19 Pelayanan Kesehatan Orang dengan Tuberkulosis (TB) % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 2.20 Pelayanan Kesehatan Orang dengan Resiko Terinfeksi HIV % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KESEHATAN 3 PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.1 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) Nilai 71,09 71,09 SEKRETARIAT DAERAH 3.2 Indek layanan infrastruktur Nilai 71,24 69,25 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.3 Akses air minum yang layak % 100 94,31 URUSAN PEMERINTAHAN IV-33 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.4 Akses sanitasi yang layak % 100 96,05 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.5 Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi mantap % 55 55 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.6 Rasio jaringan irigasi dalam kondisi baik % 8,05 8,02 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.7 Prosentase drainase dalam kondisi baik % 27,4 27,06 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.8 Rasio Bangunan Sesuai dengan Ketentuan % 88,35 88,35 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.9 Ketaatan terhadap RTRW % 70 70 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 4 PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4.1 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prosentase lingkungan hunian layak % 87,76 91.6 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4.2 Prosentase pelayanan SPM Perumahan Rakyat % 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4.3 Prosentase Penurunan Rumah Tidak Layak Huni % 35.60 32.9 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4.4 Prosentase penurunan perumahan kumuh dan permukiman kumuh % 33.35 33.35 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4.5 Prosentase PSU Perumahan yang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah dan tertangani dengan baik % 84,12 89.99 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 5 KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.1 Satuan Polisi Pamong Praja Cakupan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat % 90,37 91,88 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.2 Persentase Penyelesaian % 96,96 97,6 URUSAN PEMERINTAHAN IV-34 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 Pelanggaran Perundang - undangan Daerah BID. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.3 Persentase Penyelesaiaan gangguan tibum tranmas % 98,51 98,5 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.4 Persentase anggota satlinmas terlatih % 58 60 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.5 Persentase tanggap kebakaran (respon time) % 95,5 95,6 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.6 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Indeks Resiko Bencana (IRB) Nilai 92,25 64,13 SEKRETARIAT DAERAH 5.7 Indeks Kapasitas Daerah Angka 0,45 0,64 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.8 Capaian Mitigasi Bencana % 94 64,13 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 6 SOSIAL 6.1 Dinas Sosial Prosentase penduduk miskin perkotaan DTKS Desil I (sangat miskin) dan desil II (miskin) % 4,05 5,1 URUSAN PEMERINTAHAN BID. SOSIAL 6.2 Prosentase penduduk miskin perdesaan DTKS Desil I (sangat miskin) dan desil II (miskin) % 2,7 2,34 URUSAN PEMERINTAHAN BID. SOSIAL 6.3 Prosentase PMKS baik Individu maupun kelompok masyarakat yang tertangani % 14,31 14,31 URUSAN PEMERINTAHAN BID. SOSIAL 6.4 Prosentase PSKS yang berkualifikasi terampil dalam penyelenggaraan kesejahteraan social % 86,47 86,47 URUSAN PEMERINTAHAN BID. SOSIAL 6..5 Prosentase Taman Makam Pahlawan dalam kondisi baik % 80 80 URUSAN PEMERINTAHAN BID. SOSIAL LAYANAN URUSAN WAJIB NON DASAR 1 TENAGA KERJA 1.1 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan (Dalam dan Luar Negeri) % 85 85 URUSAN PEMERINTAHAN BID. TENAGA KERJA IV-35 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Dalam Wilayah Kota) 1.2 Produktifitas Tenaga Kerja Angka 101.90 101.90 URUSAN PEMERINTAHAN BID. TENAGA KERJA 1.3 Angka Pengangguran Terbuka Angka 20.909 20.909 URUSAN PEMERINTAHAN BID. TENAGA KERJA 2 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.1 Dinas PPKBP3A Indeks Pembangunan Gender (IPG) Nilai 96,53 96,53 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.2 Indek Pemberdayaan Gender (IDG) Angka 76.32 76.32 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.3 Rasio Kekerasan terhadap anak Rasio 5,94444444 5,94444444 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.4 Rasio Kekerasan terhadap perempuan Rasio 1 : 10.407 1 : 10.407 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 3 PANGAN 3.1 Dinas Pangan Skor pola pangan harapan % 94 94 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 3.2 Tingkat konsumsi energi (kalori) % 98,4 98,4 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 3.3 Tingkat konsumsi protein % 99,82 99,82 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 3.4 Penguatan cadangan pangan % 31 99,75 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 3.5 Penanganan daerah rawan pangan % 3,59 3,59 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 3.6 Ketersediaan pangan utama % 226,9 268,4 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 3.7 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan % 94 91,11 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 4 LINGKUNGAN HIDUP 4.1 Dinas Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Nilai 51,25 51,25 SEKRETARIAT DAERAH 4.2 Indeks Kualitas Air (IKA) Nilai 87,25 87,25 URUSAN PEMERINTAHAN BID. LINGKUNGAN HIDUP 4.3 Indeks Kualitas Udara (IKU) Nilai 31,09 31,09 URUSAN PEMERINTAHAN BID. LINGKUNGAN HIDUP IV-36 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 4.4 Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Nilai 70 70 URUSAN PEMERINTAHAN BID. LINGKUNGAN HIDUP 4.5 Prosentase Peningkatan Pengelolaan Lingkungan Hidup % 99 99 URUSAN PEMERINTAHAN BID. LINGKUNGAN HIDUP 4.6 Prosentase timbulan sampah yang dikelola % 38,63 38,63 URUSAN PEMERINTAHAN BID. LINGKUNGAN HIDUP 4.7 Prosentase Luasan RTH publik terhadap luas wilayah kota/kawasan perkotaan % 64 64 URUSAN PEMERINTAHAN BID. LINGKUNGAN HIDUP 5 ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 5.1 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nilai 84 84 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL 5.2 Persentase terlayaninya pemohon dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil % 100% 100% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL 5.3 Rata-rata lamanya waktu pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil Jam 1 6 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL 6 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 6.1 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Indeks Desa Membangun (IDM) Nilai 0,7656 0,7946 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 6.2 Prosentase Desa Mandiri % 28 40,67 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 6.3 Prosentase berdirinya BumDes % 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 6.4 Prosentase aparatur pemerintah desa yang dibina % 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 7 PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 7.1 Dinas PPKBP3A Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) % 0,87 0,87 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 7.2 Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) Angka 1.85 1.85 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENGENDALIAN PENDUDUK DAN IV-37 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 KELUARGA BERENCANA 7.3 Angka kelahiran remaja umur 15-19 tahun(Age Spesifik Fertility Rate/ASFR) Angka 4.90 4.90 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 7.4 Rata-rata usia kawin pertama perempuan Tahun 22 22 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 8 PERHUBUNGAN 8.1 Dinas Perhubungan Indeks Fatalitas Angka 0,292 0,185 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERHUBUNGAN 8.2 Rasio Angka Fatalitas Kecelakaan di Sektor Perhubungan Angka 0,292 0,185 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERHUBUNGAN 8.3 Persentase angka kecelakaan sarana transportasi % 0,75 0,75 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERHUBUNGAN 8.4 Persentase angka kecelakaan prasarana transportasi % 24,5 18 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERHUBUNGAN 9 KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 77 9.1 Dinas Komunikasi dan Informatika SPBE Nilai 3,85 4.45 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 9.2 Nilai/Indeks Internal SPBE Nilai 3,85 4.45 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 9.3 Nilai/Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nilai 78 78 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 9.4 Nilai/Indeks Domain Layanan SPBE Nilai 450 450 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 9.5 Nilai/Indeks Kemananan Informasi Nilai 95,59 95,59 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERSANDIAN 9.6 Persentase/Cakupan Data Statistik Sektoral % 95 99,38 URUSAN PEMERINTAHAN BID. STATISTIK 9.7 Nilai/Indeks Domain Tata Kelola SPBE Nilai 3,92 4,76 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 9.8 Cakupan Layanan Telekomunikasi % 3,65 4,3 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 9.10 Cakupan Infrastruktur TI % 88 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 10 KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 10.1 Dinas Perdagangan, Prosentase Usaha Mikro ke Usaha Kecil % 3,6 6,1 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOPERASI, IV-38 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 Koperasi dan UKM USAHA KECIL DAN UKM 10.2 Prosentase Usaha Mikro dan Kecil % 99,63 99,75 10.3 Prosentase koperasi aktif % 41 42,2 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOPERASI, USAHA KECIL DAN UKM 10.4 Prosentase Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dinilai Kesehatannya untuk Koperasi % 25 25 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOPERASI, USAHA KECIL DAN UKM 10.5 Pertumbuhan Wirausaha Baru % 15 31,66 10.6 Persentase Wirausaha Baru yang mempunyai NIB % 4,69 9,57 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOPERASI, USAHA KECIL DAN UKM 11 PENANAMAN MODAL 11.1 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai 85 85,79 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENANAMAN MODAL 11.2 Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Perizinan Nilai 85 85,79 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENANAMAN MODAL 11.3 Pertumbuhan Investasi % 24 24 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENANAMAN MODAL 11.4 Realisasi Investasi % 90 100 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENANAMAN MODAL 12 KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 12.1 Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Nilai 46,48 46,48 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 12.2 Cakupan pemberdayaan pemuda % 14.25 14.25 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 12.3 Cakupan prestasi olahraga % 3.75 3.75 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 13 KEBUDAYAAN 13.1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Partisipasi Pelaku Seni dan Budaya % 29 29 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEBUDAYAAN 13.2 Persentase Obyek Pemajuan Kebudayaan yang terlayani % 40 40 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEBUDAYAAN 13.3 Persentase Penyelenggaraan Festival seni dan budaya % 44 44 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEBUDAYAAN 13.4 Persentase Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan % 9 9 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEBUDAYAAN 14 PERPUSTAKAAN 14.1 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat indeks 24 24 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERPUSTAKAAN IV-39 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 14.2 Prosentase Pengunjung Perpustakaan Per tahun % 44 51 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERPUSTAKAAN 15 KEARSIPAN KEARSIPAN 15.1 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Indeks Manajemen Kearsipan % 58 62,5 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEARSIPAN 15.2 Pengawasan Kearsipan Internal % 24 27,75 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEARSIPAN LAYANAN URUSAN PILIHAN 1 PARIWISATA 1.1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Persentase Destinasi Pariwisata yang direvitalisasi % 67,5 67,5 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PARIWISATA 1.2 Jumlah kunjungan wisatawan domestik Orang 158.000 158.000 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PARIWISATA 2.3 Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara Orang 245 245 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PARIWISATA 2 PERTANIAN 2.1 Dinas Pertanian dan Perikanan Pertumbuhan PDRB sekor pertanian dan perikanan % 3 2,5 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.2 Produktivitas Padi (Ku/Ha) Ku/Ha 69,72 69,72 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.3 Produktivitas Jagung (Ku/Ha) Ku/Ha 79,65 79,65 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.4 Produktivitas Kedelai (Ku/Ha) Ku/Ha 18,94 18,94 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.5 Peningkatan Produksi Padi (Ton) Ton 8385,82 8385,82 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.6 Peningkatan Produksi Jagung (Ton) Ton 331,61 331,61 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.7 Peningkatan Produksi Kedelai (Ton) Ton 51,12 51,12 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.8 Peningkatan Produksi bawang merah (Ton) Ton 5,95 5,95 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.9 Peningkatan Produksi Cabe (Ton) Ton 10,67 10,67 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.10 Peningkatan Produksi Biofarmaka (Ton) Ton 5 5 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.11 Peningkatan Produksi Tebu Ton 25,71 25,71 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.12 Peningkatan Produksi Pisang Ton 11 11 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.13 Peningkatan Produksi Tembakau (Ton) Ton 6,034 6,034 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.14 Peningkatan Produksi Daging (Ton) Ton 163,44 163,44 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.15 Peningkatan Produksi Daging Sapi (Ton) Ton 93,2 93,2 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.16 Peningkatan Produksi Daging Kambing (Ton) Ton 69,72 69,72 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.17 Peningkatan Produksi Daging Itik (ayam, bebek) (Ton) Ton 79,65 79,65 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 2.18 Prosentase Daging ASUH % 18,94 18,94 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERTANIAN 3 PERDAGANGAN IV-40 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 3.1 Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Pertumbuhan PDRB Sektor Perdagangan % 5,4 5,4 3.2 Prosentase Kenaikan Nilai Ekspor Non- Migas % 0,45 15,46 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERDAGANGAN 3.3 Prosentase Peredaran Barang Dan Jasa Yang Tidak Sesuai Standart % 1,5 0 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERDAGANGAN 3.4 Prosentase Pasar Dalam Kondisi Baik % 96,1 96,1 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERDAGANGAN 3.5 Prosentase Pasar Tertib Ukur % 46,1 57,7 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERDAGANGAN 4 PERINDUSTRIAN 4.1 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Prosentase pertumbuhan PDRB Sektor Industri Pengolahan % 6,06 6,06 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERINDUSTRIAN 5 KELAUTAN DAN PERIKANAN 5.1 Dinas Petanian dan Perikanan Peningkatan Produksi Perikanan (Ton) Ton 421,57 421,57 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KELAUTAN DAN PERIKANAN 5.2 Nilai Produksi Ikan (Rp. 000) Rp.000 276632 276632 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KELAUTAN DAN PERIKANAN 5.3 Angka Konsumsi Ikan Angka 0,5 0,5 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KELAUTAN DAN PERIKANAN UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN 1 SEKRETARIAT DAERAH 1.1 Sekretariat Daerah Indek Reformasi Birokrasi (IRB) Nilai 70 70 SEKRETARIAT DAERAH 1.2 Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Nilai 84 84 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DAERAH) 1.3 Evaluasi kepatuhan standart pelayanan publik Nilai 87 87 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DAERAH) 1.4 Nilai akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Predikat 75 75 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DAERAH) 1.5 Cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. % 100 100 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DAERAH) 1.6 cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan perekonomian dan pembangunan % 100 100 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DAERAH) 1.7 cakupan perumusan dan pengendalian kebijakan Administrasi Umum % 100 100 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DAERAH) 1.8 Prosentase pencapaian kinerja dan pelayanan perangkat daerah % 100 100 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DAERAH) 2 SEKRETARIAT DPRD IV-41 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 2.1 Sekretariat Dewan Indeks Kepuasan Masyarakat Bidang Legislasi Nilai 78 80 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DPRD) 2.2 Indeks Kepuasan Masyarakat Bidang Pengawasan Anggaran Nilai 78 80 UNSUR PENDUKUNG UR. PEMERINTAHAN (SEKRETARIAT DPRD) UNSUR PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 1 PERENCANAAN 1.1 Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Capaian target kinerja sasaran perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) % 96 96 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (PERENCANAAN) 1.2 Persentase sinkronisasi dan sinergitas program perencanaan pembangunan daerah % 75 75 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (PERENCANAAN) 1.3 Persentase capaian program RPJMD terhadap target program RPJMD % 96 96 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (PERENCANAAN) 2 KEUANGAN 2.1 Badan Keuangan Daerah Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD) Nilai 1.646 1.646 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 2.2 Opini BPK atas LKPD Predikat WTP WTP UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 2.3 Prosentase kepatuhan OPD dalam penyusunan RAPBD % 100% 100% UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 2.4 Prosentase OPD yg taat penyerapan anggaran berdasarkan kas yg telah ditetapkan % 100% 100% UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 2.5 Prosentase jumlah OPD yg tepat waktu dalam penyampaian laporan akuntansi keuangan % 100% 100% UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 2.6 Prosentase OPD yang tertib tata kelola barang milik daerah % 100% 100% UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 2.7 Prosentase peningkatan target PAD % 4,50% 4,50% UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 3 KEPEGAWAIAN 3.1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Indeks Sistem Merit Indeks Kategori II Kategori II UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEPEGAWAIAN) (Kurang) (Kurang) 3.2 Persentase Administrasi Kepegawaian Daerah % 90,25 90,25 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEPEGAWAIAN) 4 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 4.1 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Persentase Pengembangan ASN % 87 87 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEPEGAWAIAN) 5 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 5.1 Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Persentase pemanfaatan hasil kelitbangan yang mendukung perencanaan pembangunan daerah % 30 30 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (PERENCANAAN) IV-42 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 UNSUR PENGAWASAN URUSAN PEMERINTAHAN 1 INSPEKTORAT DAERAH 1.1 Inspektorat Nilai Penguatan pengawasan dalam Indeks Reformasi Birokrasi Nilai 10 10 UNSUR PENGAWASAN UR. PEMERINTAHAN (INSPEKTORAT DAERAH) 1.2 Level Maturitas SPIP Level 3 3 UNSUR PENGAWASAN UR. PEMERINTAHAN (INSPEKTORAT DAERAH) 1.3 Level Kapabilitas APIP Level 3 3 UNSUR PENGAWASAN UR. PEMERINTAHAN (INSPEKTORAT DAERAH) UNSUR KEWILAYAHAN 1 KECAMATAN 1.1 Kecamatan Baki Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,8 96,8 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.2 Kecamatan Grogol Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,4 96,4 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.3 Kecamatan Kartasura Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,9 96,9 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.4 Kecamatan Tawangsari Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 97,8 97,8 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.5 Kecamatan Nguter Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,8 96,8 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.6 Kecamatan Mojolaban Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,6 96,6 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.7 Kecamatan Gatak Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 97,7 97,7 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.8 Kecamatan Sukoharjo Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 97,7 97,7 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.9 Kecamatan Polokarto Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,4 96,4 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.10 Kecamatan Bendosari Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,4 96,4 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.11 Kecamatan Bulu Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 96,4 96,4 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) 1.12 Kecamatan Weru Persentase peningkatan pelayanan kecamatan % 95,9 95,9 UNSUR KEWILAYAHAN (KECAMATAN) UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 1 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 1.1 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Prosentase kesadaran berbangsa dan bernegara % 85 85 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM (KESATUAN BANGSA DAN POLITIK) 1.2 Persentase masyarakat yang telah mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan % 92 92 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM (KESATUAN BANGSA DAN POLITIK) 1.3 Persentase partisipasi masyarakat dalam Pemilu % 80 80 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM (KESATUAN BANGSA DAN POLITIK) IV-43 No Perangkat Daerah Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Satuan Target Tahun 2025 Penanggung JawabRKPD P RKPD -1 -2 -3 -4 -5 -6 -7 1.4 Persentase Kegiatan kerukunan umat beragama % 83 83 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM (KESATUAN BANGSA DAN POLITIK) ASPEK DAYA SAING DAERAH 1 Pertumbuhan investasi % 20 20 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PENANAMAN MODAL 2 Prosentase Usaha Mikro dan Kecil % 99.62 99.62 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOPERASI DAN UMKM 3 Skor Pola Pangan Harapan % 93,8 93,8 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PANGAN 4 Persentase penanganan gangguan keamanan, ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum % 87,97 87,97 SEKRETARIAT DAERAH 5 Cakupan layanan telekomunikasi % 40% 40% URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 6 Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Nilai 46,48 46,48 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 7 Indek Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD) Nilai 1,646 1,646 UNSUR PENUNJANG UR. PEMERINTAHAN (KEUANGAN) 8 Pertumbuhan Wirausaha Baru % 14 14 URUSAN PEMERINTAHAN BID. KOPERASI, USAHA KECIL DAN UKM 9 Pertumbuhan PDRB Sektor Perdagangan % 5,3 5,3 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERDAGANGAN 10 Pertumbuhan PDRB Sektor Industri % 5,74 5,74 URUSAN PEMERINTAHAN BID. PERINDUSTRIAN 4.3.4. Indikator Kinerja Program Prioritas Pembangunan Pada tabel 4.5 di bawah ini memuat seluruh indikator program prioritas dan targetnya pada setiap urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Tabel 4. 5 Indikator Kinerja Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas P dan K IV-44 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 1.1.2 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Tingkat Partisipasi Warga negara usia 5- 15 dalam Satuan pendidikan % 96,82 96,82 1.1.3 PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM Persentase kurikulum pendidikan yang dikembangkan % 100 100 1.1.4 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Persentase pemenuhan pendidik dan tenaga kependidikan % 80 80 2.22.2 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Persentase Obyek Pemajuan kebudayaan yang berkembang % 50 50 2.22.4 PROGRAM PEMBINAAN SEJARAH Prosentase Warisan Budaya yang dilestarikan % 20 20 2.22.5 PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA Persentase Cagar Budaya yang dikelola dan dilestarikan % 13 13 3.26.2 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA Persentase Daya Tarik/Destinasi Wisata yang ditingkatkan % 40,00 33,33 3.26.3 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Persentase even pariwisata yang dilaksanakan % 15,00 41,67 3.26.5 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Persentase Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dapat dikembangkan % 31,20 31,25 Dinas Kesehatan 1.2.2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Persentase Puskesmas dengan peningkatan pelayan penyakit menular % 100,00 100,00 1.2.3 Persentase Puskesmas dengan peningkatan pelayanan penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa % 100,00 100,00 Persentase Puskesmas dengan peningkatan pelayanan imunisasi dan surveilans % 100,00 100,00 Persentase FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terakreditasi % 40,00 40,00 Persentase FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut)/ RS terakreditasi % 86,00 86,00 Persentase Fasyankes Lainnya terakreditasi % 100,00 100,00 Persentase Fasyankes yang memberikan layanan JKN % 53,00 52,00 Persentase Capaian UHC % 95,00 95,00 Persentase cakupan puskesmas dengan peningkatan kesehatan ibu % 100,00 100,00 Persentase cakupan puskesmas dengan peningkatan kesehatan bayi % 100,00 100,00 Persentase puskesmas dengan cakupan pelayanan kesehatan balita % 100,00 100,00 Persentase Puskesmas dengan peningkatan perbaikan Gizi Masyarakat % 100,00 100,00 Persentase Puskesmas dengan cakupan yankes pada usia pendidikan dasar % 100,00 100,00 Persentase Puskesmas dengan cakupan yan kesehatan pada kesehatan reprduksi % 100,00 100,00 Persentase Puskesmas dengan cakupan yan kesehatan pada lansia % 100,00 100,00 Persentase Puskesmas dengan cakupan pelayanan Kesehatan Lingkungan % 94,00 94,00 Persentase Puskesmas dengan cakupan pelayanan Kesehatan kerja % 92,00 92,00 IV-45 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Persentase Puskesmas dengan cakupan pelayanan Kesehatan olah raga % 100,00 100,00 Persentase Kepuasan Pelanggan Rumah Sakit % 86,00 86,00 NDR (Net Death Rate) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap- tiap 1000 pasien keluar % 30,00 30,00 Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna % 100,00 100,00 1.2.3 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Persentase Pemanfaatan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikembangkan kompetensinya (RSUD) % 100,00 100,00 Persentase Pemanfaatan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikembangkan kompetensinya (Dinas Kesehatan) % 100,00 100,00 1.2.4 PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Persentase sarana pelayanan kefarmasian, alat kesehatan dan sarana produksi farmasi serta pangan yang berijin sesuai ketentuan % 91,00 91,00 1.2.5 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Persentase Desa siaga aktif mandiri % 49,00 49,00 00:00:01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Persentase Ketercapaian Kegiatan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah (RSUD) % 100,00 100,00 Rumah Sakit Umum Daerah 1.2.2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Persentase Kepuasan Pelanggan Rumah Sakit % 86,00 86,00 NDR (Net Death Rate) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 pasien keluar % 30,00 30,00 Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna % 100,00 100,00 1.2.3 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Persentase Pemanfaatan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikembangkan kompetensinya (RSUD) % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase Ketercapaian Kegiatan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah (RSUD) % 100,00 100,00 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1.3.3 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, pedesaan % 70,93 70,73 1.3.5 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Proporsi rumah tangga yang dilayani SPALD % 2,32 2,35 1.3.8 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG Rasio bangunan ber PBG dan SLF % 27,4 27,06 1.3.6 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat % 8,06 8,02 1.3.7 PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN capaian peningkatan infrastruktur jalan poros desa dalam kondisi mantap % 40,63 40,63 1.3.9 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA Prosentase penataan bangunan dan lingkungan sesuai regulasi % 100 100 1.3.2 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) prosentase Daerah irigasi yang baik % 53 55 1.3.10 PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN Proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap % 88,35 88,35 IV-46 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1.3.4 PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL Proporsi rumah tangga yang dilayani sistem pengelolaan persampahan di setiap desa/kelurahan % 5,99 5,99 1.3.11 PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Rasio tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah prov/kab/kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan ahli % 100 100 1.3.12 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG Prosentase perwujudan terhadap perencanaan tata ruang % 70 70 02:10:04 PROGRAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GARAPAN Prosentase penanganan sengketa tanah garapan % 60 60 2.10.5 PROGRAM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAN SANTUNAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN prosentase penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah % 80 80 2.10.10 PROGRAM PENATAGUNAAN TANAH Cakupan perencanaan penatagunaan tanah % 75 75 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 1.4.2 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Prosentase Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni % 100 100 1.4.2 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Prosentase pemenuhan kebutuhan rumah baru (backlog) % 100 100 1.4.4 PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH Prosentase penurunan Rumah Tidak layak Huni (RTLH) % 20 20 1.4.6 PROGRAM PENINGKATAN PELAYANAN SERTIFIKASI, KUALIFIKASI, KLASIFIKASI, DAN REGISTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Prosentase penerbitan sertipikat pengembang perumahan % 100 100 1.4.3 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Luas permukiman kumuh yang tertangani Ha 32 32 1.4.5 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) prosentasi PSU yang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah % 100 100 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 Sekretariat Daerah 4.1.2 PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Cakupan Perumusan dan Pengendalian Kebijakan Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan % 100 100 Cakupan Penyusunan produk dan pelayanan hukum % 97 97 Capaian pengembangan kapasitas otonomi daerah % 100 100 4.1.3 PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN Cakupan Perumusan dan Pengendalian Kebijakan pembangunan % 100 100 Cakupan pengadaan barang dan jasa nilai 50 78 Cakupan Perumusan kebijakan, pengkoordinasian, sosialisasi, fasilitasi dan monev pelaksanaan kebijakan perekonomian dan SDA % 100 100 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Cakupan efektifitas dan efisiensi penataan organisasi % 90 100 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Prosentase pencapaian kinerja dan pelayanan perangkat daerah % 100 100 Cakupan Peningkatan Sarana/Prasarana Kerja dan Kualitas SDM OPD % 100 100 IV-47 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Sekretariat DPRD 4.2.2 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD Presentase Pelaksanaan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD % 90,00 90,00 4.2.2 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD Persentase pelayanan Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada Bagian Anggaran dan Pengawasan % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.18.4 PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Prosentase Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang mendukung Investasi % 100,00 100,00 Prosentase Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Penanaman Modal % 100,00 100,00 Cakupan Pelayanan Penaman Modal yang Optimal % 100,00 100,00 2.18.6 PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL Prosentase Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal % 100,00 100,00 2.18.2 PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL Cakupan Regulasi yang mendukung iklim investasi % 100,00 100,00 Cakupan Potensi Unggulan dan Peluang Investasi di Kabupaten Sukoharjo % 100,00 100,00 2.18.3 PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL Prosentase Kepeminatan Investasi di Kabupaten Sukoharjo % 100,00 100,00 2.18.5 PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL Prosentase jumlah pertumbuhan realisasi penanaman modal % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Weru 7.12 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 80,00 100,00 7.13 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.14 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.15 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 7.16 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Bulu 7.12 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.13 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.14 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 IV-48 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 7.15 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 7.16 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Tawangsari 7.12 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.13 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.14 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 07:01:05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 7.16 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Sukoharjo 07:01:03 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.1.4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.1.5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 07:01:06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 00:00:01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Nguter 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 07:01:04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 7.1.6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Bendosari 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 IV-49 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.1.5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 07:01:06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Polokarto 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 07:01:05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 80,00 80,00 07:01:06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Mojolaban 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 07:01:04 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.1.5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 7.1.6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Grogol 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.1.5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Prosentase Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan % 100,00 100,00 7.1.6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Prosentase Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 IV-50 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Kecamatan Baki 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.1.5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 7.1.6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Gatak 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 07:01:05 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 7.1.6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kecamatan Kartasura 7.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik % 100,00 100,00 7.1.3 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan % 100,00 100,00 7.1.4 PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum % 100,00 100,00 7.1.5 PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum % 100,00 100,00 07:01:06 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik 8.1.2 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Persentase Peningkatan masyarakat yang paham ideologi pancasila dan karakter bangsa % 97 97 8.1.4 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Prosentase peningkatan pemberdayaan dan pengawasan ormas % 89 89 8.1.6 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS Persentase penanganan kejadian terkait konflik sosial % 90 90 IV-51 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL 8.1.3 PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Prosentase pemahaman politik bagi masyarakat % 80 80 8.1.5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Prosentase masyarakat yang paham terhadap sosial, budaya, dan agama % 83 83 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 INSPEKTORAT DAERAH 6.1.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN Persentase cakupan jenis pengawasan internal yang dilakukan APIP % 89,5 89,5 6.1.3 PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI Persentase Cakupan pendampingan dan Asistensi di bidang Pengawasan % 100 100 00:00:01 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase cakupan pemenuhan urusan pemerintahan daerah di bidang pengawasan % 80 80 Satuan Polisi Pamong Praja 1.5.2 PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Persentase Penegakan Perda dan Perkada % 97,6 97,6 Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman, keindahan) % 98,5 98,5 Cakupan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) % 100 100 1.5.4 PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran % 95,6 95,6 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 5.1.3 PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Persentase keselarasan RKPD terhadap RPJMD Bidang Perekonomian dan SDA ( Sumber Daya Alam ) % % % 96 96 Persentase keselarasan RKPD terhadap RPJMD bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia % 96 96 Persentase keselarasan RKPD terhadap RPJMD Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan % 96 96 5.1.2 PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH Prosentase Target Kinerja Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan PD % 100 100 5.5.2 PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Persentase hasil penelitian dan pengembangan terhadap pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan % 100 100 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 Badan Penanggulanga n Bencana Daerah IV-52 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 1.5.3 PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA Persentase capaian penanggulangan bencana % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah 5.2.2 PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Persentase kepatuhan OPD dalam menyusun RAPBD % 100,00 100,00 Persentase OPD yg taat penyerapan anggaran berdasarkan anggaran kas yg telah ditetapkan % 100,00 100,00 Persentase ketepatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD % 100,00 100,00 5.2.3 PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Persentase OPD yang tertib tata kelola barang milik daerah % 100,00 100,00 5.2.4 PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH Prosentase Peningkatan Target PAD % 3-5% 3-5% 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Dinas Sosial 1.6.2005 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Prosentase pemenuhan perlindungan dan jaminan sosial % 5,63 5,63 1.6.2003 PROGRAM PENANGANAN WARGA NEGARA MIGRAN KORBAN TINDAK KEKERASAN Prosentase penanganan warga migran korban tindak kekerasan % 100,00 100,00 01:06:06 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Prosentase pemenuhan penanganan bencana % 73,91 73,91 1.6.2004 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Prosentase penanganan rehabilitasi sosial % 19,04 19,04 1.6.2002 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Prosentase PSKS yang berkualifikasi terampil dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial % 86,47 86,47 1.6.2007 Program pengelolaan Taman Makam Pahlawan Cakupan rehabilitasi pemeliharaan dan penjagaan taman makam pahlawan % 100,00 100,00 0.0.1 PRROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 5.3.2 PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH Prosentase penyelesaian administrasi kepegawaian % 100,00 100,00 Prosentase pemenuhan formasi usulan ASN % 98,00 98,00 Prosentase jabatan yang terisi sesuai syarat jabatan % 70,00 70,00 Prosentase penanganan kasus kepegawaian % 87,00 87,00 5.4.2 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Presentase Pengembangan Kompetensi Teknis serta Kompetensi Manajerial dan Fungsional yang terlaksana % 94,00 94,00 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja 2.7.2 PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Prosentase akurasi proyeksi indikator dalam RTK % 90,00 90,00 2.7.3 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Persentase Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi % 0,42 0,42 IV-53 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 2.7.4 PROGRAM PENEMPATAN TENAGA KERJA prosentase tenaga kerja yang ditempatkan ( dalam dan luar negeri ) melalui mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah kota % 83,00 83,00 2.7.5 PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Prosentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak % 46,85 46,85 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 71,55 71,55 3.31.2 PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Persentase terselesaikannya dokumen RIPIK sampai dengan ditetapkannya menjadi perda % 17,00 17,00 3.31.3 PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI Persentase jumlah IUI Kecil dan menengah yang diterbitkan % 90,00 90,00 3.31.4 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL Tersedianya informasi industri secara Lengkap dan Terkini dok 8,00 8,00 3.32.03 PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI terpenuhinya alokasi pemberangkatan transmigrasi % 100,00 100,00 Dinas Pangan 2.9.2 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN Prosentase Desa/Kelurahan yang mengelola Lumbung Pangan % 11,97 13,17 2.9.3 PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Prosentase Ketersediaan Energi (Kalori) % 125,54 125,54 Koefisien Variasi Harga Pangan Strategis Telur % 6,10 6,10 Koefisien Variasi Harga Pangan Strategis Bawang Merah % 21,20 20,50 Koefisien Variasi Harga Pangan Strategis Cabe % 46,80 46,00 2.9.4 PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN Prosentase Desa/Kelurahan Rawan Pangan yang Ditangani % 62,50 62,50 2.9.5 PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN Prosentase Jenis Pangan yang Dilakukan Pengawasan % 37,50 37,50 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Dinas Lingkungan Hidup 2.11.2 PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP Prosentase ketersediaan dokumen perencanaan lingkungan hidup % 83 83 2.11.3 PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Prosentase pengendalian pencemaran dan kerusakan pada sumber pencemaran dan perusakan lingkungan % 100 100 Prosentase wilayah yang memiliki kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim % 30 30 2.11.4 PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) Prosentase luasan RTH publik terhadap luas wilayah kota/kawasan perkotaan (LH) % 19,56 19,56 2.11.6 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) Prosentase ketaatan terhadap ijin lingkungan, ijin PPLH, PUULH, dan ijin yang diterbitkan oleh kabupaten % 100 100 2.11.5 PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) Prosentase pengendalian B3 dan LB3 pada penghasil dan pengumpul skala kabupaten % 100 100 2.11.8 PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Prosentase penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan lingkungan % 81 81 IV-54 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 2.11.9 PROGRAM PENGHARGAAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT Prosentase penghargaan lingkungan hidup % 80 80 2.11.10 PROGRAM PENANGANAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP Prosentase penanganan pengaduan lingkungan hidup % 100 100 2.11.11 PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN Prosentase penanganan sampah % 70 70 Prosentase pengurangan sampah % 83 83 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Prosentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah kabupaten/kota % 100 100 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 2.12.2 PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK Cakupan Layanan Dokumen Kependudukan % 100,00 100,00 2.12.3 PROGRAM PENCATATAN SIPIL Cakupan Layanan Dokumen Pencatatan Sipil % 100,00 100,00 2.12.4 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Persentase Validitas Data Kependudukan % 100,00 100,00 Cakupan Lembaga Pengguna yang Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan % 100,00 100,00 02:12:05 PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN Persentase pengelolaan profil kependudukan % 100,00 100,00 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Prosentase Kegiatan Pelayanan Urusan Pemerintah Daerah % 100 100 2.13.2 PROGRAM PENATAAN DESA Prosentase Penyelenggaraan Penataan Desa % 100 100 2.13.3 PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA DESA PROSENTASE DESA YANG MELAKUKAN KERJA SAMA DESA % 10,67 10,67 2.13.5 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT, DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Prosentase Lembaga Kemasyarakatan Yang Diberdayakan/Dibina % 100 100 2.13.4 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Prosentase desa yang penyelenggaraan administrasinya tertib % 100 100 Dinas Perhubungan 2.15.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Prosentase kendaraan bermotor wajib uji % 71,5 71,5 Cakupan wilayah yang terkoneksi angkutan umum % 11,49 11,49 02:15:03 PROGRAM PENGELOLAAN PELAYARAN Prosentase kinerja layanan penyeberangan sungai % 100 0 2.15.5 PROGRAM PENGELOLAAN PERKERETAAPIAN Prosentase kinerja layanan perkeretaapian % 100 100 2.15.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Prosentase sarana prasarana lalu lintas angkutan jalan % 85 85 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 Dinas Komunikasi dan Informatika 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100 100 2.21.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN Prosentase Ketersediaan sarana keamanan informasi % 98,5 98,5 IV-55 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI 2.20.2 PROGRAM PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL Prosentase Ketersediaan Data Statistik Sektoral % 98,91 98,91 2.16.2 PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK Prosentase Badan Publik Terbuka % 99,38 99,38 2.16.3 PROGRAM PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA Prosentase Pengembangan Aplikasi dan Proses Bisnis Pemerintah Berbasis Elektronik % 98,75 98,75 2.16.3 PROGRAM PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA Persentase penyelenggaraan jaringan intra pemerintahan daerah % 99,29 99,29 Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah 2.17.2 PROGRAM PELAYANAN IZIN USAHA SIMPAN PINJAM Persentase Permohonan izin pembukaan kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas Simpan Pinjam untuk USP/KSP % 100,00 100,00 2.17.3 PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI Persentase koperasi aktif % 83,50 83,50 2.17.5 PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN Persentase Pengurus/ Pengawas/ Pengelola Koperasi yang mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan % 75,00 75,00 2.17.4 PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI Persentase Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam yang dinilai Kesehatannya % 22,00 22,00 2.17.8 PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM Persentase Peningkatan Omset Produk UMKM % 28,00 28,00 2.17.7 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Persentase Fasilitasi Peningkatan Perizinan bagi UMKM Persentase kemitraan KUMKM % % 28 7,33 28 7,33 2.17.6 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI Persentase Peningkatan Volume Usaha Koperasi % 5,00 5,00 PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN USAHA Persentase permohonan izin usaha perdagangan yang memperoleh rekomendasi 3.30.3 PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN Persentase Pasar Rakyat yang baik % 92,30 92,30 3.30.4 PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING Persentase Pengendalian Harga Persentase Kios Pupuk Lengkap (KPL) % % 100 6,55 100 6,55 3.30.5 PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR Persentase Peningkatan Ekspor % 0,40 0,40 3.30.6 PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Persentase Pasar Tertib Ukur % 38,40 38,40 3.30.7 PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI Persentase Hasil Transaksi Dalam Pameran % 10,00 10,00 3.30.2 PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN Cakupan Penerbitan Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Izin Usaha Toko Swalayan % 100,00 100,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 2.19.2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase organisasi kepemudaan yang aktif % 58,33 12,02 91,89 Persentase wirausaha muda % 16,40 IV-56 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) 2.19.4 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN Persentase pramuka berprestasi % 16,00 16,00 2.19.3 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Cakupan pembinaan olahraga % 67,5 24 39,29 64,94 70,00 Cakupan pelatih yang bersertifikasi % 61,67 Cakupan pembinaan atlet muda % 39,29 Persentase atlet berprestasi % 35,18 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 2.24.2 PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan % 78,00 78,00 2.24.3 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepetingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat % 45,00 45,00 2.23.2 PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Prosentase pembinaan perpustakan dan kegemaran membaca % 51,00 55,00 2.23.3 PROGRAM PELESTARIAN KOLEKSI NASIONAL DAN NASKAH KUNO Prosentase pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno % 21,00 57,00 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.8.2 PROGRAM PENGARUS UTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Prosentase Lembaga yang Responsif Gender % 40,00 40,00 2.8.5 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK Persentase data dan informasi PPPA yang tersedia % 80,00 80,00 2.8.3 PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN Prosentase Kekerasan Terhadap Perempuan yang ditindaklanjuti % 100,00 100,00 2.8.4 PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA Persentase perempuan yang mendapat pendampingan jadi pelaku usaha ekonomi % 0,17 0,17 2.8.6 PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) Skor Kabupaten Layak Anak nilai 725,00 725,00 2.8.7 PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK Prosentase Kekerasan Terhadap Anak yang ditindaklanjuti % 100,00 100,00 2.14.2 PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK Cakupan stakeholder yang memanfaatkan GDPK % 35,00 35,00 2.14.3 PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) Cakupan Peserta KB Aktif % 69,75 69,75 2.14.4 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KELUARGA SEJAHTERA (KS) Cakupan kelompok kegiatan yang aktif % 78,00 78,00 0.0.1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Persentase pelaksanaan penunjang urusan pemerintah daerah % 100,00 100,00 Dinas Pertanian dan Perikanan 3.27.2 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN Prosentase Penyaluran Pupuk Bersubsidi kepada Petani % 96,50 96,50 IV-57 Kode Indikator Program Prioritas Pembangunan Daerah Indikator Kinerja Satuan Target Tahun 2025 RKPD P RKPD
(1)(2) (3) (4) (7) (8) Prosentase penggunaan benih padi bersertifikat % 93,10 93,10 Prosentase Kelompok Menggunakan Alsintan % 77,00 77,00 3.27.3 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Prosentase penggunaan alat mesin pertanian oleh petani % 77,00 77,00 Jumlah Luas Tanam (Ha) Ha 49907,00 49907,00 Prosentase BPP Kecamatan sesuai Standar Kompetensi % 47,00 47,00 3.27.5 PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Prosentase gagal panen % 3,00 3,00 3.27.7 PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Prosentase kenaikan nilai klas kelompok % 2,50 2,50 3.27.4 PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER Prosentase Pelayanan Kesehatan Hewan dan kesehatan masyarakat veteriner % 34,00 34,00 Jumlah Populasi ternak (animal unit) unit 20666,02 20666,02 3.27.6 PROGRAM PERIZINAN USAHA PERTANIAN Prosentase Usaha dibidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berijin % 90,00 90,00 3.27.5 PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Prosentase Pengendalian penyakit Zoonosis % 0,10 0,10 3.25.3 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP Produksi perikanan Tangkap ton 404,21 404,21 3.25.4 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Produksi Perikanan Budidaya ton 15172,68 15172,68 3.25.5 PROGRAM PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN Jumlah Pembudidaya bersertifikat CBIB Kelompo k 55,00 55,00 3.25.6 PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN Prosentase Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan yang memiliki ijin Usaha (RTP) % 60,00 60,00 V-1 5.1. Rencana Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025 Rencana program prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan tahun 2025 dijabarkan dalam 6 (enam) urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 (delapan belas) urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 8 (delapan) urusan pilihan, 2 (dua) unsur pendukung urusan pemerintahan, 6 (enam) unsur penunjang urusan pemerintahan, 1 (satu) unsur pengawasan urusan pemerintahan, dan 1 (satu) unsur pemerintahan umum beserta indikator dan targetnya. 5.1.1. Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Pelayanan Dasar
a.Program Pengelolaan Pendidikan Program ini diarahkan pada kegiatan pemberian Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar, Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Tingkat Partisipasi Warga negara usia 5-15 dalam Satuan pendidikan dengan target capaian 96,82 persen.
a.Program Pengembangan Kurikulum Program ini diarahkan pada kegiatan Penetapan Kurikulum Mulok Pendidikan Dasar dan Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase kurikulum pendidikan yang dikembangkan dengan target capaian 100 persen.
b.Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan Program ini diarahkan pada Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan dan V-2 Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Non formal/Kesetaraan. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase pemenuhan pendidik dan tenaga kependidikan dengan target capaian 80 persen.
2.Kesehatan
a.Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program ini diarahkan pada Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten, Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten, Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi, Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase puskesmas dengan peningkatan penyakit menular dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan peningkatan pelayanan penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan peningkatan pelayanan imunisasi dan surveilans dengan target capaian 100 persen, Persentase FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terakreditasi dengan target capaian 73,9 persen, Persentase FKTL (Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut)/RS Terakreditasi dengan target capaian 86,00 persen, Persentase Fasyankes lainnya terakreditasi dengan target capaian 100 persen, Persentase Fasyankes yang memberikan layanan JKN dengan target capaian 52,00 persen, Persentase capaian UHC dengan target capaian 98,60 persen, Persentase cakupan puskesmas dengan peningkatan kesehatan ibu dengan target capaian 100 persen, Persentase cakupan puskesmas dengan peningkatan kesehatan bayi dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan cakupan pelayanan kesehatan balita dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan peningkatan perbaikan gizi masyarakat dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan cakupan yankes pada usia pendidikan dasar dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan cakupan yan kesehatan pada kesehatan reproduksi dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan cakupan yan kesehatan pada lansia dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan cakupan pelayanan kesehatan lingkungan dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan cakupan pelayanan kesehatan kerja dengan target capaian 100 persen, Persentase puskesmas dengan cakupan pelayanan kesehatan olahraga dengan target capaian 100 persen, Persentase kepuasan pelanggan rumah sakit dengan target capaian 86,00 persen, NDR (Net Death Rate) adalah V-3 angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000 pasien keluar dengan target capaian 30 persen, Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dengan target capaian 100 persen.
b.Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Program ini diarahkan pada Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten, Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumberdaya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten, Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indicator kinerja yaitu Persentase Pemanfaatan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikembangkan kompetensinya (Dinas Kesehatan) dengan target capaian 100 persen dan Persentase Pemanfaatan Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikembangkan kompetensinya (RSUD) dengan target capaian 100 persen.
c.Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman Program ini diarahkan pada Pemberian Izin Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga, Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM), Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga. Program ini dilakukan untuk mencapai indicator kinerja yaitu Persentase sarana pelayanan kefarmasian, alat kesehatan dan sarana produksi farmasi serta pangan yang berijin sesuai ketentuan dengan target capaian 86,00 persen.
d.Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Program ini diarahkan pada advokasi, pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat daerah kabupaten. Pelaksanaan sehat dalam rangka promotif preventif tingkat daerah kabupaten serta pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) tingkat kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indicator kinerja yaitu Persentase Desa siaga aktif mandiri dengan target capaian 65,00 persen.
3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
a.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum V-4 Program ini diarahkan pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indicator kinerja yaitu Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, pedesaan dengan target capaian 80,59 persen.
b.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Program ini diarahkan pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Proporsi rumah tangga yang dilayani SPALD dengan target capaian 2,3 persen.
c.Program Penataan Bangunan Gedung Program ini diarahkan pada kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Rasio bangunan ber PBG dan SLF dengan target capaian 27,06 persen.
d.Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Program ini diarahkan pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten, Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase drainase dalam kondisi baik/pembuangan aliran air tidak tersumbat dengan target capaian 8,02 persen.
e.Program Pengembangan Permukiman Program ini diarahkan pada kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur pada kawasan permukiman di kawasan strategis daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu capaian peningkatan infrastruktur jalan poros desa dalam kondisi mantap dengan target capaian 40,63 persen.
f.Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya Program ini diarahkan pada kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten. Program ini dilakukan untuk pencapaian indikator kinerja yaitu Persentase penataan bangunan dan lingkungan sesuai regulasi dengan target capaian 100 persen.
g.Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Program ini diarahkan pada kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten. Program ini V-5 dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Daerah irigasi dalam kondisi baik dengan target capaian 55 persen.
h.Program Penyelenggaraan Jalan Program ini diarahkan pada kegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, dan Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan. Indikator kinerja program ini adalah Proporsi panjang jalan dalam kondisi mantap dengan target capaian 89,54 persen.
i.Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional Program ini diarahkan pada kegiatan Pengembangan system dan pengelolaan persampahan di Daerah Kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Proporsi rumah tangga yang dilayani sistem pengelolaan persampahan di setiap desa/ kelurahan dengan target capaian 5,99 persen.
j.Program Pengembangan Jasa Konstruksi Program ini diarahkan pada kegiatan penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi dan penerbitan izin usaha jasa konstruksi nasional non kecil. Program ini diarahkan pada pencapaian indikator Rasio tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah prov/kab/kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan ahli dengan target capaian 100 persen.
k.Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Program ini diarahkan pada kegiatan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kabupaten, Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten, Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten. Program ini diarahkan pada pencapaian indikator persentase perwujudan terhadap perencanaan tata ruang dengan target capaian 70 persen.
4.Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
a.Program Pengembangan Perumahan Program ini diarahkan pada kegiatan Pendataan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten. Program ini diarahkan pada pencapaian indikator Persentase Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni dengan target capaian 100 persen, Persentase pemenuhan kebutuhan rumah baru (backlog) dengan target capaian 20 persen.
b.Program Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh Program ini diarahkan pada kegiatan Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota, Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha, Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada V-6 Daerah Kabupaten. Program ini diarahkan pada pencapaian indikator Persentase pemenuhan rumah yang layak dengan target capaian 100 persen.
c.Program Kawasan Permukiman Dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha. Program ini diarahkan pada pencapaian indikator Luas permukiman kumuh yang sudah tertangani dengan target capaian 32 hektar.
d.Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU) Program ini diarahkan pada kegiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian. Program ini diarahkan pada pencapaian indikator persentase penanganan PSU perumahan dengan target capaian 100 persen.
e.Program Peningkatan Pelayanan Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, Dan Registrasi Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Program ini diarahkan pada kegiatan Sertifikasi dan Registrasi bagi Orang atau Badan Hukum yang Melaksanakan Perancangan dan Perencanaan Rumah serta Perencanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum PSU Tingkat Kemampuan Kecil. Program ini diarahkan pada pencapaian indikator Persentase penerbitan sertifikat pengembang perumahan dengan target capaian 100 persen.
5.Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
a.Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Program ini diarahkan pada kegiatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten, Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati, Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penegakan Perda dan Perkada dengan target capaian 97,6 persen, Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, dan Keindahan dengan target capaian 98,5 persen, Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan target capaian 100 persen, Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran dengan target capaian 95,6 persen.
a.Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Program ini diarahkan pada kegiatan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten. Program ini V-7 dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran dengan target capaian 95,6 persen.
b.Program Penanggulangan Bencana Program ini diarahkan pada kegiatan Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten, Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana, Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase capaian penanggulangan bencana dengan capaian target 100 persen.Kegiatan untuk memitigasi bencana dilakukan dengan Pengurangan Resiko Bencana untuk bencana banjir dan tanah longsor.
6.Sosial
a.Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Program ini diarahkan pada kegiatan Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar, Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase pemenuhan perlindungan dan jaminan sosial dengan target capaian 5,63 persen.
b.Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Program ini diarahkan pada kegiatan Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Kabupaten/Kota untuk dipulangkan ke Desa/Kelurahan Asal. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penanganan warga migran korban tindak kekerasan dengan target capaian 100 persen.
c.Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Program ini diarahkan pada kegiatan Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan rehabilitasi pemeliharaan dan penjagaan taman makam pahlawan dengan target capaian 100,00 persen.
d.Program Pemberdayaan Sosial Program ini diarahkan pada kegiatan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase PSKS yang berkualifikasi terampil dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan target capaian 86,47 persen.
e.Program Penanganan Bencana Program ini diarahkan pada kegiatan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Kabupaten, Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat terhadap Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indicator V-8 kinerja yaitu Persentase pemenuhan penanganan bencana dengan target capaian 73,91 persen.
f.Program Rehabilitasi Sosial Program ini diarahkan pada kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar Anak Terlantar Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial, rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial, Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indicator kinerja yaitu Persentase penanganan rehabilitasi sosial dengan target capaian 19,04 persen. 5.1.2. Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Pelayanan Dasar
1.Tenaga Kerja
a.Program Perencanaan Tenaga Kerja Program ini diarahkan pada kegiatan penyusunan rencana tenaga kerja mikro dan makro. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase Akurasi proyeksi indikator dalam RTK dengan target capaian 90 persen.
b.Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Program ini diarahkan pada kegiatan pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase tenaga kerja bersertifikat kompetensi dengan target capaian 0,42 persen.
c.Program Penempatan Tenaga Kerja Program ini diarahkan pada kegiatan pelayanan antar kerja di daerah kabupaten, pengelolaan informasi pasar kerja dan pelindungan PMI (Pra dan Purna Penempatan) di kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan (Dalam dan Luar Negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Dalam Wilayah Kota dengan target capaian 83 persen.
d.Program Hubungan Industrial Program ini diarahkan pada kegiatan pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan perusahaan di kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase perusahaan yang menerpkan tata kelola kerja yang layak dengan target capaian 46,85 persen.
2.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
a.Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan V-9 Program ini diarahkan pada kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Lembaga yang Responsif Gender dengan target capaian 40 persen.
b.Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak Program ini diarahkan pada kegiatan Pengumpulan, Pengolahan Analisis dan Penyajian Data Gender dan Anak Dalam Kelembagaan Data di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase data dan informasi PPPA yang tersedia dengan target capaian 80 persen.
c.Program Perlindungan Perempuan Program ini diarahkan pada kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase kekerasan terhadap perempuan yang ditindaklanjuti dengan target capaian 100 persen.
d.Program Peningkatan Kualitas Keluarga Program ini diarahkan pada kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase perempuan yang mendapat pendampingan jadi pelaku usaha ekonomi dengan target capaian 0,17 persen.
e.Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) Program ini diarahkan pada kegiatan Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Skor Kabupaten Layak Anak dengan target capaian 725 nilai.
f.Program Perlindungan Khusus Anak Program ini diarahkan pada kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Kekerasan Terhadap Anak yang ditindaklanjuti dengan target capaian 100 persen.
3.Pangan
a.Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan Program ini diarahkan pada kegiatan penyediaan infrastruktur dan seluruh pendukung kemandirian pangan sesuai kewenangan kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase desa/kelurahan yang mengelola lumbung pangan dengan target capaian 11,97 persen. V-10
b.Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Program ini diarahkan pada kegiatan penyediaan dan penyaluran pangan pokok atau pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan kabupaten dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan. Pengelolaan dan keseimbangan cadangan pangan kabupaten. Pelaksanaan pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase ketersediaan energi (kalori) dengan target capaian 125,54 persen, koefisien variasi harga pangan strategis telur dengan target capaian 6,1 persen, koefisien variasi harga pangan strategis bawang merah dengan target capaian 21,2 persen, koefisien variasi harga pangan strategis cabe dengan target capaian 46,8 persen.
c.Program Penanganan Kerawanan Pangan Program ini diarahkan pada kegiatan penyusunan peta kerentanan dan ketahanan pangan kecamatan dan kegiatan penanganan kerawanan pangan kewenangan kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase desa/kelurahan rawan pangan yang ditangani dengan target capaian 62,5 persen.
d.Program Pengawasan Keamanan Pangan Program ini diarahkan pada kegiatan pelaksanaan pengawasan keamanan pangan di daerah kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase jenis pangan yang dilakukan pengawasan dengan target capaian 37,5 persen.
4.Pertanahan
a.Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Program ini diarahkan pada kegiatan Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan dalam Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penanganan sengketa tanah garapan dengan target capaian 60 persen.
b.Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan Program ini diarahkan pada kegiatan Penyelesaian Masalah Ganti Kerugian dan Santunan Tanah untuk Pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah dengan target capaian 80 persen.
c.Program Penatagunaan Tanah V-11 Program ini diarahkan pada kegiatan Penggunaan Tanah yang Hamparannya dalam satu Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan perencanaan penatagunaan tanah dengan target capaian 75 persen.
5.Lingkungan Hidup
a.Program Perencanaan Lingkungan Hidup Program ini diarahkan pada kegiatan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) kabupaten dan penyelenggaraan KLHS kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indicator yaitu persentase ketersediaan dokumen perencanaan lingkungan hidup dengan target capaian 83 persen.
b.Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Program ini diarahkan untuk pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indicator yaitu Persentase pengendalian pencemaran dan kerusakan pada sumber pencemaran dan perusakan lingkungan dengan target capaian 100 persen, persentase wilayah yang memiliki kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan target capaian 30 persen.
c.Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Program ini diarahkan untuk kegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator yaitu Persentase luasan RTH publik terhadap luas wilayah kota/kawasan perkotaan (LH) dengan target capaian 38,63 persen.
d.Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Program ini diarahkan untuk kegiatan penyimpanan sementara limbah B3. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indicator kinerja yaitu persentase pengendalian B3 dan LB3 pada penghasil dan pengumpul skala kabupaten dengan target capaian 100 persen.
e.Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Program ini diarahkan untuk kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha dan kegiatan yang izin lingkungan dan izin PPLH diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase ketaatan terhadap ijin lingkungan, ijin PPLH, PUULH, dan ijin yang diterbitkan oleh kabupaten dengan target capaian 100 persen. V-12
f.Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Program ini diarahkan untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan lingkungan hidup untuk lembaga kemasyarakatan tingkat daerah kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan lingkungan dengan target capaian 81 persen.
g.Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Program ini diarahkan untuk kegiatan pemberian penghargaan lingkungan hidup tingkat daerah kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penghargaan lingkungan hidup dengan target capaian 80 persen.
h.Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Program ini diarahkan untuk kegiatan penyelesaian pengaduan masyarakat di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penanganan pengaduan lingkungan hidup dengan target capaian 100 persen.
i.Program Pengelolaan Persampahan Program ini diarahkan untuk kegiatan Pengelolaan Sampah. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu persentase penanganan sampah dengan target capaian 70 persen, persentase pengurangan sampah dengan target capaian 30 persen.
6.Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
a.Program Pendaftaran Penduduk Program ini diarahkan untuk kegiatan pelayanan pendaftaran penduduk. Program ini dilaksanakan untuk indicator kinerja yaitu Cakupan Layanan Dokumen Kependudukan dengan target capaian 100 persen.
b.Program Pencatatan Sipil Program ini diarahkan untuk kegiatan pelayanan pencatatan sipil. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan Layanan Dokumen Pencatatan Sipil dengan target capaian 100 persen.
c.Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Program ini diarahkan untuk kegiatan penyelenggaraan pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Program ini dilaksanakan mencapai indicator kinerja yaitu Persentase validitas data kependudukan dengan target capaian 100 persen, Cakupan lembaga pengguna yang kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan target capaian 100 persen.
d.Program Pengelolaan Profil Kependudukan V-13 Program ini diarahkan untuk kegiatan Penyusunan Profil Kependudukan. Program ini dilaksanakan mencapai indicator kinerja yaitu Persentase pengelolaan profil kependudukan dengan target capaian 100 persen.
7.Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
a.Program Penataan Desa Program ini dilaksanakan dalam upaya mendorong penyelenggaraan penataan desa. Program ini dilakukan untuk mencapai indicator kinerja yaitu Persentase Penyelenggaraan Penataan Desa dengan target capaian 100 persen.
b.Program Peningkatan Kerjasama Desa Program ini dilaksanakan dalam upaya fasilitasi kerja sama antar desa dalam rangka pencapaian indikator kinerja yaitu Persentase desa yang melaksanakan kerjasama desa dengan target capaian 10,67 persen.
c.Program Administrasi Pemerintahan Desa Program ini dilaksanakan dalam upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Pencapaian indikator kinerja pada program ini yaitu Persentase desa yang penyelenggaraan administrasinya tertib dengan target capaian 100 persen.
d.Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Program ini dilaksanakan dalam upaya pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan desa dan lembaga adat tingkat kabupaten serta pemberdayaan masyarakat hukum adat yang masyarakat pelakunya hukum adat yang sama dalam kabupaten. Pencapaian indikator kinerja pada program ini yaitu persentase lembaga kemasyarakatan yang diberdayakan/dibina dengan target capaian 100 persen.
8.Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
a.Program Penataan Desa Program ini dilaksanakan dalam upaya mendorong penyelenggaraan penataan desa. Program ini dilakukan untuk mencapai indicator kinerja yaitu Persentase Penyelenggaraan Penataan Desa dengan target capaian 100 persen.
b.Program Peningkatan Kerjasama Desa Program ini dilaksanakan dalam upaya fasilitasi kerja sama antar desa dalam rangka pencapaian indikator kinerja yaitu Persentase desa yang melaksanakan kerjasama desa dengan target capaian 8,67 persen.
c.Program Administrasi Pemerintahan Desa V-14 Program ini dilaksanakan dalam upaya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Pencapaian indikator kinerja pada program ini yaitu Persentase desa yang penyelenggaraan administrasinya tertib dengan target capaian 53,33 persen.
d.Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Program ini dilaksanakan dalam upaya pemberdayaan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberdayaan desa dan lembaga adat tingkat kabupaten serta pemberdayaan masyarakat hukum adat yang masyarakat pelakunya hukum adat yang sama dalam kabupaten. Pencapaian indikator kinerja pada program ini yaitu persentase lembaga kemasyarakatan yang diberdayakan/dibina dengan target capaian 50 persen.
9.Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
a.Program Pengendalian Penduduk Program ini diarahkan untuk kegiatan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan stakeholder yang memanfaatkan GDPK dengan target capaian 35 persen.
b.Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) Program ini diarahkan untuk kegiatan pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya lokal. Pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi serta pelaksanaan pelayanan KB di kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan Peserta KB Aktif dengan target capaian 69,75 persen.
c.Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) Program ini diarahkan untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan kelompok kegiatan yang aktif dengan target capaian 78 persen, yang dapat dilihat dari cakupan anggota aktif kelompok BKB, BKR, BKL, dan UPPKS, serta mendukung meningkatnya kualitas pelayanan PIK R di masing-masing kecamatan.
10.Perhubungan
a.Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Program ini diarahkan pada kegiatan penetapan rencana induk jaringan LLAJ, penyediaan perlengkapan jalan di jalan, V-15 pengelolaan terminal penumpang Tipe C, penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan, pengujian berkala kendaraan bermotor, pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan kabupaten, audit dan inspeksi keselamatan LLAJ di jalan, penerbitan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek lintas daerah kabupaten dalam 1 (satu) daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase kendaraan bermotor wajib uji dengan target capaian 71,50 persen, Cakupan wilayah yang terkoneksi angkutan umum dengan target capaian 11,49 persen.
b.Program Pengelolaan Pelayaran Program ini diarahkan pada kegiatan pembangunan dan penerbitan izin pembangunan dan pengoperasian pelabuhan sungai dan danau. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase kinerja layanan penyeberangan sungai dengan target capaian 0 persen, dikarenakan pada tahun 2023 Penyeberangan di Beton sudah ditutup sehingga sudah tidak beroperasi lagi.
c.Program Pengelolaan Perkeretaapian Program ini diarahkan pada kegiatan Penerbitan Izin Pengadaan atau Pembangunan Perkeretapian Khusus, Izin Operasi, dan Penetapan Jalur Kereta Api Khusus yang Jaringannya dalam Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase kinerja layanan perkeretaapian dengan target capaian 100 persen.
d.Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Program ini diarahkan pada kegiatan Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase sarana prasarana lalu lintas angkutan jalan dengan target capaian 85 persen.
11.Komunikasi dan Informatika
a.Program Informasi Dan Komunikasi Publik Program ini diarahkan pada kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Badan Publik Terbuka dengan target capaian 99,38 persen.
b.Program Pengelolaan Aplikasi Informatika Program ini diarahkan pada kegiatan pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup pemerintah daerah kabupaten, dan pengelolaan e- government di lingkup pemerintah daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu dan persentase penyelengggaraan jaringan intra pemerintah daerah dengan target capaian 99,29 persen, Persentase pengembangan V-16 aplikasi dan proses bisnis pemerintah berbasis elektronik dengan target capaian 98,75 persen.
12.Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
a.Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam Program ini diarahkan pada kegiatan Penerbitan Izin Pembukaan Kantor Cabang, Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Permohonan ijin pembukuan kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas Simpan Pinjam untuk USP/KSP dengan target capaian 100 persen.
b.Program Pengawasan Dan Pemeriksaan Koperasi Program ini diarahkan pada kegiatan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/ Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Koperasi aktif dengan target capaian 83,5 persen.
c.Program Pendidikan Dan Pelatihan Perkoperasian Program ini diarahkan pada kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pengurus/ Pengawas/ Pengelola Koperasi yang mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan dengan target capaian 75 persen.
d.Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Program ini diarahkan pada kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi yang Wilayah Keanggotaanya dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam yang dinilai kesehatannya dengan target capaian 22 persen.
e.Program Pengembangan UMKM Program ini diarahkan pada kegiatan Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Peningkatan Omset Produk UMKM dengan target capaian 28 persen.
f.Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM) Program ini diarahkan pada kegiatan Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan. Pogram ini dilakukan untuk mencapai V-17 indikator kinerja yaitu Persentase Fasilitasi Peningkatan Perizinan bagi UMKM dengan target capaian 28 persen, Persentase kemitraan dengan target capaian 7,33 persen. didalamnya ada aktifitas/pekerjaan pelatihan E-commerce bagi UMKM” dan Narasi “Pemberian bantuan Sarana produksi bagi UMKM
g.Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Program ini diarahkan pada kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Peningkatan Volume Usaha Koperasi dengan target capaian 5 persen.
13.Penanaman Modal
a.Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan Regulasi yang mendukung iklim investasi dengan target capaian 100 persen, Cakupan Potensi Unggulan dan Peluang Investasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target capaian 100 persen.
b.Program Promosi Penanaman Modal Program ini diarahkan pada kegiatan Penyelenggaraan Promosi Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Kepeminatan Investasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target capaian 100 persen.
c.Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Program ini diarahkan pada kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase jumlah pertumbuhan realisasi penanaman modal dengan target capaian 100 persen.
d.Program Pelayanan Penanaman Modal Program ini diarahkan pada kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu satu pintu dibidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang mendukung Investasi dengan target capaian 100 persen, Persentase Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Penanaman Modal dengan target capaian 100 persen, Cakupan Pelayanan Penaman Modal yang Optimal dengan target capaian 100 persen.
e.Program Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal V-18 Program ini diarahkan pada kegiatan pengelolaan data dan informasi perizinan dan non perizinan yang terintegrasi pada tingkat daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan target capaian 100 persen.
14.Kepemudaan Dan Olah Raga
a.Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Program ini diarahkan pada kegiatan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dan kepemudaan terhadap pemuda pelopor kabupaten, wirausaha muda pemula, dan pemuda kader kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase organisasi kepemudaan yang aktif dengan target capaian 58,33 persen dan Persentase wirausaha muda dengan target capaian 12,02 persen.
b.Program pengembangan kapasitas daya saing Keolahragaan Program ini diarahkan pada kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi tingkat daerah provinsi, pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan Pembinaan Olahraga dengan target capaian 67,5 persen, Cakupan Pelatih yag bersertifikasi dengan target capaian 24 persen, Cakupan pembinaan atlet muda dengan target capaian 39,29 persen, dan Persentase atlet berprestasi dengan target capaian 64,94 persen.
c.Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan Program ini diarahkan pada kegiat an pembinaan dan pengembangan organisasi kepramukaan. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pramuka berprestasi dengan target capaian 16 persen.
15.Statistik
a.Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Rencana program prioritas yang akan dilaksanakan adalah Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral dimana Program ini diarahkan pada kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Ketersediaan Data Statistik Sektoral dengan target capaian 85 persen.
16.Persandian
a.Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Rencana program prioritas yang akan dilaksanakan adalah Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan V-19 Informasi dimana Program ini diarahkan pada kegiatan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Ketersediaan Sarana Keamanan Informasi dengan target capaian 65 persen.
17.Kebudayaan
a.Program Pengembangan Kebudayaan Program ini diarahkan pada kegiatan pelestarian kesenian tradisional yang masyarakat pelakunya dalam daerah kabupaten, dan pembinaan lembaga adat yang penganutnya dalam daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Obyek Pemajuan kebudayaan yang berkembang dengan target capaian 40 persen.
b.Program Pembinaan Sejarah Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Warisan Budaya yang dilestarikan dengan target capaian 20 persen
c.Program Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Cagar Budaya yang dikelola dan dilestarikan dengan target capaian 9 persen.
18.Perpustakaan
a.Program Pembinaan Perpustakaan Program ini diarahkan pada kegiatan pengelolaan perpustakaan tingkat daerah kabupaten, dan pembudayaan gemar membaca tingkat daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pembinaan Perpustakaan dan Kegemaran Membaca dengan target capaian 55,00 persen.
b.Program Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno Program ini diarahkan pada kegiatan Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno dengan target capaian 57 persen.
19.Kearsipan
a.Program Pengelolaan Arsip Program ini diarahkan pada kegiatan pengelolaan arsip dinamis daerah kabupaten, pengelolaan arsip statis daerah kabupaten, dan pengelolaan simpul jaringan informasi kearsipan nasional tingkat kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah danpertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 Undang V-20 Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dengan target capaian 78,00 persen.
b.Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Program ini diarahkan pada kegiatan pemusnahan arsip dilingkungan pemerintah daerah kabupaten yang memiliki retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepetingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat dengan target capaian 45,00 persen. 5.1.3. Urusan Pilihan
1.Kelautan Dan Perikanan
a.Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Program ini diarahkan pada kegiatan pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Produksi perikanan Tangkap dengan target capaian 404,21 ton.
b.Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Program ini diarahkan pada kegiatan pemberdayaan pembudidaya ikan kecil, dan pengelolaan pembudidayaan ikan. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Produksi Perikanan Budidaya dengan target capaian 15172,68 ton.
c.Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Program ini diarahkan pada kegiatan pengawasan sumber daya perikanan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Jumlah Pembudidaya bersertifikat CBIB dengan target capaian 55 rumah tangga perikanan.
d.Program Pengelolaan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Program ini diarahkan pada kegiatan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro dan kecil. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan yang memiliki ijin Usaha (RTP) dengan target capaian 60 persen.
2.Pariwisata
a.Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Program ini diarahkan pada kegiatan Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Daya V-21 Tarik/Destinasi Wisata yang ditingkatkan dengan target capaian 40 persen.
b.Program Pemasaran Pariwisata Program ini diarahkan pada kegiatan Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase event pariwisata yang diadakan dengan target capaian 15 persen.
c.Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Program ini diarahkan pada kegiatan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dapat dikembangkan dengan target capaian 31,2 persen.
3.Pertanian
a.Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Program ini diarahkan pada kegiatan peningkatan mutu dan peredaran benih/bibit ternak dan tanaman pakan ternak serta pakan dalam daerah kabupaten, dan penyediaan benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota lain. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Penyaluran Pupuk Bersubsidi kepada Petani dengan target capaian 96,5 persen, Persentase penggunaan benih padi bersertifikat dengan target capaian 93,1 persen, Persentase kelompok menggunakan alsintan dengan target capaian 77 persen.
b.Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Program ini diarahkan pada kegiatan pengelolaan wilayah sumber bibit ternak dan rumpun/galur ternak dalam daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase penggunaan alat mesin pertanian oleh petani dengan target capaian 77 persen, Jumlah Luas Tanam (Ha) dengan capaian target 49815 hektar, dan Persentase BPP Kecamatan sesuai Standar Kompetensi dengan target capaian 47 persen.
c.Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian Program ini diarahkan pada kegiatan pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase gagal panen dengan target capaian 3 persen.
d.Program Penyuluhan Pertanian V-22 Program ini diarahkan pada kegiatan pelaksanaan penyuluhan pertanian. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase kenaikan nilai klas kelompok dengan target capaian 2,5 persen.
e.Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Program ini diarahkan pada kegiatan penjaminan kesehatan hewan, penutupan dan pembukaan daerah wabah penyakit hewan menular dalam daerah kabupaten, pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk hewan daerah kabupaten, dan penerapan dan pengawasan persyaratan teknis kesehatan masyarakat veteriner. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pelayanan Kesehatan Hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dengan target capaian 34 persen, dan Jumlah Populasi ternak (animal unit) dengan target capaian 20666,02 unit.
f.Program Perizinan Usaha Pertanian Program ini diarahkan pada kegiatan penerbitan izin usaha pertanian yang kegiatan usahanya dalam daerah kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Usaha di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berijin dengan target capaian 90 persen.
g.Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian Program ini diarahkan pada kegiatan pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase pengendalian penyakit Zoonosis dengan target capaian 0,1 persen.
4.Perdagangan
a.Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Program ini diarahkan untuk kegiatan pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pasar Rakyat yang baik dengan target capaian 92,3 persen.
b.Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Program ini diarahkan untuk kegiatan yang meliputi pengendalian harga, dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar kabupaten. Pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi di tingkat daerah kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pengendalian Harga dengan target capaian 100 persen dan Persentase Kios Pupuk Lengkap (KPL) dengan target capaian 6,55 persen. V-23
c.Program Pengembangan Ekspor Program ini difokuskan untuk kegiatan penyelenggaraan promosi dagang melalui pameran dagang dan misi dagang bagi produk ekspor unggulan yang terdapat pada 1 (satu) dae rah kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Peningkatan Ekspor dengan target capaian 0,4 persen.
d.Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen Program ini difokuskan untuk kegiatan pelaksanaan metrologi legal, berupa tera, tera ulang, dan pengawasan. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Pasar Tertib Ukur dengan target capaian 38,4 persen.
e.Program Penggunaan Dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase Hasil Transaksi Dalam Pameran dengan target capaian 10 persen.
f.Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Cakupan penerbitan izin pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan izin usaha toko swalayan dengan target capaian 100 persen.
5.Perindustrian
a.Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri Program ini difokuskan untuk kegiatan penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase terselesaikannya dokumen RPIPK sampai dengan ditetapkannya menjadi perda dengan target capaian 17 persen.
b.Program Pengendalian Izin Usaha Industri Kabupaten Program ini diarahkan untuk kegiatan penerbitan izin usaha industri (IUI), izin perluasan usaha industri (IPUI), izin usaha kawasan industri (IUKI) dan izin perluasan kawasan industri (IPKI) kewenangan kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase jumlah IUI Kecil dan menengah yang diterbitkan dengan target capaian 90 persen.
c.Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional Program ini diarahkan untuk kegiatan penyediaan informasi industri untuk informasi industri untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI kewenangan kabupaten. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Tersedianya informasi industri secara lengkap dan terkini dengan target capaian 8 persen.
6.Transmigrasi
a.Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi V-24 Program ini diarahkan untuk kegiatan penataan persebaran penduduk yang berasal dari 1 (satu) daerah kabupaten. Indikator kinerja yang akan dicapai pada program ini yaitu Terpenuhinya Alokasi Pemberangkatan Transmigrasi dengan target capaian 100 persen. 5.1.4. Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan
1.Sekretariat Daerah
a.Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Program ini diarahkan untuk kegiatan Administrasi Tata Pemerintahan. Indikator kinerja yang akan dicapai pada program ini yaitu Cakupan Perumusan dan Pengendalian Kebijakan Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan dengan target capaian 100 persen, Cakupan Penyusunan produk dan pelayanan hukum dengan target capaian 97 persen, Capaian pengembangan kapasitas otonomi daerah dengan target capaian 100 persen.
b.Program Perekonomian dan Pembangunan Program ini diarahkan untuk kegiatan Indikator kinerja yang akan dicapai pada program ini yaitu Cakupan Perumusan dan Pengendalian Kebijakan pembangunan dengan target capaian 100 persen; Cakupan pengadaan barang dan jasa dengan target capaian 50 persen; Cakupan Perumusan kebijakan, pengkoordinasian, sosialisasi, fasilitasi dan monev pelaksanaan kebijakan perekonomian dan SDA dengan target capaian 100 persen.
2.Sekretariat DPRD
a.Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD Program ini diarahkan untuk kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD. Program ini diarahkan untuk kegiatan ndikator kinerja yang akan dicapai pada program ini yaitu Persentase pelayanan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dengan capaian target 100 persen, Persentase pelayanan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada bagian anggaran dan pengawasan dengan target capaian 100 persen. 5.1.1. Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan
1.Perencanaan
a.Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Program ini diarahkan untuk kegiatan Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia . Program ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan konsistensi antar dokumen perencanaan pembangunan dan ketercapaian target tahunan terhadap sasaran RPJMD melalui penyusunan dokumen V-25 perencanaan lingkup bidang. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase keselarasan RKPD terhadap RPJMD Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) dengan target capaian 100 persen, Persentase keselarasan RKPD terhadap RPJMD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dengan target capaian 100 persen, Persentase keselarasan RKPD terhadap RPJMD Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan dengan target capaian 100 persen.
b.Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Program ini diarahkan untuk kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan .Indikator kinerja yang akan dicapai pada program ini yaitu Persentase target kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah dengan target capaian 100 persen.
1.Keuangan
a.Program Pengelolaan Keuangan Daerah Program ini diarahkan untuk kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah. Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan Program ini dilaksanakan dalam upaya Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah, Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah, Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Penunjang Urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase kepatuhan OPD dalam menyusun RAPBD dengan target capaian 100 persen, Persentase OPD yang taat penyerapan anggaran berdasarkan anggaran kas yang telah ditetapkan dengan target capaian 100 persen, Persentase ketepatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan target capaian 100 persen.Dalam upaya pencapaian target target indikator program pengelolaan keuangan daerah terdapat aktifitas/pekerjaan dalam Pemberian Subsidi Bunga pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
b.Program Pengelolaan Barang Milik Daerah Program ini diarahkan pada kegiatan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Program ini dilakukan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase OPD yang tertib tata kelola barang milik daerah dengan target capaian 100 persen.
c.Program Pengelolaan Pendapatan Daerah Program ini diarahkan pada kegiatan Kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Program ini dilaksanakan guna mewujudkan kegiatan pengelolaan pendapatan daerah. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase peningkatan target APD dengan target capaian 3-5 persen. V-26
2.Kepegawaian
a.Program Kepegawaian Daerah Program ini diorientasikan untuk kegiatan peningkatan kapasitas ASN, pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian ASN, mutasi dan promosi ASN, serta penilaian dan evaluasi kinerja aparatur. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase penyelesaian administrasi kepegawaian dengan target capaian 100 persen, Persentase pemenuhan formasi usulan ASN dengan target capaian 98 persen, Persentase jabatan yang terisi sesuai syarat jabatan dengan target capaian 70 persen, dan Persentase penanganan kasus kepegawaian dengan target capaian 87 persen.
3.Pendidikan dan Pelatihan
a.Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Program ini diorientasikan untuk kegiatan pengembangan kompetensi teknis serta sertifikasi, kelembagaan, pengembangan kompetensi manajerial dan fungsional. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase Pengembangan Kompetensi Teknis serta Kompetensi Manajerial dan Fungsional yang terlaksana dengan target capaian 94 persen.
4.Penelitian dan Pengembangan
a.Program Penelitian Dan Pengembangan Daerah Program ini diorientasikan untuk kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan. Program ini dilaksanakan guna mendukung pengembangan daerah dengan penerapannya diarahkan pada kegiatan pengelolaan data kelitbangan, pengembangan inovasi serta perekayasaan di bidang teknologi. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase hasil penelitian dan pengembangan terhadap pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan dengan target capaian 100 persen. 5.1.2. Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan
1.Inspektorat Daerah
a.Program Penyelenggaraan Pengawasan Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan penyelenggaraan pengawasan internal dan penyelenggaraan pengawasan dengan tujuan tertentu. Program ini dilaksanakan untuk mencapai indikator kinerja yaitu Persentase cakupan jenis pengawasan internal yang dilakukan APIP dengan target capaian 89,50 persen.
b.Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan perumusan kebijakan teknis di bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan serta pendampingan dan asistensi. Indikator kinerja yang akan V-27 dicapai yaitu Persentase cakupan pendampingan dan asistensi di bidang Pengawasan dengan target capaian 100 persen. 5.1.5. Unsur Kewilayahan
1.Kecamatan
a.Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan dengan target capaian 100 persen.
b.Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Tingkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik dengan target capaian 80 persen.
c.Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase capaian ketentraman dan ketertiban umum dengan target capaian 100 persen.
d.Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dengan target capaian 100 persen.
e.Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Cakupan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa dengan target capaian 100 persen. 5.1.6. Unsur Pemerintahan Umum
1.Kesatuan Bangsa dan Politik
a.Program Penguatan Ideologi Pancasila Dan Karakter Kebangsaan Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase Peningkatan masyarakat yang paham V-28 ideologi pancasila dan karakter bangsa dengan target capaian 97 persen.
b.Program Peningkatan Peran Partai Politik Dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik Dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase pemahaman politik bagi masyarakat dengan target capaian 80 persen.
c.Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase peningkatan pemberdayaan dan pengawasan ormas dengan target capaian 89 persen.
d.Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase penanganan kejadian terkait konflik social dengan target capaian 90 persen.
e.Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Pelaksanaan program ini difokuskan pada kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya. Indikator kinerja yang akan dicapai yaitu Persentase masyarakat yang paham terhadap social, budaya, dan agama dengan target capaian 83 persen. Secara rinci perubahan program, kegiatan dan sub kegiatan dalam Perubahan RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 adalah sebagaimana tabel rencana program, kegiatan dan sub kegiatan pada perubahan rencana kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana berikut: V-29 Tabel 5.1 Perubahan Rencana Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Perubahan RKPD Tahun 2025