Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo. Ditetapkan di Sukoharjo pada tanggal 4 Agustus 2025 BUPATI SUKOHARJO, ETIK SURYANI Diundangkan di Sukoharjo pada tanggal 4 Agustus 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO, ttd. ABDUL HARIS WIDODO BERITA DAERAH KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN 2025 NOMOR 24 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, TEGUH PRAMONO,SH,MH Pembina Tingkat I NIP. 19710429 199803 1 003 ttd. 6 LAMPIRAN PERATURAN BUPATI SUKOHARJO NOMOR 24 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026 RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026 Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 terdiri atas:
1.Sekretariat Daerah;
2.Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
3.Inspektorat Daerah;
4.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
5.Dinas Kesehatan;
6.Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang;
7.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
8.Satuan Polisi Pamong Praja;
9.Dinas Sosial;
10.Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak;
11.Dinas Pangan;
12.Dinas Lingkungan Hidup;
13.Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
14.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa;
15.Dinas Perhubungan;
16.Dinas Komunikasi Dan Informatika;
17.Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
18.Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata;
19.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
20.Dinas Pertanian dan Perikanan;
21.Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan;
22.Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja;
23.Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah;
24.Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah;
25.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
26.Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
27.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
28.Kecamatan Weru;
29.Kecamatan Bulu;
30.Kecamatan Tawangsari;
31.Kecamatan Sukoharjo;
32.Kecamatan Nguter;
33.Kecamatan Bendosari;
34.Kecamatan Polokarto; 7
35.Kecamatan Mojolaban;
36.Kecamatan Grogol;
37.Kecamatan Baki;
38.Kecamatan Gatak; dan
39.Kecamatan Kartasura. BUPATI SUKOHARJO, ttd. ETIK SURYANI ttd