DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. TPP diberikan berdasarkan kriteria beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya. Dokumen ini juga mengatur penyesuaian kelas jabatan fungsional (misalnya Ahli Utama kelas 13, Ahli Madya kelas 11), kewajiban presensi biometrik, serta tata cara pengurangan TPP akibat ketidakhadiran atau pelanggaran disiplin.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…