Anggaran gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp. 152.752.174.334,- (Seratus Lima Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah), yang terdiri atas:
a.Belanja Gaji Pokok ASN
b.Belanja Tunjangan Keluarga ASN
c.Belanja Tunjangan Jabatan ASN
d.Belanja Tunjangan Fungsional ASN
e.Belanja Tunjangann Fungsional Umum ASN
f.Belanja Tunjangan Beras ASN
g.Belanja Tunjangan PPh/ Tunjangan Khusus ASN
h.Belanja Pembulatan Gaji ASN
i.Belanja Iuran Jaminan Kesehatan ASN
j.Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
k.Belanja Iuran Jaminan Kematian ASN
1.Belanja Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat ASN
(1)Belanja Gaji Pokok ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp. 113.478.724.820,- (Seratus Tiga Belas MUyar Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Dia Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah).
(2)Belanja Tunjangan Keluarga ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp. 9.996.082.761,24 (Sembilan Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Delapan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Rupiah Dua Puluh Empat Sen).
(3)Belanja Tunjangan Jabatan ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp. 4.544.893.481,08 (Empat Milyar Lima Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah Delapan Sen).
(4)Belanja Tunjangan Fungsional ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp. 5.366.772.920,00,- (Lima Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Rupiah).
(5)Belanja Tunjangan Fungsional Umum ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e direncanakan sebesar Rp. 3.389.698.999,- (Tiga Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).
(6)Belanja Tunjangan Beras ASN sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)huruf f direncanakan sebesar Rp. 6.798.221.748,98 (Enam Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah Sembilan Puluh Delapan Sen).
(7)Belanja Tunjangan PPh/ Tunjangan Khusus ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g direncanakan sebesar Rp. 95.323.727,98 (Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah Sembilan Puluh Delapan Seri).
(8)Belanja Pembulatan Gaji ASN sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)huruf h direncanakan sebesar Rp. 13.534.336,81 (Tiga Belas Juta Lima Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah Delapan Puluh Satu Sen).
(9)Belanja Iuran Jaminan Kesehatan ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i direncanakan sebesar Rp. 7.819.410.674,02 (Tujuh Milyar Delapan Ratus Sembilan Belas Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah Dua Sen).
(10)Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf j direncanakan sebesar Rp. 272.141.226,11 (Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam Rupiah Sebelas Sen).
(11)Belanja Iuran Jaminan Kematian ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf k direncanakan sebesar Rp. 787.771.433,51 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah Lima Puluh Satu Sen).
(12)Belanja Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf 1 direncanakan sebesar Rp. 325.481.488,- (Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah).