1.Kerentanan Tsunami Tsunami adalah gelombang laut yang sangat besar yang dipicu oleh gempa bumi di dasar laut akibat penujaman atau subduksi lempeng, pergerakan patahan, letusan gunung api di dasar laut, maupun tumbukan benda luar angkasa. Syarat terjadinya tsunami adalah gempa bumi bermagnitudo di atas 6 skala Richter (SR) yang berada pada kedalaman kurang dari 60 km, dan jenis sesar gempa merupakan sesar naik atau sesar turun (Santius, 2015). Menurut Röbke & Vött, 2017 Dalam (Latue & Latue, 2023) tsunami adalah salah satu bencana alam paling mengerikan yang dapat terjadi di wilayah pesisir. Fenomena ini ditimbulkan oleh peristiwa alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, atau longsor bawah laut yang menyebabkan pergerakan besar di dasar laut dan memicu gelombang laut yang sangat dahsyat. Hasil analisis bahaya dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu dan diperoleh hasil bahwa Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai kelas bahaya Rendah untuk potensi bahaya tsunami yang tersebar di 7 kecamatan wilayah pesisir Kabupaten Tanah Bumbu. Adapun rincian dari kelas potensi bahaya tsunami per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu terdapat pada Tabel 3.59. 0 20000 40000 60000 80000 100000 120000 140000 Rendah Sedang Tinggi Kelas Resiko Total Luas LUAS RESIKO (HA) PER KECAMATAN Potensi Luas Risiko Bencana Gempabumi
1.Angsana
2.Karang Bintang
3.Kuranji
4.Kusan Hilir
5.Kusan Hulu
6.Kusan Tengah
7.Mantewe
8.Satui
9.Simpang Empat
10.Sungai Loban Tabel 3.59. Potensi Bahaya Tsunami Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Luas Bahaya (ha) Total Luas Kelas Rendah Sedang Tinggi
1.Simpang Empat 58,95 0 0 58,95 Rendah
2.Kusan Tengah 33,48 0 0 33,48 Rendah
3.Sungai Loban 24,57 0 0 24,57 Rendah
4.Batulicin 21,33 0 0 21,33 Rendah
5.Kusan Hilir 16,65 0 0 16,65 Rendah
6.Angsana 7,56 0 0 7,56 Rendah
7.Satui 6,48 0 0 6,48 Rendah Total Total 169,02 0 0 169,02 Rendah Sumber : Olah Data, 2024 Pada Tabel 5.59 terlihat besaran luas bahaya dan kelas bahaya per kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil rekapitulasi kajian bahaya per kecamatan terdapat 169,02 ha wilayah Kabupaten Tanah Bumbu berpotensi terdampak bahaya tsunami. Bahaya tsunami berada di kelas Rendah, dengan 7 kecamatan terdampak dari 12 kecamatan yang ada. Kecamatan Simpang Empat, memiliki luas bahaya tsunami terbesar dengan jumlah luas 58,95 ha. Adapun Kecamatan Satui, memiliki total luas terkecil dengan luas sebesar 6,48 ha. Gambaran mengenai luas bahaya tsunami berdasarkan tinggi, sedang, dan rendah dapat dilihat pada Gambar 3.70 Gambar 3.70. Potensi Luas Bahaya Bencana Tsunami Sumber: Olah Data, 2024 Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kelas bahaya tsunami Rendah secara keseluruhan, hal ini sesuai dengan Gambar 3.70 yang menunjukkan kelas Rendah pada 7 kecamatan terdampak dari 12 kecamatan yang ada. Kelas ini, diperoleh berdasarkan kelas bahaya maksimum dari setiap kecamatan terdampak bencana yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Kondisi geologi wilayah selatan Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan pertemuan dengan lempeng Samudera Hindia menyebabkan adanya potensi bencana tsunami di wilayah pesisir kabupaten. 0 10 20 30 40 50 60 70 Rendah Sedang Tinggi Kelas Bahaya LUAS BAHAYA (HA) PER KECAMATAN Potensi Luas Bahaya Bencana Tsunami
1.Simpang Empat
2.Kusan Tengah
3.Sungai Loban
4.Batulicin
5.Kusan Hilir
6.Angsana
7.Satui
2.Kerentanan Tsunami Pengkajian kerentanan bencana tsunami dikelompokkan menjadi penduduk terpapar dan nilai kerugian yang dihasilkan dari penilaian kerugian fisik, ekonomi, serta kerusakan lingkungan. Adapun pengkajian penduduk terpapar dapat dilihat pada Tabel 3.60. Tabel 3.60. Potensi Penduduk Terpapar Bencana Tsunami Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No Kecamatan Penduduk Terpapar (Jiwa) Kelompok Rentan (Jiwa) Kelas Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas
1.Angsana 13 3527 468 19 Rendah
2.Batulicin 0 227 646 19 Rendah
3.Kusan Hilir 45 351 777 28 Rendah
4.Kusan Tengah 12 590 864 31 Rendah
5.Simpang Empat 38 2040 3361 108 Rendah
6.Sungai Loban 16 3823 975 34 Rendah Jumlah 124 10558 7091 239 Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 Total penduduk terpapar bencana tsunami adalah sebesar 124 jiwa. Dari enam kecamatan terdampak Kecamatan Batulicin tidak memiliiki penduduk terpapar karena wilayah yang terdampak bencana tidak berada di wilayah permukiman warga, adapun Kecamatan Batulicin memiliki jumlah penduduk terpapar paling sedikit selanjutnya yaitu 0 jiwa. Sedangkan Kecamatan Kusan Hilir dan Simpang Empat memiliki jumlah penduduk terpapar sama-sama banyak. Kondisi ini menunjukkan bahwa wilayah kecamatan tersebut kegiatannya banyak terjadi di wilayah pesisir. Gambaran penduduk terpapar dapat dilihat pada Gambar 3.71. Gambar 3.71. Potensi Penduduk Terpapar Bencana Tsunami Sumber: Olah Data, 2024 Potensi penduduk terpapar bencana tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kelas sedang. Pengambilan keputusan kelas sedang untuk potensi penduduk terpapar Kabupaten Tanah Bumbu diperoleh dari kelas maksimal setiap kecamatan terdampak bencana tsunami yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Perhitungan jumlah penduduk terpapar dilakukan berdasar pada jumlah penduduk yang banyak beraktivitas di kecamatan tersebut. Selain 0 5 10 15 20 25 30 35 40 45 50 Penduduk Terpapar (Jiwa) Potensi Penduduk Terpapar Bencana Tsunami
1.Angsana 2. Batulicin 3. Kusan Hilir
4.Kusan Tengah 5. Simpang Empat 6. Sungai Loban penduduk terpapar, kelompok rentan juga mempengaruhi kerentanan tsunami. Gambaran penduduk rentan dapat dilihat pada Gambar 3.72. Penduduk rentan dengan jumlah terbanyak yaitu di Kecamatan Simpang Empat sedangkan untuk jumlah penduduk miskin yaitu di Kecamatan Simpang Empat. Penduduk rentan dengan jumlah paling sedikit terdapat di Kecamatan Batulicin, sedangkan penduduk miskin dengan jumlah penduduk paling sedikit terdapat pada Kecamatan Angsana. Jumlah penduduk disabilitas terdapat di masing-masing kecamatan. Secara keseluruhan berdasarkan kerentanan sosial, bencana tsunami memiliki kelas kerentanan Rendah. Potensi kerugian dan kerusakan lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu diperoleh dari hasil rekapitulasi total dari setiap kecamatan terdampak bencana. Di Kabupaten Tanah Bumbu tidak terdapat kerugian fisik, kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bencana tsunami. Hal ini dipengaruhi fungsi lingkungan di pinggir garis pantai yang terdapat di Kabupaten Tanah Bumbu tidak terdampak sehingga tidak teridentifikasi kerusakan. Gambar 3.72. Potensi Penduduk Rentan Bencana Tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 0 1000 2000 3000 4000 5000 6000 Angsana Batulicin Kusan Hilir Kusan Tengah Simpang Empat Sungai Loban
1.2. 3. 4. 5. 6. Potensi Penduduk Rentan Bencana Tsunami Kelompok Rentan (Jiwa) Umur Rentan Kelompok Rentan (Jiwa) Penduduk Miskin Kelompok Rentan (Jiwa) Penduduk Disabilitas Kelompok Rentan (Jiwa) Total Gambar 3.73. Potensi Penduduk Disabilitas Bencana Tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024
3.Kapasitas Tsunami Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadapi bencana Tsunami maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana tsunami. Hasil analisis kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu dilihat pada Tabel 3.61 berikut. Tabel 3.61. Kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu Per Kecamatan dalam Menghadapi Bencana Tsunami No. Kecamatan Indeks Ketahanan Daerah Indeks Kesiapsiagaan Indeks Kapasitas Kelas Kapasitas
1.Angsana 0.61 0.52 0.39 Rendah
2.Batulicin 0.61 0.28 0.42 Rendah
3.Kusan Hilir 0.61 0.21 0.39 Rendah
4.Kusan Tengah 0.61 0.16 0.5 Rendah
5.Satui 0.61 0.09 0.54 Rendah
6.Simpang Empat 0.61 0.07 0.3 Rendah
7.Sungai Loban 0.61 0.26 0.29 Rendah Rata-rata 0.61 0.30 0.28 Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 Rekapitulasi kapasitas per kecamatan tersebut menghasilkan kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu terhadap bencana tsunami, yaitu berada pada kelas rendah. Penentuan kelas kapasitas menggunakan penilaian rata-rata dari seluruh kecamatan yang terpapar bencana tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu.
4.Risiko Tsunami Analisis kajian bahaya, kerentanan, dan kapasitas per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu menghasilkan kelas risiko bencana tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu. Analisis risiko di peroleh dari pengkajian bahaya, kerentanan, kapasitas daerah. Adapun rincian kelas risiko bencana tsunami per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu terdapat pada Tabel 3.62. 0 20 40 60 80 100 120 A N G S A N A B A T U L I C I N K U S A N H I L I R K U S A N T E N G A H S I M P A N G E M P A T S U N G A I L O B A N 1 . 2 . 3 . 4 . 5 . 6 . KELOMPOK RENTAN (JIWA) PENDUDUK PER KECAMATAN P o t e n s i P e n d u d u k D i s a b i l i t a s B e n c a n a T s u n a m i Penduduk Disabilitas Tabel 3.62. Potensi Risiko Bencana Tsunami Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Luas Risiko (ha) Total Luas Kelas Rendah Sedang Tinggi
1.Angsana 251.06 0 0 251.06 Rendah
2.Batulicin 45.30 0 0 45.30 Rendah
3.Kusan Hilir 195.44 0 0 195.44 Rendah
4.Kusan Tengah 5.52 0 0 5.52 Rendah
5.Satui 25.74 0 0 25.74 Rendah
6.Simpang Empat 100.14 0 0 100.14 Rendah
7.Sungai Loban 77.56 0 0 77.56 Rendah Jumlah 700.76 0.00 0.00 700.76 Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi risiko Gambar 3.74. Potensi Luas Risiko Bencana Tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Berdasarkan luas risiko dapat dilihat bahwa luas total bencana tsunami adalah 700,76 ha. Adapun Kecamatan Angsana memiliki luas risiko paling besar yaitu seluas 251.06 ha. Sedangkan Kecamatan Kusan Tengah memiliki luas risiko paling kecil, yaitu sebesar 5,52 ha. Luasan wilayah yang terdampak secara tidak langsung menunjukkan aktivitas yang terjadi di wilayah pesisir. Jika dilihat pada Tabel 3.62 dan Gambar 3.74, luas risiko tsunami hanya memiliki kelas rendah. Oleh karenanya, aktivitas masyarakat di Tanah Bumbu menunjukkan bahwa kegiatannya tidak berfokus di kawasan pesisir. Hasil kajian risiko bencana tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu terdapat kelas risiko Rendah yang tersebar pada 7 kecamatan sedangkan 5 kecamatan lainya tidak memiliki risiko bencana tsunami. Kecamatan Teluk Kepayang, Karang Bintang, Kuranji, Kusan Hulu, dan Mantewe yang tidak memiliki risiko bencana tsunami, hal ini karena kecamatan tersebut tidak berada di pinggir pantai dan tidak memiliki garis pantai. Berdasarkan sejarah kejadian bencana tsunami, di Kabupaten Tanah Bumbu belum pernah tercatat adanya bencana tsunami. Namun berdasarkan kondisi geografis dan bentang alam 0 50 100 150 200 250 300 Rendah Sedang Tinggi Kelas Resiko LUAS RESIKO (HA) PER KECAMATAN Potensi Luas Risiko Bencana Tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu
1.Angsana
2.Batulicin
3.Kusan Hilir
4.Kusan Tengah
5.Satui
6.Simpang Empat
7.Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu memiliki potensi bahaya tsunami. Hal ini membuat pemerintah setempat memutuskan untuk membuat kajian risiko bencana bencana tsunami di Kabupaten Tanah Bumbu. Harapannya agar pemerintah dapat menginformasikan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan turut memahami kondisi kebencanaan pada tempat tinggal mereka. 3.2.2. Rekapitulasi Kajian Risiko Bencana A. Bahaya Hasil kajian bahaya menunjukkan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu berpotensi terdampak untuk setiap bencana dengan luas dampak dan kelas bahaya yang berbeda-beda. Potensi bahaya di Kabupaten Tanah Bumbu memiliki kelas Tinggi untuk bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, dan gelombang ekstrim dan abrasi, sedangkan kelas sedang untuk bahaya kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor dan kekeringan. Bahaya kategori kelas rendah hanya terjadi untuk bencana gempa bumi dan tsunami. Penentuan kelas bahaya untuk keseluruhan bencana yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu diambil dari kelas bahaya maksimal pada tingkat kecamatan. Adapun hasil kajian bahaya untuk seluruh potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.63. Tabel 3.63. Potensi Bahaya di Kabupaten Tanah Bumbu No. Jenis Bencana Bahaya Luas (ha) Kelas
1.Banjir 187.827,21 Tinggi
2.Banjir Bandang 16.467,84 Tinggi
3.Cuaca Ekstrim 369.159,50 Tinggi
4.Gelombang Ekstrim Dan Abrasi 1.507,59 Tinggi
5.Gempa bumi 486.099,37 Rendah
6.Kebakaran Hutan Dan Lahan 474.641,86 Sedang
7.Kekeringan 489.210,20 Sedang
8.Tanah Longsor 123.182,00 Rendah
9.Tsunami 169,02 Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 Kajian bahaya tingkat kecamatan diperoleh dari rekapitulasi kajian tingkat desa. Penentuan kelas bahaya tingkat kecamatan menggunakan kelas bahaya maksimal dari tingkat desa. Kategori kelas Tinggi untuk beberapa bencana menunjukkan perlunya kewaspadaan agar bahaya yang terjadi tidak menimbulkan ancaman lebih besar. Hasil kajian bahaya juga ditampilkan secara spasial melalui peta yang secara lebih detail dapat dilihat pada Album Peta Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 - 2029. Untuk melihat kelas bahaya per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.64. Tabel 3.64. Rangkuman Kelas Bahaya Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Bahaya Banjir Banjir Bandang Cuaca Ekstrim Gelombang Ekstrim Gempa- bumi Kebakaran Hutan dan Lahan Kekering- an Tanah Longsor Tsunami
1.Angsana Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah
2.Batulicin Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah
3.Karang Bintang Tinggi Tinggi Tinggi - Rendah Sedang Sedang Rendah -
4.Kuranji Tinggi Tinggi Tinggi - Rendah Sedang Sedang Rendah -
5.Kusan Hilir Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah
6.Kusan Hulu Tinggi Tinggi Tinggi - Rendah Sedang Sedang Rendah - No. Kecamatan Bahaya Banjir Banjir Bandang Cuaca Ekstrim Gelombang Ekstrim Gempa- bumi Kebakaran Hutan dan Lahan Kekering- an Tanah Longsor Tsunami
7.Mantewe Tinggi Tinggi Sedang - Rendah Sedang Sedang Tinggi -
8.Satui Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah
9.Simpang Empat Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah
10.Sungai Loban Tinggi Tinggi Sedang Tinggi Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah
11.Kusan Tengah Tinggi Tinggi Tinggi Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah
12.Teluk Kepayang Tinggi Tinggi Tinggi - Rendah Sedang Sedang Tinggi - Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi bahaya B. Kerentanan Pengkajian kerentanan berdasarkan pada 4 (empat) komponen kerentanan yang menghasilkan potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian bencana. Rekapitulasi kajian kerentanan untuk penentuan potensi penduduk terpapar bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.65. Tabel 3.65. Potensi Penduduk Terpapar Bencana di Kabupaten Tanah Bumbu No. Jenis Bencana Penduduk Terpapar (Jiwa) Kelompok Rentan (Jiwa) KelasUmur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas
1.Banjir 98.822 27.484 33.404 541 Sedang
2.Banjir Bandang 8.329 6.661 7.353 129 Sedang
3.Cuaca Ekstrim 209.191 55.216 61.169 2.068 Sedang
4.Gelombang Ekstrim Dan Abrasi 4.500 7.561 13.281 467 Sedang
5.Gempa bumi 328.466 2.427 61.277 5.512 Sedang
6.Kekeringan 263.511 2.427 61.277 5.512 Sedang
7.Tanah Longsor 2.754 714 21.145 1.561 Sedang
8.Tsunami 124 10.558 7.091 239 Sedang
9.Kebakaran Hutan Dan Lahan 324.837 51.664 59.867 1.997 Sedang Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi bahaya Tabel 3.65 menunjukkan potensi penduduk terpapar seluruh potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu yang berada pada kelas sedang. Potensi penduduk terpapar berbeda-beda untuk setiap bencana di suatu wilayah, hal tersebut dilihat berdasarkan luasan bahaya dan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Berdasarkan tabel dapat dilihat bahwa kekeringan memiliki jumlah penduduk terpapar yang paling banyak dibandingkan bencana lainnya dikarenakan analisisnya mencakup seluruh wilayah administrasi. Selain itu cuaca ekstrim juga memiliki jumlah penduduk terpapar yang terbanyak setelah gempa bumi dan kekeringan yaitu sebesar 209.191 jiwa sedangkan gempa bumi dan kekeringan memiliki 328.466 dan 263.511jiwa yang terpapar. Untuk bencana kebakaran hutan dan lahan tidak menimbulkan jumlah penduduk terpapar karena kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan berada di luar wilayah pemukiman penduduk. Sementara itu, hasil kajian kerentanan terkait potensi kerugian (fisik, ekonomi dan lingkungan) untuk seluruh bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.66. Tabel 3.66. Potensi Kerugian Bencana di Kabupaten Tanah Bumbu No. Bencana Potensi Kerugian (Juta Rupiah) Potensi Kerusakan Lingkungan (ha) Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas Kelas
1.Banjir 388.799 2.384.780 2.773.579 Tinggi 411.660 Tinggi
2.Banjir Bandang 44.630.000 38.231.200 82.861.200 Tinggi 11.600 Rendah
3.Cuaca Ekstrim 494.976 110.017,92 495.491,84 Tinggi - - 4. Gelombang Ekstrim dan Abrasi 31.493 1.817 33.310 Tinggi 24.964 Tinggi 5. Kebakaran Hutan Dan Lahan 485.704,00 90.031,53 485.713,00 Sedang 183.005,44 Sedang
6.Kekeringan 242.422,00 264.805,98 507.227,98 Tinggi 168.124,11 Tinggi
7.Tanah Longsor 1.953 2.753 4.707 Tinggi 1.775 Sedang
8.Gempa Bumi 3.728 323.877 327.604 Tinggi 486.223 Tinggi
9.Tsunami - 2.050 2.050 Rendah 2.050 Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi bahaya Berdasarkan Tabel 3.66 terlihat bahwa potensi kerugian fisik dan ekonomi maupun kerusakan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu berbeda-beda tiap potensi bencana. Hal tersebut dilihat berdasarkan hasil analisis kerentanan fisik, ekonomi dan lingkungan yang ada. Total kerugian merupakan penjumlahan dari kerugian fisik dan kerugian ekonomi. Kelas yang diambil merupakan perhitungan matriks 3x3 antara kelas kerugian fisik dan kerugian ekonomi. Berdasarkan tabel tersebut terlihat bahwa potensi kerugian materiil berada pada kelas sedang sampai Tinggi untuk seluruh bencana yang terjadi terkecuali bencana tsunami dan gempa bumi karena dua bencana tersebut berada pada kelas bahaya rendah sehingga dianggap tidak memiliki kerugian dan potensi kerusakan lingkungan berada pada kelas Tinggi untuk seluruh bencana pula, kecuali tsunami, gempa bumi karena berada pada kelas bahaya rendah sedangkan untuk cuaca ekstrim karena dalam analisis cuaca ekstrim kondisi kerusakan lingkungannya tidak dapat diprediksi secara rinci. Grafik perbandingan kerugian fisik dan ekonomi dapat dilihat pada Gambar 3.74. Gambar 3.75. Grafik Potensi Kerugian Fisik dan Ekonomi Berdasarkan Bencana di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Potensi kerugian fisik dan ekonomi, berdasarkan Gambar 3.75 dapat dilihat untuk bencana kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan tsunami, gempa bumi tidak berdampak pada kerugian fisik karena tidak merusak infrastruktur ataupun bangunan yang ada. Gambaran jelas terkait kerusakan lingkungan dapat dilihat pada Gambar 3.76. Gambar 3.76. Grafik Potensi Luas Kerusakan Lingkungan berdasarkan Bencana di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Berdasarkan Gambar 3.76 kekeringan memiliki luas kerusakan lingkungan yang paling luas jika dibandingkan dengan bencana lainnya. Cuaca ekstrim dan bencana gelombang ekstrim dan abrasi memiliki potensi kerusakan lingkungan yang kecil. Mengacu pada metodologi oleh BNPB, baik nilai kerugian fisik dan ekonomi maupun kerusakan lingkungan analisisnya hanya dihitung pada wilayah yang terkena kelas bahaya sedang dan Tinggi, sedangkan untuk kelas bahaya rendah dianggap tidak mengalami kerugian. Hasil kajian tersebut keseluruhannya juga diperoleh visualisasi spasial terkait kerentanan kabupaten, dimana peta hasil kajian kerentanan lebih detail dapat dilihat pada Album Peta Risiko Bencana Kabupaten Tanah Bumbu. Nilai perhitungan kelas kerentanan untuk masing-masing kerentanan juga dapat dilihat pada lampiran Matriks Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tanah Bumbu pada dokumen ini. Untuk mempermudah identifikasi dilakukan rekapitulasi hasil kajian kerentanan tingkat kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang dijabarkan sebagai berikut. Detail kelas kerentanan per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.67. Tabel 3.67. Rangkuman Kelas Kerentanan Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Kerentanan Banjir Banjir Ban- dang Cuaca Ekstrim Gelomban g Ekstrim dan Abrasi Gempa Bumi Kebakaran Hutan dan Lahan Keke- ringan Tanah Longsor Tsunami
1.Angsana Sedang Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah
2.Batulicin Sedang Rendah Sedang Tinggi Rendah Rendah Rendah Tinggi Rendah 3. Karang Bintang Sedang Rendah Sedang - Rendah Rendah Rendah Sedang -
4.Kuranji Sedang Rendah Sedang Rendah Rendah Rendah Sedang
5.Kusan Hilir Rendah Rendah Sedang Tinggi Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah
6.Kusan Hulu Sedang Sedang Sedang - Rendah Rendah Rendah Sedang -
7.Kusan Tengah Sedang Rendah Sedang Tinggi Rendah Rendah Rendah Tinggi Rendah
8.Mantewe Sedang Rendah Sedang - Rendah Rendah Rendah Rendah -
9.Satui Sedang Rendah Sedang Tinggi Rendah Rendah Rendah Sedang - 10. Simpang Empat Sedang Rendah Sedang Tinggi Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah
11.Sungai Loban Sedang Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah Rendah Tinggi Rendah 12. Teluk Kepayang Sedang Sedang Sedang - Rendah Rendah Rendah Tinggi - Kab. Tanah Bumbu Sedang Rendah Sedang Tinggi Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi bahaya C. Kapasitas 1) Indeks Ketahanan Daerah Berdasarkan kajian kapasitas menunjukkan bahwa pada komponen ketahanan daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadapi potensi bencana memiliki indeks kapasitas daerah 0,61 yang berarti kapasitas daerah pada kelas Sedang. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan bencana perlu ditingkatkan dalam upaya-upaya memberikan manfaat secara optimal untuk penanggulangan bencana. Adapun tabel hasil kajian ketahanan Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.68. Tabel 3.68. Hasil Kajian Ketahanan Kabupaten Tanah Bumbu No. Prioritas Indeks Prioritas Indeks Kapasitas Daerah Tingkat Kapasitas Daerah
1.Perkuatan Kebijakan dan Kelembagaan 0,69 0,61 Sedang
2.Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu 0,67 3. Pengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik 0,62 4. Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana 0,57 5. Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana 0,60 6. Perkuatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana 0,60
7.Pengembangan Sistem Pemulihan Bencana 0,60 Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.77 memperlihatkan bahwa indeks prioritas pengkajian risiko bencana masih tergolong rendah. Gambar 3.77. Indeks Prioritas Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 Berdasarkan Indeks Prioritas Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini terdapat 7 aspek yang menjadi sasaran prioritas. Dari Tabel 3.77 dapat dilihat bahwa penguatan kebijakan dan kelembagaan memiliki prioritas yang Tinggi dibandingkan 6 aspek lainnya. Prioritas penguatan kebijakan memiliki indeks prioritas sebesar 0,58. Sedangkan aspek yang paling rendah yaitu, aspek pengembangan sistem pemulihan bencana degan indeks perioritas sebesar 0,20. 2) Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat Berdasarkan hasil kajian komponen kesiapsiagaan masyarakat dapat dilihat bahwa indeks kesiapsiagaan masyarakat pada multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kelas rendah. Dari indeks tersebut dapat diketahui parameter yang sudah baik dan yang masih kurang sehingga perlu ditingkatkan. Tabel 3.69. Hasil Kajian kesiapsiagaan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu No Jenis Bahaya PKB PTD PKM KMDP PM Indeks Kesiapsiagaan Level Kesiapsiagaan
1.Banjir 0,31 0,27 0,31 0,46 0,24 0,32 Rendah
2.Cuaca Ekstrim 0,13 0,08 0,31 0,46 0,24 0,24 Rendah I N D E KS P E R P R I O R I TA S K A B . TA N A H B U M B U TA H U N 2 0 1 9 No Jenis Bahaya PKB PTD PKM KMDP PM Indeks Kesiapsiagaan Level Kesiapsiagaan 3. Gelombang Ekstrim dan Abrasi 0,16 0,10 0,31 0,46 0,24 0,25 Rendah
4.Gempa bumi - - 0,31 0,46 0,24 0,20 Rendah 5. Kebakaran Hutan dan Lahan 0,37 0,31 0,31 0,46 0,24 0,34 Sedang
6.Kekeringan 0,23 0,18 0,31 0,46 0,24 0,28 Rendah
7.Tanah Longsor 0,08 0,05 0,31 0,46 0,24 0,23 Rendah
8.Tsunami 0,07 0,03 0,31 0,46 0,24 0,22 Rendah
9.Banjir Bandang Indeks Multibahaya 0,17 0,13 0,31 0,46 0,24 0,40 Sedang Sumber : Analisis Data, 2024 Tabel 3.69 menunjukkan bahwa kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadapi seluruh bencana yang berpotensi terjadi berada pada kelas rendah. Dengan kapasitas rendah maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu meningkatkannya guna mengurangi dampak risiko yang akan timbul. Hasil kajian pada tabel di atas diperoleh dari kajian kapasitas per desa yang direkapitulasi menjadi kajian per kecamatan hingga dihasilkan kajian kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil kajian kapasitas per desa dan peta kapasitas seluruh potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Album Peta Risiko Bencana Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk penentuan kelas kapasitas menggunakan penilaian rata-rata dari tingkat desa, sehingga menghasilkan kelas kapasitas kecamatan. Sedangkan untuk penentuan kelas kapasitas kabupaten menggunakan kelas rata-rata dari tingkat kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk melihat kelas kerentanan per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.70. Tabel 3.70. Rekapitulasi Kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu Per Kecamatan No Kecamatan Kapasitas Banjir Banjir Ban- dang Cuaca Ekstrim Gelombang Ekstrim dan Abrasi Gempa- bumi Kebakaran Hutan dan Lahan Kekeri- ngan Tanah Longsor Tsuna-mi
1.Angsana Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah
2.Batulicin Sedang Rendah Sedang Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah 3. Karang Bintang Sedang Rendah Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah Sedang Rendah
4.Kuranji Sedang Sedang Sedang Rendah Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah
5.Kusan Hilir Sedang Rendah Sedang Sedang Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah
6.Kusan Hulu Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah 7. Kusan Tengah Sedang Sedang Sedang Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah
8.Mantewe Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah Sedang Rendah
9.Satui Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah Sedang Rendah Sedang Rendah 10. Simpang Empat Tinggi Sedang Sedang Rendah Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah
11.Sungai Loban Sedang Rendah Sedang Sedang Rendah Sedang Sedang Sedang Rendah 12. Teluk Kepayang Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Rendah Sedang Rendah Kab. Tanah Bumbu Sedang Rendah Sedang Rendah Rendah Sedang Rendah Sedang Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 D. Risiko Pengkajian risiko adalah suatu metodologi untuk menentukan sifat dan besarnya risiko dengan menganalisis bahaya potensial dan mengevaluasi kondisi kerentanan yang ada. Risiko tersebut dapat menyebabkan ancaman atau membahayakan jiwa, harta benda, mata pencaharian dan lingkungan tempat mereka bergantung. Oleh karena itu, kajian ini penting dilakukan dalam rangka penyusunan rencana penanggulangan bencana serta untuk mengetahui kerusakan apabila terjadi bencana dalam rangka penyusunan rencana tindak tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Kajian risiko bencana dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya dan kerentanan dari suatu daerah yang kemudian menganalisis dan mengestimasi kemungkinan timbulnya potensi bahaya. Selain itu juga untuk mempelajari kelemahan dan celah dalam mekanisme perlindungan, strategi adaptasi yang ada terhadap bencana. Serta untuk memformulasikan rekomendasi realistis langkah-langkah mengatasi kelemahan dan mengurangi risiko bencana yang telah diidentifikasi. Proses kajian harus dilaksanakan untuk seluruh potensi bahaya sampai kepada tingkat desa. 1) Kelas Bahaya Kelas bahaya kabupaten ditentukan berdasarkan kelas bahaya maksimal dari seluruh wilayah terdampak setiap bencana. Adapun kelas bahaya seluruh bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.71. Tabel 3.71. Kelas Bahaya di Kabupaten Tanah Bumbu No. Jenis Bencana Kelas Bahaya
1.Banjir Tinggi
2.Banjir Bandang Tinggi
3.Cuaca Ekstrim Sedang
4.Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Tinggi
5.Gempa bumi Rendah
6.Kebakaran Hutan Dan Lahan Sedang
7.Kekeringan Sedang
8.Tanah Longsor Rendah
9.Tsunami Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 Tabel 3.71 memperlihatkan hasil kelas bahaya keseluruhan potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu. Kelas bahaya tersebut berbeda untuk masing-masing bencana. Penentuan kelas bahaya dilihat berdasarkan kelas bahaya maksimum di setiap potensi bencana. 2) Kelas Kerentanan Kelas kerentanan untuk seluruh potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu diperoleh dari penggabungan hasil kajian penduduk terpapar, kerugian dan kerusakan lingkungan. Untuk lebih jelasnya kelas kerentanan setiap jenis bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.72. Tabel 3.72. Kelas Kerentanan Bencana di Kabupaten Tanah Bumbu No. Jenis Bencana Kelas Pendudu k Terpapar Kelas Kerugian Rupiah Kelas Kerusakan Lingkungan Kelas Kerentanan
1.Banjir Tinggi Tinggi Rendah Sedang
2.Banjir Bandang Rendah Rupiah Rendah Rendah
3.Cuaca Ekstrim Tinggi Tinggi - Sedang
4.Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Tinggi Tinggi Tinggi Tinggi
5.Gempa bumi Sedang Sedang Tinggi Rendah
6.Kebakaran Hutan Dan Lahan Sedang Sedang Sedang Rendah
7.Kekeringan Sedang Sedang Sedang Rendah
8.Tanah Longsor Rendah Rupiah Rendah Rendah
9.Tsunami Rendah Rupiah Rendah Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi kerentanan Hasil kelas kerentanan pada Tabel 3.72 menunjukkan bahwa kerentanan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kelas sedang dan Tinggi untuk setiap potensi bencana yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil kelas kerentanan tersebut didapatkan dari perhitungan nilai indeks masing-masing bencana. 3) Penentuan Kelas Kapasitas Kelas kapasitas untuk setiap potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu diperoleh dari penggabungan hasil kajian kapasitas daerah dan indeks kesiapsiagaan masyarakat. Untuk melihat kelas kapasitas setiap jenis potensi bencana dapat lebih jelas terlihat pada peta kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu. Adapun rekapitulasi kelas kapasitas seluruh potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.73 berikut. Tabel 3.73. Kelas Kapasitas di Kabupaten Tanah Bumbu No. Jenis Bencana Kelas Ketahanan Daerah Kelas Kesiapsiagaan Kelas Kapasitas
1.Banjir Sedang Rendah Sedang
2.Banjir Bandang Sedang Rendah Sedang
3.Cuaca Ekstrim Sedang Rendah Sedang
4.Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Sedang Rendah Sedang
5.Gempa bumi Sedang Rendah Rendah
6.Kebakaran Hutan Dan Lahan Sedang Rendah Sedang
7.Kekeringan Sedang Rendah Rendah
8.Tanah Longsor Sedang Rendah Rendah
9.Tsunami Sedang Rendah Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 Berdasarkan Tabel 3.73 kelas kapasitas di Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan pada setiap bencana kecenderungan pada kelas rendah. Oleh karena itu, peningkatan terhadap kapasitas pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk keseluruhan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu. 4) Kelas Risiko Kelas risiko bencana merupakan gabungan dari kelas bahaya, kelas kerentanan dan kelas kapasitas yang telah dihasilkan sebelumnya. Hasil rangkuman dalam menghasilkan kelas risiko untuk potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.74 berikut. Tabel 3.74. Kelas Risiko Bencana di Kabupaten Tanah Bumbu No. Jenis Bencana Kelas Bahaya Kelas Kerentanan Kelas Kapasitas Kelas Risiko
1.Banjir Tinggi Sedang Sedang Tinggi
2.Banjir Bandang Tinggi Rendah Rendah Sedang
3.Cuaca Ekstrim Tinggi Sedang Rendah Sedang
4.Gelombang Ekstrim Dan Abrasi Tinggi Tinggi Sedang Tinggi
5.Gempa bumi Rendah Rendah Rendah Rendah
6.Kebakaran Hutan Dan Lahan Sedang Rendah Sedang Sedang
7.Kekeringan Sedang Rendah Rendah Sedang
8.Tanah Longsor Rendah Rendah - Sedang
9.Tsunami Rendah Rendah Rendah Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 Dari hasil penggabungan kelas bahaya, kerentanan, dan kapasitas dapat ditentukan kelas risiko bencana Kabupaten Tanah Bumbu. Kelas risiko untuk 9 (sembilan) jenis bahaya di Kabupaten Tanah Bumbu memiliki potensi dengan kelas risiko Tinggi umumnya namun terdapat dua bencana yang memiliki kelas rendah yaitu bencana gempa bumi dan tsunami. Hal ini gambaran bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan pihak terkait untuk menyusun upaya -upaya untuk pengurangan risiko bencana guna mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu. Peta risiko bencana seluruh bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Gambar 3.85 - Gambar 3.94. 3.2.3. Risiko Multibahaya Menurut Budimir, Duncan, & Gill, 2016 bahawa multibahaya merupakan suatu pendekatan yang mengidentifikasi bahaya-bahaya di suatu wilayah dan keterkaitan antar bahaya, di mana bahaya dapat terjadi dalam waktu bersamaan ataupun secara kumulatif terjadi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi. Hasil analisis luas multibahaya dilakukan dengan menggabungkan beberapa potensi bencana yang mengancam suatu wilayah. Penggabungan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai maksimum dari setiap bencana yang terjadi sehingga gambaran bencana yang tampak pada analisis multibahaya adalah bencana yang memberikan pengaruh terbesar terhadap suatu wilayah. Selain itu, analisis multibahaya juga dilakukan perhitungan pada luas multibahaya, kerentanan, kapasitas, dan risiko multibahaya. A. Multibahaya Hasil kajian multibahaya menunjukkan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu berpotensi terdampak untuk setiap bencana dengan luas dampak yang berbeda-beda. Adapun hasil kajian bahaya untuk seluruh potensi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.75. Tabel 3.75. Potensi Luas Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Luas Bahaya (ha) Total Kelas Rendah Sedang Tinggi
1.Kusan Hulu 23.240,59 48.765,91 35.327,51 107.334,01 Tinggi
2.Satui 96.218,15 221.573,93 59.644,17 377.436,25 Tinggi
3.Mantewe 117.081,70 229.204,18 58.633,58 404.919,46 Tinggi
4.Sungai Loban 38.653,27 96.615,66 30.977,31 166.246,24 Tinggi
5.Kusan Hilir 7.144,43 16.411,15 10.065,88 33.621,46 Tinggi
6.Simpang Empat 34.399,67 70.494,15 17.386,70 122.280,52 Tinggi
7.Angsana 19.866,41 42.739,78 21.300,84 83.907,03 Tinggi
8.Batulicin 14.727,26 29.353,01 18.335,92 62.416,19 Tinggi
9.Kusan Tengah 21.718,90 45.599,33 35.214,87 102.533,10 Tinggi
10.Karang Bintang 21.547,85 44.246,46 32.367,14 98.161,45 Tinggi
11.Teluk Kepayang 169.609,50 296.771,22 73.967,48 540.348,20 Tinggi
12.Kuranji 11.719,33 26.035,62 15.876,16 53.631,11 Tinggi Total 575.927,06 1.167.810,40 409.097,56 2.152.835,02 Tinggi Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi kerentanan Berdasarkan Tabel 3.78 terlihat seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu memiliki potensi terdampak multibahaya meskipun luasnya berbeda-beda dengan terklasifikasi Tinggi. Grafik perbandingan luas multibahya dapat dilihat pada Gambar 3.78. Gambar 3.78. Potensi Luas Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Secara keseluruhan bencana multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu memiliki total luas sebesar 2.152.835,02 ha dan berada pada kelas Tinggi. Kelas multibahaya Kabupaten Tanah Bumbu diambil berdasarkan pada kelas bahaya maksimal dari setiap kecamatan terdampak bencana. Penentuan kelas bahaya juga mempertimbangkan bencana gempa bumi dan kekeringan dengan dampak kajian mempengaruhi seluruh Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga total luas multibahaya yang terdampak sama dengan total luas admininistrasi seluruh Kabupaten Tanah Bumbu. Kecamatan Teluk Kepayang memiliki dampak luas sebesar 540.348,20 ha dengan luas tertinggi, sedangkan terendah berada di Kecamatan Kusan Hilir dengan dampak luas sebesar 15.876,16 ha. B. Kerentanan Multibahaya Kajian kerentanan bencana multibahaya dilakukan untuk mengetahui potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian bencana multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu. Kajian tersebut dikelompokkan berdasarkan kelas penduduk yang terpapar dan kerugian akibat bencana multibahaya Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan. Rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan potensi kerugian yang ditimbulkan bencana multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.76 dan Tabel 3.77. Secara keseluruhan potensi penduduk terpapar bencana multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu 1.184.447 jiwa atau sama dengan total dari penduduk Kabupaten Tanah Bumbu. Jumlah ini merupakan nilai keseluruhan dari kelas bahaya Rendah, Sedang, dan Tinggi. Tabel 3.76. Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Penduduk Terpapar (Jiwa) Kelompok Rentan (Jiwa) Kelas Penduduk Umur Rentan Penduduk Miskin Penduduk Disabilitas
1.Angsana 73276 16868 20890 6891 Sedang
2.Batu Licin 106653 10590 21218 4886 Sedang
3.Karang Bintang 94105 14020 23764 9728 Sedang
4.Kuranji 50984 7403 15208 10828 Sedang
5.Kusan Hilir 183178 15837 38528 7660 Sedang
6.Kusan Hulu 70165 5498 18285 6306 Sedang
7.Kusan Tengah 88481 8031 19322 12439 Sedang
8.Mantewe 101437 16696 30149 19278 Sedang
9.Satui 142605 18961 44376 13219 Sedang
10.Simpang Empat 97525 22749 40092 10938 Sedang
11.Sungai Loban 97957 21816 28744 10473 Sedang
12.Teluk Kepayang 78082 6244 25288 18629 Sedang Total 1.184.447 164712 325864 131276 Sedang Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi kerentanan Berdasarkan Tabel 3.76. diketahui Kecamatan Kusan Hilir memiliki potensi penduduk terpapar paling tinggi dibanding kecamatan lainnya yaitu sebesar 142605 jiwa. Sedangkan penduduk terpapar yang paling sedikit yaitu Kecamatan Kuranji sebesar 50984 jiwa. Lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 3.79. Gambar 3.79. Potensi Penduduk Terpapar Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Kecamatan Simpang Empat merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini juga dipengaruhi oleh kepadatan penduduk di Kecamatan Simpang Empat Kecamatan Kuranji memiliki jumlah penduduk paling sedikit di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, penduduk rentan juga menjadi perhatian yang khusus dalam penanganan bencana. Adapun grafik perbandingan penduduk rentan terpapar bencana multibahaya dapat dilihat pada Gambar 3.80 dan 3.81. Gambar 3.80. Potensi Jumlah Penduduk Rentan Terpapar Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 - 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 60.000 70.000 Jumlah Penduduk (Jiwa) Potensi Penduduk Terpapar Bencana Multibahaya Penduduk Terpapar (Jiwa) - 2.000 4.000 6.000 8.000 10.000 12.000 14.000 JUMLAH PENDUDUK (JIWA) KECAMATAN Potensi Jumlah Penduduk Rentan Terpapar Bencana Multibahaya Penduduk Umur Rentan Penduduk Miskin Gambar 3.81. Potensi Jumlah Penduduk Disabilitas Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Dari Gambar 3.80 dapat dilihat bahwa Kecamatan Simpang Empat yang memiliki penduduk dengan usia rentan terbanyak dan yang terendah adalah Kecamatan Kuranji begitu pula dengan penduduk miskin. Selain penduduk miskin dan kelompok umur rentan, penduduk dengan jumlah disabilitas terbanyak tentunya akan mempengaruhi kerentanan bencana multibahaya. Kajian Risiko Bencana (KRB) tidak hanya mengkaji seberapa banyak potensi penduduk terpapar bencana multibahaya. Namun juga faktor kerugian ekonomi fisik dan kerusakan lingkungan agar dapat dikaji dan ditindaklanjuti untuk dilakukan pencegahan dan meminimalisir kerugian. Adapun hasil pengkajian potensi kerugian bencana multibahaya per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Tabel 3.77. Tabel 3.77. Potensi Kerugian dan Kerusakan Bencana Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Kerugian (Juta Rupiah) Kerusakan Lingkungan (ha) Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas Kelas
1.Angsana 1.040.009 7.240.032 8.280.041 Sedang 6.580,80 Tinggi
2.Batu Licin 5.600.008 36 5.600.043 Sedang 1.765,35 Tinggi
3.Karang Bintang 3.660.013 13.370.023 17.030.036 Sedang 7.476,47 Sedang
4.Kuranji 1.200.005 45.390.010 46.590.015 Sedang 3.559,74 Sedang
5.Kusan Hilir 8.530.014 4.784.351 13.314.365 Sedang 12.833,31 Tinggi
6.Kusan Hulu 2.590.009 20.250.013 22.840.022 Sedang 1.503,48 Tinggi
7.Kusan Tengah 3.810.006 5.550.138 9.360.144 Sedang 1.393,32 Sedang
8.Mantewe 2.970.018 2.650.011 5.620.029 Sedang 1617,06098 Tinggi
9.Satui 3.600.031 7.790.071 11.390.101 Sedang 8714,4091 Sedang
10.Simpang Empat 5.460.016 7.260.032 12.720.048 Sedang 4046,20624 Rendah
11.Sungai Loban 4.240.029 8.080.017 12.320.045 Sedang 714,038539 Sedang
12.Teluk Kepayang 3.100.008 2.350.007 5.450.015 Sedang 2648,42845 Tinggi - 50 100 150 200 250 JUMLAH PENDUDUK (JIWA) Potensi Penduduk Disabilitas Bencana Multibahaya No. Kecamatan Kerugian (Juta Rupiah) Kerusakan Lingkungan (ha) Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Total Kerugian Kelas Luas Kelas Total 45.800.165 124.714.741 170.514.906 Tinggi 52.852,61 Tinggi Sumber: Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi kerentanan Tabel 3.77 memperlihatkan potensi kerugian yang mungkin timbul di setiap kecamatan terdampak bencana multibahaya. Sedikitnya tercatat 170.514.906 (juta rupiah) dari total kerugian fisik dan kerugian ekonomi akibat bencana multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu. Total kerugian fisik dan kerugian ekonomi tersebut terklasifikasi kelas Tinggi. Secara fisik, bencana akan menimbulkan kerusakan bangunan-bangunan atau fasilitas umum yang menimbulkan kerugian fisik. Kerugian ekonomi mengkaji PDRB lahan yang ada di daerah yang berpotensi bahaya bencana multibahaya. Dilihat dari kerugian fisik, Kecamatan Kusan Hilir memiliki potensi nilai kerugian tertinggi sebesar 8.530.014 (juta rupiah), sedangkan dilihat dari kerugian ekonomi, Kecamatan Kuranji memiliki potensi kerugian tertinggi sebesar 45.390.010 (juta rupiah). Sedangkan, total kerusakan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu mencapai seluas 52.852,61 ha dengan terklasifikasi kelas Tinggi. Grafik perbandingan kerugian dapat dilihat pada Gambar 3.82 dan 3.83 Gambar 3.82. Potensi Kerigian Fisik dan Ekonomi Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Berdasarkan Gambar 3.82 dapat dilihat bahwa kerugian fisik akibat multibahaya lebih besar dibandingkan kerugian ekonomi, tapi tidak untuk Kecamatan Mantewe dan Kecamatan Satui. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah bangunan fisik, fasilitas umum dan fasilitas kritis lebih banyak dibandingkan lahan produktif. Tidak hanya kerugian fisik dan ekonomi, bencana multibahaya juga menyebabkan kerugian lingkungan. Adapun grafik perbandingan kerugian lingkungan dapat dilihat pada Gambar 3.83. - 50.000 100.000 150.000 200.000 250.000 300.000 350.000 KERUGIAN (JUTA RUPIAH) KECAMATAN Potensi Kerugian Fisik Dan Ekonomi Bencana Multibahaya Kerugian Fisik Kerugian Ekonomi Gambar 3.83. Potensi Kerusakan Lingkungan Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Potensi luas kerusakan lingkungan yang tertinggi terdapat di Kecamatan Simpang Empat dengan luas sebesar 4046,20624 ha. Besar kecilnya kerugian lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu dipengaruhi oleh luas bahaya dan seberapa luas lahan lingkungan, seperti hutan lindung, hutan alam dan lahan lingkungan lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu. C. Kapasitas Multibahaya Berdasarkan pengkajian kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadapi bencana multibahaya, maka diperoleh kelas kapasitas dalam menghadapi bencana multibahaya. Hasil analisis kapasitas untuk bencana multibahaya dapat dilihat pada Tabel 3.78. Tabel 3.78. Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Indeks Ketahanan Daerah Indeks Kesiapsiagaan Indeks Kapasitas Kelas Kapasitas
1.Batu Licin 0,61 0,39 0,46 Rendah
2.Kuranji 0,61 0,41 0,32 Rendah
3.Karang Bintang 0,61 0,19 0,29 Rendah
4.Simpang Empat 0,61 0,31 0,25 Rendah
5.Kusan Hilir 0,61 0,20 0,23 Rendah
6.Sungai Loban 0,61 0,27 0,22 Rendah
7.Mantewe 0,61 0,12 0,21 Rendah
8.Kusan Hulu 0,61 0,10 0,19 Rendah
9.Angsana 0,61 0,16 0,18 Rendah
10.Satui 0,61 0,05 0,15 Rendah
11.Kusan Tengah 0,61 0,36 Rendah
12.Teluk Kepayang 0,61 0,22 Rendah Rata-rata 0,61 0,23 0,23 Rendah Sumber: Analisis Data, 2024 - 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 60.000 70.000 80.000 90.000 LUAS KERUSAKAN (HA) Potensi Luas Kerusakan Lingkungan Bencana Multibahaya Kerusakan Lingkungan (ha) Tabel 3.78 menunjukkan kapasitas daerah setiap kecamatan terpapar bencana multibahaya. Kapasitas Kabupaten Tanah Bumbu terhadap bencana multibahaya terklasifikasi pada kelas rendah. Kelas kapasitas kabupaten diperoleh dari nilai rata-rata kapasitas bahaya seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini menunjukkan kemampuan daerah dan kemampuan masyarakat dalam melakukan tindakan pengurangan ancaman dan potensi dari dampak bencana multibahaya belum maksimal, sehingga perlu adanya peningkatan kapasitas. D. Risiko Multibahaya Berdasarkan pengkajian bahaya, kerentanan, dan kapasitas maka dapat dianalisis kelas risiko per kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadapi bencana multibahaya. Hasil analisis risiko untuk bencana multibahaya dapat dilihat pada Tabel 3.79. Tabel 3.79. Potensi Jumlah Penduduk Terpapar Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu No. Kecamatan Luas Risiko (ha) Total Luas Kelas Rendah Sedang Tinggi
1.Angsana 689.911 962.839 59.159 1.711.908 Sedang
2.Batulicin 719.129,664 1.000.453,92 59.621,34 1.779.204,92 Sedang
3.Karang Bintang 688.306,014 962.146,96 59.150,82 1.709.603,79 Sedang
4.Kuranji 716.979,654 999.318,60 59.621,34 1.775.919,59 Sedang
5.Kusan Hilir 689.923,764 962.658,88 59.158,83 1.711.741,47 Sedang
6.Kusan Hulu 689.932,404 962.759,33 59.158,83 1.711.850,56 Sedang
7.Kusan Tengah 659.804,994 902.580,71 47.625,60 1.610.011,30 Sedang
8.Mantewe 702.048,924 978.191,02 59.547,27 1.739.787,21 Sedamg
9.Satui 718.973,604 1.000.937,65 59.621,34 1.779.532,59 Sedang
10.Simpang Empat 718.942,014 1.001.001,39 59.621,34 1.779.564,74 Sedang
11.Sungai Loban 140.9053,43 1.963.689,80 118.780,17 3.491.523,39 Sedang
12.Teluk Kepayang 718.492,644 1.000.710,58 59.621,34 1.778.824,56 Sedang Total 9.121.498 12.697.287,83 760.687,22 22.579.472,15 Sedang Sumber: Hasil Analisis Data, 2024 - = tidak ada potensi kerentanan Berdasarkan luas risiko bencana dapat dilihat total luas risiko bencana multibahaya adalah sebesar 22.579.472,15 ha. Kecamatan Kusan Hulu merupakan kecamatan yang memiliki luas risiko paling besar. Sedangkan Kecamatan Kuranji adalah kecamatan yang memilki luas risiko paling kecil. Adapun grafik perbandingan luas risiko bencana multibahaya dapat dilihat pada Gambar 3.84. Gambar 3.84. Potensi Luas Risiko Multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber: Olah Data, 2024 Secara keseluruhan bencana multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu berada pada kelas risiko Sedang. Penentuan kelas risiko Sedang tingkat Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan kelas risiko multibahya diperoleh dari kelas maksimum yang terdapat di Kabupaten Tanah Bumbu. Bencana multibahaya termasuk ke dalam risiko Sedang karena sebaran wilayah potensi bencana meliputi kawasan permukiman dan lahan produktif serta belum didukung kapasitas yang optimal untuk menghadapi bencana multibahaya. Selain itu, Tingginya kelas risiko multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu tidak mengindikasikan bahwa seluruh kabupaten memiliki risiko Sedang. Hal tersebut menunjukkan bahwa sedikitnya ada 1 desa dari 1 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki kelas risiko Tinggi. Kajian risiko diperoleh dari kajian bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Peta risiko multibahaya di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilihat pada Gambar 3.94. - 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 Luas Risiko (ha) Kecamatan Potensi Luas Risiko Bencana Multibahaya Rendah Sedang Tinggi Gambar 3.85. Peta Risiko Bencana Banjir di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.86 Peta Risiko Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.87. Peta Risiko Bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.88. Peta Risiko Bencana Cuaca Ekstrim Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.89. Peta Risiko Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.90. Peta Risiko Bencana Tanah Longsor Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.91 Peta Risiko Bencana Kekeringan Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.92. Peta Risiko Bencana Gempa bumi Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.93 Peta Risiko Bencana Tsunami Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 Gambar 3.94. Peta Risiko Multibahaya Kabupaten Tanah Bumbu Sumber : Analisis Data, 2024 3.2.4. Identifikasi Akar Masalah Berdasarkan matriks bencana prioritas yang telah dijelaskan sebelumnya maka beberapa akar masalah yang bisa dirumuskan adalah sebagai berikut :
1.Banjir Menurut Seprianto dkk. (2024), terdapat beberapa faktor penting yang menjadi penyebab banjir di Indonesia, di antaranya faktor kemiringan lereng dan ketinggian lahan suatu daerah, jenis tanah dan penggunaannya, kerapatan sungai, serta curah hujan yang tinggi. Kejadian banjir di Kabupaten Tanah Bumbu setiap tahunnya disebabkan oleh luapan air dari Sungai Batulicin, Sungai Kusan, dan Sungai Bakarangan. Luapan air ini tidak hanya diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi topografi wilayah tersebut. Wilayah tersebut memiliki topografi yang rendah serta sebagian besar daerahnya berdekatan dengan garis pantai, sehingga memiliki potensi tinggi untuk terpapar banjir. Selain itu, ketiadaan tanggul penahan banjir di daerah-daerah rawan banjir, khususnya sepanjang sungai, turut memicu bencana ini. Peningkatan kapasitas daerah dalam menangani permasalahan ini menjadi salah satu solusi yang perlu diterapkan. Namun, hal ini juga harus diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Analisis risiko banjir di Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan bahwa semua kecamatan berada dalam kelas risiko tinggi, sehingga potensi banjir di wilayah ini sangat besar. Banjir dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah aspek fisik, meliputi curah hujan, tutupan lahan, kelerengan, elevasi, dan jenis tanah. Elevasi di Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan bahwa bagian timur dan selatan merupakan dataran rendah dengan elevasi yang didominasi 12 mdpl, sedangkan bagian utara dan barat didominasi dataran tinggi dengan elevasi antara 100 mdpl hingga 975 mdpl dan tingkat kelerengan dari datar hingga sangat terjal. Semakin tinggi elevasi dan semakin terjal kelerengan suatu wilayah, semakin rendah risiko banjirnya. Elevasi dan kelerengan menunjukkan bahwa bagian utara dan barat adalah dataran tinggi yang terjal, sementara bagian timur dan selatan merupakan dataran rendah pesisir. Curah hujan di Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan distribusi rata-rata tahunan yang cukup merata. Wilayah utara dan barat cenderung memiliki curah hujan lebih tinggi dibandingkan bagian selatan dan timur. Wilayah utara dan barat, yang didominasi dataran tinggi, memiliki rata-rata curah hujan tahunan antara 2.500-3.000 mm (klasifikasi curah hujan sedang) hingga 3.000-3.500 mm (klasifikasi curah hujan tinggi). Sebaliknya, daerah pesisir di timur dan selatan didominasi curah hujan sedang hingga rendah, dengan intensitas 1.500-2.500 mm per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa curah hujan di dataran tinggi lebih tinggi dibandingkan di pesisir, sehingga limpasan air dari daerah perbukitan cenderung mengalir ke wilayah pesisir. Jenis tanah di Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari empat jenis klasifikasi, yaitu aluvial, latosol, podsolik merah kuning, dan laterik. Jenis tanah aluvial mendominasi daerah pesisir bagian timur hingga selatan, sedangkan podsolik merah kuning dan laterik mendominasi daerah dataran rendah di bagian selatan. Podsolik merah kuning mendominasi bagian timur laut dataran tinggi, dan latosol mendominasi daerah utara hingga barat pada dataran tinggi. Tanah aluvial adalah jenis tanah yang paling rawan terhadap banjir karena merupakan tanah muda yang berkembang dari endapan aluvial, umumnya ditemukan di dataran rendah atau sepanjang sungai. Podsolik merah kuning juga rawan terhadap banjir tetapi lebih rendah tingkat kerawanannya dibandingkan aluvial. Latosol merupakan jenis tanah yang kurang rawan terhadap banjir. Kemampuan resapan air juga dipengaruhi oleh jenis tanah. Jenis tanah regosol memiliki tekstur kasar dengan kemampuan infiltrasi tinggi, sehingga tidak rawan terhadap banjir. Tanah aluvial dan andosol memiliki tekstur agak kasar dengan kemampuan infiltrasi sedang, membuatnya lebih rawan dibandingkan regosol. Latosol dan podsolik merah kuning bertekstur sedang dengan kemampuan infiltrasi sedang, sehingga lebih rawan terhadap banjir dibandingkan regosol. Penggunaan lahan juga menjadi variabel penting yang memengaruhi banjir. Semakin banyak lahan bervegetasi, semakin besar daya resap air dan kapasitas penyimpanan air di wilayah tersebut. Berdasarkan data, kawasan budidaya di Kabupaten Tanah Bumbu lebih dominan dibandingkan kawasan lindung. Kawasan budidaya mencakup 395.980,90 ha atau 78,73%, sedangkan kawasan lindung hanya 106.955,08 ha atau 21,27%. Luas kawasan lindung yang jauh lebih kecil dibandingkan kawasan budidaya menunjukkan minimnya daya resapan air dari area vegetasi. Penanganan Bencana Banjir 1) Peningkatan Sistem Drainase. Revitalisasi sistem drainase diperlukan agar dapat berfungsi dengan baik dalam mengalirkan air limpasan dan air hujan, sehingga tidak terjadi genangan. Pengendalian air limpasan dari dataran tinggi juga harus dilakukan untuk mengurangi potensi genangan yang dapat menyebabkan banjir. 2) Restorasi kawasan lindung sangat diperlukan untuk meningkatkan daya resap air. Peningkatan luas kawasan lindung dari 21,27% menjadi minimal 30% sesuai dengan rekomendasi tata ruang wilayah harus menjadi prioritas. Restorasi ini dapat dilakukan melalui reforestasi, yaitu penanaman kembali vegetasi di kawasan lindung yang terdegradasi. 3) Konservasi air tanah perlu dilakukan untuk menjaga daya resap tanah terhadap air. Upaya ini melibatkan pembuatan sumur resapan di area budidaya dan lubang biopori di kawasan perkotaan. Konservasi air tanah tidak hanya membantu mengurangi risiko banjir tetapi juga mendukung keberlanjutan sumber daya air. 4) Penanganan banjir juga memerlukan upaya mitigasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini meliputi peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, melibatkan komunitas relawan bencana, serta pembuatan rencana evakuasi yang dapat diimplementasikan dengan cepat dan efektif saat terjadi banjir.
2.Banjir Bandang Banjir bandang adalah limpasan air yang terjadi secara tiba-tiba ketika debit sungai melampaui kapasitas alirannya. Fenomena ini sering kali disebabkan oleh terganggunya keseimbangan statik antara gaya geser aliran air dan gaya geser massa sedimen yang menahannya. Ketika aliran air mengalami percepatan, ketinggian dan kecepatan aliran bertambah, sehingga menyebabkan ketidakstabilan yang mengakibatkan massa sedimen terangkat secara cepat. Banjir bandang umumnya melanda daerah rendah, lembah sungai, dan cekungan, terutama saat tanah dan vegetasi telah jenuh air akibat curah hujan yang tinggi. Dampaknya sangat merusak, meliputi pengangkutan lumpur, kerikil, batu, dan kayu, serta menghancurkan permukiman dan merusak infrastruktur seperti jembatan dan jalan. Banjir ini sering kali membawa bencana besar bagi daerah yang terdampak (Putri, 2018). Banjir bandang biasanya memiliki waktu puncak hidrograf yang singkat, sering kali kurang dari enam jam, sehingga sifatnya sangat cepat dan sulit diprediksi (Fatimah dkk., 2017). Selain faktor alam, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan serta minimnya sosialisasi dan antisipasi dari pihak pemerintah turut memperburuk dampak banjir ini. Kerusakan yang ditimbulkan mencakup lahan pertanian, infrastruktur penting, hingga menelan korban jiwa. Dampak sekunder seperti pengangguran akibat hilangnya mata pencaharian, penyebaran penyakit karena sanitasi yang buruk, serta terbatasnya akses air bersih sering kali memperburuk penderitaan korban pasca-banjir (Maulana & Wulan, 2015). Banjir bandang menjadi salah satu bencana yang diprioritaskan di wilayah Tanah Bumbu karena memiliki tingkat risiko tinggi. Risiko tinggi ini menunjukkan potensi bahaya bencana yang besar, diikuti kerentanan sedang hingga tinggi, yang berujung pada potensi kerugian dalam kategori tinggi. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh kapasitas yang rendah, yang terbukti dari masih banyaknya permukiman yang dibangun di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) dan daerah rawan longsor. Hal ini menyebabkan tingginya jumlah penduduk yang terpapar bencana. Oleh karena itu, kebijakan terkait pembangunan di wilayah rawan longsor dan sekitar aliran sungai sangat diperlukan. Kombinasi faktor-faktor global, regional, dan lokal menyebabkan hujan ekstrem yang mengakibatkan banjir bandang. Bencana ini membawa kerugian besar bagi masyarakat, terutama petani. Banyak lahan pertanian tertimbun lumpur dan batu, yang mengakibatkan hilangnya sumber mata pencaharian utama. Selain itu, banjir bandang juga menyebabkan trauma pada masyarakat, terutama anak-anak, yang sering kali mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tersebut. Pendidikan anak-anak pun terganggu akibat kerusakan fisik pada sekolah-sekolah dan kondisi sosial yang tidak mendukung. Penanganan bencana Banjir Bandang 1) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dilakukan dengan normalisasi aliran sungai, penghijauan kawasan hulu, dan pembuatan cekungan retensi untuk menampung limpasan air secara efektif dan mengurangi risiko erosi serta sedimentasi. 2) Pembangunan Infrastruktur Penahan Banjir seperti tanggul, bendungan, dan sistem drainase yang memadai untuk menahan aliran air berlebih. Selain itu, pemasangan sistem peringatan dini (early warning system) untuk memberikan informasi terkait potensi banjir secara cepat dan akurat. 3) Pengendalian Tata Ruang dan Kebijakan dengan melarang pembangunan permukiman di kawasan rawan banjir dan longsor, serta memastikan adanya regulasi yang mendukung konservasi lingkungan di sekitar daerah aliran sungai. 4) Peningkatan Kapasitas Masyarakat melalui edukasi, pelatihan tanggap darurat, simulasi evakuasi, dan sosialisasi berkala tentang kesiapsiagaan bencana banjir, sehingga masyarakat mampu meminimalkan risiko dan dampak bencana.
3.Gelombang Ekstrim dan Abrasi Aktivitas hidro-oseanografi, seperti kenaikan permukaan laut dan peningkatan kecepatan angin akibat pemanasan global (global warming), berkontribusi terhadap terjadinya gelombang ekstrem dan abrasi. Pemanasan global dapat memicu badai yang menyebabkan gelombang ekstrem di lautan, di mana energi gelombang ini menghantam wilayah pesisir dan menyebabkan abrasi (Kadir, 2023). Berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tanah Bumbu telah mengalami kejadian gelombang ekstrem dan abrasi sebanyak dua kali. Meskipun jumlah kejadian ini relatif sedikit, dampaknya cukup signifikan karena menyebabkan korban yang tidak sedikit. Gelombang ekstrem dipicu oleh beberapa faktor, seperti fenomena El Niño dan La Niña, aktivitas seismik dan tsunami, serta perubahan angin dan cuaca lokal. Gelombang ekstrem ini memiliki potensi besar untuk menyebabkan abrasi pantai. Pengikisan yang terjadi akibat gelombang ekstrem mengancam kehidupan penduduk pesisir serta ekosistem di sepanjang garis pantai. Salah satu pemicu utama bencana gelombang ekstrem dan abrasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu adalah sebaran tembok penahan air pasang yang tidak merata. Pembangunan tembok penahan air pasang hanya dilakukan di beberapa titik tertentu, sehingga tidak mencakup seluruh wilayah yang berisiko. Selain itu, daerah yang tidak memiliki tembok penahan air juga tidak seluruhnya dilindungi oleh penanaman mangrove. Kondisi ini meningkatkan kemungkinan terjadinya bencana gelombang ekstrem dan abrasi di wilayah yang tidak terlindungi dibandingkan dengan daerah yang memiliki perlindungan lebih memadai. Penanganan bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi 1) Cara alami dilakukan dengan revitalisasi dan reforestasi mangrove. Upaya ini berfungsi sebagai pemecah ombak alami serta menjadi habitat bagi ekosistem dan fauna di pesisir. 2) Cara buatan dilakukan dengan membangun tanggul atau pemecah ombak. Pembangunan infrastruktur di pesisir pantai ini bertujuan untuk mengurangi dampak ombak sehingga tidak menyebabkan abrasi. 3) Banyaknya jumlah penduduk yang terpapar bencana disebabkan oleh belum tersedianya tempat evakuasi yang memadai. Tempat evakuasi sebaiknya dibangun di lokasi yang lebih tinggi agar masyarakat terdampak dapat merasa lebih aman. 4) Penanggulangan lainnya dapat dilakukan melalui sosialisasi berkala kepada masyarakat. Edukasi mengenai kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana gelombang ekstrem dan abrasi sangat penting untuk mengurangi risiko serta jumlah masyarakat yang terpapar.
4.Kebakaran Hutan dan Lahan Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan permasalahan yang terjadi setiap tahun. Menurut Edi dan Kurnianingtyas (2020), kebakaran hutan di Indonesia dipicu oleh berbagai faktor, termasuk aktivitas pembakaran liar untuk alih fungsi lahan serta dampak perubahan iklim global. Perubahan iklim global, seperti peningkatan suhu, telah meningkatkan frekuensi fenomena El-Niño di kawasan Asia Tenggara. Fenomena ini menyebabkan musim kemarau panjang yang mengakibatkan pengeringan lahan, sehingga lahan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah bencana berupa kebakaran pada vegetasi yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian materiil. Karhutla pada umumnya terjadi pada musim kemarau, di mana vegetasi dalam kondisi kering. Selain itu, Karhutla juga dapat disebabkan oleh faktor sosial, seperti kebiasaan petani tradisional yang cenderung membuka lahan dengan cara membakar. Faktor utama Karhutla adalah musim kering yang menyebabkan lahan-lahan tertentu menjadi mudah terbakar, seperti lahan alang-alang. Di Kabupaten Tanah Bumbu, keberadaan sebaran tanah gambut turut meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Lahan gambut sangat rentan terhadap kekeringan akibat drainase berlebihan, yang membuatnya mudah terbakar. Kekeringan parah dapat menyebabkan kondisi "kering tak balik"(irreversible drying), di mana gambut kehilangan kemampuan untuk menyerap dan menahan air. Kondisi ini diperburuk oleh musim kering yang panjang, sehingga risiko Karhutla meningkat (Narendra dkk., 2023). Karhutla di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu juga diperparah oleh sulitnya akses terhadap sumber air di kawasan hutan. Kebakaran dominan terjadi di tengah hutan, sehingga sulit dijangkau dari jalan utama dan sulit dipadamkan. Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pembukaan lahan turut memperburuk kondisi. Pelanggaran yang dilakukan menunjukkan bahwa kesadaran dan pemahaman terhadap bahaya Karhutla masih rendah, sehingga diperlukan upaya peningkatan kapasitas baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Kondisi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang didominasi oleh kawasan vegetasi memerlukan tindakan lebih lanjut terkait penanganan Karhutla, terutama di daerah yang sulit dijangkau seperti area utara dan barat yang didominasi oleh dataran tinggi bervegetasi. Analisis pemetaan risiko menunjukan bahwa di Kabupaten Tanah Bumbu memiliki tingkat risiko Kebakaran Hutan dan Lahan tingkat sedang. Mayoritas wilayah yang terindeks sedang didominasi oleh wilayah dataran di bagian selatan dan timur. Sedangkan pada dataran tinggi memiliki indeks risiko Kebakaran Hutan dan Lahan rendah. Penanganan bencana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 1) Penanganan pada faktor alam ini dilakukan dengan cara membasahi area vegetasi yang kering secara rutin, membuat sekat bakar, melakukan rekayasa cuaca agar terjadi hujan di wilayah risiko tinggi karhutla, dan reforestasi dengan komoditas atau jenis tanaman yang tahan terhadap karhutla. 2) Penanganan aspek sosial dapat dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat. Mengkoordinir petani tradisional yang membuka lahan dengan cara membakar untuk membakar lahan secara terjadwal dan luas bakar yang minim. 3) Penangan Kebakaran hutan dan lahan (Karthutla) dapat dilakukan dengan dua cara, pertama dengan mengantisipasi penyebab kebakaran dari faktor alam dan kedua faktor sosial. Karutla yang disebabkan faktor alam disebabkan oleh kondisi vegetasi yang kering dan titik panas suatu wilayah Membuat rencana program mitigasi serta evakuasi. 4) Diperlukan perbaikan kualitas pengawasan dan pembatasan eksploitasi lahan, terutama pada lahan gambut, area perkebunan, dan lokasi hotspot yang berulang tiap tahun. 5) Edukasi kepada petani dan pelaku perkebunan tentang pentingnya pencegahan dan dampak buruk dari karhutla sangat diperlukan. 6) Pada wilayah dataran yang cenderung dijadikan area bertani oleh masyarakat perlu dilakukan monitoring secara berkala. Masyarakat yang berprofesi sebagai petani tradisional perlu diedukasi dan diajak berkolaborasi dalam memanajemen serta menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karthutla). Pemerintah perlu mengadakan program untuk para petani tradisional membuka lahan dengan cara tidak membakar. 7) Pengelolaan hutan pada wilayah tersebut juga perlu diawasi dengan lebih ekstra. Selain kemukinan pembakaran yang di sebabkan oleh masyarakat, pembakaran yang dilakukan oleh pihak swasta juga perlu diawasi untuk mengantisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karthutla).
5.Tanah Longsor Menurut Ramadhani (2017), tanah longsor dapat terjadi akibat faktor alamiah seperti morfologi permukaan bumi, penggunaan lahan, litologi, struktur geologi, curah hujan, dan aktivitas kegempaan. Selain faktor alam, aktivitas manusia seperti kegiatan pertanian, pembebanan dan pemotongan lereng, serta penambangan juga berkontribusi dalam memicu tanah longsor dengan mengubah bentang alam. Kementerian ESDM (2008) menambahkan bahwa longsor dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya kelerengan yang memengaruhi stabilitas tanah dan batuan, jenis tanah yang menentukan potensi erosi, curah hujan yang meningkatkan kadar air tanah, serta aktivitas penggunaan lahan seperti persawahan dan perladangan. Faktor lain yang turut memicu longsor adalah getaran akibat gempa bumi, material timbunan pada tebing, bekas longsoran lama, penggundulan hutan yang mengurangi tutupan vegetasi, serta penggunaan tanah yang tidak tepat, seperti untuk pembuangan sampah. Bencana tanah longsor juga sering kali dipicu oleh jenis tanah yang gembur sehingga mudah mengalami perpindahan massa tanah. Di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, terdapat beberapa titik yang rawan longsor. Kejadian longsor di wilayah ini sering disebabkan oleh kurangnya penerapan sistem terasering dan drainase yang memadai di area rawan. Kurangnya pengelolaan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas wilayah dalam mencegah bencana masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi longsor yang lebih besar. Selain itu, faktor alam seperti curah hujan yang tinggi berperan besar dalam mengikis tanah dengan struktur lemah, yang pada akhirnya dapat merusak fasilitas umum. Di Kecamatan Mantewe, misalnya, kerusakan jalan akibat tanah longsor telah mengganggu sebagian aktivitas warga. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi penting untuk mengurangi risiko korban jiwa dalam kejadian tanah longsor. Faktor lain yang menyebabkan tanah longsor adalah curah hujan yang tinggi yang dapat mengikis tanah dengan struktur kurang kuat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Kerusakan tersebut, seperti yang terjadi di Kecamatan Mantewe, menyebabkan terganggunya aktivitas warga akibat kerusakan jalan. Oleh sebab itu, peningkatan kewaspadaan masyarakat diperlukan agar tidak terjadi korban jiwa yang besar. Tanah longsor adalah peristiwa di mana tanah pada lereng terkikis akibat rapuhnya struktur tanah. Bencana ini menyebabkan kerugian baik berupa korban jiwa maupun materi. Faktor- faktor yang memengaruhi kejadian longsor antara lain tingkat kemiringan lereng, elevasi, jenis penggunaan lahan, curah hujan, dan jenis tanah. Penanganan bencana Tanah Longsor 1) Upaya mitigasi pada aspek fisik lingkungan dapat dilakukan melalui reforestasi di daerah dataran tinggi, terutama pada lereng yang curam. Faktor-faktor yang memengaruhi risiko tinggi bencana tanah longsor meliputi kemiringan lereng, jenis batuan, tutupan lahan, dan curah hujan yang tinggi. Reforestasi berfungsi untuk memperkokoh struktur tanah dan meningkatkan daya resap air, sehingga dapat mengurangi risiko longsor. 2) Penanganan pada aspek sosial melibatkan sosialisasi kepada penduduk yang tinggal di wilayah berisiko tinggi bencana longsor. Edukasi kepada masyarakat dilakukan agar mereka menghindari pembangunan permukiman di wilayah dengan risiko tinggi bencana longsor. Program edukasi mitigasi bencana terbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara mengurangi risiko bencana tanah longsor. Selain itu, persepsi risiko yang baik memiliki pengaruh positif terhadap kesiapsiagaan rumah tangga dalam menghadapi bencana. Dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang risiko bencana tanah longsor, kesiapsiagaan mereka juga akan semakin baik.
6.Cuaca Ekstrim Potensi kejadian cuaca ekstrem menjadi salah satu bencana yang harus diwaspadai di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Bencana ini terjadi akibat kondisi alam yang memiliki perbedaan suhu yang signifikan. Perbedaan suhu yang mencolok antara wilayah-wilayah tertentu menciptakan dinamika atmosfer yang intens, seperti perbedaan tekanan yang memicu angin kencang, puting beliung, atau bahkan siklon tropis. Intensitas dan frekuensi cuaca ekstrem, seperti El Niño dan La Niña, juga meningkat akibat perubahan suhu global (Ainurrohmah & Sudarti, 2022). Selain faktor alami, aktivitas manusia, seperti penggunaan bahan bakar fosil dan deforestasi, turut meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca, seperti CO₂, CH₄, dan CFC. Gas-gas ini memerangkap panas di atmosfer, menyebabkan kenaikan suhu global yang signifikan. Akibatnya, fenomena cuaca ekstrem, seperti badai, kekeringan, dan hujan deras yang intens, menjadi semakin sering terjadi (IPCC, 2007). Cuaca ekstrem berupa angin kencang seringkali disebabkan oleh perbedaan tekanan udara dan perubahan suhu yang drastis. Kejadian seperti ini cenderung terjadi di daerah lembah dataran tinggi menuju dataran rendah. Kerusakan hubungan antara manusia dan alam saat ini memperburuk dampak anomali iklim, yang paling dirasakan oleh masyarakat miskin. Fenomena seperti El Niño, La Niña, dan Dipol Samudra Hindia menyebabkan perubahan iklim yang tidak terduga, memengaruhi curah hujan, serta memicu kekeringan dan gagal panen. Anomali iklim memiliki dampak negatif yang signifikan pada kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat miskin yang sangat bergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Meskipun populasi yang terpapar bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Tanah Bumbu berada dalam kategori kelas sedang, upaya peningkatan kesadaran dan perlindungan diri perlu terus ditingkatkan. Penanganan bencana Cuaca Ekstrim 1) Penanggulangan cuaca ekstrem dapat dimulai dengan pengadaan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko yang dapat terjadi serta cara mengurangi dampaknya. Kondisi atmosfer yang labil, ditambah fenomena cuaca global dan regional, sering kali mendukung pembentukan awan konvektif yang menghasilkan hujan lebat dan bencana lainnya. 2) Selain itu, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai bahaya serta potensi dampak yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem. Sosialisasi ini juga mencakup pengetahuan tentang langkah-langkah penyelamatan diri, sehingga masyarakat dapat lebih siap menghadapi bencana tanpa menimbulkan banyak korban jiwa. 3) Di samping edukasi, langkah antisipasi lainnya adalah memastikan bahwa permukiman atau bangunan memiliki ketahanan terhadap angin kencang dan cuaca ekstrem. Persiapan ini dapat dimulai dengan membangun struktur bangunan yang kuat dan kokoh untuk mengurangi risiko kerusakan saat bencana terjadi. 4) Langkah-langkah penyelamatan diri, seperti yang disosialisasikan, menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa dan kerugian lainnya akibat cuaca ekstrem. 5) Terakhir, mitigasi juga dapat dilakukan melalui pemantauan dan prediksi pola cuaca. Informasi hasil prediksi ini kemudian disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk pengumuman, sehingga mereka dapat mengambil langkah antisipasi lebih dini. Pola mitigasi ini sangat penting, terutama saat cuaca cenderung berubah drastis dalam waktu singkat.
7.Kekeringan Kekeringan adalah kondisi alamiah yang ditandai dengan berkurangnya ketersediaan air secara signifikan dibandingkan dengan kebutuhan yang diperlukan, yang terjadi dalam periode waktu tertentu dan dapat memengaruhi aspek meteorologis, hidrologis, agrikultural, serta sosial-ekonomi. Fenomena ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk curah hujan yang rendah akibat perubahan pola iklim dan variabilitas cuaca, seperti El Niño, konversi lahan hijau menjadi kawasan urban yang mengurangi daerah resapan air, pengelolaan sumber daya air yang tidak efisien, serta dampak hidrologis seperti sedimentasi di waduk atau saluran irigasi yang mengurangi kapasitas tampungan air. Selain itu, faktor global seperti pemanasan global juga memperparah intensitas dan frekuensi kekeringan dengan mengubah pola suhu, penguapan, dan presipitasi secara signifikan (Suryapuspita dkk., 2022). Kondisi curah hujan yang rendah, ditambah dengan jumlah bulan kering yang panjang di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi faktor utama terjadinya kekeringan. Air sebagai elemen penting bagi kehidupan masyarakat sangat diperlukan untuk menunjang berbagai kebutuhan, sehingga bencana kekeringan dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat secara luas. Kekeringan terjadi karena faktor alam, dengan kondisi curah hujan yang rendah dan jumlah bulan kering yang cukup panjang. Air sebagai penunjang kebutuhan masyarakat menjadi hal penting untuk kehidupan. Oleh karena itu, jika terjadi bencana kekeringan, hal ini akan mengganggu segala aktivitas masyarakat setempat. Jika dilihat dari tingkat risiko bencana kekeringan, wilayah Tanah Bumbu berada pada kelas Tinggi dengan kapasitas daerah yang Rendah, yang dapat meningkatkan kemungkinan jumlah terpapar. Keberadaan air permukaan jarang ditemukan di daerah karst karena air hujan cepat meresap ke dalam tanah melalui rongga-rongga batuan. Air tanah di daerah karst umumnya terletak pada rongga, celah, atau retakan batuan, gua, atau sungai bawah tanah yang menyebar secara tidak menentu. Penanganan bencana Kekeringan 1) Peningkatan kapasitas daerah merupakan langkah awal yang penting dalam menghadapi bencana kekeringan. Ini melibatkan penguatan infrastruktur, kebijakan, dan sumber daya manusia untuk meningkatkan ketahanan daerah terhadap dampak kekeringan, serta memperkuat kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. 2) Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membangun jaringan pengamatan iklim di daerah rawan kekeringan. Jaringan ini dapat mendeteksi perubahan iklim dan memberikan peringatan dini terkait kejadian kekeringan, yang kemudian dapat disebarluaskan kepada masyarakat. Dengan informasi yang tepat waktu, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah mitigasi yang efektif untuk meminimalkan dampak kekeringan. 3) Upaya untuk meminimalkan risiko kekeringan dapat dilakukan dengan membuat bak penampungan air hujan yang mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumber mata air. Selain itu, pemenuhan kebutuhan air masyarakat dapat dilakukan dengan membangun pompa air dari sungai bawah tanah dan bak penampungan air hujan (PAH). Strategi pertanian tumpang sari juga diterapkan untuk mengatasi masalah ketersediaan air, serta untuk memaksimalkan hasil pertanian dalam menghadapi kondisi kekeringan. 3.2.5. Potensi Bencana yang Diprioritaskan Untuk Ditangani Berdasarkan hasil analisis pada hasil kajian bencana dan data DIBI 2014-2024 Kabupaten Tanah Bumbu bahwa kecenderungan tingkat risiko bahaya bencana dengan kelas tinggi pada bencana banjir, gelombang ekstrim dan abrasi, cuaca ekstrim dan kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, dan banjir bandang. Sedangkan bencana gempa bumi dan tsunami memiliki kelas risiko yang rendah. Berdasarkan DIBI, kejadian Bencana di Kabupaten Tanah Bumbu dari rentang waktu 2014-2024 dapat dilihat pada Gambar 3.95. Gambar 3.95. Tren Kejadian Bencana DIBI selama 10 tahun terkahir di Kabupaten Tanah Bumbu Sumber:https//dibi.bnpb.go.id diakses pada tanggal 31 Oktober 2024) Berdasarkan Gambar 3.95, terlihat bencana banjir paling sering terjadi di setiap tahunnya. Selain banjir, bencana lainnya yang sering terjadi adalah bencana kebakaran hutan dan lahan serta bencana angin kencang atau biasa disebut cuaca ekstrim. Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Tahun 2013, 2016 dan tahun 2018. Sedangkan bencana cuaca ekstrim terjadi di 2012, 2013, 2017, dan 2019. Sedangkan bencana gelombang ekstrim dan abrasi terjadi di Tahun 2012 dan tahun
2019.Bencana lainnya yang mengalami probabilitas kejadian tetap adalah bencana kekeringan, tanah longsor dan bencana banjir bandang. Namun, tiga bencana ini jika dilihat berdasarkan tingkat risiko bencana, memiliki kelas risiko tinggi, sehingga perlu pengkajian prioritas bencana di Kabupaten Tanah Bumbu. Bencana yang memiliki probabilitas bencana yang tinggi dan berisiko tinggi perlu pengkajian dan penanganan prioritas dibandingkan bencana lainnya, sehingga apabila data hasil analisis risiko bencana dan DIBI digabungkan, maka diperoleh tabel prioritas bencana Kabupaten Tanah Bumbu yang dapat dilihat pada Tabel 3.80. Tabel 3.80. Risiko bencana Per Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu Bencana yang Diprioritaskan untuk ditangani Tingkat Risiko Rendah Sedang Tinggi Kecenderungan Kejadian Menurun Gempa bumi, Tsunami - - Tetap - Tanah longsor, Banjir Bandang dan Kekeringan Meningkat - - Banjir, Cuaca EKstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi serta Kebakaran Hutan dan Lahan Sumber: Analisis Risiko Bahaya 2024 dan DIBI KETERANGAN: I Prioritas pertama; dapat dilaksanakan pada periode tahun I - III II Prioritas kedua; dapat dilaksanakan pada periode tahun II - IV III Prioritas Ketiga; dapat dilaksanakan pada periode tahun III - V Berdasarkan Tabel 3.80 diperoleh bencana banjir, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, serta kebakaran hutan dan lahan berada di matriks merah yang memiliki makna termasuk kategori bencana prioritas. Selain itu, terdapat becana tanah longsor, kekeringan dan banjir bandang yang memiliki risiko tinggi dan memiliki tren bencana yang tetap. Adapun bencana tsunami, tidak masuk bencana kategori prioritas karena memiliki risiko bencana yang rendah dan data kejadian yang belum pernah terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil analisis kelas perioritas bencana menunjukkan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir, cuaca ekstrim, dan gelombang ekstrim dan abrasi memiliki kelas penanganan kategori prioritas tinggi. Terutama bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016, dari keseluruhan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sekitar 41,33% (225.047,6 ha) luas daratan merupakan kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, Tahura, dan Kawasan TNB yang luasnya mencapai 138.242 ha. Luas kawasan dari wilayah ini merupakan areal yang masih dikelilingi kawasan hutan, sehingga perlu penanganan yang serius terkait bencana kebakaran hutan dan lahan yang dipengaruhi faktor alam ataupun manusia. Faktor alam yang memperparah bencana kebakaran hutan dan lahan adalah pengaruh curah hujan atau iklim yang memiliki risiko bencana kekeringan Tinggi, sehingga dapat menimbulkan titik api pada kawasan hutan. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan baru juga memperparah risiko bencana kebakaran hutan dan lahan. Optimalnya penyelenggaraan penanggulangan bencana berdampak pada terfokusnya upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang langsung berpengaruh terhadap berkurangnya jumlah jiwa terpapar dan potensi kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan. Salah satu upaya dilakukan adalah dengan meningkatkan upaya penanggulangan bencana yang berbasis pada dasar pengkajian risiko bencana. Adapun rekomendasi tindakan untuk upaya penanggulangan bencana ditentukan berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana. 4.1. REKOMENDASI DARI AKAR MASALAH Berdasarkan hasil analisis akar masalah maka diperoleh rekomendasi sebagai berikut; 4.1.1. Banjir Rekomendasi Jangka Pendek
1.Pembangunan tanggul di pinggir sungai Daerah dataran banjir atau sepanjang pinggiran sungai bukan daerah yang digunakan untuk lahan permukiman. Tidak dipungkiri banyak terdapat permukiman yang berada sekitar pinggiran sungai. Salah satu upaya penanganan yang direkomendasikan untuk penanganan banjir adalah membangun tanggul-tanggul yang kokoh di sepanjang pinggiran sungai. Salah satu contoh permasalahan ini terdapat di sekitar Sungai Kusan Hulu yang mengalami bencana banjir hingga keTinggian 7 meter dari bibir sungai sampai berakhir di Desa Bakarangan. Pemasangan tanggul diharapkan menggunakan perencanaan yang matang dan anggaran yang memadai, sebab sejauh ini masyarakat mengantisipasi banjir dengan cara membuat tumpukan kayu di dalam rumah sehingga posisinya lebih Tinggi untuk mengamankan harta benda dari bencana banjir dan di sepanjang jalan yang dilalui aliran sungai dipasang karung-karung yang berisi pasir agar air luapan sungai tidak masuk ke dalam rumah, sehingga perlu pembangunan tanggul yang kokoh di sepanjang sungai.
2.Menjaga kebersihan sungai Menjaga kebersihan lingkungan merupakan kunci hidup sehat, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan. Sungai memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan sungai, seperti membuang sampah ke sungai dapat memicu berbagai bencana salah satunya adalah banjir. Sampah plastik dan sampah ranting dapat memicu tersumbatnya aliran sungai, sehingga salah satu rekomendasi pencegahan bencana banjir adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.
3.Peringatan Dini dan Komunikasi Efektif Sistem peringatan dini dan komunikasi efektif merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko bencana banjir di Kabupaten Tanah Bumbu. Pemasangan sensor pemantau debit air di Sungai Batulicin, Kusan, dan Bakarangan perlu dilakukan untuk mendeteksi potensi luapan air secara real-time, yang terintegrasi dengan sirine lokal atau notifikasi SMS ke masyarakat. Selain itu, informasi tentang kondisi cuaca dan prediksi banjir harus disampaikan secara jelas melalui berbagai media, seperti media sosial, radio lokal, dan papan informasi di tempat strategis. Penggunaan bahasa sederhana, seperti "Sungai Batulicin meluap, segera evakuasi ke Balai Desa Pagatan," akan membantu masyarakat memahami situasi dan mengambil langkah evakuasi dengan cepat. Pemerintah juga perlu melakukan edukasi secara rutin agar masyarakat dapat membaca dan menindaklanjuti peringatan dini dengan tepat. Dengan sistem peringatan yang baik dan komunikasi yang jelas, dampak banjir dapat diminimalkan, sehingga risiko kerugian dan korban jiwa dapat dikurangi secara signifikan.
4.Penyelamatan dan Evakuasi Penyelamatan dan evakuasi merupakan langkah penting untuk melindungi warga yang berada di daerah rawan banjir. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menyusun rencana evakuasi yang jelas dan mudah dipahami. Rencana ini harus mencakup jalur-jalur evakuasi, lokasi titik kumpul yang aman, dan prosedur tindakan darurat yang harus diikuti. Sebagai contoh, warga di Desa Bakarangan yang rawan banjir Sungai Kusan dapat diarahkan ke lokasi aman seperti balai desa atau gedung serbaguna di dataran lebih tinggi. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan sarana transportasi yang memadai, seperti perahu karet atau truk, untuk mempermudah proses evakuasi, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Dengan rencana evakuasi yang terstruktur dan dukungan transportasi yang cukup, proses penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, sehingga risiko korban jiwa dan kerugian material dapat diminimalkan.
5.Pengelolaan Sumber Daya Alam Pengelolaan sumber daya alam menjadi langkah penting dalam mitigasi bencana banjir di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah penanganan saluran air, seperti membersihkan secara rutin got dan drainase di kawasan rawan genangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyumbatan yang dapat memperburuk banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Selain itu, diperlukan pembersihan sungai dan waduk secara berkala untuk mengurangi sedimentasi dan sampah yang menghambat aliran air. Dengan meningkatkan kapasitas aliran sungai dan daya tampung waduk, risiko luapan air dapat diminimalkan. Langkah-langkah ini harus didukung oleh keterlibatan aktif masyarakat melalui kampanye kesadaran lingkungan dan gotong royong untuk menjaga kebersihan saluran air serta sungai. Dengan demikian, upaya ini diharapkan mampu mengurangi dampak banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.
6.Pembangunan Infrastruktur Darurat Pembangunan infrastruktur darurat menjadi elemen penting dalam penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah pembangunan tanggul darurat sebagai penghalang sementara untuk menahan luapan air agar tidak meluas ke area permukiman. Tanggul ini dapat dibangun dengan bahan yang mudah didapat seperti karung pasir, batu, atau material lokal lainnya, dan dirancang untuk memberikan perlindungan instan pada kawasan yang rawan terdampak banjir. Selain itu, pendirian posko darurat sangat diperlukan untuk menyediakan tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang terdampak. Posko ini harus dilengkapi dengan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan fasilitas sanitasi untuk menjamin kenyamanan serta keamanan para pengungsi. Dengan adanya infrastruktur darurat ini, dampak banjir terhadap kehidupan masyarakat dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan respons cepat dalam penanganan bencana.
7.Penyediaan Bantuan Kemanusiaan Penyediaan bantuan kemanusiaan merupakan bagian vital dari upaya tanggap darurat dalam menghadapi bencana banjir di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu prioritas utama adalah memastikan ketersediaan bantuan makanan dan air bersih secara cepat dan merata kepada para korban banjir. Bantuan ini mencakup kebutuhan pokok seperti makanan siap saji, air minum yang layak, serta pakaian bersih untuk menunjang kebutuhan harian para pengungsi. Selain itu, bantuan medis juga menjadi hal yang sangat penting. Pelayanan kesehatan harus diberikan kepada mereka yang terluka atau berisiko terkena penyakit akibat banjir, seperti diare, infeksi kulit, atau penyakit lain yang muncul akibat kondisi lingkungan yang tidak higienis. Tenaga medis dan obat-obatan perlu disiagakan di posko darurat, serta dilengkapi dengan fasilitas transportasi medis untuk menangani kasus yang lebih serius. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat terdampak banjir secara optimal.
8.Perbaikan Infrastruktur Perbaikan infrastruktur perlu menjadi prioritas dalam rangka mengurangi dampak banjir dan mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Tanah Bumbu. Disarankan untuk melakukan perbaikan sementara fasilitas umum dengan menyediakan tenda atau tempat pengungsian yang layak bagi masyarakat terdampak. Tempat pengungsian ini direkomendasikan dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti sanitasi yang memadai, air bersih, dan penerangan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang optimal selama masa darurat. Selain itu, disarankan pula untuk segera memulihkan akses transportasi, khususnya di jalan-jalan yang rusak atau tertutup akibat banjir. Perbaikan ini perlu difokuskan pada jalur utama yang menghubungkan wilayah terdampak dengan pusat bantuan, sehingga proses distribusi logistik dan evakuasi dapat berlangsung dengan lancar. Rekomendasi ini diharapkan mampu mempercepat upaya tanggap darurat dan mendukung pemulihan kondisi masyarakat pascabencana.
9.Peningkatan Kesadaran Masyarakat Peningkatan kesadaran masyarakat tentang penanganan banjir dan pengelolaan sampah perlu dilaksanakan di desa-desa yang rawan terkena dampak banjir, seperti di Desa Bakarangan, Desa Batulicin, dan Desa Kusan, yang berada di sepanjang aliran sungai utama dan daerah dataran rendah. Di desa-desa ini, edukasi dan simulasi penanganan banjir sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana. Selain itu, pengelolaan sampah juga harus ditingkatkan, mengingat banyaknya sampah yang dapat menyumbat saluran air di kawasan ini, seperti yang terlihat di kawasan permukiman yang dekat dengan sungai. Sosialisasi mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya perlu dilakukan secara rutin agar dapat mengurangi potensi penyumbatan saluran air, yang dapat memperburuk genangan dan banjir. Kegiatan ini diharapkan dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat di desa-desa tersebut, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih siap menghadapi bencana banjir. Rekomendasi Jangka Panjang
1.Penataan daerah aliran Sungai Batulicin, Sungai Kusan, Sungai Bakarangan secara terpadu dan sesuai fungsi lahan. Banjir terjadi karena perubahan dan pengelolaan penggunaan lahan yang tidak tepat. Membangun pemukiman di bantaran sungai serta di daerah rawan banjir dapat memicu bencana banjir. Selain itu, lahan pertanian yang berubah menjadi lahan terbangun juga dapat memicu bencana banjir karen berkurangnya daerah resapan air, sehingga penataan daerah aliran sungai yang sesuai dengan fungsi lahan sangat diperlukan agar terciptanya kesesuaian lahan dan meminimalisir bencana yang ada. Adapun daerah-daerah yang sudah terlanjur memiliki bangunan dapat meningkatkan kapasitas daerah seperti membangun saluran irigasi dengan perencanaan yang baik.
2.Membangun kolam retensi Tidak hanya membangun bendungan, rekomendasi lain yang dapat dilakukan adalah membangun kolam retensi di pinggiran badan sungai sebagai kolam penampung sementara air yang pasang dari laut ketika musim hujan. Gambar 4.1. Membangun Kolam Retensi Sumber: Hasil Pengolahan, 2019 Berdasarkan hasil kajian risiko bencana, wilayah di sekitar Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki tingkat bahaya rendah hingga Tinggi, sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah lokasi tersebut diperuntukkan sebagai kawasan permukiman dan perkotaan. Potensi bahaya banjir yang terjadi dapat disebabkan oleh meluapnya Sungai Batulicin saat kondisi curah hujan yang Tinggi. Untuk itu diperlukan sistem pengendali banjir yang tepat agar potensi bahaya banjir dapat berkurang. Terdapat beberapa jenis bangunan air yang dapat digunakan sebagai sistem pengendali banjir, salah satunya adalah kolam retensi. Pembuatan kolam retensi dapat dilakukan untuk mengurangi potensi bahaya banjir. Rekomendasi lokasi kolam retensi yang dapat diberikan adalah pada titik 115° 56' 50.86" E, 3° 25' 38.57" S. Potensi bahaya banjir pada lokasi tersebut berada pada kelas sedang hingga Tinggi, dengan penggunaan lahan perkebunan. Lokasi yang sangat luas memungkinkan pembuatan kolam retensi yang dapat menampung volume air pada skenario debit air terbesar. Jenis kolam retensi yang disarankan adalah kolam retensi samping badan sungai, dengan mempertimbangkan luas lahan yang tersedia dan debit sungai batulicin saat musim penghujan. Pembuatan kolam retensi pada lokasi ini dapat pula difungsikan sebagai taman kota, sehingga Sekretariat Daerah Kab. Tanah Bumbu Kolam Retensi Kolam Retensi - PL Eksisting : Perkebunan - RTRW 2017 : Lahan Peruntukan Perkebunan Sungai Batulicin kolam retensi tidak hanya memiliki fungsi sebagai sistem pengendali banjir, namun juga sebagai ruang publik dengan fasilitas rekreasi untuk masyarakat.
3.Membangun bendungan sebagai penahan banjir Salah satu penanganan banjir adalah pembangunan bendungan yang digunakan untuk menahan air dan mengurangi debit air dari hulu sungai ke hilir, sehingga daerah dataran rendah yang terdapat di hulu sungai tidak mudah tergenang. Pembangunan bendungan ini bisa dilaksanakan di kawasan yang rawan banjir dan sungai-sungai besar yang sering terjadi banjir setiap tahunnya.
4.Penanganan banjir dapat dilakukan dengan melakukan pemasangan pompa Karakteristik daerah Tanah Bumbu memiliki banyak aliran sungai dan berhubungan langsung dengan laut. Karakteristik daerah ini memicu bencana banjir terutama pada saat musim hujan. Wilayah yang relatif datar memiliki potensi banjir yang Tinggi ketika air dari laut pasang, sehingga salah satu rekomendasi yang dapat dilakukan untuk menangani banjir yaitu pemasangan pompa di daerah-daerah yang sering terjadi banjir. Pemasangan pompa penanganan banjir ini akan membantu mengembalikan air secara perlahan ke laut. Pembangunan bendungan dan kolam resistensi tentunya dapat dioptimalkan menggunakan pemasangan pompa penanganan banjir.
5.Restorasi Sungai Restorasi sungai berupa upaya mengembalikan fungsi utama sungai tidak hanya sebagai daerah aliran air, tetapi bagi kepentingan alam juga dijadikan daerah resapan air dan bagi kepentingan sosial dijadikan area kenyamanan sungai bagi masyarakat untuk berekreasi. Restorasi sungai tentu perlu dilakukan di sungai-sungai yang sudah tidak lagi memiliki fungsi resapan yang baik. Untuk lebih mengoptimalkan upaya tersebut, maka pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu memastikan upaya restorasi sungai terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar fungsi sungai tidak berubah dan dapat meredam dampak risiko banjir.
6.Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kabupaten Tanah Bumbu merupakan langkah penting dalam mengurangi dampak bencana banjir dan meningkatkan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim. Salah satu rekomendasi utama adalah perbaikan sistem drainase di kawasan urban dan rural, khususnya di wilayah rawan banjir seperti Desa Bakarangan, Desa Batulicin, dan Desa Kusan. Perbaikan saluran drainase bertujuan untuk meningkatkan efisiensi aliran air hujan, sehingga genangan dan banjir dapat dihindari. Selain itu, pembangunan saluran drainase baru yang lebih efektif juga perlu dilakukan untuk mengelola volume air hujan yang tinggi, yang selama ini sering menyebabkan stagnasi dan banjir di area permukiman. Selain itu, pembangunan waduk dan bendungan menjadi solusi untuk menampung air hujan dan mengatur aliran air sungai agar tidak meluap ke permukiman. Keberadaan waduk dan bendungan berfungsi sebagai reservoir yang mengurangi potensi banjir pada saat curah hujan ekstrem. Rekomendasi lainnya adalah pembangunan tanggul permanen di sepanjang sungai yang sering meluap, serta perbaikan dan penguatan tanggul yang sudah ada. Tanggul permanen yang dibangun dengan memperhatikan aspek geoteknik dan topografi setempat akan memberikan perlindungan jangka panjang terhadap permukiman dan infrastruktur penting, serta meningkatkan kapasitas penahanan air yang berpotensi melampaui kapasitas normal pada musim hujan yang ekstrem.
7.Rehabilitasi dan Konservasi Alam Rehabilitasi dan konservasi alam merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang dalam pengendalian banjir di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah reforestasi dan penghijauan di daerah-daerah yang rawan banjir, seperti hutan di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Reforestasi dapat mengurangi erosi tanah dan meningkatkan kapasitas penyerapan air tanah, sehingga mengurangi jumlah air permukaan yang dapat menyebabkan banjir. Penghijauan di daerah hulu sungai juga dapat berfungsi untuk memperkuat stabilitas tanah, yang secara langsung berkontribusi pada pengurangan potensi longsor dan aliran air yang cepat menuju permukiman. Selain itu, restorasi lahan basah dan daerah resapan air perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekosistem alami yang sangat vital dalam mitigasi banjir. Lahan basah, seperti rawa dan tanah gambut, berfungsi sebagai penampung air hujan alami dan penyaring air, sehingga dapat mengurangi volume aliran air yang masuk ke sungai dan menurunkan potensi banjir. Pengelolaan DAS secara bijaksana juga menjadi prioritas, terutama dengan menghentikan konversi lahan di hulu sungai. Aktivitas pertanian dan pembangunan yang tidak terkendali di kawasan hulu dapat memperburuk aliran air dan meningkatkan risiko banjir. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi DAS dalam mengatur aliran air dan mengurangi kerusakan ekosistem.
8.Pengelolaan Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang Pengelolaan perencanaan wilayah dan tata ruang merupakan aspek penting dalam mitigasi bencana banjir di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah penerapan zonasi yang tepat, yang membatasi pembangunan di daerah rawan banjir atau di sepanjang aliran sungai. Dengan menerapkan peraturan zonasi yang ketat, pembangunan di area-area berisiko tinggi dapat dikendalikan, sehingga mengurangi potensi kerugian akibat banjir dan memastikan bahwa wilayah rawan bencana tetap berfungsi sebagai area resapan air atau ruang terbuka hijau. Zonasi yang jelas dan terencana dapat meningkatkan pengelolaan ruang wilayah secara berkelanjutan dan menghindari permasalahan terkait urbanisasi yang tidak terkendali. Selain itu, pemanfaatan ruang terbuka hijau sangat dianjurkan untuk mengurangi risiko banjir perkotaan. Ruang terbuka hijau berfungsi sebagai area resapan air yang dapat menyerap kelebihan air hujan, mengurangi genangan, dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Oleh karena itu, pengembangan ruang terbuka hijau di setiap kawasan, baik itu taman kota, alun-alun, atau area lainnya, sangat penting dalam upaya mitigasi banjir. Rekomendasi lainnya adalah pembangunan vertikal, yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan lahan di kawasan dataran rendah yang mudah tergenang. Mendorong pembangunan vertikal (gedung tinggi) di area yang lebih tinggi akan memastikan bahwa tanah di kawasan rendah tetap dapat digunakan untuk penyerapan air hujan dan mengurangi terjadinya genangan atau banjir. Dengan penerapan langkah-langkah ini, pengelolaan tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih terarah dan berkelanjutan, serta mengurangi dampak banjir yang merugikan.
9.Peningkatan Infrastruktur Drainase Perkotaan Peningkatan infrastruktur drainase perkotaan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilakukan dengan mengadopsi sistem drainase hijau dan pembangunan kolam retensi. Sistem drainase hijau, seperti taman rainwater harvesting (penampungan air hujan), sumur resapan, dan penanaman vegetasi, dapat mengurangi volume air yang harus dikelola oleh sistem drainase konvensional dengan memanfaatkan elemen alam untuk menyerap dan menyaring air hujan. Teknik ini tidak hanya mengurangi genangan air, tetapi juga meningkatkan infiltrasi ke dalam tanah, mengurangi efek pemanasan urban. Selain itu, pembangunan kolam retensi di kawasan perkotaan juga sangat penting untuk menampung air hujan selama hujan deras, kemudian melepaskannya secara perlahan, yang dapat mengurangi tekanan pada saluran drainase dan mencegah banjir. Dengan mengintegrasikan kedua solusi ini, Kabupaten Tanah Bumbu dapat memiliki sistem drainase yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan efektif dalam mengurangi risiko banjir.
10.Pemantauan dan Sistem Peringatan Dini Pengembangan Sistem pemantauan dan peringattann dini yang canggih merupakan salah satu langkah strategis untuk memitigasi risiko bencana banjir. Teknologi pemantauan seperti sensor debit air dan sistem pemodelan banjir berbasis komputer dapat memberikan informasi yang akurat tentang potensi luapan sungai dan perubahan cuaca ekstrem. Misalnya, pemasangan sensor air di Sungai Batulicin dapat memantau peningkatan debit air secara real-time, yang kemudian diintegrasikan dengan aplikasi berbasis teknologi untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Selain itu, sistem peringatan dini berbasis masyarakat juga penting untuk memastikan respons cepat di tingkat lokal. Pemerintah dapat melibatkan warga dalam membangun sistem ini, seperti dengan menunjuk kelompok relawan atau program desa tangguh bencana (Destana) di setiap desa untuk mengawasi perubahan lingkungan dan menyampaikan informasi darurat. Pelatihan rutin kepada masyarakat mengenai cara merespons peringatan dini dan mengambil tindakan yang tepat juga harus dilakukan. Dengan kombinasi teknologi modern dan partisipasi masyarakat, sistem pemantauan dan peringatan dini dapat berjalan lebih efektif, sehingga mengurangi dampak bencana banjir.
11.Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Mengadakan pendidikan tentang mitigasi bencana perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kampanye dan sosialisasi di sekolah, komunitas, serta media lokal. Materi yang disampaikan dapat mencakup pentingnya menjaga kebersihan saluran air untuk mencegah penyumbatan, memahami dampak perubahan iklim terhadap risiko banjir, dan langkah- langkah mitigasi yang dapat dilakukan secara mandiri. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pengelolaan banjir harus ditingkatkan. Sebagai contoh, warga dapat dilibatkan dalam program penghijauan di bantaran sungai atau kerja bakti membersihkan drainase. Partisipasi aktif ini tidak hanya meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengelola risiko banjir.
12.Penerapan Kebijakan Perubahan Iklim Penerapan kebijakan adaptasi terhadap perubahan iklim menjadi langkah penting dalam mengurangi risiko banjir. Upaya ini melibatkan perencanaan kota yang tahan bencana, seperti peningkatan infrastruktur drainase, pembangunan ruang terbuka hijau sebagai area resapan air, dan pengembangan kawasan permukiman yang tahan terhadap cuaca ekstrem. Selain itu, rehabilitasi hutan mangrove dan restorasi lahan basah juga berperan dalam meningkatkan ketahanan ekosistem untuk menyerap air secara alami. Kebijakan insentif untuk pembangunan berkelanjutan juga perlu diterapkan, seperti memberikan potongan pajak atau subsidi kepada pengembang yang menggunakan material tahan banjir, membangun sumur resapan, atau mengadopsi desain ramah lingkungan.
13.Kerjasama Antar-Instansi Kerjasama antar-instansi merupakan elemen penting dalam mendukung pengurangan risiko banjir di Kabupaten Tanah Bumbu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, seperti instansi pemerintah, sektor swasta, lembaga non-pemerintah, dan komunitas lokal, dalam perancangan kebijakan mitigasi banjir serta pelaksanaan program pencegahan. Selain itu, BPBD perlu melibatkan akademisi dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu, seperti geografi, perencanaan kota, dan pengelolaan sumber daya air, untuk memastikan kebijakan yang dirancang berbasis data ilmiah dan pengalaman lapangan. 4.1.2. Banjir Bandang Rekomendasi Jangka Pendek
1.Program pembersihan sungai dari sampah ataupun pengendapan lumpur yang menyebabkan penyempitan alur sungai. Sungai memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan sungai, seperti membuang sampah ke sungai dapat memicu berbagai bencana salah satunya adalah banjir. Tidak hanya persoalan sampah dan lumpur, pendengkalan sungai juga dapat menyebabkan penyempitan alur sungai sehingga apabila terjadi hujan deras maka akan timbul bencana banjir besar yang terjadi secara tiba-tiba. Salah satu rekomendasi yang dapat dilakukan adalah normalisasi sungai dengan cara pengerukan pelebaran dan pembersihan sungai dari sampah-sampah yang ada.
2.Membangun tanggul di pinggiran sungai. Hampir serupa dengan penanggulagan bencana banjir, penanggulangan bencana banjir bandang perlu melakukan pembangunan tanggul di pinggiran sungai. sejauh ini masyarakat mengantisipasi banjir dengan cara membuat tumpukan kayu di dalam rumah sehingga posisinya lebih Tinggi untuk mengamankan harta benda dari bencana banjir dan di sepanjang jalan yang dilalui aliran sungai dipasang karung-karung yang berisi pasir agar air luapan sungai tidak masuk ke dalam rumah, sehingga perlu pembangunan tanggul yang kokoh agar risiko banjir bandang dapat diminimalisir.
3.Membangun tanggul di pinggiran sungai. Membangun tanggul di sepanjang pinggiran sungai merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir bandang yang sering terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama di sekitar aliran Sungai Kusan dan Bakarangan. Selain berfungsi sebagai pengendali luapan air, tanggul yang kokoh dapat memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk melakukan evakuasi dengan cepat. Warga yang tinggal di daerah rawan banjir bandang harus segera diarahkan ke tempat yang lebih aman, seperti gedung serbaguna atau area dataran tinggi yang telah ditentukan sebagai lokasi evakuasi. Selain itu, pemindahan barang-barang penting juga menjadi prioritas dalam situasi darurat ini. Peralatan elektronik, dokumen berharga, dan barang lain yang mudah rusak akibat air harus segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman untuk mengurangi kerugian. Sebagai langkah pendukung, pemerintah dapat menyediakan fasilitas transportasi seperti truk atau perahu untuk membantu proses evakuasi warga dan barang.
4.Penyediaan Tempat Pengungsian dan Bantuan Penyediaan tempat pengungsian dan bantuan menjadi langkah penting dalam penanganan bencana banjir bandang untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para korban. Posko pengungsian harus segera didirikan di lokasi yang aman dengan fasilitas dasar seperti makanan, air bersih, pakaian, dan perawatan medis untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Selain itu, posko perlu dilengkapi area khusus bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, agar mereka merasa aman. Bantuan logistik berupa makanan siap saji, air bersih, obat-obatan, serta perlengkapan darurat seperti selimut dan lampu harus segera didistribusikan dengan baik. Pengadaan dapur umum di posko juga penting untuk memastikan kebutuhan makanan tetap terpenuhi selama masa pengungsian. Penanganan yang terorganisasi dapat mengurangi dampak buruk bencana secara signifikan dan membantu korban bangkit dari situasi darurat.
5.Penanganan Bencana secara Terkoordinasi Penanganan bencana secara terkoordinasi merupakan langkah penting untuk memastikan respons yang cepat dan efektif dalam menghadapi dampak banjir bandang. Pemerintah, BPBD, TNI/Polri, serta organisasi kemanusiaan perlu menjalin kerja sama yang erat dalam setiap tahap penanganan, mulai dari evakuasi korban, distribusi bantuan, hingga pembersihan dan pemulihan pasca-bencana. Koordinasi yang baik memungkinkan sumber daya dan tenaga bantuan dimanfaatkan secara optimal, sehingga dapat meminimalkan dampak bencana. Selain itu, pembentukan tim SAR (Search and Rescue) yang terlatih juga sangat diperlukan untuk melakukan pencarian korban yang terjebak serta memberikan pertolongan medis bagi yang membutuhkan. Partisipasi aktif relawan juga menjadi elemen penting dalam mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan, sehingga proses penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
6.Perbaikan Infrastruktur Darurat Perbaikan infrastruktur darurat merupakan langkah penting untuk mengurangi dampak banjir bandang dan mempercepat proses penanganan bencana. Salah satu tindakan yang perlu dilakukan adalah pembangunan tanggul darurat atau dinding penghalang sementara untuk mengendalikan aliran air banjir agar tidak meluas ke pemukiman penduduk maupun fasilitas umum yang vital. Selain itu, akses transportasi yang terganggu akibat lumpur, batu, atau sampah yang terbawa banjir harus segera diperbaiki atau dibersihkan. Pemulihan jalur transportasi ini sangat penting agar bantuan logistik dan tim penyelamat dapat dengan cepat menjangkau daerah terdampak.
7.Penyediaan Layanan Kesehatan Penyediaan layanan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana banjir bandang untuk menjaga kesehatan masyarakat terdampak. Pelayanan medis darurat harus segera diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka akibat banjir, termasuk memberikan pertolongan pertama dan perawatan medis lanjutan bagi yang membutuhkan. Selain itu, langkah antisipasi perlu dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit pasca-banjir, seperti diare, infeksi kulit, atau penyakit yang timbul akibat air yang terkontaminasi. Pemerintah dan lembaga terkait perlu menyediakan vaksinasi dan mendistribusikan obat-obatan dengan cepat ke wilayah terdampak untuk mencegah wabah penyakit.
8.Pembersihan dan Pemulihan Sementara Pembersihan dan pemulihan sementara merupakan langkah krusial untuk memulihkan kondisi wilayah yang terdampak banjir bandang, sekaligus mempersiapkan daerah tersebut untuk proses pemulihan lebih lanjut. Salah satu tindakan utama adalah membersihkan area terdampak dari puing-puing dan material yang terbawa banjir, seperti tanah, batu, kayu, dan sampah. Material ini sering kali menghalangi jalur evakuasi, akses transportasi, dan distribusi bantuan ke masyarakat terdampak, sehingga pembersihan yang cepat dan efisien sangat diperlukan. Proses ini juga mencakup pemulihan jalan dan infrastruktur darurat lainnya yang menjadi jalur vital untuk membantu masyarakat. Selain itu, pengelolaan limbah akibat banjir menjadi hal yang tidak kalah penting. Limbah yang dihasilkan, baik dari sampah rumah tangga, puing-puing bangunan, maupun limbah biologis, harus ditangani dengan cara yang benar dan sesuai dengan standar kesehatan serta lingkungan. Pengelolaan ini bertujuan untuk mencegah masalah sanitasi, seperti pencemaran air tanah dan penyebaran penyakit menular yang dapat memperburuk kondisi masyarakat pasca-banjir. Limbah yang terkontaminasi harus segera dipilah, diolah, dan dibuang di tempat yang aman untuk mencegah dampak lingkungan lebih lanjut.
9.Peningkatan Kesadaran Masyarakat Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya banjir bandang sangat penting untuk mengurangi risiko bencana. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melalui edukasi tentang kesiapsiagaan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang mendalam tentang tanda-tanda dini bencana, seperti hujan deras yang terus-menerus atau suara gemuruh yang menandakan potensi tanah longsor dan banjir bandang. Selain itu, penting untuk mengajarkan mereka tentang rencana evakuasi yang jelas, termasuk jalur evakuasi yang aman dan lokasi tempat pengungsian yang dapat dijangkau dengan cepat. Pengajaran juga harus mencakup perlindungan diri, seperti penggunaan pelampung atau mencari tempat tinggi untuk menghindari banjir. Pelatihan keterampilan dasar, seperti pertolongan pertama atau cara bertahan hidup dalam kondisi darurat, juga sangat diperlukan untuk memastikan masyarakat siap menghadapi situasi tersebut. Sementara itu, pemberian informasi melalui media lokal menjadi sarana yang sangat efektif untuk menyebarkan informasi secara cepat dan luas. Media lokal, seperti radio, televisi, dan media sosial, harus terus memberikan informasi terkini mengenai potensi bencana dan langkah-langkah yang perlu diambil masyarakat. Peringatan dini yang disampaikan melalui berbagai saluran media akan membantu masyarakat mempersiapkan diri lebih awal. Program-program edukasi yang diproduksi oleh media juga bisa berupa penyuluhan berkala yang membahas kesiapsiagaan dan cara melindungi diri saat banjir bandang terjadi. Kolaborasi antara media dengan pemerintah dan organisasi kemanusiaan juga sangat penting untuk memastikan informasi yang diberikan akurat, relevan, dan mudah diakses oleh semua kalangan.
10.Pencegahan dan Mitigasi Risiko Pencegahan dan mitigasi risiko pada bencana banjir bandang melibatkan penanganan material penyebab bencana, seperti membersihkan area rawan longsor atau tergerus air, terutama di tebing atau kawasan hutan yang gundul. Langkah ini, seperti reboisasi dan penguatan struktur tanah, dapat mencegah erosi yang memperburuk banjir bandang. Selain itu, pemantauan curah hujan dan kondisi sungai secara intensif sangat penting untuk mendeteksi potensi bencana. Dengan teknologi pemantauan, tindakan mitigasi cepat seperti pengalihan arus atau pembukaan drainase darurat dapat dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak banjir bandang. Rekomendasi Jangka Panjang
1.Penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan. Keseimbangan dan kesesuaian fungsi lahan perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan. Salah satu rekomendasi penanganan banjir bandang adalah penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai dengan fungsi lahan. Penataan daerah aliran sungai ini tentunya harus berkelanjutan agar keseimbangan tetap terjaga.
2.Tidak membangun pemukiman dekat aliran sungai dan daerah rawan longsor. Banjir bandang merupakan banjir besar yang datang secara tiba-tiba dan memiliki debit air yang Tinggi. Pembangunan lahan terbangun disekitar pinggiran sungai atau di daerah dataran banjir sebenarnya tidak sesuai dengan fungsi lahan. Daerah-daerah dengan kemiringan yang terjal yang memiliki potensi longsor, sebaiknya steril dari lahan terbangun. Pembangunan ini tentunya perlu pengkajian yang lebih mendalam dan perlu dilakukan perencanaan dan tata ruang setiap wilayah.
3.Program penghijauan daerah hulu sungai harus selalu dilaksanakan serta mengurangi aktivitas di bagian sungai rawan banjir bandang dan tanah longsor. Untuk menjaga kesesuaian fungsi lahan, daerah hulu sungai perlu penghijauan sehingga daerah resapan air dapat terkelola dengan baik. Selain sebagai sumber resapan, daerah tersebut tentunya tidak akan dibangun bangunan permanen oleh masyarakat awam yang kurang memahami fungsi lahan. Tidak hanya itu, penanaman pohon, atau reboisasi akan mengurangi aktivitas masyarakat untuk berada di daerah yang rawan banjir.
4.Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan langkah kunci dalam mencegah dan mengurangi dampak banjir bandang. Salah satu upaya penting adalah rehabilitasi hulu sungai dan penghijauan, seperti reforestasi untuk meningkatkan daya serap tanah dan mengurangi erosi yang dapat memperburuk bencana. Pengelolaan sedimen sungai juga perlu ditingkatkan dengan mengendalikan sedimentasi di sungai dan waduk untuk mencegah penyumbatan aliran air, yang bisa memperburuk banjir. Selain itu, peningkatan kapasitas sungai dan saluran air, melalui pelebaran dan pendalaman sungai serta perbaikan sistem drainase, penting untuk memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya banjir bandang.
5.Perencanaan Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Perencanaan tata ruang berbasis mitigasi bencana sangat penting dalam mengurangi dampak banjir bandang dan melindungi lingkungan. Salah satunya adalah zonasi wilayah rawan banjir, yang menetapkan peraturan ketat untuk mencegah pembangunan di daerah-daerah yang rawan banjir, serta mengatur penggunaan lahan dengan bijak untuk menghindari kerusakan lingkungan lebih lanjut. Selain itu, pembangunan berbasis ekologi harus didorong, dengan fokus pada pembangunan di kawasan yang tidak mengganggu resapan air alami, serta memanfaatkan ruang terbuka hijau untuk meningkatkan daya serap air ke tanah. Hal ini dapat mengurangi beban pada sistem drainase dan mencegah terjadinya banjir. Terakhir, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, seperti kolam retensi, sumur resapan, dan drainase hijau, harus diperkenalkan sebagai bagian dari solusi untuk menampung air hujan secara lebih efisien. Infrastruktur semacam ini tidak hanya membantu mengurangi risiko banjir bandang, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dengan memaksimalkan pengelolaan air hujan secara alami.
6.Penguatan Infrastruktur Pengendalian Banjir Penguatan infrastruktur pengendalian banjir merupakan langkah strategis untuk mengurangi dampak banjir bandang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah pembangunan bendungan, waduk, dan tanggul, yang berfungsi untuk menampung air hujan berlebih dan mengatur aliran sungai agar tidak meluap ke pemukiman serta area rawan banjir. Infrastruktur ini juga dapat berfungsi sebagai pengendali banjir jangka panjang dengan menampung air selama musim hujan. Selain itu, pembangunan sistem drainase yang efisien sangat penting, baik untuk kawasan perkotaan maupun pedesaan. Sistem drainase yang dirancang dengan baik dapat mempercepat aliran air hujan ke saluran yang lebih besar, mencegah terjadinya penumpukan air di permukaan, dan mengurangi risiko banjir bandang yang disebabkan oleh aliran air yang terhambat.
7.Peningkatan Sistem Peringatan Dini Peningkatan sistem peringatan dini sangat penting untuk menghadapi bencana banjir bandang. Salah satu langkah utama adalah pemantauan cuaca dan aliran sungai secara real-time, yang memanfaatkan teknologi canggih untuk memantau curah hujan dan aliran sungai. Dengan sistem ini, informasi terkait potensi banjir dapat diberikan lebih cepat kepada masyarakat, memungkinkan mereka untuk mengambil langkah-langkah preventif. Selain itu, penting untuk mengembangkan sistem peringatan dini berbasis komunitas, yang melibatkan masyarakat dan pemerintah setempat. Sistem ini akan memastikan penyebaran informasi yang lebih cepat dan efektif, serta memfasilitasi evakuasi yang lebih terorganisir saat terjadi ancaman banjir bandang. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan warga sangat penting untuk kesuksesan sistem ini.
8.Restorasi dan Konservasi Lingkungan Restorasi dan konservasi lingkungan memainkan peran penting dalam mengurangi risiko banjir bandang. Salah satunya adalah pemulihan ekosistem alami, seperti mengembalikan fungsi lahan basah, hutan mangrove, dan kawasan resapan air lainnya yang dapat menyerap air hujan. Ekosistem ini berperan dalam mengurangi kecepatan aliran air dan memperlambat terjadinya banjir bandang dengan menyimpan air secara alami. Selain itu, pengelolaan sampah yang efektif harus ditingkatkan untuk mencegah penyumbatan saluran air. Sampah yang menumpuk di sungai atau saluran drainase dapat menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, dan memperburuk dampak bencana. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik juga harus ditumbuhkan untuk mendukung upaya mitigasi banjir.
9.Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Edukasi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko banjir bandang dan mempercepat respons bencana. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah pendidikan mitigasi bencana, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya banjir bandang, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko banjir. Dengan pengetahuan yang tepat, masyarakat akan lebih proaktif dalam mencegah bencana. Selain itu, pelatihan kesiapsiagaan bencana juga perlu dilakukan secara rutin, mengajarkan cara-cara evakuasi yang tepat dan langkah-langkah yang harus diambil saat terjadi banjir bandang. Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat siap menghadapi bencana dengan tenang dan terorganisir, serta dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan.
10.Pendanaan dan Kebijakan Pemerintah Pendanaan dan kebijakan pemerintah sangat penting dalam mendukung upaya mitigasi banjir bandang. Salah satu langkah utama adalah kebijakan pengelolaan bencana yang komprehensif, di mana pemerintah perlu merancang kebijakan yang melibatkan semua sektor terkait dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap bencana. Kebijakan ini juga harus mencakup pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur yang tahan bencana serta upaya konservasi lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, pemberian insentif untuk pembangunan ramah lingkungan sangat penting. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi pengembang dan masyarakat yang menerapkan teknik pembangunan yang ramah lingkungan, seperti penggunaan teknologi hijau atau pembangunan yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini akan mendorong terciptanya pembangunan yang lebih berkelanjutan dan mengurangi potensi bencana di masa depan.
11.Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan Kolaborasi antar-pemangku kepentingan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas mitigasi dan penanggulangan banjir bandang. Salah satunya adalah kerjasama antara pemerintah dan swasta, yang perlu diperkuat agar ada sinergi dalam hal mitigasi bencana dan pemulihan pasca-banjir. Kolaborasi ini dapat mencakup penyediaan dana, pembangunan infrastruktur, serta distribusi sumber daya yang dibutuhkan untuk memitigasi dampak bencana. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan juga sangat penting. Masyarakat harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemeliharaan sistem pengendalian banjir, serta terlibat dalam program-program konservasi alam. Dengan partisipasi aktif masyarakat, upaya mitigasi dan pemulihan akan lebih efektif dan berkelanjutan. 4.1.3. Cuaca Ekstrim (Angin Kencang) Rekomendasi Jangka Pendek
1.Memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait tanda-tanda terjadinya angin kencang Bencana angin kencang tidak dapat diprediksi secara pasti kapan akan terjadi dan di daerah mana saja, sehingga, untuk meminimalisir risiko bencana angin kencang atau cuaca ekstrim, perlu pemahaman yang baik terkait bencana tersebut. Penyuluhan masyarakat terkait apa itu angin kencang, ciri-ciri angin kencang dan tanda-tanda akan terjadinya angin kencang perlu diketahui oleh masyarakat.
2.Memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem tanggap darurat atau upaya penyelamatan diri bencana angin kencang. Indonesia merupakan negara yang banyak memiliki potensi bencana. Ketika bencana terjadi, masih banyak masyarakat yang tidak memahami apa yang sebaiknya dilakukan. Kurangnya pengetahuan masyarakat akan bencana terutama di Kabupaten Tanah Bumbu, mendorong pemerintah sebaiknya melakukam sosialisasi tanggap darurat ketika terjadinya bencana angin kencang. Perlindungan atau lokasi penyelamatan yang paling utama ketika terjadi angin kencang perlu dipahami oleh masyarakata agar risiko bencana dapat diminimalisir.
3.Peringatan Dini dan Informasi Sistem peringatan dini sangat penting untuk mengantisipasi bencana angin kencang yang sulit diprediksi. Pemerintah dan pihak terkait, seperti BMKG, perlu mengaktifkan sistem peringatan dini melalui berbagai saluran, seperti media massa, aplikasi, dan pesan singkat (SMS), agar masyarakat dapat segera mengetahui potensi terjadinya cuaca ekstrem. Selain itu, penyebaran informasi terkini terkait intensitas angin kencang dan area yang berisiko tinggi harus dilakukan secara cepat oleh pemerintah daerah, BMKG, dan media. Masyarakat juga perlu diberi panduan jelas mengenai langkah-langkah yang harus diambil, seperti mencari lokasi aman dan persiapan kebutuhan darurat, sehingga risiko dari bencana angin kencang dapat diminimalisir.
4.Pengamanan Lingkungan dan Infrastruktur Pengamanan lingkungan dan infrastruktur merupakan langkah penting untuk mengurangi dampak angin kencang. Warga harus segera memindahkan barang-barang yang rentan terbang, seperti spanduk, papan reklame, atap yang tidak aman, dan peralatan ringan di luar ruangan, karena benda-benda ini dapat menjadi ancaman serius saat terbawa angin. Pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur bangunan, seperti atap, pagar, dan pohon besar, juga harus dilakukan untuk memastikan keamanannya. Pohon yang rapuh atau terlalu tinggi perlu dipangkas, dan bangunan yang berisiko rusak harus diperkuat untuk menghindari kerusakan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat disarankan menghindari penggunaan kendaraan bermotor di daerah rawan angin kencang, karena hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko kerugian dan memastikan keselamatan selama terjadinya angin kencang.
5.Edukasi dan Persiapan Masyarakat Edukasi dan persiapan masyarakat merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana angin kencang. Pelatihan kesiapsiagaan perlu dilakukan untuk membantu masyarakat mengenali tanda-tanda cuaca buruk, seperti perubahan pola angin dan awan, serta memahami prosedur evakuasi yang aman dan efektif. Program penyuluhan yang melibatkan simulasi atau pelatihan langsung dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. Selain itu, masyarakat harus didorong untuk mempersiapkan perlengkapan darurat di rumah, seperti senter, baterai cadangan, obat-obatan, makanan yang tahan lama, dan air minum, guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan atau pemadaman listrik yang sering terjadi saat bencana. Edukasi ini juga dapat mencakup panduan untuk melindungi dokumen penting dan memastikan komunikasi darurat berjalan lancar. Dengan kesiapsiagaan yang baik, masyarakat tidak hanya lebih tangguh dalam menghadapi bencana tetapi juga dapat meminimalkan risiko kerugian material dan korban jiwa.
6.Evakuasi dan Perlindungan Diri Evakuasi dan perlindungan diri menjadi langkah kritis dalam mengurangi dampak risiko banjir dan angin kencang di Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk wilayah yang sangat rawan, seperti daerah dekat laut atau kawasan terbuka, evakuasi warga harus dilakukan segera saat kondisi darurat untuk melindungi mereka dari potensi bahaya, seperti pohon tumbang atau bangunan yang roboh. Prosedur evakuasi ini harus diiringi dengan kesiapan tempat evakuasi sementara yang aman dan terorganisasi dengan baik. Selain itu, jika warga terjebak di luar ruangan selama kondisi cuaca ekstrem, disarankan untuk mencari perlindungan di dalam bangunan yang kokoh, menjauh dari tempat terbuka, pepohonan besar, baliho, atau struktur lain yang rentan rubuh. Edukasi tentang langkah-langkah perlindungan diri perlu diberikan secara berkala kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.
7.Pemulihan Infrastruktur Pemulihan infrastruktur pascabencana merupakan langkah krusial untuk mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu prioritas utama adalah perbaikan akses transportasi, dengan segera membersihkan jalan dari hambatan seperti pohon tumbang, bangunan runtuh, atau objek lain yang terbawa angin. Akses ini perlu diprioritaskan untuk mendukung proses evakuasi, pengiriman bantuan, dan mobilitas masyarakat. Selain itu, restorasi jaringan listrik juga menjadi fokus utama, di mana tim teknis harus segera memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat angin kencang. Pemulihan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik, seperti fasilitas kesehatan dan distribusi logistik, serta mendukung aktivitas rumah tangga. Upaya pemulihan yang cepat dan terkoordinasi akan membantu mengurangi dampak bencana secara signifikan.
8.Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menjadi elemen penting dalam menghadapi risiko bencana di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah peningkatan sistem komunikasi, dengan memastikan bahwa infrastruktur komunikasi seperti jaringan telepon seluler, radio, dan media sosial berfungsi optimal. Hal ini memungkinkan penyebaran informasi peringatan dini dan panduan evakuasi secara cepat dan efektif kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi antar-instansi juga harus diperkuat, terutama antara BMKG, BPBD, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. Koordinasi yang baik akan mendukung respons yang lebih terintegrasi dan efisien, mulai dari pemantauan cuaca ekstrem hingga pelaksanaan tindakan mitigasi dan evakuasi. Dengan kesiapsiagaan yang lebih baik, potensi dampak buruk bencana dapat diminimalkan secara signifikan.
9.Penanganan Dampak Kesehatan Penanganan dampak kesehatan merupakan bagian integral dari upaya mitigasi bencana di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memastikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. Salah satu langkah penting adalah penyuluhan tentang cedera akibat angin kencang, yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pertolongan pertama untuk korban yang terluka akibat tertimpa pohon atau benda yang terbawa angin. Pengetahuan ini sangat penting untuk membantu penanganan awal sebelum bantuan medis profesional tiba. Selain itu, penyuluhan kesehatan juga diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem, seperti stres panas, cedera fisik, atau infeksi akibat lingkungan yang tidak higienis. Edukasi ini harus mencakup langkah-langkah perlindungan diri, seperti mengenakan pakaian pelindung, menjaga hidrasi, dan memastikan lingkungan sekitar tetap bersih selama kondisi cuaca buruk. Dengan penyuluhan yang baik, dampak kesehatan akibat bencana dapat diminimalkan secara efektif. Rekomendasi Jangka Panjang
1.Penyusunan standar struktur bangunan yang dapat menahan angin di wilayah rawan cuaca ekstrim (angin kencang). Angin kencang merupakan angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit), sehingga bencana angin kencang akan terjadi secara cepat dan mampu merusak atap-atap banguan ataupun menerbangkan bangunan yang tidak kokoh, sehingga perlu penyusunan standar struktur bangunan yang mampu menahan bencana angin kencang, terutama di daerah yang sering terjadi bencana angin kencang.
2.Pengamanan/perkuatan bagian bangunan ataupun barang-barang yang mudah diterbangkan angin yang dapat membahayakan diri atau orang lain disekitarnya. Derah-daerah yang memiliki potensi bencana angin kencang yang Tinggi, perlu melakukan pengamanan terhadap bangunan-bangunan yang mudah terbang dan membahayakan diri atau orang disekitarnya. Seperti bencana yang pernah terjadi di 2 desa yaitu Desa Setarap, Kecamatan Satui yang merusak beberapa atap rumah warga dan Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir menyebabkan kerusakan pada atap sekolah (SDN 2 Sepunggur).
3.Mengoptimalkan fungsi lahan di daerah yang memiliki potensi angin kencang Angin kencang dominan terjadi di daerah yang memiliki lahan terbuka, dan daerah yang relatif datar, sehingga pengoptimalan fungsi lahan dapat mengurangi risiko bencana angin kencang. Sebaiknya lahan terbuka yang memiliki topografi yang relatif datar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk penggunaan lahan lainnya yang sesuai dengan fungsi lahan.
4.Perencanaan Tata Ruang dan Pengelolaan Infrastruktur Perencanaan tata ruang dan pengelolaan infrastruktur yang adaptif terhadap bencana angin kencang di Kabupaten Tanah Bumbu sangat penting untuk meminimalkan dampaknya. Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah pembangunan infrastruktur tahan angin, dengan merancang bangunan, terutama fasilitas publik dan rumah di wilayah rawan seperti Desa Batulicin dan wilayah pesisir, agar mampu menahan tekanan angin kencang. Ini mencakup penguatan atap, dinding, jendela, dan pagar menggunakan material berkualitas serta teknik konstruksi yang sesuai. Langkah ini akan meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap cuaca ekstrem yang sering melanda kawasan tersebut. Selain itu, perlu diterapkan zonasi dan pembatasan pembangunan untuk menetapkan kawasan tertentu, seperti daerah terbuka atau pesisir yang rentan, sebagai zona rawan angin kencang. Pembangunan di zona tersebut harus dibatasi untuk mengurangi risiko kerusakan infrastruktur dan korban jiwa. Di sisi lain, penerapan desain kota yang ramah cuaca ekstrem juga diperlukan, dengan menanam pohon besar di sepanjang wilayah permukiman untuk berfungsi sebagai penghalang alami angin. Ruang terbuka hijau harus diperluas untuk menahan angin dan meminimalkan kerusakan lingkungan. Dengan strategi tata ruang yang tepat, Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih tangguh dalam menghadapi bencana angin kencang.
5.Peningkatan Ketahanan Bangunan Peningkatan ketahanan bangunan di Kabupaten Tanah Bumbu sangat penting untuk mengurangi dampak bencana angin kencang. Disarankan untuk mengembangkan dan menegakkan standar bangunan yang ketat yang mencakup penguatan atap, dinding, dan fondasi, serta penggunaan material tahan angin, terutama di wilayah rawan seperti Desa Batulicin dan kawasan pesisir. Selain itu, retrofit bangunan lama perlu didorong agar pemilik bangunan memperbaiki struktur yang ada, seperti penguatan atap dan pemasangan kaca tahan angin, guna meningkatkan daya tahan terhadap cuaca ekstrem. Pemerintah daerah dapat memberikan insentif atau bantuan teknis untuk mendukung masyarakat dalam menerapkan langkah ini. Dengan upaya tersebut, risiko kerusakan bangunan dan korban akibat angin kencang dapat diminimalkan.
6.Pengelolaan Lingkungan dan Konservasi Alam Pengelolaan lingkungan dan konservasi alam di Kabupaten Tanah Bumbu merupakan langkah penting untuk mengurangi dampak bencana angin kencang. Salah satu rekomendasi adalah melakukan penghijauan dan penanaman pohon, terutama di area strategis seperti sepanjang jalan utama, kawasan permukiman, dan ruang terbuka di perkotaan. Pohon-pohon besar dapat berfungsi sebagai pelindung alami yang mengurangi kecepatan angin dan dampak kerusakannya. Selain itu, diperlukan restorasi ekosistem alam dengan mengembalikan atau mempertahankan kawasan hutan dan lahan basah yang mampu menyerap energi angin secara alami. Kawasan ini tidak hanya membantu mengurangi kekuatan angin kencang tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
7.Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Pengendalian Cuaca Ekstrem Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendalian cuaca ekstrem di Kabupaten Tanah Bumbu sangat diperlukan untuk mengurangi risiko bencana angin kencang. Langkah pertama yang direkomendasikan adalah penguatan sistem pemantauan cuaca, dengan meningkatkan teknologi pemantauan yang mampu mendeteksi potensi cuaca ekstrem secara lebih akurat dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat dan pemerintah setempat. Sistem ini dapat menggunakan jaringan meteorologi modern yang terintegrasi dengan aplikasi berbasis teknologi untuk memastikan respons yang lebih cepat. Selain itu, disarankan untuk membangun infrastruktur pelindung cuaca ekstrem, seperti pagar pelindung angin atau dinding pembatas di wilayah rentan, terutama di kawasan permukiman, fasilitas publik, dan area strategis lainnya. Infrastruktur ini akan berfungsi sebagai penghalang fisik untuk mengurangi intensitas angin kencang yang dapat merusak bangunan dan lingkungan sekitar. Dengan kedua langkah ini, Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan ketahanan terhadap ancaman cuaca ekstrem secara signifikan.
8.Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat Peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat merupakan langkah penting dalam menghadapi bencana cuaca ekstrem seperti angin kencang. Program edukasi dan pelatihan kesiapsiagaan harus mencakup cara melindungi diri, penguatan bangunan rumah agar tahan terhadap cuaca buruk, serta pemahaman sistem peringatan dini untuk mengurangi dampak kerugian. Sosialisasi mengenai dampak perubahan iklim juga perlu ditingkatkan untuk menjelaskan bagaimana perubahan iklim memengaruhi frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem, sekaligus memberikan informasi tentang langkah mitigasi, seperti pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan penggunaan energi ramah lingkungan. Kampanye ini dapat dilakukan melalui media massa, pelatihan komunitas, dan simulasi bencana, dengan melibatkan semua kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Dengan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat akan lebih tangguh dalam menghadapi bencana, sekaligus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.
9.Penerapan Kebijakan Pemerintah dan Kolaborasi Penerapan kebijakan pemerintah dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan menjadi langkah strategis dalam mengatasi dampak bencana cuaca ekstrem yang kian meningkat akibat perubahan iklim. Pemerintah perlu mengadopsi kebijakan mitigasi perubahan iklim, seperti pengurangan emisi gas rumah kaca, yang dapat meminimalkan risiko peningkatan intensitas dan frekuensi angin kencang maupun badai tropis. Kebijakan ini harus terintegrasi dengan rencana pembangunan yang berkelanjutan, termasuk promosi energi ramah lingkungan dan konservasi sumber daya alam. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan ilmuwan sangat penting untuk merancang dan melaksanakan strategi jangka panjang. Kolaborasi ini dapat mencakup penelitian bersama, pendanaan untuk program mitigasi dan adaptasi, serta pengembangan teknologi pemantauan cuaca yang canggih. Dengan sinergi yang kuat antar-pemangku kepentingan, upaya penanggulangan cuaca ekstrem akan lebih efektif dan berdampak positif dalam melindungi masyarakat serta ekosistem.
10.Penyusunan Rencana Kontinjensi Penyusunan rencana kontinjensi merupakan langkah penting dalam menghadapi bencana cuaca ekstrem, terutama angin kencang. Pemerintah dan pihak terkait perlu mengembangkan dan menguji rencana darurat yang mencakup prosedur penanggulangan bencana, seperti penetapan jalur evakuasi, penyediaan tempat penampungan sementara, serta mekanisme bantuan pasca-bencana yang terkoordinasi dengan baik. Selain itu, sistem logistik dan distribusi bantuan harus dirancang untuk memastikan respons yang cepat dan efisien. Penyediaan bahan makanan, peralatan medis, serta tempat tinggal sementara bagi korban bencana perlu menjadi prioritas utama agar pemulihan pasca-cuaca ekstrem dapat berjalan lancar. Dengan rencana kontinjensi yang matang dan implementasi yang efektif, risiko dampak bencana terhadap masyarakat dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kesiapan dan ketahanan daerah dalam menghadapi bencana di masa depan.
11.Investasi dalam Teknologi dan Penelitian Investasi dalam teknologi dan penelitian merupakan elemen krusial dalam upaya mengurangi dampak bencana cuaca ekstrem seperti angin kencang. Pemerintah dan sektor swasta perlu mendorong pengembangan teknologi mitigasi, seperti inovasi bahan bangunan yang lebih tahan terhadap angin kencang dan sistem pemantauan cuaca yang lebih akurat dan real-time. Teknologi ini dapat membantu masyarakat dan pihak berwenang untuk lebih siap menghadapi bencana serta mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, peningkatan penelitian tentang pola cuaca ekstrem menjadi langkah strategis untuk memahami fenomena ini secara lebih mendalam. Riset yang mencakup prediksi angin kencang, analisis dampaknya, dan pengembangan strategi mitigasi yang berbasis ilmiah dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif. 4.1.4. Gelombang Ekstrim dan Abrasi Rekomendasi Jangka Pendek
1.Pembangunan tembok penahan air pasang pada garis pantai yang berisiko Sebagian masyarakat Tanah Bumbu yang tinggal di daerah pesisir menggantungkan hidup sebagai nelayan, sehingga banyak permukiman-permukiman yang terdapat di sepanjang garis pantai. Kondisi ini tentunya meyebabkan masyarakat rentan terhadap bencana gelombang ekstrim dan abrasi. Salah satu rekomendasi yang dapat dilakukan agar meminimalisir risiko bencana gelombang ekstrim dan abrasi adalah membangun tembok penahan air pasang pada garis pantai yang berisiko bencana gelombang ekstrim dan abrasi. Tembok penahan air pasang ini diharapkan mampu menanahan gelombang esktrim sehingga permukiman yang terdapat di sekitar garis pantai tidak langsung terdampak gelombang ekstrim.
2.Pembangunan tempat-tempat evakuasi yang aman di sekitar daerah pemukiman yang cukup Tinggi dan mudah dilalui. Perlu dilakukan pembangunan tempat-tempat evakuasi yang aman di daerah yang lebih Tinggi, sehingga ketika bencana gelombang ekstrim dan abrasi terjadi, masyarakat yang dekat dengan garis pantai dapat di evakuasi dan mengungsi di dataran yang lebih Tinggi, sehingga lebih mudah dilakukan penyelamatan dan masyarakat sudah memiliki lokasi tujuan penyelamatan diri.
3.Melaporkan secepatnya jika mengetahui tanda-tanda akan terjadinya gelombang pasang kepada petugas yang berwenang : Kepala Desa, Polisi, Stasiun Radio, SATLAK PB maupun institusi terkait. Bencana gelombang ekstrim dan abrasi tentunya memiliki tanda-tanda sebelum terjadi. Biasanya gelombang ekstrim dan abrasi memiliki waktu yang relaif lama hingga akhirnya mengalami abrasi. Gelombang ekstrim biasanya di tandai dengan terjadinya badai di tengah laut, angin kencang dan tiba-tiba langit menjadi gelap. Sehingga langkah yang paling aman adalah melaporkan kepada pihak yang berwenang agar segera diberikan peringatan dan dapat dilakukan kesiapsiagaan menghadapi bencana gelombang ekstrim dan abrasi.
4.Peningkatan pengetahuan masyarakat lokal khususnya yang tinggal di pinggir pantai tentang pengenalan tanda-tanda gelombang pasang cara-cara penyelamatan diri terhadap bahaya gelombang pasang. Gelombang ekstrim merupakan bencana yang dipengaruhi oleh cuaca ekstrim. Pengetahuan masyarakat terkait bencana gelombang ekstrim dan abrasi perlu ditingkatkan terutama bagi masyarakat yang berdomisili di daerah pantai. Tanda-tanda bencana gelombang ekstrim dan abrasi, cara tanggap darurat ketika terjadi gelombang ekstrim dan abrasi, dan penyelamatan diri dalam menghadapai bencana gelombang ekstrim dan abrasi perlu di kuasai oleh masyarakat. Hal ini tentunya mampu meningkatkan kapasitas dan menurunkan kerentanan masyarakat dalam menghadapi bencana gelombang ekstrim dan abrasi.
5.Peringatan Dini dan Informasi Untuk mengurangi dampak bencana gelombang ekstrem dan abrasi, penting untuk mengaktifkan sistem peringatan dini yang dapat menyebarkan informasi secara cepat dan efektif kepada masyarakat. Melalui koordinasi dengan BMKG, penggunaan media sosial, serta saluran komunikasi lokal, informasi mengenai potensi gelombang ekstrem dapat disampaikan tepat waktu, memungkinkan masyarakat untuk mengantisipasi dan menghindari wilayah yang berisiko. Selain itu, penyebaran informasi melalui pesan singkat, radio, televisi, dan media sosial juga memainkan peran penting dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Dengan sistem yang terkoordinasi ini, masyarakat pesisir memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan preventif, seperti menghindari wilayah pesisir yang rawan atau segera mencari tempat perlindungan yang lebih aman, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian materiil maupun korban jiwa akibat bencana gelombang ekstrem dan abrasi.
6.Evakuasi dan Pengamanan Wilayah Terpapar Evakuasi yang cepat dan tepat sangat penting untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan rawan gelombang ekstrem dan abrasi. Warga yang tinggal di daerah pesisir atau dekat pantai yang terancam dampak bencana, seperti rumah yang rentan rusak atau terendam, harus segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Selain itu, penting untuk memberikan instruksi yang jelas kepada masyarakat untuk menjauh dari pantai dan kawasan pesisir yang berisiko, serta menghentikan sementara aktivitas di laut, seperti memancing atau berperahu. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi korban jiwa dan kerugian materiil yang lebih besar akibat gelombang ekstrem dan abrasi, serta memastikan keselamatan warga dengan memindahkan mereka ke lokasi yang lebih aman dan jauh dari bahaya.
7.Penguatan Infrastruktur dan Perlindungan Darurat Dalam menghadapi ancaman gelombang ekstrem dan abrasi, penguatan infrastruktur pesisir menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat dan aset vital. Sebagai langkah sementara, dapat dilakukan penguatan struktur seperti memperkuat tanggul, menambah karung pasir, atau memasang jaring pelindung di kawasan yang rentan terhadap abrasi dan gelombang besar. Langkah ini dapat mengurangi dampak langsung dari gelombang ekstrem yang berpotensi merusak infrastruktur. Selain itu, penanggulangan kerusakan infrastruktur yang sudah terancam juga perlu dilakukan dengan segera, seperti memperbaiki atau memperkuat jalan raya, jembatan, dan fasilitas publik yang vital. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran akses dan pelayanan bagi masyarakat, serta mencegah kerusakan parah yang dapat menghambat proses pemulihan pasca-bencana.
8.Pengawasan dan Pemantauan Pengawasan dan pemantauan yang efektif merupakan langkah penting dalam mengurangi dampak gelombang ekstrem dan abrasi. Pemantauan gelombang secara real-time harus diperkuat dengan menggunakan teknologi pemantauan cuaca dan gelombang yang canggih. Hal ini akan memberikan informasi yang lebih akurat dan tepat waktu, memungkinkan pihak berwenang untuk memberikan peringatan dini yang lebih baik kepada masyarakat pesisir. Selain itu, pemeriksaan kondisi pantai dan infrastruktur, seperti tanggul dan bangunan vital lainnya, perlu dilakukan secara rutin, terutama setelah peringatan cuaca ekstrem. Pemantauan berkala ini penting untuk mendeteksi potensi kerusakan atau ancaman yang dapat berkembang, sehingga langkah mitigasi atau perbaikan dapat dilakukan dengan cepat, mengurangi risiko kerusakan lebih lanjut dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
9.Penyediaan Sarana dan Prasarana Darurat Penyediaan sarana dan prasarana darurat merupakan aspek penting dalam penanggulangan bencana gelombang ekstrem dan abrasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mendirikan tempat penampungan sementara bagi warga yang terkena dampak, seperti tenda darurat, serta menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan dan air bersih. Fasilitas ini harus mudah dijangkau oleh masyarakat yang terancam, terutama yang tinggal di kawasan pesisir yang rawan terdampak gelombang ekstrem. Selain itu, ketersediaan peralatan keselamatan yang memadai sangat penting untuk mendukung evakuasi dan tanggap darurat. Peralatan seperti pelampung, peluit, dan perahu penyelamat harus disiapkan di lokasi yang strategis dan mudah diakses. Hal ini akan memastikan proses evakuasi dapat dilakukan dengan cepat dan efisien, mengurangi risiko korban jiwa, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
10.Pencegahan Dampak Abrasi Pencegahan dampak abrasi di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilakukan melalui berbagai langkah mitigasi yang bersifat sementara maupun jangka panjang. Untuk mengurangi dampak abrasi secara sementara, langkah-langkah seperti pemasangan karung pasir atau struktur darurat lainnya dapat diterapkan di wilayah yang rawan abrasi. Pemasangan struktur ini bertujuan untuk menahan erosi tanah di sepanjang pantai dan melindungi permukiman serta infrastruktur vital yang terancam. Meskipun efektif untuk meredam dampak abrasi dalam waktu singkat, solusi ini memerlukan pemeliharaan berkala. Di sisi lain, penanaman tanaman pesisir seperti mangrove menjadi solusi yang lebih berkelanjutan meskipun membutuhkan waktu yang lebih lama untuk terlihat hasilnya. Tanaman pesisir ini berfungsi memperkuat tanah, meningkatkan daya tahan pantai terhadap gelombang, serta memperbaiki ekosistem pesisir secara keseluruhan. Kombinasi dari kedua pendekatan ini dapat membantu mengurangi dampak abrasi dan memberikan perlindungan jangka panjang bagi kawasan pesisir di Tanah Bumbu.
11.Kolaborasi antara Pemerintah dan Masyarakat Kolaborasi yang erat antara pemerintah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko bencana gelombang ekstrem dan abrasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintah daerah dan BPBD harus bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan peringatan dini diterima dengan baik dan tepat waktu, serta agar proses evakuasi dan penyelamatan berjalan dengan lancar dan efektif. Kolaborasi ini akan mempercepat respons terhadap bencana dan mengurangi kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana sangat penting. Setiap keluarga harus dilatih untuk memiliki rencana evakuasi yang jelas dan mengetahui tempat-tempat aman yang dapat dijangkau dengan mudah saat bencana terjadi. Dengan pendekatan kolaboratif ini, kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana akan meningkat, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan secara signifikan.
12.Peningkatan Kesiapsiagaan Darurat Peningkatan kesiapsiagaan darurat di Kabupaten Tanah Bumbu sangat penting untuk mengurangi risiko korban akibat bencana gelombang ekstrem dan abrasi. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menyelenggarakan pelatihan dan simulasi bencana secara berkala bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah pesisir yang rawan terhadap dampak tersebut. Pelatihan dan simulasi ini akan membekali masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menghadapi bencana, sehingga mereka dapat bereaksi dengan cepat dan efektif ketika bencana terjadi. Selain itu, penting juga untuk memperbaiki prosedur evakuasi yang ada, memastikan bahwa prosedur tersebut jelas dan efektif. Hal ini meliputi penyediaan akses transportasi yang lancar dan jalur evakuasi yang tidak terhalang, agar masyarakat dapat mengungsi dengan cepat dan aman Rekomendasi Jangka Panjang
1.Penanaman mangrove serta tanaman lainnya sepanjang garis pantai untuk meredam gelombang pasang. Mangrove merupakan tanaman rawa yang dominan ditemukan di tepi pantai. Tidak hanya sebagai tanaman rawa, mangrove memiliki fungsi yang banyak untuk kestabilan daerah pesisisr pantai. Hutan mangrove mampu mencegah intrusi air laut. Pohon Mangrove mampu mengendapkan lumpur di akar-akar pohon bakau sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air laut kelautan. Selain itu, mampu menahan gelombang ombak dan juga abrasi karena hutan mangrove memiliki akar yang mampu menahan tanah di wilayah pesisir. Mangrove juga mampu menahan angin laut yang kencang pada musim-musim tertentu.
2.Tidak membangun bangunan permanen dekat dengan garis pantai dan membangun rumah yang tahan terhadap bahaya gelombang pasang. Tidak hanya membangun tanggul dan membangun lokasi evakuasi di dataran yang lebih Tinggi. Perencanaan dan pembangunan rumah ataupun bangunan permanen yang tahan terhadap gelombang ekstrim juga diperlukan untuk meminimalisisr risiko bencana gelombang ekstrim dan abrasi.
3.Pengelolaan dan Restorasi Lingkungan Pesisir Pengelolaan dan restorasi lingkungan pesisir di Kabupaten Tanah Bumbu sangat penting untuk memperkuat ketahanan pantai terhadap gelombang ekstrem dan abrasi. Salah satu langkah strategis adalah restorasi ekosistem pesisir dengan mengembalikan ekosistem alami seperti terumbu karang, hutan mangrove, dan padang lamun. Ekosistem ini memiliki peran krusial sebagai penghalang alami terhadap gelombang ekstrem dan berfungsi untuk memperkuat struktur pantai, mencegah terjadinya erosi yang lebih parah. Selain itu, penghijauan pesisir juga sangat efektif dalam mengurangi dampak abrasi. Penanaman tanaman pesisir seperti pohon bakau, cemara laut, dan jenis vegetasi pesisir lainnya dapat memperkuat struktur tanah di sepanjang garis pantai, sehingga dapat mengurangi kecepatan gelombang yang mengarah ke daratan. Tanaman ini juga berfungsi sebagai penahan erosi, yang pada gilirannya membantu menjaga stabilitas pantai dan mencegah kerusakan lebih lanjut. Pendekatan restorasi dan penghijauan pesisir ini tidak hanya meningkatkan ketahanan pantai terhadap bencana, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir secara keseluruhan.
4.Perencanaan Tata Ruang dan Zonasi Pesisir Perencanaan tata ruang dan zonasi pesisir yang tepat di Kabupaten Tanah Bumbu sangat diperlukan untuk mengurangi risiko bencana akibat gelombang ekstrem dan abrasi. Salah satu langkah penting adalah penataan dan zonasi kawasan pesisir, yang meliputi penetapan kawasan pesisir yang rawan abrasi dan gelombang ekstrem sebagai zona perlindungan. Di dalam zona ini, pembatasan pembangunan perlu diberlakukan untuk mencegah pemukiman dan infrastruktur yang berisiko tinggi terhadap kerusakan akibat bencana. Penetapan zona perlindungan bertujuan untuk mengurangi kerentanan dan memastikan bahwa wilayah pesisir yang berisiko tinggi tetap terlindungi. Selain itu, pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir juga harus menjadi prioritas dalam perencanaan tata ruang. Setiap pembangunan, baik untuk pemukiman maupun infrastruktur, harus dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan ketahanan terhadap bencana alam, termasuk gelombang tinggi dan abrasi. Dengan demikian, pembangunan pesisir tidak hanya akan memberikan manfaat sosial dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan mengurangi potensi kerusakan akibat bencana alam.
5.Rekayasa Infrastruktur Pesisir yang Tahan Cuaca Ekstrem Dalam menghadapi ancaman gelombang ekstrem dan abrasi, rekayasa infrastruktur pesisir yang tahan cuaca ekstrem menjadi langkah krusial untuk melindungi wilayah pesisir, terutama di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pembangunan tanggul dan penahan gelombang, seperti tanggul, breakwater, dan pelindung pantai lainnya. Infrastruktur ini berfungsi untuk mengurangi dampak gelombang ekstrem dengan menahan erosi serta mencegah kerusakan pada pantai dan pemukiman pesisir. Tanggul dan struktur pelindung lainnya dapat memperlambat laju abrasi dan memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melaksanakan evakuasi atau mitigasi lebih lanjut. Selain itu, pengembangan teknologi tahan bencana juga sangat penting untuk menciptakan infrastruktur yang lebih tahan terhadap gelombang ekstrem. Teknologi baru, seperti penggunaan material ramah lingkungan, dapat memperbaiki kondisi pantai dengan meningkatkan daya serap energi gelombang, serta memperkuat struktur tanah pesisir. Inovasi semacam ini tidak hanya mengurangi kerusakan akibat abrasi, tetapi juga memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat bertahan dalam jangka panjang dan ramah terhadap lingkungan, mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir.
6.Peningkatan Pemantauan dan Sistem Peringatan Dini Peningkatan pemantauan dan sistem peringatan dini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat pesisir dari ancaman gelombang ekstrem dan abrasi. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan pemantauan kondisi laut dan cuaca dengan memanfaatkan teknologi modern seperti satelit, buoy, dan sensor gelombang. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time, memberikan informasi yang lebih akurat dan tepat waktu tentang kondisi cuaca dan gelombang. Dengan pemantauan yang lebih baik, peringatan dini dapat diberikan lebih cepat kepada masyarakat dan pemerintah, sehingga langkah-langkah mitigasi atau evakuasi dapat dilakukan sebelum bencana terjadi. Selain itu, penting untuk mengembangkan sistem peringatan dini berbasis komunitas, yang dapat menyampaikan informasi mengenai potensi gelombang ekstrem dan abrasi kepada masyarakat pesisir. Sistem ini dapat berupa aplikasi mobile, pesan singkat (SMS), atau sirene, yang akan mengaktifkan peringatan segera ketika diperlukan. Sistem peringatan dini berbasis komunitas ini memastikan bahwa informasi disebarluaskan dengan cepat kepada masyarakat lokal, memungkinkan mereka untuk mengambil tindakan pencegahan dan evakuasi lebih awal. Pendekatan ini sangat penting dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mengurangi potensi kerugian akibat bencana alam.
7.Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat Pendidikan dan kesadaran masyarakat merupakan aspek penting dalam upaya mitigasi bencana, terutama di daerah pesisir yang rawan terhadap gelombang ekstrem dan abrasi. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah pendidikan mitigasi bencana untuk masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi tentang cara-cara mengurangi dampak bencana tersebut. Ini termasuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tidak membangun di kawasan rawan abrasi dan memberikan informasi tentang cara melindungi bangunan dan properti di daerah pesisir. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah yang lebih proaktif dalam melindungi diri dan harta benda mereka. Selain itu, edukasi tentang perubahan iklim dan dampaknya sangat penting untuk membantu masyarakat memahami bagaimana perubahan iklim dapat meningkatkan intensitas gelombang ekstrem dan memperburuk masalah abrasi. Edukasi ini juga mencakup pentingnya mitigasi dan adaptasi terhadap ancaman bencana pesisir yang semakin besar di masa depan. Dengan pengetahuan yang tepat, masyarakat di daerah pesisir dapat lebih siap menghadapi ancaman yang mungkin timbul akibat perubahan iklim dan fenomena alam lainnya.
8.Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Pengendalian Abrasi Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendalian abrasi sangat penting untuk melindungi wilayah pesisir yang terancam oleh erosi akibat gelombang ekstrem dan perubahan iklim. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah pembangunan infrastruktur untuk mengurangi erosi, seperti dinding pantai, karung pasir, atau geotube yang dapat memperkuat pesisir. Infrastruktur ini harus dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai pelindung, tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan. Selain itu, penting untuk melakukan pemeliharaan rutin terhadap infrastruktur pengendalian abrasi untuk memastikan bahwa infrastruktur tersebut tetap berfungsi optimal. Pemeliharaan berkala ini harus dilakukan terutama setelah peristiwa gelombang ekstrem atau cuaca buruk yang dapat merusak struktur pengendalian abrasi, guna menjaga efektivitas perlindungan terhadap wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan kerusakan lebih lanjut.
9.Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Konservasi Pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan konservasi ekosistem pesisir sangat penting untuk mengurangi dampak gelombang ekstrem dan abrasi yang semakin meningkat akibat perubahan iklim. Salah satu langkah yang harus diambil adalah konservasi laut dan sumber daya alam pesisir, yang melibatkan pencegahan terhadap aktivitas merusak seperti penangkapan ikan secara berlebihan, pembangunan yang tidak terencana, dan polusi laut. Aktivitas-aktivitas tersebut tidak hanya merusak ekosistem pesisir, tetapi juga memperburuk kondisi abrasi dan memperburuk dampak gelombang ekstrem. Selain itu, penting untuk mendorong peningkatan keberlanjutan sumber daya alam dengan mengedepankan praktik pengelolaan yang ramah lingkungan, seperti pembatasan reklamasi pantai yang dapat merusak ekosistem serta pemulihan kualitas air laut.
10.Pembangunan Ekonomi yang Berbasis Ketahanan Bencana Pembangunan ekonomi yang berfokus pada ketahanan bencana sangat penting untuk mendukung masyarakat pesisir yang terpapar risiko gelombang ekstrem dan abrasi. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah pengembangan ekowisata pesisir, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melalui pariwisata yang berkelanjutan tetapi juga berperan dalam konservasi alam. Ekowisata dapat memperkenalkan masyarakat kepada pentingnya melestarikan ekosistem pesisir, seperti mangrove dan terumbu karang, sambil mendukung perekonomian lokal. Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, perlu ada diversifikasi sumber pendapatan, dengan mendorong masyarakat untuk mengembangkan alternatif mata pencaharian yang lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan abrasi, seperti budidaya mangrove atau pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
11.Kolaborasi Antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengatasi risiko gelombang ekstrem dan abrasi tidak dapat diabaikan. Untuk itu, peningkatan kerja sama antara pemangku kepentingan seperti pemerintah, sektor swasta, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat harus dilakukan secara intensif, baik dalam perencanaan maupun implementasi langkah-langkah pengurangan risiko. Kerja sama ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pembiayaan, pembangunan, hingga pemeliharaan infrastruktur yang dapat mengurangi dampak abrasi dan gelombang ekstrem. Selain itu, penguatan kebijakan dan regulasi yang mengatur pembangunan pesisir, konservasi lingkungan, dan mitigasi bencana juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan upaya pengurangan risiko. Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang jelas dan menegakkan regulasi terkait dengan pembangunan kawasan pesisir untuk melindungi masyarakat dan ekosistem pesisir dari dampak bencana di masa depan. 4.1.5. Kebakaran Hutan dan Lahan Rekomendasi Jangka Pendek
1.Pengawasan oleh petugas harus lebih ditingkatkan pada saat kekeringan terjadi pada daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
2.Pada musim kemarau, untuk daerah-daerah titik api perlu pengawasan yang lebih agar tidak terjadi kebakaran lahan di daerah-daerah yang gersang. Terutama kebiasaan masyarakat yang membakar hutan untuk membuka lahan.
3.Melaporkan secepatnya jika mengetahui tanda-tanda terjadinya kebakaran hutan dan lahan kepada petugas yang berwenang : Kepala Desa, Polisi, Stasiun Radio, Posko Pemadam Kebakaran Terdekat, SATLAK PB maupun institusi terkait. Warga ataupun masyarakat juga turut membantu dan mengawasi dalam penanganan bencana, sehingga apabila melihat tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan segera melapor kepada pihak yang berwenang agar segera dilakukan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan.
4.Membangun atau menyediakan sumber air terdekat dengan Hutan dan Lahan Kebakaran hutan dan lahan di Tanah Bumbu memiliki masalah yang sangat kompleks. Kebakaran sering terjadi didalam hutan yang tidak memiliki akses jalan dan juga sumber air untuk pemadaman api, sehingga perlu dibangun ataupun disediakan dimasing-masing hutan dan lahan yang jauh dari akses sumber air, berupa embung penampung air ataupun fasilitas sumber air lainya sebagai sumber air untuk pemadam kebakaran hutan dan lahan, sehingga ketika kebakaran hutan dan lahan terjadi, petuugas kebakaran hutan dan lahan dapat mengakses sumber air dengan mudah.
5.Pemberian hukuman berat kepada pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Permasalah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah bumbu disebabkan oleh dua faktor, baik faktor alam ataupun faktor manusia. Pemerintah harus tegas dalam menangangi permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan agar memberikan efek jera.
6.Pemadaman Langsung Untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu, beberapa langkah pemadaman langsung perlu diimplementasikan. Pertama, perlu dilakukan mobilisasi tim pemadam kebakaran hutan dengan peralatan yang lengkap, seperti pompa air, sekat bakar, dan alat manual lainnya. Hal ini akan memastikan tim dapat bekerja dengan efisien dan efektif dalam menangani kebakaran. Selain itu, di wilayah yang sulit dijangkau darat, penggunaan helikopter untuk melakukan water bombing sangat dianjurkan. Dengan metode ini, api dapat dipadamkan lebih cepat, khususnya di area yang luas dan sulit diakses. Terakhir, pembuatan sekat bakar harus segera dilakukan dengan membersihkan vegetasi sepanjang jalur tertentu, untuk menghentikan penyebaran api ke area yang lebih besar dan mencegah kebakaran meluas. Penerapan langkah-langkah ini di seluruh kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan sangat membantu dalam mitigasi bencana kebakaran yang sering terjadi.
7.Pemantauan dan Deteksi Dini Pemantauan dan deteksi dini sangat penting dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi seperti satelit atau drone untuk memantau hotspot atau titik api. Dengan pemantauan berbasis teknologi ini, titik api dapat dideteksi lebih awal, memungkinkan petugas untuk segera mengambil tindakan sebelum kebakaran meluas. Selain itu, pendirian posko siaga di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan sangat diperlukan untuk memastikan adanya respon cepat. Posko ini akan menjadi pusat koordinasi bagi petugas kebakaran, sehingga dapat merespons secara efektif setiap kejadian kebakaran yang terjadi di daerah- daerah tersebut. Keduanya, pemantauan hotspot dan pendirian posko siaga, akan meningkatkan kesiapsiagaan dan kecepatan dalam menangani kebakaran di Kabupaten Tanah Bumbu.
8.Pengerahan Sumber Daya Pengerahan sumber daya yang memadai sangat penting dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah utama adalah memastikan ketersediaan logistik yang cukup untuk mendukung petugas pemadam kebakaran, seperti air, bahan bakar, dan alat pelindung diri (APD). Dengan logistik yang memadai, petugas dapat bekerja dengan optimal dan melaksanakan tugas mereka dengan lebih aman. Selain itu, pemanfaatan sumber air lokal seperti embung atau kanal yang ada di sekitar wilayah rawan kebakaran juga sangat krusial. Sumber daya air ini dapat digunakan untuk mendukung operasi pemadaman, memastikan bahwa ada pasokan air yang cukup untuk memadamkan api, terutama di daerah yang jauh dari sumber air utama. Dengan kesiapan logistik dan pemanfaatan sumber daya lokal, operasi pemadaman kebakaran dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
9.Koordinasi Antar-Instansi Koordinasi antar-instansi sangat penting untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah membentuk satuan tugas terpadu yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat. Kolaborasi ini memungkinkan respons yang lebih cepat dan efektif dalam menangani kebakaran. Selain itu, penting untuk meningkatkan komunikasi antar pemangku kepentingan agar tidak terjadi duplikasi tugas yang dapat menghambat proses penanggulangan kebakaran. Dengan koordinasi yang baik, setiap pihak dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan jelas, serta bekerja bersama untuk mengatasi masalah kebakaran secara optimal.
10.Perlindungan Masyarakat Perlindungan masyarakat menjadi prioritas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mendistribusikan masker kepada masyarakat untuk mengurangi dampak asap yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi mereka yang tinggal di area rawan kebakaran. Selain itu, penting untuk melakukan evakuasi terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, ke area yang lebih aman, jauh dari pengaruh asap dan bahaya kebakaran. Langkah-langkah ini akan membantu melindungi kesehatan masyarakat dan meminimalkan risiko akibat kebakaran hutan dan lahan.
11.Sosialisasi dan Edukasi Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Penyuluhan singkat kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan, serta cara-cara pencegahannya, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pemasangan papan informasi atau pengumuman di lokasi rawan kebakaran juga sangat efektif untuk mengingatkan masyarakat tentang potensi bahaya dan tindakan yang harus diambil untuk mencegah kebakaran. Dengan adanya upaya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan bertanggung jawab terhadap perlindungan hutan dan lahan.
12.Penegakan Hukum Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Segera lakukan investigasi untuk menemukan penyebab kebakaran, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun tindakan manusia. Setelah penyebabnya ditemukan, tindak tegas pelaku pembakaran lahan dengan sanksi hukum yang sesuai. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera dan mengurangi potensi kebakaran yang disebabkan oleh tindakan manusia, khususnya dalam pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran di masa depan.
13.Partisipasi Komunitas Lokal Partisipasi komunitas lokal sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanah Bumbu. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melibatkan masyarakat peduli api (MPA) dalam kegiatan pemadaman dan pencegahan Karhutla. MPA yang terdiri dari warga setempat dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendeteksi dan memadamkan api sejak dini. Selain itu, perlu adanya dukungan bagi komunitas lokal dengan memberikan pelatihan serta peralatan sederhana untuk menangani api kecil. Pelatihan ini akan membantu masyarakat untuk lebih siap dan memiliki keterampilan dalam mengatasi kebakaran kecil sebelum api menyebar luas. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan akan lebih efektif dan berkelanjutan. Rekomendasi Jangka Panjang
1.Pengaturan Musim Tanam Lahan yang sering terbakar di Kabupaten Tanah Bumbu adalah lahan kering berupa ilalang kering yang sangat mudah terbakar ketika musim kemarau. Sehingga untuk memutus rantai lahan yang memiliki potensi kebakaran saat kemarau, dapat dilakukan pengaturan musim tanam misalnya, saat musim basah dimanfaatkan untuk tanaman palawija, sehingga saat kemarau penutup lahan seperti alang – alang jadi berkurang.
2.Menciptakan kesadaran masyarakat Tanah Bumbu terkait cinta lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan. Permasalahan sosial dan kebiasaan masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar tentunya sulit untuk dihapuskan, sehingga perlu pemahaman dan kesadaran masyarakat Tanah Bumbu secara perlahan melalui pendekatan sosial pula. Sosialisasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan cinta lingkungan dan menjaga lingkungan agar tetap bersahabat dengan manusia dapat dilakukan melalui aspek pendidikan, agama dan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Pendidikan dan pemahaman terkait cinta lingkungan dan tidak membakar lahan sembarangan dapat di mulai dari bangku dasar, sehingga anak-anak mengerti arti pentingnya mencintai lingkungan. Selain itu, pemangku adat dan pemuka agama juga memiliki pengaruh yang besar untuk mewujudkan kesadaran masyarakat untuk mencintai alam dan tidak membakar lahan sembarangan.
3.Penguatan Kebijakan dan Regulasi Penguatan kebijakan dan regulasi sangat penting untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Pertama, perlu adanya revisi regulasi pengelolaan lahan dengan memperketat aturan pembukaan lahan dan memastikan bahwa setiap konsesi lahan disertai dengan syarat-syarat yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas harus diperkuat dengan meningkatkan sanksi bagi pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, untuk memberikan efek jera. Terakhir, moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut harus dipertahankan atau bahkan diperluas, guna melindungi area-area yang sangat rentan terhadap kebakaran dan kerusakan ekosistem. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat upaya mitigasi kebakaran dan menjaga kelestarian lingkungan.
4.Restorasi Ekosistem Restorasi ekosistem merupakan langkah penting untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Salah satu tindakan yang perlu dilakukan adalah pemulihan lahan gambut dengan menjaga kelembapan tanah melalui pembangunan sekat kanal dan penanaman vegetasi lokal. Ini bertujuan untuk mengurangi potensi kebakaran di lahan gambut yang sering terbakar karena kekeringan. Selain itu, reboisasi perlu dilakukan dengan menanam pohon di area-area kritis menggunakan spesies asli untuk memulihkan ekosistem yang telah rusak dan mencegah erosi tanah. Tidak kalah pentingnya, konservasi keanekaragaman hayati harus dilakukan dengan melindungi wilayah hutan yang memiliki nilai ekologi tinggi agar terhindar dari ancaman pembukaan lahan yang dapat merusak habitat alami dan mengurangi keberagaman spesies.
5.Peningkatan Teknologi Pemantauan Peningkatan teknologi pemantauan sangat penting dalam upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan teknologi satelit, drone, dan sistem peringatan dini untuk mendeteksi titik panas serta memantau area-area rawan kebakaran secara real-time. Dengan deteksi dini, tindakan pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Selain itu, membangun sistem informasi terintegrasi berbasis digital untuk berbagi data tentang risiko kebakaran antar instansi dan masyarakat juga sangat penting, agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang terlibat. Tak kalah pentingnya, mendukung penelitian dan inovasi tentang metode pencegahan kebakaran seperti pengembangan tanaman yang tahan api serta teknik pengelolaan lahan tanpa pembakaran, akan memberikan solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
6.Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Edukasi dan pemberdayaan masyarakat merupakan kunci dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengintegrasikan pendidikan tentang pencegahan Karhutla ke dalam kurikulum sekolah dan program pelatihan masyarakat. Ini akan memastikan bahwa generasi muda dan masyarakat umum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai dampak buruk pembakaran lahan serta alternatif yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sangat penting, dengan memberikan pelatihan dan sumber daya yang diperlukan agar komunitas lokal dapat terlibat aktif dalam pengelolaan hutan dan lahan, serta mengawasi potensi kebakaran. Pemberdayaan ekonomi lokal juga dapat mendukung pencegahan kebakaran, dengan mempromosikan metode bertani tanpa bakar melalui insentif dan pelatihan yang mendorong pertanian berkelanjutan, sehingga mengurangi ketergantungan pada pembakaran lahan untuk membuka area pertanian baru.
7.Diversifikasi Ekonomi Diversifikasi ekonomi di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada praktik pembakaran untuk pertanian. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengembangkan ekowisata berbasis hutan. Ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pelestarian hutan dan lingkungan. Pengelolaan hutan secara berkelanjutan melalui ekowisata dapat menarik wisatawan yang tertarik pada keindahan alam dan keanekaragaman hayati, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Selain itu, pengembangan hasil hutan non-kayu, seperti madu, rotan, dan minyak atsiri, dapat menjadi alternatif pendapatan yang menguntungkan bagi masyarakat lokal. Produk-produk ini tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem hutan tanpa merusaknya.
8.Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk mendukung pengelolaan kebakaran hutan dan lahan secara efektif. Salah satu langkah strategis adalah membangun kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta. Sektor swasta dapat terlibat dalam pendanaan dan pelaksanaan program-program konservasi hutan, serta penerapan teknologi ramah lingkungan yang mendukung pengelolaan yang lebih berkelanjutan. Selain itu, kerja sama internasional juga sangat vital. Dengan menjalin kolaborasi dengan negara-negara lain, Indonesia dapat memperoleh bantuan teknis, dana, dan teknologi yang lebih canggih untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan. Kerja sama ini juga membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan hutan dan mitigasi bencana kebakaran, yang dapat mempercepat tercapainya tujuan konservasi dan keberlanjutan ekosistem hutan.
9.Penyesuaian terhadap Perubahan Iklim Untuk mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu, penyesuaian terhadap perubahan iklim harus menjadi bagian dari strategi mitigasi dan adaptasi yang terintegrasi. Rencana mitigasi dan adaptasi dapat mencakup langkah-langkah seperti pengembangan sistem pemantauan cuaca ekstrem dan titik panas yang lebih canggih, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons ancaman kebakaran. Mengingat pentingnya ketersediaan air di wilayah ini, konservasi sumber daya air juga menjadi aspek kunci. Dengan kondisi tanah yang rawan kekeringan, pengelolaan sumber daya air melalui pembangunan waduk atau embung di lokasi-lokasi strategis seperti daerah hutan dan lahan gambut sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang diperburuk oleh kekeringan. Integrasi kebijakan terkait dengan pengelolaan hutan, konservasi sumber daya air, dan pemantauan iklim secara berkelanjutan akan sangat mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Bumbu.
10.Pengelolaan Berbasis Komunitas Pengelolaan berbasis komunitas merupakan pendekatan yang efektif untuk menjaga keberlanjutan hutan dan lahan gambut, salah satunya melalui program Hutan Kemasyarakatan (HKm), di mana masyarakat diberikan hak akses legal untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga mendorong mereka untuk berperan aktif dalam konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam yang bijaksana. Selain itu, penting untuk memberikan insentif kepada komunitas yang berhasil menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut, seperti penghargaan atau dukungan finansial. 4.1.6. Kekeringan Rekomendasi Jangka Pendek
1.Membangun embung penampung air hujan Permasalahan yang sering terjadi ketika musim kemarau di beberapa tempat di Tanah Bumbu adalah kekeringan. Sulitnya sumber air tanah di daerah tersebut menjadikan masyarakat sulit memperoleh sumber air. Rekomendasi yang dapat dilakukan untuk menghadapi bencana kekeringan adalah membangun embung penampung air hujan dimasing-masing rumah atau sedikitnya, membangun embung atau penampung air hujan untuk masyarakat desa, sehingga saat terjadinya musim kemarau tiba, masyarakat sudah memiliki sumber air cadangan.
2.Mengkaji terlebih dahulu terkait jenis tanah atau tempat embung penampung air yang akan dibangun, karena tanah di Tanah Bumbu dominan berpori. Dalam pembangunan embung ataupun tempat penampungan air untuk skala kecil ataupun skala besar (satu desa) perlu pengkajian jenis tanah dan pertimbangan yang baik. Sebab, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki jenis tanah yang dominan berpori, sehingga apabila pembangunan embung dibangun di daerah yang kurang tepat akan menghasilkan penampungan yang tidak maksimal.
3.Penyediaan Sumber Air Darurat Untuk menghadapi bencana kekeringan, perlu ada langkah-langkah tanggap darurat yang efektif dalam penyediaan air bersih. Pertama, distribusi air bersih menjadi salah satu solusi utama dengan menggunakan truk tangki untuk mengirimkan air ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan. Hal ini akan memastikan bahwa kebutuhan air untuk konsumsi sehari- hari dapat terpenuhi dengan segera. Selain itu, pemanfaatan sumur bor yang sudah ada atau yang baru dibangun di daerah-daerah rawan kekeringan perlu dioptimalkan untuk menyediakan sumber air tambahan. Terakhir, penggunaan embung dan kolam penampungan juga dapat dijadikan solusi alternatif dengan memanfaatkan waduk kecil untuk menampung air hujan yang dapat digunakan saat musim kemarau. Dengan pendekatan ini, kebutuhan air dapat dipenuhi dan mengurangi dampak buruk dari kekeringan yang terjadi.
4.Pengelolaan Air yang Efisien pengelolaan air yang efisien sangat penting untuk memastikan penggunaan sumber daya air yang terbatas dapat dimaksimalkan. Salah satunya adalah dengan pengaturan pembagian air yang adil, yaitu menerapkan jadwal pembagian air untuk kebutuhan domestik, irigasi pertanian, serta keperluan lainnya. Dengan cara ini, setiap sektor dapat mengakses air secara merata, mengurangi kemungkinan ketegangan antara kebutuhan yang berbeda. Selain itu, penghematan air juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat, seperti mengedukasi cara-cara menggunakan air bekas untuk keperluan lain, misalnya untuk menyiram tanaman atau mencuci kendaraan. Langkah-langkah ini dapat mengurangi pemborosan air, sehingga ketersediaannya lebih terjaga di tengah musim kekeringan yang panjang.
5.Bantuan Langsung untuk Petani dan Peternak Bantuan langsung kepada petani dan peternak sangat diperlukan untuk mengatasi dampak kekeringan yang dapat merusak hasil pertanian dan peternakan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan air irigasi darurat menggunakan pompa air untuk mengalirkan air ke lahan pertanian yang kekurangan air. Hal ini akan membantu memastikan tanaman tetap terhidrasi dan mengurangi potensi kerugian bagi petani. Selain itu, penyediaan pakan ternak alternatif juga sangat penting, terutama di daerah yang sulit mendapatkan pakan selama musim kemarau. Dengan menyediakan pakan tambahan, peternak dapat menjaga kelangsungan hidup ternak mereka tanpa harus mengandalkan sumber pakan yang terbatas. Langkah-langkah ini akan membantu petani dan peternak bertahan menghadapi kekeringan dan memulihkan kegiatan ekonomi mereka setelah kondisi kembali normal.
6.Penyediaan Logistik dan Kesehatan Penyediaan logistik dan layanan kesehatan yang cepat dan efektif sangat penting dalam menghadapi dampak kekeringan. Bantuan logistik berupa distribusi pangan dan obat-obatan harus segera disalurkan ke daerah-daerah yang terdampak parah, terutama di wilayah yang kesulitan mendapatkan pasokan makanan dan obat. Bantuan ini akan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tercukupi selama masa krisis. Selain itu, untuk mengatasi masalah kesehatan yang timbul akibat kekurangan air, seperti dehidrasi, penting untuk mendirikan pos kesehatan darurat di wilayah-wilayah yang rentan. Pos kesehatan ini dapat memberikan pertolongan pertama dan penanganan medis untuk mengurangi risiko penyakit terkait kekeringan serta meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi krisis tersebut.
7.Aktivasi Posko Darurat Aktivasi posko darurat sangat penting dalam mengelola respons terhadap kekeringan. Pendirian posko kekeringan di daerah-daerah yang terdampak dapat membantu memantau kondisi lokal secara real-time serta mengkoordinasikan bantuan yang diperlukan, seperti distribusi air bersih, pangan, dan obat-obatan. Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan logistik yang memudahkan koordinasi antara pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat setempat. Selain itu, untuk mempercepat penanganan, perlu ada sistem pelaporan cepat yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kebutuhan darurat dengan mudah. Penggunaan hotline atau aplikasi pelaporan akan mempermudah akses bagi warga untuk menginformasikan keadaan mereka secara langsung kepada petugas atau pihak berwenang, sehingga bantuan dapat diberikan lebih cepat dan tepat sasaran.
8.Modifikasi Cuaca (Jika Memungkinkan) Modifikasi cuaca dapat menjadi solusi alternatif untuk mengatasi kekeringan, terutama dalam keadaan darurat. Salah satu metode yang dapat diterapkan adalah teknologi hujan buatan. Teknologi ini dapat digunakan untuk merangsang hujan di wilayah yang kekurangan air, dengan tujuan mengisi waduk dan sumber air lainnya yang terdampak kekeringan. Hujan buatan dapat membantu meningkatkan cadangan air di daerah-daerah yang sangat membutuhkan, seperti untuk pertanian dan pasokan air bersih bagi masyarakat. Meskipun tidak selalu efektif di semua kondisi, modifikasi cuaca dapat menjadi opsi yang dipertimbangkan untuk mengurangi dampak kekeringan yang berkepanjangan, asalkan dilakukan dengan teknologi yang tepat dan dengan pengawasan yang ketat.
9.Edukasi Masyarakat Edukasi masyarakat merupakan langkah penting dalam mengurangi dampak kekeringan dan meningkatkan ketahanan terhadap bencana tersebut. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan sosialisasi langkah-langkah mitigasi kekeringan, seperti menanam tanaman yang membutuhkan air lebih sedikit dan lebih tahan terhadap kondisi kering. Selain itu, memanfaatkan teknologi irigasi tetes yang efisien dalam penggunaan air juga dapat menjadi solusi yang efektif. Melalui pelatihan dan penyuluhan, masyarakat dapat belajar cara mengelola sumber daya air secara lebih bijaksana dan mengurangi ketergantungan pada penggunaan air secara berlebihan. Edukasi ini tidak hanya membantu dalam menghadapi kekeringan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
10.Koordinasi dan Kolaborasi Koordinasi antar instansi sangat penting dalam merespons bencana kekeringan secara efektif. Pemerintah daerah, BPBD, dan pihak terkait lainnya harus bekerja sama untuk menyusun strategi penanggulangan yang terpadu, serta memastikan distribusi bantuan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, kerjasama dengan sektor swasta juga dapat mempercepat penanganan kekeringan. Perusahaan lokal, misalnya, dapat diajak untuk berkontribusi dalam penyediaan air bersih atau logistik yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Rekomendasi Jangka Panjang
1.Penyediaan anggaran khusus untuk pengembangan/perbaikan jaringan pengamatan iklim pada daerah-daerah rawan kekeringan. Rekomendasi jangka panjang yang dapat dilakukan untuk pengendalian bencana kekeringan dapat dengan memantau perkembangan iklim, sehingga perlu penyediaan anggaran khusus untuk jaringan pengamatan iklim di daerah-daerah yang rawan kekeringan.
2.Memberikan sistem reward dan punishment bagi masyarakat yang melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air dan hutan/lahan. Kekeringan merupakan bencana yang sulit ditangani seperti bencana-bencana lainnya yang tidak bisa ditangani dengan hanya beberapa tahun. Hal ini di pengaruhi kondisi alam ataupun wilayah yang menyebabkan kekeringan, sehingga pelestarian ataupun upaya konservasi dan rehabilitasi sumber daya air, hutan dan lahan perlu dilakukan dan membutuhkan proses yang cukup lama, sehingga pemerintah perlu meberikanreward danpunishment kepada masyarakat yang peduli lingkungan dan masyarakat yang merusak lingkungan.
3.Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan Pembangunan Infrastruktur Air menjadi langkah penting dalam menghadapi bencana kekeringan, terutama di daerah yang rawan kekeringan. Pembangunan embung, waduk, dan bendungan dapat membantu menyimpan cadangan air selama musim hujan, yang nantinya dapat digunakan pada musim kemarau. Infrastruktur ini akan memastikan ketersediaan air untuk kebutuhan masyarakat, pertanian, dan ekosistem. Selain itu, pengembangan jaringan irigasi modern sangat penting untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air, dengan meminimalkan pemborosan dan memastikan distribusi air yang lebih merata ke lahan pertanian. Dengan pengelolaan yang baik, infrastruktur ini dapat mendukung ketahanan daerah terhadap kekeringan dalam jangka panjang.
4.Pengembangan Teknologi Irigasi Pengembangan teknologi irigasi yang efisien sangat penting untuk mengatasi kekeringan di daerah rawan. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah menggunakan sistem irigasi hemat air seperti irigasi tetes atau sprinkler. Sistem ini memungkinkan penggunaan air yang lebih efisien dengan langsung mengarahkannya ke akar tanaman, mengurangi pemborosan yang biasanya terjadi pada sistem irigasi tradisional. Selain itu, teknologi berbasis Internet of Things (IoT) dapat digunakan untuk memantau kebutuhan air secara real-time, memastikan bahwa tanaman mendapatkan pasokan air yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Dengan integrasi teknologi ini, efisiensi irigasi dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan mendukung ketahanan pangan meskipun menghadapi kondisi kekeringan.
5.Penyesuaian Pola Pertanian Penyesuaian pola pertanian menjadi strategi yang krusial untuk menghadapi kekeringan dan memastikan keberlanjutan produksi pertanian. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memperkenalkan varietas tanaman tahan kekeringan, seperti sorgum, gandum, atau kacang- kacangan, yang memiliki daya tahan lebih baik terhadap kondisi kekeringan dan dapat tetap tumbuh meski dengan pasokan air terbatas. Selain itu, diversifikasi tanaman juga penting untuk mengurangi risiko gagal panen akibat perubahan cuaca ekstrem. Dengan mendorong petani untuk menanam berbagai jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi iklim lokal, mereka dapat lebih fleksibel dalam menghadapi kondisi iklim yang tidak menentu. Kalender tanam yang disesuaikan dengan prediksi curah hujan dan ketersediaan air juga akan membantu petani merencanakan waktu tanam yang optimal, mengurangi kerugian akibat kekurangan air pada musim tertentu.
6.Peningkatan Kapasitas Komunitas Lokal Peningkatan kapasitas komunitas lokal menjadi kunci untuk menghadapi tantangan kekeringan secara berkelanjutan. Salah satu langkah penting adalah edukasi dan pelatihan, di mana masyarakat diberikan pengetahuan tentang pengelolaan air yang efisien, teknik pertanian tanpa bakar, serta cara adaptasi terhadap perubahan iklim. Dengan pengetahuan yang tepat, masyarakat dapat mengimplementasikan teknik yang ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan sumber daya alam. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan proyek konservasi air sangat penting untuk menciptakan solusi yang relevan dengan kebutuhan lokal. Keterlibatan langsung masyarakat dalam setiap tahap proyek dapat memperkuat rasa tanggung jawab dan meningkatkan keberhasilan dalam pelaksanaan proyek- proyek konservasi air.
7.Konservasi Ekosistem Konservasi ekosistem menjadi langkah strategis dalam mengatasi kekeringan dengan menjaga keseimbangan alam. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah rehabilitasi hutan, yaitu reboisasi di daerah tangkapan air untuk menjaga siklus hidrologi dan meningkatkan cadangan air tanah. Reboisasi ini juga membantu mengurangi erosi dan memperbaiki kualitas tanah. Selain itu, perlindungan daerah aliran sungai (DAS) sangat penting dalam menjaga kualitas dan kuantitas air. Dengan pengelolaan DAS berbasis ekosistem, kita dapat menjaga keberlanjutan fungsi ekosistem, memelihara ketersediaan air, dan mengurangi dampak kekeringan.
8.Pemantauan dan Sistem Peringatan Dini Pemantauan dan sistem peringatan dini merupakan komponen penting dalam menghadapi kekeringan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan menggunakan teknologi satelit dan sistem prediksi iklim untuk memantau risiko kekeringan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap kondisi cuaca dan ketersediaan air, sehingga dapat dilakukan upaya mitigasi lebih awal. Selain itu, pengembangan sistem peringatan dini berbasis komunitas dapat membantu dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat tentang ancaman kekeringan.
9.Penelitian dan Pengembangan Penelitian dan pengembangan berperan penting dalam menghadapi tantangan kekeringan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mendukung penelitian tentang metode pengelolaan air, yang mencakup pengembangan teknologi ramah lingkungan dan tanaman adaptif terhadap kondisi kekeringan. Penelitian ini akan memberikan wawasan baru dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya air dan mengurangi ketergantungan pada teknik yang boros air. Selain itu, menggunakan data iklim jangka panjang untuk membuat kebijakan berbasis bukti sangat penting dalam merumuskan strategi mitigasi kekeringan yang lebih efektif.
10.Penerapan Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim Penerapan kebijakan adaptasi perubahan iklim sangat penting untuk mengurangi dampak kekeringan yang semakin intensif. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah mengintegrasikan mitigasi kekeringan dalam strategi nasional adaptasi perubahan iklim. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa upaya pengelolaan air dan pertanian dapat berjalan secara berkelanjutan meskipun terjadi perubahan iklim. Selain itu, dorong pengurangan emisi gas rumah kaca untuk meminimalkan dampak perubahan iklim jangka panjang. Dengan mengurangi emisi, dampak dari fenomena cuaca ekstrem seperti kekeringan dapat diminimalisir, serta membantu menciptakan iklim yang lebih stabil di masa depan.
11.Diversifikasi Sumber Ekonomi Diversifikasi sumber ekonomi sangat penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada sektor pertanian yang bergantung pada ketersediaan air. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengembangkan sektor ekonomi selain pertanian, seperti sektor industri kreatif, perikanan, atau kerajinan tangan, yang dapat menciptakan lapangan kerja dan pendapatan alternatif. Selain itu, promosikan ekowisata atau hasil hutan non-kayu, seperti madu, rotan, atau minyak atsiri, sebagai sumber pendapatan alternatif yang ramah lingkungan. Pengembangan ekowisata dapat memanfaatkan potensi alam yang ada, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Dengan diversifikasi ini, masyarakat tidak hanya bergantung pada pertanian yang rentan terhadap kekeringan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka secara lebih berkelanjutan.
12.Kolaborasi Lintas Sektor Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kekeringan secara efektif. Melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi internasional dalam pengembangan program yang terpadu akan memastikan pendekatan yang komprehensif dalam mengatasi kekeringan. Kerjasama ini dapat mencakup pembangunan infrastruktur air, penyuluhan kepada masyarakat, serta riset untuk mengembangkan teknologi irigasi yang lebih efisien. Selain itu, jalin kemitraan dengan negara-negara lain untuk berbagi teknologi dan pengalaman dalam pengelolaan kekeringan, seperti modifikasi cuaca atau pengelolaan sumber daya air. 4.1.7. Tanah Longsor Rekomendasi Jangka Pendek
1.Membuat terasering dengan sistem drainase yang tepat Tanah Longsor dominan terjadi di daerah yang memiliki kemiringan terjal dan terjadi akibat terganggunya kestabilan tanah, sehingga salah satu rekomendasi yang dapat dilakukan adalah pembuatan terasering. Terasering dengan sistem drainase yang tepat sehingga dapat meminimalisisr risiko tanah longsor.
2.Melakukan pemadatan tanah di sekitar perumahan Kestabilan tanah yang terganggu dan dipengaruhi oleh factor-faktor luar, dapat menyebabkan bencana tanah longsor, sehingga untuk daerah ataupun rumah yang berada di daerah yang miring dapat melakukan pemadatan tanah sekitar rumah agar tanah yang ada tetap stabil dan risiko bencana tanah longsor dapat diminimalisir.
3.Pengenalan daerah rawan longsor Pemerintah dan pihak berwenang sebaiknya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengenalkan daerah-daerah yang rawan tanah longsor dan memiliki pengetahuan pencegahan tanah longsor dan upaya penyelamatan ketika terjadinya tanah longsor.
4.Selalu waspada ketika curah hujan Tinggi. Tanah Longsor sering terjadi ketika curah hujan Tinggi dan di daerah yang relatif miring, sehingga permukiman yang terdapat di daerah kemiringan lereng terjal dapat waspada ketika curah hujan Tinggi.
5.Evakuasi dan Perlindungan Masyarakat Evakuasi dan perlindungan masyarakat sangat penting dalam menghadapi bencana tanah longsor di Kabupaten Tanah Bumbu. Langkah pertama adalah melakukan evakuasi darurat, memindahkan penduduk dari area rawan longsor ke tempat yang aman. Selanjutnya, posko darurat harus segera didirikan untuk menampung warga yang terdampak, menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, air, dan obat-obatan. Selain itu, distribusi bantuan logistik seperti selimut, perlengkapan medis, dan perlengkapan sanitasi juga harus segera disalurkan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat selama masa darurat. Keberhasilan langkah- langkah ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah, petugas darurat, dan masyarakat setempat.
6.Stabilisasi Area Longsor Stabilisasi area longsor merupakan langkah penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut setelah bencana. Pembersihan material longsor harus segera dilakukan dengan mengerahkan alat berat untuk membersihkan tanah dan puing-puing yang menghalangi jalan atau menutupi rumah. Selain itu, tindakan pencegahan sementara seperti memasang terpal atau geotekstil di area rawan dapat mencegah erosi lebih lanjut. Di lereng curam, membangun tanggul atau penahan longsor sementara juga penting untuk mengurangi potensi longsor susulan dan menjaga keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut
7.Pemantauan dan Deteksi Dini Pemantauan dan deteksi dini sangat penting untuk mengurangi risiko longsor lebih lanjut. Pantauan visual dapat dilakukan dengan melibatkan tim siaga yang secara rutin memantau kondisi lereng rawan longsor. Selain itu, penggunaan alat deteksi longsor, seperti sensor sederhana, bisa membantu mendeteksi pergerakan tanah di lokasi berisiko. Penerapan sistem peringatan dini, seperti sirene atau pengumuman langsung, juga dapat memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat untuk mengantisipasi ancaman longsor susulan dan mengambil langkah-langkah evakuasi dengan lebih efektif.
8.Edukasi dan Informasi Masyarakat Edukasi dan informasi kepada masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap bencana longsor. Sosialisasi cepat dapat dilakukan dengan menginformasikan kepada warga tentang tanda-tanda awal tanah longsor, seperti retakan di tanah atau aliran air yang keruh, yang dapat menjadi indikasi adanya ancaman. Selain itu, pelatihan tanggap darurat juga perlu diberikan, memberikan panduan praktis tentang bagaimana cara evakuasi dan tindakan penyelamatan diri yang harus diambil jika longsor terjadi, sehingga masyarakat dapat merespons dengan cepat dan tepat dalam situasi darurat.
9.Koordinasi dan Penanganan Terpadu Koordinasi dan penanganan terpadu sangat penting dalam menghadapi bencana tanah longsor. Tim reaksi cepat harus dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak, seperti BPBD, TNI/Polri, dan relawan lokal, untuk memastikan respon yang cepat dan efektif dalam menangani bencana. Selain itu, koordinasi antar-instansi perlu ditingkatkan, terutama antara pemerintah daerah, dinas pekerjaan umum, dan instansi terkait lainnya, untuk mempercepat proses penanganan dan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada masyarakat terdampak, serta memastikan langkah-langkah pencegahan yang tepat.
10.Penutupan Aktivitas di Area Berbahaya Penutupan aktivitas di area berbahaya sangat penting untuk mencegah terjadinya longsor lebih lanjut. Larangan aktivitas seperti penebangan pohon, penggalian tanah, atau pembangunan di area rawan longsor harus diberlakukan secara tegas. Aktivitas-aktivitas ini dapat memperburuk kondisi lereng dan meningkatkan risiko longsor. Selain itu, penempatan tanda peringatan dan pagar sementara di lokasi berbahaya juga diperlukan untuk membatasi akses masyarakat ke area yang berisiko, guna melindungi keselamatan mereka dan mencegah kecelakaan.
11.Penanganan Dampak Kesehatan Penanganan dampak kesehatan akibat bencana tanah longsor memerlukan perhatian khusus. Layanan medis harus disediakan dengan mendirikan fasilitas kesehatan di dekat lokasi terdampak untuk menangani korban cedera dengan cepat dan efektif. Selain itu, pencegahan penyakit menjadi prioritas, dengan memastikan ketersediaan air bersih dan fasilitas sanitasi yang memadai guna menghindari penyebaran penyakit pasca-bencana, seperti diare dan infeksi kulit, yang sering muncul dalam situasi darurat.
12.Perbaikan Infrastruktur Darurat Perbaikan infrastruktur darurat pasca bencana tanah longsor sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan. Perbaiki akses jalan yang tertutup longsor dengan segera agar jalur logistik dan bantuan dapat berjalan lancar. Jika infrastruktur rusak parah, bangun jembatan sementara atau jalur alternatif untuk memastikan mobilitas warga dan bantuan dapat kembali berjalan normal. Upaya ini akan mempercepat proses pemulihan dan mempermudah akses menuju daerah yang terdampak. Rekomendasi Jangka Panjang
1.Tidak membangun permukiman ataupun lahan terbangun di lokasi rawan tanah longsor Dalam perencanaan dan penataan ruang wilayah, perlu diperhatikan daerah-daerah yang memiliki potensi bencana, sehingga dalam pembangunan perlu pertimbangan-pertimbangan agar bangunan tidak memiliki risiko bencana tanah longsor. Perencanaan tersebut tentunya harus mengkaji karakterstik daerah.
2.Relokasi dan penghijauan dengan jenis tanaman dan jarak tanam yang tepat Tidak hanya upaya mencintai lingkungan, penghijauan juga bisa mencegah ataupun meminimalisisr bencana tanah longsor. Khusus untuk lereng curam, dengan kemiringan lebih dari 40 derajat atau sekitar 80% sebaiknya dilakukan penanaman tidak terlalu rapat serta diselingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan, di bagian dasar ditanam rumput, sehingga tanah dapat tertahan dan tidak memiliki beban yang terlalu berat. Dalam beberapa kasus relokasi sangat disarankan menanami kawasan yang gersang dengan tanaman yang memiliki akar kuat.
3.Pengelolaan Lahan dan Lereng Pengelolaan lahan dan lereng di daerah rawan longsor sangat penting untuk mengurangi risiko bencana tanah longsor. Reboisasi dan konservasi vegetasi perlu dilakukan dengan menanam pohon dan tanaman berakar kuat di lereng-lereng untuk memperkuat struktur tanah, mengurangi erosi, dan meningkatkan daya serap air. Penerapan sistem terasering pada lahan miring juga dapat membantu mencegah erosi dan memperlambat aliran air yang dapat memicu longsor. Selain itu, perlu ada regulasi ketat yang melarang pembukaan lahan secara sembarangan, terutama di daerah perbukitan, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem yang memperburuk risiko longsor.
4.Pembangunan Infrastruktur Penahan Longsor Pembangunan infrastruktur penahan longsor di daerah rawan sangat penting untuk mengurangi risiko tanah longsor. Salah satunya adalah dengan membangun dinding penahan tanah di lokasi-lokasi dengan risiko tinggi untuk mencegah pergerakan tanah yang dapat memicu longsor. Selain itu, pengembangan sistem drainase yang baik juga perlu dilakukan untuk mengurangi akumulasi air yang dapat menyebabkan saturasi tanah dan meningkatkan potensi longsor. Terakhir, pengelolaan aliran air yang tepat juga harus diperhatikan dengan membuat saluran air yang dapat mengarahkan aliran jauh dari lereng curam, sehingga dapat mencegah kerusakan dan pergerakan tanah yang berbahaya.
5.Zonasi dan Tata Ruang Zonasi dan tata ruang yang baik sangat penting untuk mencegah bencana longsor. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memperbarui peta wilayah rawan longsor secara berkala dan menggunakannya sebagai panduan dalam perencanaan tata ruang wilayah, sehingga pembangunan bisa terhindar dari daerah berisiko tinggi. Relokasi pemukiman dari area yang sering mengalami longsor ke lokasi yang lebih aman juga perlu dipertimbangkan untuk mengurangi potensi korban jiwa. Selain itu, pembangunan berbasis risiko harus diterapkan dengan menghindari pembangunan di lereng curam atau daerah yang tidak stabil secara geologis, guna mencegah terjadinya longsor di masa depan.
6.Pemantauan dan Sistem Peringatan Dini Pemantauan dan sistem peringatan dini memainkan peran penting dalam mengurangi dampak bencana longsor. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah menggunakan teknologi pemantauan lereng seperti sensor pergerakan tanah, radar, atau satelit untuk memantau stabilitas lereng secara real-time. Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi longsor. Selain itu, sistem peringatan dini yang mengandalkan teknologi, seperti sirene atau aplikasi berbasis teknologi, dapat dipasang untuk memberikan peringatan kepada masyarakat tentang ancaman longsor, sehingga memungkinkan mereka untuk segera mengambil tindakan evakuasi yang diperlukan.
7.Edukasi dan Pemberdayaan Komunitas Edukasi dan pemberdayaan komunitas merupakan aspek penting dalam mengurangi risiko tanah longsor. Pendidikan kebencanaan yang mengajarkan masyarakat tentang tanda-tanda awal longsor dan langkah mitigasi yang perlu diambil dapat meningkatkan kesiapsiagaan. Selain itu, pelatihan siaga longsor yang melibatkan komunitas lokal dalam simulasi evakuasi memberikan keterampilan praktis dalam menghadapi bencana. Peningkatan kesadaran lingkungan juga diperlukan, dengan mendorong masyarakat untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan, seperti tidak membuang sampah di saluran air, guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada sistem ekosistem yang dapat memperburuk bencana longsor.
8.Penelitian dan Pengembangan Teknologi Penelitian dan pengembangan teknologi memainkan peran penting dalam mitigasi tanah longsor. Kajian geologi dan hidrologi perlu dilakukan untuk memahami pola curah hujan, jenis tanah, dan potensi longsor di wilayah rawan, sehingga langkah-langkah pencegahan yang lebih tepat dapat diterapkan. Selain itu, inovasi teknologi penanganan longsor seperti pengembangan teknologi untuk memperkuat lereng atau memperbaiki tanah yang rentan longsor akan sangat membantu dalam mengurangi risiko bencana, baik melalui teknik konstruksi yang lebih baik maupun solusi berbasis teknologi terbaru yang dapat menstabilkan tanah.
9.Penyesuaian terhadap Perubahan Iklim Penyesuaian terhadap perubahan iklim menjadi kunci dalam mitigasi risiko tanah longsor. Mitigasi dampak iklim dapat dilakukan dengan mengintegrasikan adaptasi terhadap curah hujan ekstrem dalam kebijakan pengelolaan bencana, seperti memprediksi dan merespons perubahan pola hujan yang dapat memicu longsor. Selain itu, konservasi hutan juga sangat penting karena hutan berfungsi sebagai sistem alami yang mengurangi risiko longsor dengan menjaga kestabilan tanah melalui akar pohon yang mengikatnya, serta memperbaiki kualitas tanah dan mengurangi erosi.
10.Kolaborasi dan Pendanaan Berkelanjutan Kolaborasi dan pendanaan berkelanjutan sangat penting untuk keberhasilan mitigasi tanah longsor. Kerja sama antar-instansi perlu dilakukan dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan sektor swasta untuk merumuskan strategi yang komprehensif dalam upaya mitigasi dan penanggulangan tanah longsor. Selain itu, dana khusus mitigasi perlu dialokasikan untuk mendanai proyek-proyek yang berfokus pada pengurangan risiko tanah longsor, seperti pembangunan infrastruktur penahan longsor, reboisasi, dan sistem peringatan dini di wilayah rawan.
11.Diversifikasi Ekonomi Lokal Diversifikasi ekonomi lokal menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada eksploitasi lahan yang rentan terhadap longsor. Mendorong ekonomi berbasis konservasi dengan mengembangkan sektor-sektor seperti ekowisata atau pertanian ramah lingkungan dapat memberikan alternatif pendapatan tanpa merusak lingkungan. Selain itu, pelatihan alternatif mata pencaharian seperti keterampilan dalam kerajinan, pariwisata, atau teknik pertanian berkelanjutan perlu diberikan kepada masyarakat yang bergantung pada pembukaan lahan di lereng curam, sehingga mereka dapat beralih ke sumber pendapatan yang lebih aman dan berkelanjutan. 4.2. REKOMENDASI DARI HASIL IKD Dasar kajian risiko bencana dalam menentukan rekomendasi pilihan tindakan terkait kajian kapasitas daerah melalui hasil kajian ketahanan daerah dan kesiapsiagaan desa yang telah digabung dengan hasil tingkat bahaya, tingkat penduduk terpapar, tingkat kerugian, tingkat kerusakan lingkungan, dan tingkat kesiapsiagaan. Kajian ketahanan daerah yang difokuskan untuk pemerintahan daerah didasarkan dari indeks ketahanan daerah (IKD). sedangkan kajian kesiapsiagaan yang difokuskan terhadap masyarakat memiliki 19 indikator. IKD melingkupi 8 (delapan) jenis bahaya yang menjadi tanggung jawab bersama antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana. Berdasarkan hasil kajian tersebut dihasilkan rekomendasi tindakan untuk Kabupaten Tanah Bumbu dalam upaya penyelenggaraan bencana yang lebih terencana. Rekomendasi tindakan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu harus dapat dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Keberhasilan pelaksanaan program di tingkat pusat juga akan mengacu kepada manfaat dan pencapaian program tersebut di tingkat daerah. Dari hasil pencapaian Indeks Ketahanan daerah Kabupaten Tanah Bumbu, maka didapatkan rekomendasi sebagai berikut;
1.Penguatan aturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Tanah Bumbu sudah menyusun peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) yang melibatkan pemangku kebijakan di Kabupaten Tanah Bumbu. Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu membuat peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) yang melibatkan pemangku kebijakan. Selain itu, diharapkan peraturan daerah PB akan menjadi acuan dalam regulasi dan kebijakan daerah lainnya (seperti RTRW, IMB, perijinan kawasan industri, dan lain sebagainya) dalam upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana.
2.Penguatan aturan dan mekanisme Forum PRB Kabupaten Tanah Bumbu belum berinisiatif untuk membentuk FPRB yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kabupaten Tanah Bumbu juga belum melakukan diskusi antar kelompok untuk menyusun aturan dan mekanisme pembentukan FPRB. Sebaiknya BPBD Kabupaten Tanah Bumbu segera membentuk FPRB serta menyepakati aturan tersebut dan menggunakannya dalam pembentukan FPRB. Dengan demikian diharapkan ada penguatan FPRB dalam bentuk regulasi dan mampu mempercepat upaya PRB di Kabupaten Tanah Bumbu.
3.Penguatan Peraturan Daerah tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Bumbu belum mempunyai rencana penanggulangan bencana yang diperkuat dengan peraturan daerah tentang RPB tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu menyusun RPB yang diperkuat dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Penanggulangan Bencana dimana RPB tersebut berdasarkan hasil Pengkajian Risiko Bencana yang telah disusun secara partisipatif dan melibatkan multipihak. Peraturan daerah tersebut diharapkan mampu memberikan peningkatan anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu.
4.Penguatan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Berbasis Kajian Risiko Bencana untuk Pengurangan Risiko Bencana Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mempertimbangkan informasi ancaman bencana dibuktikan dengan adanya Perda No. 03 Tahun
2017.Peraturan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam penerapan aturan tataguna lahan dan pendirian bangunan yang mempertimbangkan prinsip PRB supaya ada tindakan hukum terhadap pelanggaran peruntukan tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.
5.Penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diperkuat dengan kelengkapan struktur BPBD Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2010. Dibuktikan dengan Perda No. 6 tahun 2011 tentang pembentukan BPBD. Namun BPBD Kabupaten Tanah Bumbu belum didukung dengan kebutuhan sumber daya (dana, sarana, prasarana, personil) baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya sehingga, BPBD tersebut belum dapat berfungsi secara efektif dalam mengoordinasikan, memberi komando para SKPD terkait dalam penyelenggaraan PB. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebaiknya mengupayakan pemenuhan kebutuhan sumber daya BPBD baik secara kualitas maupun kuantitas, sehingga BPBD mampu menjalankan fungsinya secara efektif.
6.Penguatan Peraturan Daerah tentang Rencana Penanggulangan Bencana Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu belum mempunyai Rencana Penanggulangan Bencana yang telah diperkuat dengan adanya regulasi daerah tentang RPB. Harapannya Kabupaten Tanah Bumbu setelah selesai membuat KRB segera menyusun dokumen RPB sesuai dengan hasil pengkajian risiko bencana dan diperkuat dengan peraturan daerah untuk mengimplementasikannya.
7.Penguatan kebijakan dan mekanisme komunikasi bencana lintas lembaga Kabupaten Tanah Bumbu memiliki mekanisme yang menjalankan peran bagi-guna data dan informasi kebencanaan. Mekanisme tersebut juga telah didukung oleh aturan dan sumberdaya yang memadai, akan tetapi hasil dari mekanisme tersebut belum dimanfaatkan pada masig- masing stakeholder. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebaiknya memberi pengarahan kepada setiap stakeholder agar memanfaatkan mekanisme bagi-guna data dan informasi kebencanaan. Dengan demikian diharapkan mekanisme tersebut mampu menghasilkan program bersama yang terstruktur dan berkelanjutan.
8.Penguatan pusdalops penanggulangan bencana Kabupaten Tanah Bumbu belum membentuk Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) atau Sistem Komando Tanggap Darurat (SKTD) Bencana. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat membentuk Pusdalops yang didukung dengan peralatan yang memadai untuk menjalankan fungsi peringatan dini dan penanganan masa kritis. Dengan adanya peralatan pendukung tersebut, Pusdalops mampu menjalankan fungsinya dalam penanganan masa krisis secara efektif. Efektivitas yang dimiliki Pusdalops ataupun SKTD dapat dijadikan acuan untuk perencanaan tanggap darurat selanjutnya.
9.Penguatan sistem pendataan bencana daerah Kabupaten Tanah Bumbu belum memiliki sarana dan prasarana yang mendukung sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional, sehingga hubungan ini belum dapat saling memanfaatkan dalam membangun rencana skenario pencegahan dan kesiapsiagaan di Kabupaten Tanah Bumbu. Maka diharapkan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bisa membuat sarana dan prasarana yang mendukung sistem pendataan bencana yang terintegerasi dengan sistem pendataan nasional sehingga sistem tersebut dapat dimanfaatkan oleh multi stakeholder, sehingga sistem pendataan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun skenario pencegahan dan kesiapsiagaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
10.Penyelenggaraan Latihan Kesiapsiagaan Daerah secara Bertahap, Berjenjang dan Berlanjut Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan penyelenggaraan latihan (geladi) kesiapsiagaan bencana secara bertahap dan berlanjut mulai dari pelatihan, simulasi hingga uji sistem. Namun dari pelatihan tersebut masyarakat dan pemangku kepentingan belum sadar akan pentingnya kesiapsiagaan bencana. Oleh sebab itu, diharapkan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sehingga dapat meningkatkan kapasitas masyarakat terhadap penanggulangan bencana yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
11.Penyusunan kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan daerah Kabupaten Tanah Bumbu belum melakukan kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu menyusun kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan berdasarkan Rencana Kontijensi atau dokumen kajian lainnya untuk bencana prioritas yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil kajian kebutuhan peralatan dan logistik tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dalam Dokumen Perencanaan Daerah, sehingga harapannya kajian yang telah terintegerasi memiliki dampak terhadap peningkatan alokasi anggaran dalam pemenuhan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
12.Meningkatkan tata kelola pemeliharaan peralatan serta jaringan penyediaan/distribusi logistik Kabupaten Tanah Bumbu belum memiliki lembaga khusus yang berperan menangani pemeliharaan peralatan dansupply chain logistik secara. Oleh karena itu, perlu dibuat lembaga khusus untuk menangani hal tersebut dan diharapkan mempunyai kemampuan sumber daya (anggaran, personil, peralatan, mekanisme dan prosedur) yang cukup dalam menjalankan tugasnya untuk kebutuhan darurat bencana di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, diperlukan pemeliharaan peralatan dan pemenuhan ketersediaan supply chain pada masa tanggap darurat bencana yang berkualitas dan berkuantitas yang disusun berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana.
13.Penerapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah untuk pengurangan risiko bencana Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu belum melakukan penyusunan tata ruang dalam rangka mengintegrasikan penanggulangan bencana. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat membuat RTRW dalam rangka mengitegerasikan penanggulangan bencana secara inklusif. Karena dengan pengintegerasian RTRW dapat mengurangi keterpaparan bahaya bencana dan mendukung peningkatan kapasitas kabupaten dalam penanggulangan bencana yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
14.Peningkatan kapasitas dasar sekolah dan madrasah aman bencana Sosialisasi tentang hasil, manfaat dan tujuan dari program dan kegiatan sekolah dan madrasah aman bencana (SMAB) kepada seluruh sekolah/madrasah di tingkat pendidikan dasar (SD) hingga menengah (SMP) di kawasan rawan bencana di Kabupaten Tanah Bumbu perlu dioptimalkan hingga dapat mencapai 75% sekolah tingkat pendidikan dasar (SD), menengah (SMP) hingga perguruan Tinggi yang berada di kawasan rawan bencana tentang SMAB. Dengan dilakukannya sosialisasi program dan kegiatan SMAB tersebut, seluruh sekolah di kawasan rawan bencana bisa menerapkan 3 (tiga) pilar SMAB yaitu pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah, dan sarana prasarana. Pelaksanakan kegiatan/program SMAB di sekolah/madrasah aman bencana tersebut diharapkan mampu dilakukan secara komprehensif.
15.Peningkatan kapasitas dasar rumah sakit dan puskesmas aman bencana Kabupaten Tanah Bumbu sudah melakukan sosialisasi program dan kegiatan Rumah Sakit Aman Bencana (RSAB) di seluruh rumah sakit daerah yang berada di daerah rawan bencana. Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh rumah sakit di daerah rawan bencana menerapkan 4 (empat)modul safety hospital yaitu kajian keterpaparan ancaman, gedung/bangunan aman bencana, sarana prasarana rumah sakit aman bencana, dan kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
16.Pembangunan Desa Tangguh Bencana Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan sosialisasi pengurangan risiko bencana yang dilakukan kepada komunitas-komunitas masyarakat, akan tetapi peningkatan kapasitas desa dengan menerapkan indikator desa tangguh bencana belum dilaksanakan. Oleh karena itu, perlu dilakukannya peningkatan kapasitas desa di seluruh kawasan bencana yang menerapkan indikator destana. Dengan kegiatan tersebut diharapkan destana dapat berkontribusi pada pembangunan desa berwawasan PRB dan membantu pembangunan desa tangguh bencana di tempat lain.
17.Penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan tsunami melalui perencanaan kontijensi. Kabupaten Tanah Bumbu belum memiliki rencana kontijensi banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan Tsunami. Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebaiknya segera menyusun dan mengesahkan rencana kontijensi yang disinkronkan dengan Prosedur Tetap Penanganan Darurat Bencana atau Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana. Rencana kontijensi ini diharapkan dapat dijalankan pada masa krisis dan menjadi rencana operasi pada masa tanggap darurat bencana.
18.Penguatan kebijakan dan mekanisme perbaikan darurat bencana Prosedur perbaikan darurat bencana belum dibuat untuk pemulihan fungsi fasilitas kritis pada masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanah Bumbu yang diperkuat dengan aturan daerah baik melalui surat keputusan kepala daerah, peraturan kepala daerah maupun peraturan daerah, sehingga prosedur tersebut belum mampu mengakomodir pemerintah, komunitas, dan usaha dalam perbaikan darurat. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu membuat aturan daerah terkait perbaikan darurat bencana yang di dalamnya telah mengakomodir peran pemerintah, komunitas, dan dunia usaha dalam perbaikan darurat bencana dan dapat memulihkan fungsi fasilitas kritis secepatnya. Agar masa penanganan darurat bencana berjalan lebih efektif maka diperlukan evaluasi terhadap prosedur yang telah disusun. 4.3. PEMANFAATAN KAJIAN RISIKO BENCANA Pengurangan risiko bencana tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri oleh individu ataupun lembaga. Untuk pengurangan risiko bencana dibutuhkan integrasi antar pemangku kepentingan, mulai organisasi pemerintahan secara vertikal maupun horizontal maupun masyarakat secara umum, perguruan Tinggi dan pihak swasta. Pengurangan risiko bencana, dapat dilakukan dengan mengelola ruang dengan baik. Ruang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini ruang harus dilindungi dan dikelola secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan. Pada dasarnya penataan ruang mencakup tahapan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang merupakan satu pendekatan yang diyakini dapat mewujudkan keinginan akan ruang yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan penataan ruang, ruang kehidupan direncanakan menurut kaidah-kaidah yang menjamin tingkat produktivitas yang optimal dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat penghuninya. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR) disusun dan ditetapkan, menimbang bahwa secara geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada pada kawasan rawan bencana, sehingga diperlukan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana …(konsideran menimbang huruf e). Pada undang-undang yang sama, pasal 2, penataan ruang diselenggarakan berasaskan: keterpaduan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan; keberlanjutan; keserasian, keselarasan, dan kesinambungan keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, pelindung kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan, dan akuntabilitas. Penataan ruang berbasis mitigasi bencana dapat dimaknai sebagai Penataan Ruang yang diposisikan sebagai salah satu upaya atau instrumen Pengurangan Risiko Bencana (Disaster Risk Reduction/DRR). Sedangkan Menurut Rustiadi (2004), menyatakan bahwa penataan ruang memiliki tiga urgensi, yaitu: pertama; optimalisasi pemanfaatan sumberdaya (prinsip produktifitas dan efisiensi), kedua; alat dan wujud distribusi sumberdaya (prinsip pemerataan, keberimbangan,dan keadilan), dan ketiga; keberlanjutan (prinsip sustainability). Sebagai negara rawan bencana, sangat penting bagi seluruh daerah memiliki kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana. Salah satunya, melalui upaya mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana yang timbul. Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan agar setiap daerah memiliki perencanaan penanggulangan bencana. Untuk menjamin efektivitas pelaksanaannya, sangatlah penting bagi setiap daerah untuk mengintegrasikan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Rencana Tata Ruang. Salah satu azas dalam penataan ruang adalah keberlanjutan. Salah satu unsur dalam keberlanjutan adalah keberlanjutan lingkungan maupun keberlanjutan kegiatan yang diselenggarakan di dalam kawasan tersebut. Upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan maupun kehidupan manusia yang menempati kawasan tersebut mengurangi bencana merupakan salah satu mitigasi terhadap bencana yang selalu menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana tata ruang. Untuk itu, unsur kebencanaan sudah menjadi kewajiban utama yang harus dipertimbangkan dalam menyusun rencana tata ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, disebutkan bahwa terdapat dua jenis rencana tata ruang yaitu rencana umum yang terdiri dari Rencana Tata Ruang Wllayah dan Rencana Rinci yang ditetapkan secara hirarkis dan berkekuatan hukum. Analisis yang dilakukan dalam perencanaan adalah menganalisis lokasi berdasarkan kawasan yang dapat dijadikan kawasan budidaya dan kawasan lindung. Secara umum kawasan lindung tidak dapat dimanfaatkan untuk kawasan budidaya, karena kawasan lindung adalah kawasan yang tidak memenuhi kriteria layak untuk dijadikan kawasan budidaya. Tidak dapat dijadikan kawasan budidaya, karena merupakan kawasan yang apabila dilakukan budidaya di atasnya akan membahayakan siapapun yang akan melakukan kegiatan pada kawasan tersebut. Rencana tata ruang diposisikan pada kondisi pencegahan terhadap bencana/ pra bencana, pada lokasi bencana tersebut diduga akan terjadi. Secara lebih rinci dalam UU 24/2007 disebutkan bahwa pada situasi tidak terjadi bencana diperlukan Pelaksanaan dan Penegakan Rencana Tata Ruang dalam bentuk pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, untuk menghindari terjadinya kerugian bila terjadi bencana pada lokasi tersebut. Gambar 4.2. Keterkaitan Penataan Ruang dan Penanggulangan Bencana Sumber: Prawiranegara, Mirwansyah, Penataan Ruang Berbasis Mitigasi / Pengurangan Risiko Bencana, 2015 Setelah Indonesia didera berbagai bencana, kajian kebencanaan menjadi hal yang wajib dipertimbangkan. Untuk itu maka disusunlah kajian mengenai risiko bencana maupun rencana penanggulangan bencana, Hal ini diharapkan akan mempermudah dan akan menajamkan rencana yang disusun untuk menata ruang suatu wilayah. Dengan memasukkan kajian risiko bencana untuk mengidentifikasikan kerawanan, tingkat ancaman, tingkat kerentanan, dan tingkat kapasitas di suatu wilayah, dapat mengintegrasikan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam penataan ruang harus menjadi prioritas pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat. Rencana tata ruang berdasarkan perspektif mitigasi bencana, sangat berguna dalam mereduksi keterpaparan jumlah penduduk, kerugian sosial, ekonomi, dan sarana prasarana (fisik) dari ancaman bencana. Kajian risiko bencana menjadi masukan dan menyempurnakan rencana tata ruang, terutama pada tahapan analisis. Substansi kebencanaan dalam Permen ATR / BPN Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur mengenai pedoman penyusunan Rencana Tata Ruang Provinsi dapat dilihat pada Indikasi Arahan Peraturan Zonasi Provinsi memuat ketentuan khusus kawasan rawan bencana. Pada peraturan yang sama, pada lampiran 2 dan 3 mengenai pedoman penyusunan RTRW kabupaten dan kota, muatan mengenai kebencanaan diatur dalam rencana Struktur ruang :