DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Bupati ini memuat tentang Penamaan Jalan, Penamaan Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Penamaan Jalan dan Penamaan Fasilitas Umum; Penomoran Bangunan Gedung; Tata Cara Penamaan Jalan dan Penamaan Fasilitas Umum; Tata Cara Penomoran Bangunan Gedung; Papan Nama Jalan dan Tiang; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;

Isi peraturan