Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2025
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 tertuang dalam Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024.
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2024 terdiri atas:
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 6 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 9 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut. Ditetapkan di Pelaihari pada tanggal 6 Agustus 2025 BUPATI TANAH LAUT, ttd. H. RAHMAT TRIANTO Diundangkan di Pelaihari pada tanggal 6 Agustus 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT, ttd. ISMAIL FAHM BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2025 NOMOR 63
Membuka PDF…