Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. ttd ttd Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Ditetapkan di Singaparna pada tanggal 18 November 2025 BUPATI TASIKMALAYA, CECEP NURUL YAKIN Diundangkan di Singaparna pada tanggal 18 November 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA, MOHAMAD ZEN BERITA DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2025 NOMOR 55 LAMPIRAAN : PERATURAN BUPATI TASIKMALAYA NOMOR : 55 TAHUN 2025 TENTANG : PEDOMAN RENCANA AKSI DAERAH PENANGANAN KONFLIK SOSIAL KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2025-2029 RENCANA AKSI PENANG- GUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN (B04,B08,B12) CAP AIAN (%) KETERANGA N 1 2 3 4 5 6 7 8 A. PENCEGAHAN KONFLIK
1.Penanaman Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Peningkatan Nilai-Nilai Bela Negara dan karakter Bangsa dalam pencegahan konflik sosial (RA: 01) Kesbangpol Polres Kodim Brigif Lanud Binda Kemenag Disdik Dinsos Dispora BNN Forum Pembau ran Kebangs aan (FPK) PPI FKUB Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam bela negara dan Karakter Bangsa dalam pencegahan konflik sosial. Target: Terlaksananya Pembinaan kesadaran bela negara dan Karakter Bangsa dalam pencegahan konflik sosial Target B04 : Terlaksananya kegiatan pembinaan kesadaran bela negara dan Karakter Bangsa dalam pencegahan konflik Target B08 : Terlaksananya kegiatan pembinaan kesadaran bela negara dan Karakter Bangsa dalam pencegahan konflik sosial Target B12 : Terlaksananya kegiatan pembinaan kesadaran bela negara dan Karakter Bangsa dalam pencegahan konflik sosial Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi & edukasi bela negara di sekolah, pesantren, dan masyarakat
2.Pelatihan kepemudaan berbasis bela negara, toleransi, dan anti- radikalisme
3.Workshop lintas instansi: deteksi dini & pencegahan konflik
4.Kampanye karakter bangsa melalui media (poster, konten digital, radio lokal)
5.Gerakan sosial “Tasik Harmonis” bersama tokoh agama, masyarakat, dan pemuda
6.Pendampingan keluarga rentan konflik & kelompok masyarakat rawan
7.Dialog antar umat beragama & forum komunikasi masyarakat 1 2 3 4 5 6 7 8 Pemantapan nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa nilai- nilai Cinta Tanah Air dalam rangka Gerakan Nasional Revolusi Mental (RA 02) Kesbangpol Polres Kodim Brigif Lanud Binda Kemenag Disdik Dinsos Dispora BNN Forum Pembau ran Kebangs aan (FPK) PPI FKUB Terinternalisasinya pemantapan nilai- nilai kebangsaan, nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, nilai-nilai cinta tanah air dalam rangka Gerakan Nasional Revolusi Mental Target:
1.Meningkatnya pemahaman nilai kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika)
2.Terbangunnya karakter cinta tanah air di kalangan masyarakat
3.Menguatnya solidaritas sosial antar kelompok masyarakat dari tahun sebelumnya
4.Berkurangnya potensi konflik sosial di daerah
5.Terbentuknya agen perubahan (change agents) sebagai duta pancasila TARGET B04:
1.Meningkatnya pemahaman nilai kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika)
2.Terbangunnya karakter cinta tanah air di kalangan masyarakat TARGET B08:
1.Menguatnya solidaritas sosial antar kelompok masyarakat
2.Berkurangnya potensi konflik sosial di daerah dari tahun sebelumnya TARGET B12: Terbentuknya agen perubahan (change agents) sebagai duta Pancasila Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi kebangsaan di sekolah, kampus, ormas
2.Seminar & FGD Revolusi Mental
3.Kampanye digital & media sosial
4.Upacara & kegiatan bela negara
5.Dialog lintas agama, etnis, budaya
6.Deklarasi damai & kebhinekaan
7.Pelatihan deteksi dini & mediasi konflik
8.Pembinaan berkelanjutan melalui komunitas kebangsaan Pelaksanaan sosialisasi nilai- nilai wawasan kebangsaan melalui media masa (RA: 03) Kesbangpol Polres Kodim Brigif Lanud Binda Kemenag Disdik Dinsos Dispora BNN Forum Pembau ran Kebangs aan (FPK) PPI FKUB
1.Adanya peningkatan hasil survei pemahaman masyarakat terkait wawasan kebangsaan setelah sosialisasi
2.Meningkatnya jumlah masyarakat yang mengetahui nilai persatuan dan cinta tanah air.
3.Adanya respon positif masyarakat terhadap konten (komentar, share, dukungan) Target:
1.Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai wawasan kebangsaan
2.Terbangunnya sikap cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan melalui pesan media massa
3.Meningkatnya keterjangkauan pesan wawasan kebangsaan ke berbagai lapisan masyarakat
4.Terbangunnya kesadaran bersama dalam mencegah disintegrasi bangsa dan konflik sosial
5.Terjalinnya kerja sama strategis dengan media massa Target B04:
1.Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang nilai- nilai wawasan kebangsaan
2.Terbangunnya sikap cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan melalui pesan
3.Meningkatnya keterjangkauan pesan wawasan kebangsaan ke berbagai lapisan masyarakat Target B08:
1.Terbangunnya kesadaran bersama dalam mencegah disintegrasi bangsa dan konflik sosial Target B12: 1.Terjalinnya kerja sama strategis dengan media massa Kegiatan dapat berupa:
1.Kerja sama dengan media massa
2.Kampanye digital
3.Dialog interaktif melalui media
4.Monitoring dan evaluasi publikasi
5.Pembuatan konten sosialisasi 1 2 3 4 5 6 7 8 Peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pencegahan konflik sosial (RA: 04) Kesbangpol Polres Kejaksaa n Satpol PP BNN Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah konflik sosial Target: Terlaksananya penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam mencegah konflik sosial Target B04: Terlaksananya penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam mencegah konflik sosial Target B08: Terlaksananya penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam mencegah konflik sosial Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi hukum secara langsung
2.Sosialisasi melalui media
3.Dialog hukum bersama tokoh masyarakat
4.Monitoring dan evaluasiTarget B12: Terlaksananya penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam mencegah konflik sosial Peningkatan kesadaran Hukum masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak (RA : 05) Kesbangpol Dinas Sosial Dinas Kesehat an Polres UPTD PPA Bagian Hukum Setda KPAID KPA Perguruan Tinggi FKDM (Forum Kewaspad Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran hukum tentang perlindungan perempuan dan anak Target : Terlaksananya penyuluhan hukum, sosialisasi dan kampanye anti kekerasan kepada masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak Target B04: Terlaksananya penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak Target B08: Terlaksananya Sosialisasi (advokasi) pencegahan, penanganan, dan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan berbasis Gender Target B12: Terlaksananya kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi dan Edukasi Hukum
2.Dialog Publik & Diskusi Kelompok Terfokus (FGD)
3.Kampanye Gerakan Anti Kekerasan
4.Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum & Dinas Terkait aan Dini Masyarak at) PKK Dharmawa nita Monitoring Pengendalian & Pembinaan WNA Dalam Pencegahan Konflik (RA: 06) Kesbangpol BINDA, Kodim 0612 Tasikmal aya Kantor Imigrasi Kelas III Tasikmal aya Polres Disduk DPMPTS PK Diskope rindag Meningkatnya Pengawasan Pembinaan WNA di Kabupaten Tasikmalaya Target: Terlaksananya Monitoring Pengendalian & Pembinaan WNA dalam pencegahan konflik sosial Target B04: Terlaksananya Pengendalian & Pembinaan WNA dalam pencegahan konflik sosial Target B08 Terlaksananya Pengendalian & Pembinaan WNA dalam pencegahan konflik sosial Target B08 Terlaksananya Pengendalian & Pembinaan WNA dalam pencegahan konflik sosial Kegiatan dapat berupa:
1.Pendataan & Monitoring
2.Koordinasi & Pengendalian
3.Pembinaan & Sosialisasi
4.Peringatan Dini & Penanganan Konflik
2.SARA Peningkatan nilai-nilai toleransi kehidupan beragama & Pemberdayaan FKUB dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa (RA: 08) Kesbagpol FKUB Polres BIN Ormas Islam Kemena g Terinternalisasiny a toleransi kehidupan beragama & Pemberdayaan FKUB dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Target: Terlaksananya peningkatan Nilai- nilai toleransi kehidupan beragama & Pemberdayaan FKUB dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Target B12: Terlaksananya kegiatan peningkatan Nilai-nilai toleransi kehidupan beragama & Pemberdayaan FKUB dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi & edukasi
2.Pelatihan & pemberdayaan FKUB
3.Dialog lintas iman
4.Monitoring & evaluasi
3.Politik Peningkatan pemahaman masyarakat & ASN tentang suksesnya Pilkada tanpa konflik (RA ; 09) Kesbangpol KPU Bawaslu Dishubko minfo Bagian Pemerinta han TNI Polri BKPSDM Kejaksaa n Pengadila n Inspektor at Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat & ASN dalam pelaksanaan Pilkada tanpa konflik Target: Terlaksananya kegiatan sosialisasi Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada dalam mencegah konflik Target B04: Terlaksananya kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Pilkada dalam mencegah konflik Target B08: Terlaksananya kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Pilkada dalam mencegah konflik Target B12: Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pilkada dan penyelesaian permasalahan yang berpotensi konflik Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi dan bimtek netralitas ASN
2.Kampanye Pilkada Damai melalui media massa, medsos, spanduk, radio
3.Dialog publik & forum diskusi dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda, FKUB
4.Penyebaran konten edukasi digital (infografis, video, meme)
5.Monitoring & evaluasi netralitas ASN serta partisipasi masyarakat
4.Membangun Sistem Peringatan Dini Mensinergikan Sistem peringatan dini (RA : 10) Kesbangpol BINDA TNI POLRI Kejari Dishub Komindo FKDM Pos Pengamat an Galunggu ng Basarnas Kab Tasik Terdeteksinya potensi konflik dan terinformasikann ya potensi konflik kepada pihak terkait Target : Fasilitas Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA Target B04 : Fasilitasi Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA). Target B08: Fasilitas Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Target B12 : Fasilitas Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi & Pelatihan Sistem Peringatan Dini
2.Pengembang an Kanal Informasi Terpadu
3.Pemetaan Potensi Konflik
4.Peningkatan Koordinasi Cepat Tanggap
5.Monitoring & Evaluasi Berkala Memberdayaka n Peran FKDM (RA : 11) Kesbangpol FKDM Meningkatnya peran forum- forum dalam masyarakat Target : Terlaksananya dialog, sosialisasi bagi tokoh agama, tokoh masyarakat Target B04: Dialog bagi tokoh agama, tokoh masyarakat Target B08 : Rakor FKDM/dialog bagi tokoh agama, tokoh masyarakat sebanyak Target B08 : Penyusunan Laporan deteksi dini dan rekomendasi FKDM sebagai bahan kebijakan pemerintah daerah sebanyak Kegiatan dapat berupa:
1.Pelatihan & Pembinaan FKDM
2.Fasilitasi Kegiatan FKDM
3.Rapat Koordinasi & Konsolidasi
4.Sosialisasi & Peningkatan Partisipasi Masyarakat Identifikasi ormas radikal dan/ bertentangan dengan pancasila untuk mencegah konflik di kabupaten (RA : 12) Kesbangpol Polres Kodim Kemenag Kejaksaa n BIN Terwujudnya aktifitas Ormas sesuai perundang- undangan yang berlaku TARGET: Terlaksananya koordinasi Lintas Sektor Target B04: Terlaksananya Rapat Satgas Premanisme Target B08: Sosialisasi pembinaan Ormas/LSM Target B12: Terlaksananya Rapat Satgas Premanisme Kegiatan dapat berupa:
1.Pendataan & Pemetaan
2.Koordinasi Lintas Sektor
3.Monitoring & Deteksi Dini
4.Sosialisasi & Edukasi Kemitraan & Pendekatan Persuasif
5.Penegakan Hukum
6.Pelibatan Media & Literasi Digital B. PENGHENTIAN KONFLIK SOSIAL
1.Penghentian Konflik/ Radikalisme Penghentian Konflik Sosial menonjol di daerah/ Kabupaten dan radikalisme (RA: 14) Bakesbangpol TNI POLRI Kejaksaa n BINDA Terhentinya Konflik Sosial yang menonjol di daerah/Kabupaten TARGET:
1.Terhentinya konflik sosial yang menonjol di Kabupaten secara cepat, tepat, dan terukur
2.Menurunnya potensi dan eskalasi di masyarakat
3.Terciptanya kondisi daerah yang aman, damai, dan kondusif pasca konflik
4.Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan pentingnya persatuan bangsa
5.Terbangunnya koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan (Pemda, TNI, Polri, FKDM, FKUB, tokoh masyarakat/agama Target B04:
1.Dokumen kesepakatan damai antara pihak yang berkonflik Target B08
2.Laporan monitoring dan evaluasi penghentian konflik dan penanganan radikalisme
3.Berita acara rapat koordinasi lintas sektor
4.Jumlah kegiatan sosialisasi (seminar, FGD, dialog lintas agama/etnis pelatihan deteksi dini)
5.Produk hukum/aturan teknis terkait pencegahan konflik dan radikalisme di Kabupaten
6.Data statistik (jumlah kasus konflik yang dihentikan, jumlah temuan radikalisme yang ditangani) Target B12
7.Dokumentasi kegiatan (foto, video, publikasi media massa) Kegiatan dapat berupa:
1.Laporan monitoring radikalisme
2.Data kegiatan sosialisasi/de radikalisasi
3.Dokumentasi kegiatan sosialisasi/ FGD/dialog
4.Dokumen kesepakatan damai
5.Laporan penghentian konflik
6.Dokumentasi kegiatan mediasi/reko nsiliasi
7.Laporan kondisi pasca konflik
8.Dokumenta si pemulihan sosial
9.Laporan partisipasi masyarakat 10.Data jumlah laporan masyarakat Dokumenta si kegiatan pelibatan masyarak 12.Dokumen SOP/protok ol bersama 13.Dokumenta si kegiatan koordinasi Mediasi & Fasilitasi, monitoring dan evaluasi penyelesaian konflik berlatar belakang (ipoleksosbudh ankam) (RA: 15) Bakesbangpol TNI POLRI BINDA Kejaksaa n Intansi terkait Terselesaikannya Permasalahan Konflik yang berlatarbelakang iploleksosbudhank am TARGET: Tingkat penurunan eskalasi konflik konflik menurun intensitasnya dalam 1 tahun setelah fasilitasi. Kecepatan penanganan konflik kasus konflik dapat difasilitasi dalam waktu ≤ 7 hari sejak laporan diterima Jumlah kasus yang difasilitasi dan terselesaikan kasus konflik yang difasilitasi berhasil mencapai kesepakatan damai. Peningkatan koordinasi antar- stakeholder rapat koordinasi Target B04: Tingkat penurunan eskalasi konflik konflik menurun intensitasnya dalam 1 tahun setelah fasilitasi. Kecepatan penanganan konflik kasus konflik dapat difasilitasi dalam waktu ≤ 7 hari sejak laporan diterima Target B08 : Jumlah kasus yang difasilitasi dan terselesaikan kasus konflik yang difasilitasi berhasil mencapai kesepakatan damai. Peningkatan koordinasi antar- stakeholder koordinasi lintas sektor dilakukan setiap tahun Target B12:
1.Kegiatan dapat berupa:
2.Mediasi langsung antar pihak yang berkonflik
3.Fasilitasi dialog dan musyawara h dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, adat, pemuda, ormas
4.Penyusunan dan penandatan ganan kesepakatan damai lintas sektor dilakukan setiap tahun Dokumentasi hasil monitoring dan evaluasi laporan monitoring & evaluasi tersusun, terdokumentasi, dan disampaikan tepat waktu. Menurunnya potensi konflik baru potensi konflik baru yang teridentifikasi dibanding tahun sebelumnya Dokumentasi hasil monitoring dan evaluasi laporan monitoring & evaluasi tersusun, terdokumentasi, dan disampaikan tepat waktu. Menurunnya potensi konflik baru potensi konflik baru yang teridentifikasi dibanding tahun sebelumnya
5.Rapat koordinasi dengan stakeholder terkait
6.Fasilitasi peran FKDM/FKU B dalam penyelesaia n konflik
7.Workshop/ FGD peningkatan kapasitas mediator lokal
8.Forum silaturahmi lintas kelompok
9.Dialog kebangsaan dan kerukunan 10.Pendekatan komunikasi melalui tokoh kunci (agama/ada t/pemuda) 11.Monitoring lapangan pasca mediasi 12.Penyusunan laporan situasi perkembang an konflik 13.Pengumpula n data melalui jejaring masyarakat & media sosial C.PEMULIHAN PASCA KONFLIK Melaksanakan upaya pemulihan kondisi sosial, psikologis, ekonomi, serta keamanan masyarakat pasca terjadinya konflik sosial di daerah, melalui pendekatan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan (RA :16) Bakesbangpol TNI POLRI BINDA Kejaksaa n Intansi terkait
1.Terjalinnya kembali hubungan harmonis antar kelompok masyarakat
2.Berkurangnya trauma sosial dan psikologis masyarakat terdampak.
3.Terciptanya rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta aparat keamanan.
4.Pulihnya kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan pelayanan publik di TARGET :
1.masyarakat terdampak kembali melakukan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.
2.Terselenggaranya program rekonsiliasi antar kelompok (dialog, musyawarah, silaturahmi)
3.Tersedianya layanan dukungan psikososial dan rehabilitasi bagi korban terdampak
4.Jumlah laporan konflik susulan menurun signifikan dalam kurun waktu 1 tahun
5.Adanya peraturan lokal / kesepakatan bersama sebagai pedoman Target B04 :
1.masyarakat terdampak kembali melakukan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.
2.Terselenggaranya program rekonsiliasi antar kelompok (dialog, musyawarah, silaturahmi) Target B08 :
1.Tersedianya layanan dukungan psikososial dan rehabilitasi bagi korban terdampak
2.Jumlah laporan konflik susulan menurun signifikan dalam kurun waktu 1 tahun Target B12 :
1.Adanya peraturan lokal / kesepakatan bersama sebagai pedoman penyelesaian masalah Kegiatan dapat berupa:
1.Fasilitasi Penyelesaian Konflik
2.Monitoring Penanganan Konflik
3.Evaluasi Penyelesaian Konflik
4.Penguatan Kapasitas Stakeholder wilayah terdampak. 5.Adanya mekanisme keberlanjutan pemantauan serta pencegahan konflik ulang penyelesaian masalah serupa serupa D. RENCANA AKSI LAINNYA Pembuatan Pusat Data Konflik Daerah Bakesbangpol TNI POLRI BINDA Kejaksaa n Intansi terkait
1.Tersedianya sistem database digital konflik daerah yang terintegrasi.
2.Data konflik terdokumentasi secara lengkap (kronologi, aktor, penyebab, eskalasi, solusi).
3.Sistem dapat diakses oleh pihak berwenang secara cepat dan aman.
4.Data dimutakhirkan secara berkala (update periodik).
5.Database mendukung analisis tren konflik untuk TARGET :
1.Data konflik terdokumentasi dalam database (historis & terkini).
2.Stakeholder terkait (Kesbangpol, FKDM, FKUB, aparat, pemerintah daerah) dapat mengakses database sesuai kewenangan.
3.Database di-update secara triwulan (4 kali per tahun).
4.Adanya laporan analisis konflik berbasis database yang diterbitkan
5.Kepuasan pengguna terhadap kemudahan akses & kualitas data. Target B04 :
1.Data konflik terdokumentasi dalam database (historis & terkini).
2.Stakeholder terkait (Kesbangpol, FKDM, FKUB, aparat, pemerintah daerah) dapat mengakses database sesuai kewenangan Target B08:
1.Database di-update secara triwulan (4 kali per tahun).
2.Adanya laporan analisis konflik berbasis database yang diterbitkan Target B12:
1.Kepuasan terhadap kemudahan akses & kualitas data Kegiatan dapat berupa:
1.Perancangan Sistem Database
2.Pengumpula n & Input Data Konflik
3.Integrasi & Validasi Data
4.Pelatihan Pengguna (User Training)
5.pemeliharaan & Pembaruan Sistem 6.Penyusunan Laporan Analisis Konflik ttd pencegahan. Fasilitasi dan Koordinasi Layanan Konseling & Restorative Justice Bakesbangpol TNI POLRI Kejaksaa n Bagian Hukum Instansi dan Lembaga terkait
1.Tingkat partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan konseling
2.Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan melalui restorative justice TARGET :
1.Terbentuknya pos layanan konseling & restorative justice.
2.Jumlah tenaga konselor/fasilitator yang dilatih. Target B1 :
1.Terbentuknya pos layanan konseling & restorative justice Target B04 :
2.Jumlah tenaga konselor/fasilitator yang dilatih Target B12 :
1.Jumlah tenaga konselor/fasilitator yang dilatih Kegiatan dapat berupa:
1.Sosialisasi & Edukasi
2.Pembentuka n & Penguatan Tim Fasilitator
3.Penyediaan Posko/Pusat Layanan Konseling
4.Pelaksanaan Mediasi Restorative Justice
5.Pendampinga n & Konseling Lanjutan
6.Monitoring & Evaluasi BUPATI TASIKMALAYA, CECEP NURUL YAKIN