20.Gemawang 435 395 11 405 1.719 1.806 342 5.113 Jumlah 13.239 6.321 200 8.210 26.688 41.672 5.750 102.080 Persentase (%) 12,97 6,19 0,20 8,04 26,14 40,82 5,63 Sumber: DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung. 2022 33 Penggunaan KB oleh PUS MKJP Non MKJP 45% 55% Terkait pilihan alat kontrasepsi, ternyata jenis kontrasepsi suntik menjadi pilihan utama ber-KB oleh PUS di Kabupaten Temanggung (40,82%), diikuti implant (26,14%), IUD (12,97%), kondom (8,4%), MOW (6,19%) dan pil (5,63%), sedangkan metode operasi pria (MOP) ternyata paling kurang diminati (hanya 0,2%). Kecenderungan memilih suntik karena ada keengganan PUS menggunakan alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam tubuhnya, seperti IUD (intra uterine device) atau KB spiral dan implant (susuk KB). Tabel 2.7 juga menunjukkan gambaran yang hampir sama dalam pemilihan alat KB untuk semua kecamatan. Bila dilihat berdasarkan angka perbandingan antara jumlah PUS yang menggunakan alat kontrasepsi MKJP (IUD, implant, MOP dan MOW) dengan yang menggunakan KB Non-MKJP berdasar capaian sampai dengan Agustus 2023, terlihat lebih banyak yang memilih Non MKJP yaitu sebesar 55.632 PUS (54,5%) daripada yang memilih MKJP yaitu 46.448 PUS (45,5%). Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu meningkatkan upaya promosi dan sosialisasi terkait manfaat lebih penggunaan KB MKJP daripada KB Non MKJP, termasuk penjelasan berbagai risikonya. Gambar II.13 Penggunaan KB MKJP dan Non MKJP oleh PUS Kabupaten Temanggung (s/d Agustus 2023) (Sumber: DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung, 2022) 2.2.7. Unmet Need (Kebutuhan Ber-KB yang Tidak Terlayani) Unmet-Need adalah angka kebutuhan ber-KB yang tidak terlayani. Tingginya angka unmet-need KB mengindikasikan rendahnya prevalensi kontrasepsi yang berakibat tingginya angka kelahiran dan dapat memicu terjadi ledakan penduduk. Target 34 Angka Unmet-Need 2018-2022 13,76 2018 2019 2020 2021 2022 Unmet-Need Rerata 11,32% /thn 6,83 11,4711,53 12,99 nasional angka unmet-need adalah 8% (tahun 2022). Gambar II.14 menunjukkan angka unmet-need Kabupaten Temanggung yang masih jauh dari target nasional yang diharapkan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun, meski mulai tahun 2021 mulai menunjukkan penurunan. . Gambar II.14 Angka Unmet-Need Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung, 2022) Angka unmet-need tahun 2018 yaitu sebesar 6,83%, yang meningkat menjadi 11,53% (2019), 13,76% (2020), kemudian mulai menurun sebesar 12,99% (2021) dan 11,47 (2022). Pada tahun 2020 terjadi peningkatan unmet-need yang salah satunya disebabkan oleh situasi pandemi COVID-19 sehingga fokus proritas pemerintah pada upaya mencegah penularan COVID-19 melalui berbagai kebijakan pembatasan pelayanan yang bersifat interaksi atau kontak langsung dengan masyarakat, termasuk dalam pelayanan KB. Meski unmet-need menurun pada tahun 2022 (11,47%) namun angka tersebut masih lebih tinggi dari angka unmet-need tahun 2018 sebesar 6,83%. Rerata angka unmet-need Kabupaten Temanggung yaitu 11,32% pertahun, sehingga dapat disimpulkan masih ada 11,32% PUS yang membutuhkan kontrasepsi namun belum dapat terpenuhi. Faktor pengetahuan, sikap dan dukungan pasangan serta persepsi bahwa alat kontrasepsi KB hanya digunakan untuk kelompok umur tertentu saja menjadi beberapa faktor penyebab tingginya unmet-need, termasuk di Kabupaten Temanggung. 35 2.2.8. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate) Angka kelahiran kasar atau Crude Birth Rate (CBR) adalah banyaknya kelahiran bayi di suatu wilayah dalam suatu periode tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama. Angka CBR menunjukkan banyaknya kelahiran dari setiap 1000 penduduk. Mengacu pada Statistik Kabupaten Temanggung Tahun 2023 yang dikeluarkan Diskominfo yang mendasarkan data Dindukcapil menunjukkan jumlah kelahiran dalam 5 (lima) tahun terakhir yaitu 7.133 (2018), 7.446 (2019), 7.446 (2020), melonjak tajam menjadi 15.547 (2021) dan turun drastis menjadi 4.246 (2022). Data jumlah kelahiran mengacu pada jumlah akte kelahiran yang dikeluarkan. Sedangkan data Dinas Kesehatan memberikan jumlah kelahiran yang berbeda yaitu 10.378 (2018), 10.555 (2019), 10.435 (2020), 9.749 (2021) dan 9.294 (2022). Bila kedua data tersebut dipakai sebagai dasar penghitungan CBR, diperoleh hasil perhitungan yang berbeda (lihat Tabel 2.8). Tabel 2.8. Penghitungan Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 Tahun Ʃ Penduduk Dindukcapil Dinkes Ʃ Kelahiran CBR Ʃ Kelahiran CBR 2018 759.128 7.133 9,40 10.378 13,67 2019 791.264 7.446 9,41 10.555 13,34 2020 795.556 7.446 9,36 10.435 13,12 2021 800.276 15.547 19,43 9.749 12,18 2022 801.267 4.246 5,30 9.294 11,60 Sumber: Diskominfo, 2023 (Statistik Kabupaten Temanggung Tahun 2023) dan Dinas Kesehatan, 2023 Bila mengacu pada Tabel 2.8 terlihat ada perbedaan dalam penghitungan angka kelahiran kasar diantara kedua sumber data tersebut. Pada perhitungan menggunakan data E-Statistik diperoleh perhitungan CBR yang sangat fluktuatif dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu 9,36 (2020), 19,43 (2021) dan 5,30 (2022). Sedangkan perhitungan CBR menggunakan laporan kelahiran dari Dinas Kesehatan diperoleh penghitungan CBR yang relatif stabil penurunannya dari tahun ke tahun yaitu 13,67 (2018), 13,34 (2019), 13,12 (2020), 12,18 (2021) dan 11,60 (2022). Grafik detil CBR Kabupaten Temanggung terlihat pada Gambar II.15. 36 Gambar II.15 Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: Diskominfo dalam Statistik Kabupaten Temanggung, 2023 dan Dinas Kesehatan, 2023) Gambar II.15 menunjukkan perbedaan signifikan dalam penghitungan angka kelahiran kasar atau CBR (Crude Birth Rate), dimana perhitungan CBR menggunakan data Dindukcapil yang terjadi lonjakan signifikan pada tahun 2021 menjadi 19,43 (dari 9,36 tahun 2020) dan terus menurun tajam menjadi 5,3 pada tahun 2022. Berbeda dengan hasil penghitungan CBR menggunakan data dari Dinas Kesehatan. Terlihat pola yang cenderung menurun setiap tahunnya secara perlahan, meski tahun 2021 cukup besar turunnya (dari 13,12 menjadi 12,18 atau 0,94 poin). Tahun 2022 diketahui CBR 11,56. Hasil hitung CBR Kabupaten Temanggung ini sudah lebih baik karena angkanya lebih rendah dari angka CBR Provinsi Jawa Tengah yang dihitung BPS menggunakan Long Form (LF) SP-2020 yaitu 15,70. Hasil ini sekaligus dapat menggambarkan keberhasilan Kabupaten Temanggung dalam pengendalian angka kelahiran. 2.2.9. Total Fertility Rate (TFR) Total Fertility Rate (TFR) adalah rata-rata jumlah anak yang dimiliki seorang perempuan sampai berakhir siklus kesuburan, atau rata-rata banyaknya jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan pada akhir masa reproduksinya. Data BPS (2020) yang berdasarkan Long Form (LF) SP-2020 menunjukkan TFR Angka CBR Kabupaten Temanggung 2018-2022 2.018 2019 2020 2021 2022 Dindukcapil Dinkes 5,3 9,369,419,4 11,6 12,18 13,1213,3413,67 19,43 37 Age Specific Fertility Rate (ASFR) 15-19 Tahun Kabupaten Temanggung Tahun 2022 160 140 120 100 80 60 40 20 0 134,7 108,3 86,9 31,1 40,7 14,2 1,7 15-19 20-24 25-29 30-34 35-39 40-44 45-49 tahun tahun tahun tahun tahun tahun tahun Angka ASFR Kabupaten Temanggung sebesar 2,09 yang memberikan makna bahwa rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan sejak kawin pertama yaitu 2,09 atau antara 2-3 orang. Angka tersebut sama dengan TFR Provinsi Jawa Tengah, dan lebih kecil dari TFR nasional (2,18). Besaran TFR Kabupaten Temanggung tersebut (2,09) sedikit di bawah capaian TFR ideal pertambahan penduduk seimbang (TFR 2,1). Secara teoritis diketahui bahwa TFR yang berada di bawah 2,1 maka jumlah penduduk cenderung mengalami penurunan, sebaliknya bila TFR lebih dari 2,1 akan terjadi pertambahan penduduk. 2.2.10. Age Specific Fertility Rate (ASFR) Angka kelahiran menurut umur spesifik (Age Specific Fertility Rate atau ASFR) adalah banyaknya kelahiran dari tiap 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu (misal 15-19 tahun, 20-24 tahun). Keunggulan menggunakan ASFR sebagai indikator dalam menghitung dinamika kependudukan karena telah memperhitungkan kemampuan perempuan melahirkan berdasarkan tingkat kesuburan yang berbeda menurut kelompok umur perempuan. Menurut World Health Organization (WHO) pada umur 14-19 tahun merupakan usia subur perempuan dan puncak masa subur dan kualitas telur terbaik berada pada rentang umur 20-30 tahun. Pada periode usia subur, perempuan lebih mudah untuk hamil. Gambar II.16 Age Specific Fertility Rate (ASFR) Kabupaten Temanggung 2022 (Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Temanggung, 2023) 38 Data BPS (2022) menunjukkan angka ASFR 15-19 tahun 2022 Kabupaten Temanggung sebesar 31,10 yang memberikan arti bahwa dari 1000 perempuan umur 15-19 tahun ada sebanyak 31,10 kelahiran. Proporsi tertinggi angka ASFR terdapat pada kelompok umur 25-29 tahun (ASFR=134,7), diikuti kelompok umur 20-24 tahun (ASFR=108,3) dan kelompok umur 30-34 tahun (ASFR=86,9). Rincian angka ASFR berdasarkan kelompok umur dapat dilihat pada Gambar II.16. Selanjutnya Gambar II.16 menunjukkan pada kelompok umur ideal untuk hamil (20-34 tahun) mempunyai dominasi tinggi pada jumlah kelahiran di Kabupaten Temanggung. Meski demikian terlihat bahwa ASFR 15-19 tahun sebesar 31,1 membuktikan bahwa kelahiran yang terjadi pada kelompok umur 15-19 ini masih cukup tinggi, yang notabene merupakan umur yang belum matang dalam proses reproduksi (terlalu muda). Kondisi relatif sama juga terlihat pada kelompok umur tua (≥35 tahun) yaitu pada ASFR sebesar 40,7 (35-39 tahun), 14,2 (ASFR 40-44 tahun) dan 1,7 (ASFR 45-49 tahun). Kelompok ini termasuk kelompok berisiko tinggi mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan yang dapat mengakibatkan kematian. Tingginya angka ASFR pada kelompok usia muda terutama dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi (kemiskinan dan budaya), sedangkan angka ASFR yang tinggi pada kelompok usia tua disebabkan oleh kesibukan perempuan pekerja yang mengutamakan karier terlebih dahulu sehingga menunda pernikahan atau menunda punya anak. Indikatornya dapat dilihat dari angka kesetaraan gender dalam lapangan kerja di Kabupaten Temanggung. 2.2.11. Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) Secara sederhana Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate atau CDR) dapat didefinisikan sebagai angka yang menunjukkan besarnya kematian yang terjadi untuk setiap 1000 penduduk di suatu wilayah dalam satu tahun tertentu. Berdasarkan Statistik Kabupaten Temanggung Tahun 2023 yang diterbitkan Diskominfo, diketahui jumlah kematian yang terjadi (dihitung dari jumlah akte kematian yang diterbitkan) sangat fluktuatif sehingga diperoleh perhitungan CDR yang juga fluktuatif. Angka kematian kasar (CDR) cenderung meningkat dari 5,38 (2018) menjadi 10,24 (2021), namun di tahun 2022 turun drastis menjadi 3,64 (lihat Gambar II.17). 39 Gambar II.17 Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: Dindukcapil dan Diskominfo Kab. Temanggung, 2023) Gambaran perhitungan angka kematian kasar (CDR) yang fluktuatif diakui oleh Dindukcapil Kabupaten Temanggung tidak secara valid menghitung jumlah kematian yang terjadi setiap tahunnya, namun hanya berdasarkan jumlah akte kematian yang dikeluarkan instansi berwenang (Dindukcapil). Selama ini diakui bahwa masyarakat cenderung enggan melaporkan kasus menatian anggota keluarganya, dan baru melapor ketika mereka membutuhkan dokumen resmi untuk pengurusan waris. Selain itu, melonjaknya angka CDR tahun 2021 diduga juga karena efek pandemi COVID-19 yang menimbulkan korban meninggal dunia yang sangat besar. Bila dilihat berdasar reratanya, angka CDR selama lima tahun terakhir yaitu sebesar 7,07 pertahun. Gambar II.18 secara jelas telah menunjukkan perbedaan angka kelahiran kasar (CBR) dengan angka kematian kasar (CDR) Kabupaten Temanggung dalam 5 (lima) tahun terakhir. Terlihat angka kelahiran kasar (CBR) lebih besar dibandingkan angka kematian kasar (CDR), sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah kelahiran di Kabupaten Temanggung lebih besar dari jumlah kematian yang terjadi pada tahun yang sama. Salah satu faktor penyebabnya yaitu umur harapan hidup yang semakin tinggi, atau penduduk yang makin sehat karena pelayanan kesehatan yang semakin baik juga. Secara konsep diketahui bahwa tingkat kelahiran dianggap rendah jika CBR di bawah 20, sedang bila berada pada kisaran 20-30 dan tinggi bila lebih dari 30 (>30). Untuk kematian kasar (CDR) dianggap rendah jika nilainya kurang dari 10, sedang bila Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) Kabupaten Temanggung 2018-2022 2018 2019 2020 2021 2022 Angka CDR 3,64 5,38 7,83 8,24 10,24 40 9,4 5,38 9,36 7,83 5,3 3,64 Grafik Perbedaan Angka CBR dengan CDR Kabupaten Temanggung 2018-2022 2018 2019 2020 2021 2022 Angka CBR Angka CDR 8,24 10,24 9,41 19,43 berada pada 10-20 dan tinggi bila lebih dari 20. Mencermati Gambar II.15 menunjukkan nilai CBR maupun CDR yang berada pada kriteria rendah, meski pada tahun 2021 untuk CDR sempat berada pada kriteria sedang (nilai 10,24). Lebih lanjut diketahui bahwa jika fertilitas lebih tinggi daripada mortalitas, maka pertumbuhan penduduk menjadi positif (+) sehingga jumlah penduduk otomatis akan lebih besar. Situasi tersebut saat ini terjadi di Kabupaten Temanggung. Gambar II.18 Grafik Perbedaan Angka Crude Birth Rate (CBR) dengan Crude Death Rate (CDR) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: Statistik Kab. Temanggung Tahun 2023) 2.2.12. Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate) Angka Kematian Bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi (umur kurang <12 bulan) di suatu wilayah per 1000 kelahiran hidup dalam periode waktu tertentu (satu tahun). Angka Kematian Bayi merupakan indikator yang dapat mencerminkan permasalahan kesehatan masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan ibu dan anak. Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Temanggung cenderung meningkat sejak tahun 2019 (lihat Gambar II.19). Pada tahun 2022, dengan total kasus kematian sebanyak 123 bayi, diketahui besaran AKB yaitu 13,23 per 1000 kelahiran hidup. Angka ini tertinggi dalam 5 (lima) tahun terakhir, yang meningkat dari tahun 2021 sebesar 12,72/1000 KH dan tahun 2020 yaitu 12,65/1000 KH, dan capaian ini juga di atas AKB Jawa Tengah yaitu 8,3/1000 KH. Dengan capaian AKB 13,23 per 1000 KH belum dapat memenuhi target renstra Kabupaten 41 Grafik Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Temanggung 2018-2022 2018 2019 2020 2021 2022 AKB/IMR 12,51 12,65 12,72 12,85 13,23 sebesar 12,2/1000 KH. Selain itu, berdasarkan data Profil Kesehatan Jawa Tengah 2022 diketahui bahwa AKB Kabupaten Temanggung tahun 2022 ini merupakan angka kematian bayi tertinggi diantara total 35 kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah. Beberapa faktor penyebab kematian bayi terutama karena BBLR, asfiksia, ISPA dan kelainan kongenital. Gambar II.19 Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Temanggung 2018-2022 (Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, 2022) 2.2.13. Angka Kematian Anak <5 Tahun (U5MR) Angka Kematian Anak Umur kurang dari 5 tahun (<5 tahun) atau sering disebut Balita mengacu pada perhitungan jumlah kematian yang dialami anak balita di suatu wilayah per 1000 kelahiran hidup dalam periode waktu tertentu (satu tahun). Angka ini selain mencerminkan status kesehatan anak, juga dapat mencerminkan kondisi kesehatan lingkungan yang langsung mempengaruhi tingkat kesehatan anak. Pada Gambar II.20 terlihat Angka Kematian Balita (AKABa) Kabupaten Temanggung tahun 2022 sebesar 15,6 per 1000 kelahiran hidup (22 kasus kematian). Angka ini cenderung terus meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir. AKABa terendah di tahun 2020 sebesar 13,9 per 1000 kelahiran hidup. Pada tahun 2022, Kabupaten Temanggung (AKABa 15,6 per 1000 KH) merupakan kabupaten dengan AKABa tertinggi kedua di provinsi Jawa Tengah setelah Kota Tegal (16,83 per 1000 KH), sementara AKABa Jawa Tengah hanya 9,7 per 1000 KH. 42 Grafik Angka Kematian Balita Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 2018 2019 2020 2021 2022 AKABa 13,9 14,05 14,31 14,68 15,6 Tingginya kematian balita mencerminkan kelemahan dalam program layanan kesehatan anak yang berkaitan langsung dengan berbagai faktor penyebabnya. Kematian anak yang tinggi terutama disebabkan pneumonia, diare, kelainan kongenital jantung dan demam berdarah. Risiko kematian anak tinggi bila terjadi kondisi gizi buruk, kebersihan diri dan lingkungan yang buruk, serta tingginya prevalensi penyakit. Gambar II.20 Angka Kematian Anak Balita (Umur <5 Tahun) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, 2022) Pada Gambar II.20 terlihat Angka Kematian Balita (AKABa) Kabupaten Temanggung tahun 2022 sebesar 15,6 per 1000 kelahiran hidup (22 kasus kematian). Angka ini cenderung terus meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir. AKABa terendah di tahun 2020 sebesar 13,9 per 1000 kelahiran hidup. Pada tahun 2022, Kabupaten Temanggung (AKABa 15,6 per 1000 KH) merupakan kabupaten dengan AKABa tertinggi kedua di provinsi Jawa Tengah setelah Kota Tegal (16,83 per 1000 KH), sementara AKABa Jawa Tengah hanya 9,7 per 1000 KH. Tingginya kematian balita mencerminkan kelemahan dalam program layanan kesehatan anak yang berkaitan langsung dengan berbagai faktor penyebabnya. Kematian anak yang tinggi terutama disebabkan pneumonia, diare, kelainan kongenital jantung dan demam berdarah. Risiko kematian anak tinggi bila terjadi kondisi gizi buruk, kebersihan diri dan lingkungan yang buruk, serta tingginya prevalensi penyakit. 43 Grafik Angka Kematian Ibu (MMRatio) Kabupaten Temanggung 2018-2022 200 174,38 175 150 125 100 87,62 95,… 85,27 75,3 75 50 2018 2019 2020 2021 2022 Angka Kematian Ibu (MMRatio) 2.2.14. Angka Kematian Ibu (Maternal Mortality Ratio) Angka Kematian Ibu atau Maternal Mortality Ratio merupakan salah satu indikator penting pengukuran status kesehatan masyarakat dan kualitas pelayanan yang diberikan. Menurut WHO (World Health Organization), kematian ibu adalah kematian yang dialami ibu hamil, bersalin dan nifas sampai dengan 42 hari, dan bukan disebabkan oleh kecelakaan. Tingginya AKI berdampak pada pelemahan pembangunan sosial ekonomi di negara/wilayah tersebut. Gambar II.21 menunjukkan fluktuasi Angka Kematian Ibu (AKI) Kabupaten Temanggung dalam 5 (lima) tahun terakhir. Besaran AKI tahun 2018 yaitu 87,62 per 100.000 KH, turun menjadi 85,27 per 100.000 KH (2019), meningkat menjadi 95,83 per 100.000 KH, dan terus meningkat signifikan di tahun 2021 dengan 174,38 per 100.000 KH. Tahun 2022, besaran AKI mulai turun drastis menjadi 75,3/100.000 KH dan merupakan skor AKI terendah diantara nilai/skor AKI tahun-tahun sebelumnya. Penyebab terutama kematian ibu adalah perdarahan, gangguan hipertensi (tekanan darah), kelainan jantung dan pemburuh darah, serta berbagai penyakit lainnya. Upaya percepatan penurunan AKI perlu dilakukan karena menjamin setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas. Gambar II.21 Angka Kematian Ibu (AKI) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, 2022) 44 Tingginya kematian ibu (AKI) tahun 2021 (174,38 per 100.000 KH) merupakan imbas dari situasi pandemi COVID-19 yang menimbulkan risiko fatal bagi masyarakat, terutama ibu hamil/bersalin/nifas yang tidak mendapatkan pelayanan maternal yang adekwat. Adanya kebijakan pemerintah yang membatasi kontak layanan kesehatan dan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan yang melayani mempunyai andil terhadap munculnya permasalahan tersebut. Di sisi lain, ibu hamil semakin rentan tertular COVID-19 karena kondisi fisiknya yang lemah dan daya tahan tubuhnya yang menurun akibat tekanan stress, bayangan kecemasan maupun rasa ketakutan terhadap risiko penularan COVID-19. 2.2.15. Umur Harapan Hidup (Expectancy of Life) Umur harapan hidup (UHH) adalah perkiraan rata-rata jumlah tahun yang akan dijalani seseorang sejak orang tersebut lahir. Angka ini merupakan salah satu indikator pengukuran kesejahteraan masyarakat, sekaligus alat evaluasi kinerja pemerintah dalam memenuhi target-target Pembangunan yang diharapkan. Keberhasilan program kesehatan dan program pembangunan sosial ekonomi pada umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup penduduk. Gambar II.22 menunjukkan rerata umur harapan hidup penduduk Kabupaten Temanggung yang terus meningkat, dari 75,47 tahun (2018) menjadi 75,7 tahun (2022), dengan rerata pertambahan sekitar 0,07 pertahunnya. Capaian umur harapan hidup ini masih di atas rata-rata UHH Nasional (sebesar 71,85 tahun) dan UHH Provinsi Jawa Tengah untuk tahun yang sama untuk tahun 2022 yaitu sebesar 74,57 tahun, sehingga umur harapan hidup penduduk Kabupaten Temanggung lebih tinggi dibandingkan rerata UHH kabupaten lain di Jawa Tengah. Meningkatnya pelayanan kesehatan yang tersedia, akses, dan mutu, serta meningkatnya daya beli masyarakat secara langsung dan tidak langsung meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh pekerjaan dan kesempatan kerja luas dengan penghasilan yang memadai, yang nantinya akan meningkatkan derajat kesehatan dan kehidupan masyarakat, sekaligus dapat memperpanjang usia harapan hidupnya. 45 Gambar II.22 Umur Harapan Hidup (UHH) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: Dinas Kesehatan Kab Temanggung, 2022) 2.3. Peningkatan Kualitas Penduduk 2.3.1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia (masyarakat) di suatu wilayah, sekaligus dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah (negara). Konsep pembangunan manusia sebagai ukuran pencapaian hasil pembangunan menempatkan manusia pada posisi seharusnya yaitu manusia sebagai penerima akhir dari hasil-hasil pembangunan. Angka IPM ini sekaligus juga mengindikasikan tingkat pencapaian pembangunan manusia sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan. Komponen dasar yang dipakai dalam mengukur IPM mencakup dimensi ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Gambar II.23 menunjukkan capaian IPM Kabupaten Temanggung dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi Jawa Tengah dan IPM Nasional. Secara umum terlihat IPM Kabupaten Temanggung terus meningkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, dari 68,83 (2018) menjadi 70,77 (2022). Meski cenderung meningkat, namun skornya lebih rendah dari IPM Provinsi Jawa Tengah yaitu 71,12 (2018) dan 72,79 (2022). Dibandingkan dengan IPM Grafik Umur Harapan Hidup Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 2018 2019 2020 2021 2022 Umur Harapan Hidup 75,47 75,48 75,58 75,64 75,7 46 Grafik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Temanggung 2018-2022 74 73 72 71 70 69 68 67 66 70,77 69,56 69,57 69,88 68,83 2018 2019 2020 2021 2022 71,12 71,73 71,87 72,16 72,79 71,39 71,9471,92 72,29 72,91 Kab Temanggung Prov Jateng Nasional Nasional juga lebih rendah capaiannya. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan di Kabupaten Temanggung masih berada di bawah kemajuan pembangunan Jawa Tengah. Dengan IPM 70,77, maka status pencapaian IPM Kabupaten Temanggung dapat dikategorikan transisi dari sedang (IPM antara 60-70) ke arah tinggi (IPM antara 70-80). Oleh karena itu perlu penguatan dalam pemenuhan berbagai indikatornya, terutama yang masih rendah capaiannya (lihat Tabel 2.9). Gambar II.23 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2022 (Sumber: BPS Kabupaten Temanggung, 2022) Tabel 2.9. Penghitungan IPM (Metode Baru) Tahun 2020-2022 No Indikator Temanggung Jawa Tengah 2020 2021 2022 2020 2021 2022 1 Umur Harapan Hidup (tahun) 75,58 75,64 75,70 74,37 74,47 74,57 2 Harapan Lama Sekolah (tahun) 12,14 12,32 12,55 12,70 12,77 12,81 3 Rata-rata Lama Sekolah (tahun) 7,24 7,25 7,41 7,69 7,75 7,93 4 Pengeluaran per kapita (ribu rupiah/orang/tahun) 9.343 9.408 9.773 10.930 11.034 11.377 47 Persalinan Ditolong Nakes 2018-2022 2018 2019 2020 2021 2022 Persalinan Nakes 100% 100% 100% 100% 100,00% 5 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,57 69,88 70,77 71,87 72,16 72,79 Sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah, 2023 Pada Tabel 2.9 terlihat bahwa meskipun Umur Harapan Hidup (UHH) Kabupaten Temanggung lebih baik daripada UHH Provinsi Jawa Tengah, namun nilai rerata indikator IPM lainnya di Kabupaten Temanggung masih lebih rendah dari rerata nilai indikator Provinsi Jawa Tengah, yaitu indikator harapan lama sekolah, rerata lama sekolah, dan besar pengeluaran perkapita. 2.3.2. Bidang Kesehatan