Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Temanggung. Ditetapkan di Temanggung pada tanggal 17 November 2025 Diundangkan di Temanggung pada tanggal 17 November 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG, ttd. RIPTO SUSILO BERITA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2025 NOMOR 48 BUPATI TEMANGGUNG, ttd. AGUS SETYAWAN LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI TEMANGGUNG NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KODE KELOMPOK BARANG SATUAN HARGA SATUAN 1 2 3 4 5 5 BELANJA DAERAH 5.1 BELANJA OPERASI 5.1.02 Belanja Barang dan Jasa 5.1.02.03 Belanja Pemeliharaan 5.1.02.03.003 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 5.1.02.03.003.00001 Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor 8.1.02.03.03.0001 Beban Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor Konstruksi Bangunan Atap m² 1.146.184 m² 536.969 m² 655.619 m² 908.287 Pekerjaan Finishing Gedung m² 450.336 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.003.00063 Belanja Pemeliharaan Tugu Titik Kontrol/Pasti-Tugu/Tanda Batas-Pagar 8.1.02.03.03.0063 Beban Pemeliharaan Tugu Titik Kontrol/Pasti-Tugu/Tanda Batas-Pagar Rehab Pagar Gedung Negara m² 1.208.065 Rehab Pagar Rumah Negara m² 762.180 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004 Belanja Pemeliharaan Jalan, Jaringan, dan Irigasi 5.1.02.03.004.00003 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jalan-Jalan Kabupaten 8.1.02.03.04.0003 Beban Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jalan-Jalan Kabupaten Pemeliharaan Rutin Jalan km 550.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004.00009 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jalan-Jalan Khusus 8.1.02.03.04.0009 Beban Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jalan-Jalan Khusus Pemeliharaan Trotoar Paving Block m² 678.484 Pemeliharaan Trotoar Keramik m² 1.265.311 Pekerjaan Halaman Paving m² 289.736 Pekerjaan Halaman Rabat Beton m² 1.848.644 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004.00013 Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jembatan-Jembatan pada Jalan Kabupaten 8.1.02.03.04.0013 Beban Pemeliharaan Jalan dan Jembatan-Jembatan-Jembatan pada Jalan Kabupaten Pemeliharaan Rutin Jembatan m 88.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004.00025 Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pengambilan Irigasi 8.1.02.03.04.0025 Beban Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pengambilan Irigasi Pekerjaan Bendung unit 1.894.246.000 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004.00026 Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pembawa Irigasi URAIAN KELOMPOK BARANG/URAIAN BARANG/ SPESIFIKASI Pasangan Dinding Pasangan Lantai Pekerjaan Plafond KODE KELOMPOK BARANG SATUAN HARGA SATUAN 1 2 3 4 5 URAIAN KELOMPOK BARANG/URAIAN BARANG/ SPESIFIKASI 8.1.02.03.04.0026 Beban Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pembawa Irigasi Pekerjaan Saluran Irigasi m 1.265.000 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004.00027 Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pembuang Irigasi 8.1.02.03.04.0027 Beban Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pembuang Irigasi Pekerjaan Saluran Drainase m 2.604.000 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004.00028 Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pengaman Irigasi 8.1.02.03.04.0028 Beban Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Pengaman Irigasi Pekerjaan Talud Pengaman m 7.971.000 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 5.1.02.03.004.00031 Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Air Irigasi Lainnya 8.1.02.03.04.0031 Beban Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Irigasi-Bangunan Air Irigasi Lainnya Pembangunan Bronjong m 6.575.000 Jasa Konsultansi Perencanaan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Perencanaan paket 100.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan (Tender) paket 1.000.000.000 Jasa Konsultansi Pengawasan paket 100.000.000 Honorarium Surveyor OK 500.000 Honorarium Drafter/Juru Gambar OK 700.000 Honorarium Estimator/Juru Hitung OK 700.000 URAIAN KEGIATAN VOLUME SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA JUMLAH HARGA + PPN 11 % 2 3 4 5 6 7 2 ANALISIS HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN (HSPK) 2 03 Pemeliharaan 2 03 03 Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 2 03 03 01 Pemeliharaan Gedung Kantor 2 03 03 01 01 Konstruksi Bangunan Atap m² 1.146.184 2 03 03 01 01 01 Umum 2 03 03 01 01 01 01 Pemeliharaan Atap Rangka atap baja ringan 1,13 m 2 478.400 541.979 601.597 Penutup atap Genteng Keramik 1,13 m 2 178.494 241.924 268.536 Pasang Nok Genteng Keramik 0,33 m 1 236.127 88.286 97.997 Pemasangan Listplank Uk. (3x20)cm Kayu klas II 0,45 m 1 427.378 189.235 210.051 Pemasangan Talang 1/2 Lingkaran Ø 15 cm, Seng Plaat BJLS 30 Lebar 45 cm 0,18 m 1 110.676 27.588 30.623 2 03 03 01 02 Pasangan Dinding m² 536.969 2 03 03 01 02 01 Umum 2 03 03 01 02 01 01 Pekerjaan Dinding Pas. Dinding Batu Bata tebal 1/2 bata camp. 1 : 2 0,09 m 2 265.825 24.881 27.618 Pas. Dinding Batu Bata tebal 1/2 bata camp. 1 : 4 1,20 m 2 265.825 318.698 353.754 Plesteran 1 : 2 tebal 15 mm 0,09 m 2 70.944 6.640 7.371 Plesteran 1 : 4 tebal 15 mm 1,20 m 2 63.874 76.579 85.002 Pemasangan Acian 1,29 m 2 44.068 56.958 63.223 2 03 03 01 03 Pasangan Lantai m² 655.619 2 03 03 01 03 01 Umum 2 03 03 01 03 01 01 Pekerjaan Lantai Pasangan Lantai Keramik 300x300 1,06 m 2 288.697 306.048 339.713 Pasangan Rabat beton 0,18 m 3 1.590.834 284.600 315.906 2 03 03 01 04 Pekerjaan Plafond m² 908.287 2 03 03 01 04 01 Umum 2 03 03 01 04 01 01 Pemeliharaan Plafond Pas. Rangka Plafond besi hollow 1x40.40.4mm, modul 60 x 60 cm 1,42 m 2 506.106 719.227 798.342 Pas. Penutup Plafond Gypsumboard Ukuran (120x240) tebal 9 mm t. 9 mm 1,42 m 2 69.699 99.049 109.945 2 03 03 01 05 Pekerjaan Finishing Gedung m² 450.336 2 03 03 01 05 01 Umum 2 03 03 01 05 01 01 Pekerjaan Pengecatan Pengecatan Bidang Kayu Lama (1 lp Plamuur, 1 lp Cat dasar, 3 Lp Cat Penutup) 0,20 m 2 121.046 23.979 26.617 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang 1,41 m 2 70.264 99.072 109.970 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Luar ruang. 1,41 m 2 85.812 120.995 134.305 Pengecat Plafond Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang 1,21 m 2 57.645 69.751 77.423 Pengecatan Tembok Lama (1lap.Plamir, 2lap Cat Penutup) 1,41 m 2 65.185 91.911 102.021 2 03 03 02 Pemeliharaan Pagar 2 03 03 02 01 Rehab Pagar Gedung Negara m 2 1.208.065 2 03 03 02 01 01 Dinding 2 03 03 02 01 01 01 Pekerjaan Dinding Pas. Dinding batu bata; ad 1:4 1,776 m 2 252.756 448.893,79 498.273,07 Plesteran 1 : 4 tebal 15 mm 3,552 m 2 65.323 232.026,44 257.550,30 Pemasangan Acian 3,552 m 2 44.439 157.846,48 175.209,59 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang 3,552 m 2 70.264 249.578,22 277.031,82 2 03 03 02 02 Rehab Pagar Rumah Negara m 2 762.178,69 2 03 03 02 02 01 Dinding 2 03 03 02 02 01 01 Pekerjaan Dinding Pas. Dinding batu bata; ad 1:4 1,1285 m 2 251.307 283.599 314.795,94 Plesteran 1 : 4 tebal 15 mm 2,257 m 2 63.874 144.163 160.021,01 Pemasangan Acian 2,257 m 2 44.439 100.298 111.331,09 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang2,257 m 2 70.264 158.586 176.030,64 2 03 04 Pemeliharaan Jalan, Jaringan, dan Irigasi 2 03 04 03 Pemeliharaan Jalan-Jalan Kabupaten 2 03 04 03 01 Pemeliharaan Rutin Jalan km 550.000.000 2 03 04 03 01 01 Divisi 1 2 03 04 03 01 01 01 Umum Mobilisasi 1,00 LS 9.100.000,00 9.100.000,00 10.101.000,00 2 03 04 03 01 03 Divisi 3 2 03 04 03 01 03 01 Drainase Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 60 cm x 60 cm 16,00 m 1 1.210.151,22 19.362.419,45 21.492.285,59 2 03 04 03 01 07 Divisi 7 2 03 04 03 01 07 01 Perkerasan Aspal Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi 79,75 liter 17.026,75 1.357.883,00 1.507.250,13 CPHMA Kemasan Kantong 8,66 ton 3.031.340,49 26.258.986,98 29.147.475,54 Pekerjaan mengaspal sheet tebal 1,50 cm (sebelum dipadatkan) tiap luas 100 m2 (dengan prime coat) 598,13 m² 71.530,48 42.784.167,39 47.490.425,81 2 03 04 03 01 11 Divisi 11 2 03 04 03 01 11 01 Pekerjaan Pemeliharaan KODE KELOMPOK BARANG 1 URAIAN KEGIATAN VOLUME SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA JUMLAH HARGA + PPN 11 % 2 3 4 5 6 7 KODE KELOMPOK BARANG 1 Galian pada Saluran Air atau Lereng untuk Pemeliharaan 25,00 m 3 518.136,38 12.953.409,52 14.378.284,57 Pebaikan Pasangan Batu dengan Mortar 33,83 m 3 1.763.995,02 59.682.253,64 66.247.301,54 Perbaikan dan Perataan Permukaan Jalan Tanah 1000,00 m² 12.053,74 12.053.740,26 13.379.651,69 Perbaikan Campuran Aspal Panas dengan Asbuton 5,50 m 3 2.470.402,81 13.587.215,48 15.081.809,18 Perbaikan Lapis Penetrasi Macadam tanpa Asbuton 13,80 m 3 2.901.288,45 40.027.985,59 44.431.064,01 Perbaikan Pasangan Batu 84,34 m 3 1.704.794,33 143.788.677,14 159.605.431,62 Pengecatan Kereb pada Trotoar atau Median 350,00 m 26.379,59 9.232.857,42 10.248.471,74 Pembersihan Drainase 300,00 m 351.019,67 105.305.899,63 116.889.548,59 2 03 04 09 Pemeliharaan Jalan-Jalan Khusus 2 03 04 09 01 Pemeliharaan Trotoar Paving Block m² 678.484 2 03 04 09 01 01 Umum 2 03 04 09 01 01 01 Urugan Pasir Urugan pasir bawah paving 0,10 m 3 591.986 59.199 65.710 2 03 04 09 01 01 02 Paving blok holland tebal 8 cm K 300 Polos Memasang 1 m2 Paving blok holland tebal 8 cm K 300 Polos 1,00 m 2 201.825 201.825 224.026 2 03 04 09 01 01 03 Kansteen/Beton Kerb Memasang 1 m' Kansteen/Beton Kerb 1,00 m 1 350.223 350.223 388.748 2 03 04 09 02 Pemeliharaan Trotoar Keramik m² 1.265.311 2 03 04 09 02 01 Umum 2 03 04 09 02 01 01 Keramik 30 x 30 cm tekstur Pemasangan Lantai Keramik 30 x 30 cm tekstur 1,00 m2 288.697 288.697 320.454 2 03 04 09 02 01 02 Guiding Block 30 x 30 cm Pemasangan Guiding Block 30 x 30 cm 1,00 m2 851.223 851.223 944.858 2 03 04 09 03 Pekerjaan Halaman Paving m² 289.736,20 2 03 04 09 03 01 Umum 2 03 04 09 03 01 01 Urugan Pasir Urugan pasir bawah paving 0,10 m3 591.986,00 59.198,60 65.710,45 2 03 04 09 03 01 02 Pemasangan 1 m2 Paving block (Blok Beton) Pemasangan 1 m2 Paving block (Blok Beton) Natural Tebal 6 cm f'c 25 Mpa 1,00 m2 201.825,00 201.825,00 224.025,75 2 03 04 09 04 Pekerjaan Halaman Rabat Beton 1.848.643,95 2 03 04 09 04 01 Umum 2 03 04 09 04 01 01 Beton K175 1 m3 beton mutu rendah f'c 15 MPa, Slump (100 ± 25) mm 0,56 1 m3 1.665.445 1.665.445 1.848.644 2 03 04 13 Pemeliharaan Jembatan pada Jalan Kabupaten 2 03 04 13 01 Pemeliharaan Rutin Jembatan km 88.000.000 2 03 04 13 01 01 Divisi 1 2 03 04 13 01 01 01 Umum Mobilisasi 0,02 LS 17.200.000 286.667 318.200 2 03 04 13 01 04 Divisi 4 2 03 04 13 01 04 01 Perkerjaan Tanah Dan Geosintetik Galian Biasa 51,32 m 3 26.237 1.346.566 1.494.689 Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter 4,21 m 3 308.102 1.296.648 1.439.279 Timbunan Biasa dari hasil galian 13,00 m 3 261.292 3.396.359 3.769.959 2 03 04 13 01 07 Divisi 7 2 03 04 13 01 07 01 Perkerasan Aspal Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi 7,77 liter 23.995,34 186.444 206.953 Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi 17,20 liter 20.928,80 359.975 399.573 Laston Lapis Antara (AC-BC) 2,06 ton 1.692.805,15 3.489.436 3.873.274 Laston Lapis Aus Asbuton (AC-WC Asb) 0,54 ton 1.714.042,97 925.583 1.027.397 2 03 04 13 01 08 Divisi 8 2 03 04 13 01 08 01 Struktur Beton strukur, fc’30 MPa 1,90 m 3 2.372.254,99 4.507.284 5.003.086 Beton strukur, fc’20 MPa 9,88 m 3 1.750.882,92 17.293.900 19.196.229 Beton, fc’15 MPa 0,55 m 3 1.556.067,32 849.872 943.358 Beton Siklop, fc’15 Mpa 1,63 m 3 1.262.306,42 2.055.456 2.281.556 Baja Tulangan Sirip BjTS 420 B 291,66 kg 27.105,50 7.905.523 8.775.131 Pasangan Batu 20,76 m 3 1.245.747,29 25.860.536 28.705.195 Sambungan Siar Muai Tipe Finger Plate, lebar 0,20 m 4.356.276,16 871.255 967.093 2 03 04 13 01 10 Divisi 10 2 03 04 13 01 10 01 Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-Lain Marka Jalan Termoplastik 1,35 m² 253.246,87 341.883 379.490 Rambu Jalan Tunggal dengan Permukaan Pemantul Engineering Grade 0,13 buah 478.807,86 63.841 70.864 2 03 04 13 01 11 Divisi 11 Km 2 03 04 13 01 11 01 Pekerjaan Pemeliharaan Galian pada Saluran Air atau Lereng untuk Pemeliharaan 4,54 m 3 904.447,75 4.103.932 4.555.364 Pebaikan Pasangan Batu dengan Mortar 2,15 m 3 1.833.884 3.942.850 4.376.564 Pengecatan Kereb pada Trotoar atau Median 2,00 m 93.563 187.126 207.709 Pembersihan Patok 0,55 buah 14.804 8.142 9.038 2 03 04 25 Pemeliharaan Bangunan Pengambilan Irigasi 2 03 04 25 01 Pekerjaan Bendung unit 1.894.246.000 2 03 04 25 01 01 Umum 2 03 04 25 01 01 01 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Penyiapan dokumen penerapan SMKK 1,00 set 300.000 300.000 333.000 URAIAN KEGIATAN VOLUME SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA JUMLAH HARGA + PPN 11 % 2 3 4 5 6 7 KODE KELOMPOK BARANG 1 Sosialisasi, promosi dan pelatihan 1,00 set 1.300.000 1.300.000 1.443.000 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri 1,00 set 5.200.000 5.200.000 5.772.000 Asuransi dan perizinan terkait keselamatan konstruksi 1,00 LS 1.200.000 1.200.000 1.332.000 Personel Keselamatan Konstruksi 1,00 org 2.100.000 2.100.000 2.331.000 Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan 1,00 set 250.000 250.000 277.500 Rambu-rambu yang diperlukan 1,00 LS 2.220.000 2.220.000 2.464.200 Ahli keselamatan konstruksi 4,00 OJ 225.000 900.000 999.000 Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi 1,00 LS 230.000 230.000 255.300 2 03 04 25 01 01 02 Pekerjaan Tanah Galian tanah cadas / tanah keras sedalam 1 m (manual) 314,00 m 3 165.186 51.868.404 57.573.928 Biaya angkut 1 m³ batu belah 813,56 m 3 80.737 65.684.620 72.909.928 Biaya angkut 1 m³ pasir 402,32 m 3 109.939 44.230.961 49.096.367 Biaya angkut 1 m³ split 192,80 m 3 108.222 20.864.855 23.159.989 Biaya angkut 1 zak semen 50 kg 5405,26 zak 4.294 23.210.199 25.763.321 Urugan tanah kembali 139,50 m 3 55.746 7.776.567 8.631.989 2 03 04 25 01 01 03 Pekerjaan Pasangan Pasangan Batu Kali 1 PC : 4 PP (alat BT 1-2 M) 502,51 m 3 1.510.376 758.974.513 842.461.709 Siaran 1PC : 2PP 432,40 m² 57.724 24.959.858 27.705.442 Plesteran 1 PC : 4 PP (1cm) 90,20 m² 43.169 3.893.844 4.322.167 Pasangan batu muka 325,30 m² 206.617 67.212.510 74.605.886 Pasangan batu candi 107,10 m² 234.217 25.084.641 27.843.951 2 03 04 25 01 01 04 Pekerjaan Beton Beton Siklop 362,40 m 3 1.402.175 508.148.220 564.044.524 Beton K-175 27,00 m 3 1.669.915 45.087.705 50.047.353 Pembesian 853,00 kg 24.662 21.036.686 23.350.721 Bekisting lantai beton biasa dengan multiflek 12/18 mm (tanpa perancah) 108,60 m² 228.309 24.794.357 27.521.737 2 03 04 26 Pemeliharaan Bangunan Pembawa Irigasi 2 04 04 26 01 Saluran Irigasi m' 1.265.000 2 04 04 26 01 01 Umum 2 04 04 26 01 01 01 Pekerjaan Tanah Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam s.d 1 m untuk volume s.d 200 m³ (cara manual)0,28 m 3 66.622 18.654 20.706 Biaya Mengangkut 1 m³ batu belah, jarak angkut > 300 s.d 400 m 0,30 m 3 46.140 13.842 15.365 Mengangkut 1 m³ Pasir, jarak angkut > 300 s.d 400 m 0,20 m 3 62.829 12.566 13.948 Biaya Mengangkut 1 m³ Split, jarak angkut > 300 s.d 400 m 0,28 m 3 61.847 17.317 19.222 Biaya Mengangkut 1 Zak Semen 50 Kg, jarak angkut > 300 s.d 400 m 2,37 zak 2.454 5.816 6.456 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah ( > 0 s.d. 200 m3), tanpa pemadatan secara Manual 0,13 m 3 11.833 1.538 1.708 2 04 04 26 01 01 02 Pekerjaan Beton 1 m3 Beton Sikloop 60% beton fc' = 15 Mpa : 40 % batu belah, secara semi-mekanis untuk volume > 200 M30,52 m 3 1.523.139 792.032 879.156 1 m2 Bekisting biasa dinding beton dengan multiflex 12 mm (Penggunaan Ke-1)1,40 m² 198.881 278.433 309.061 2 04 04 27 Pemeliharaan Bangunan Pembuang Irigasi 2 04 04 27 01 Saluran Drainase m' 2.604.000 2 04 04 27 01 01 Umum 2 04 04 27 01 01 01 Pekerjaan Tanah Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam s.d 1 m untuk volume s.d 200 m³ (cara manual)0,21 m 3 83.619 17.560 19.492 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah ( > 0 s.d. 200 m3), tanpa pemadatan secara Manual 0,13 m 3 55.746 7.135 7.920 2 04 04 27 01 01 02 Pekerjaan Beton 1 m' Saluran U-Ditch 80x100x120 cm dengan lantai kerja f'c 10 MPa1,00 m 3 2.321.831 2.321.831 2.577.232 2 04 04 28 Pemeliharaan Bangunan Pengaman Irigasi 2 04 04 28 01 Talud Pengaman m' 7.971.000 2 04 04 28 01 01 Umum 2 04 04 28 01 01 01 Pekerjaan Tanah Penggalian 1 m3 cadas atau tanah keras sedalam >1 m s.d. 2 m untuk volume s.d 200 m3 cara manual1,32 m 3 165.186 218.046 242.031 Biaya Mengangkut 1 m³ batu belah, jarak angkut > 300 s.d 400 m 4,41 m 3 80.737 356.029 395.193 Mengangkut 1 m³ Pasir, jarak angkut > 300 s.d 400 m 2,04 m 3 109.939 223.933 248.565 Biaya Mengangkut 1 m³ Split, jarak angkut > 300 s.d 400 m 0,14 m 3 108.222 15.116 16.779 Biaya Mengangkut 1 Zak Semen 50 Kg, jarak angkut > 300 s.d 400 m 28,24 zak 4.294 121.254 134.592 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah ( > 0 s.d. 200 m3), tanpa pemadatan secara Manual 0,93 m 3 55.746 51.598 57.274 2 04 04 28 01 01 02 Pekerjaan Pasangan 1 m3 Pas. Batu Belah dengan Mortar tipe N (5,2 MPa), Semi Mekanis, beda tinggi > 0 s.d. 1 m'1,20 m 3 1.446.033 1.735.240 1.926.116 1 m3 Pas. Batu Belah dengan Mortar tipe N (5,2 MPa), Semi Mekanis, beda tinggi > 1 s.d. 2 m'2,40 m 3 1.510.376 3.624.902 4.023.642 Pekerjaan Siaran dengan mortar jenis PC-PP tipe M (17,2 MPa) pada 1 m2 dinding pasangan3,00 m² 57.724 173.172 192.221 1 m2 Plesteran tebal 1 cm, dengan mortar tipe N (5,2 MPa) 0,60 m² 43.169 25.901 28.751 2 04 04 28 01 01 03 Pekerjaan Beton URAIAN KEGIATAN VOLUME SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA JUMLAH HARGA + PPN 11 % 2 3 4 5 6 7 KODE KELOMPOK BARANG 1 1 m3 Beton Sikloop 60% beton fc' = 15 Mpa : 40 % batu belah, secara semi-mekanis untuk volume > 200 M3 0,18 m 3 1.327.686 238.983 265.272 1 kg Penulangan kolom, balok, ring balk dan sloof untuk BjTP atau BjTS diameter < 12 mm secara Manual 11,96 kg 24.662 294.958 327.403 1 m2 Bekisting biasa dinding beton dengan multiflex 12 mm (Penggunaan Ke-1)0,45 m² 228.309 102.739 114.040 2 04 04 31 Pemeliharaan Bangunan Air Irigasi Lainnya 2 04 04 31 01 Pembangunan Bronjong m' 6.575.000 2 04 04 31 01 01 Umum 2 04 04 31 01 01 01 Pekerjaan Tanah Penggalian 1 m3 cadas atau tanah keras sedalam >1 m s.d. 2 m untuk volume s.d 200 m3 cara manual 0,90 m 3 165.186 148.667 165.021 Biaya Mengangkut 1 m³ batu belah, jarak angkut > 300 s.d 400 m 3,90 m 3 80.737 314.874 349.510 Mengangkut 1 m³ Pasir, jarak angkut > 300 s.d 400 m 1,30 m 3 109.939 142.481 158.154 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah ( > 0 s.d. 200 m3), tanpa pemadatan secara Manual 0,30 m 3 55.746 16.724 18.563 2 04 04 31 01 01 02 Pekerjaan 1 m3 Bronjong Kawat pabrikasi, Beda Tinggi > 1 s.d 2 m' 1 m3 Bronjong Kawat pabrikasi, Beda Tinggi > 1 s.d 2 m' 3,00 m 3 1.767.141 5.301.423 5.884.580 URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 2 ANALISIS HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN (HSPK) 2 03 Pemeliharaan 2 03 03 Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 2 03 03 01 Pemeliharaan Gedung Kantor 2 03 03 01 01 Konstruksi Bangunan Atap 2 03 03 01 01 01 Umum 2 03 03 01 01 01 01 Pemeliharaan Atap 2 03 03 01 01 01 01 001 Rangka atap baja ringan m 2 478.400 Tenaga Kerja - OH - - - Bahan Rangka Atap Baja Ringan 1,000 m 2 416.000,00 416.000,00 416.000,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 416.000,00 Overhead + Profit 15% x A 62.400,00 Harga Satuan Pekerjaan 478.400,00 Pembulatan 478.400 2 03 03 01 01 01 01 002 Penutup atap Genteng Keramik m 2 178.494 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 122.000,00 12.200,00 Kepala Tukang Kayu 0,010 OH 128.000,00 1.280,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 33.402,40 Bahan Genteng keramik 11,000 bh 11.000,00 121.000,00 Paku 0,030 Kg 27.000,00 810,00 121.810,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 155.212,40 Overhead + Profit 15% x A 23.281,86 Harga Satuan Pekerjaan 178.494,26 Pembulatan 178.494 2 03 03 01 01 01 01 003 Pasang Nok Genteng Keramik m 1 236.127 Tenaga Kerja Pekerja 0,400 OH 97.500,00 39.000,00 Tukang Kayu 0,200 OH 122.000,00 24.400,00 Kepala Tukang Kayu 0,020 OH 128.000,00 2.560,00 Mandor 0,007 OH 128.000,00 857,60 66.817,60 Bahan Nok Genteng keramik 3,500 Buah 22.000,00 77.000,00 Paku 0,050 Kg 27.000,00 1.350,00 Portland Semen 10,800 Kg 2.000,00 21.600,00 Pasir Pasang 0,032 m 3 455.000,00 14.560,00 Semen Warna 1,000 Kg 24.000,00 24.000,00 138.510,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 205.327,60 Overhead + Profit 15% x A 30.799,14 Harga Satuan Pekerjaan 236.126,74 Pembulatan 236.127 2 03 03 01 01 01 01 004 Pemasangan Listplank Uk. (3x20)cm Kayu klas II m 1 427.378 Tenaga Kerja Pekerja 0,100 OH 97.500,00 9.750,00 Tukang Kayu 0,200 OH 122.000,00 24.400,00 Kepala Tukang 0,020 OH 128.000,00 2.560,00 Mandor 0,007 OH 128.000,00 857,60 37.567,60 Bahan Kayu Bengkirai Papan 0,011 m 3 30.682.000,00 331.365,60 Paku 0,100 Kg 27.000,00 2.700,00 334.065,60 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 371.633,20 Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja KODE KELOMPOK BARANG 1 Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Overhead + Profit 15% x A 55.744,98 Harga Satuan Pekerjaan 427.378,18 Pembulatan 427.378 2 03 03 01 01 01 01 005 Pemasangan Talang 1/2 Lingkaran Ø 15 cm, Seng Plaat BJLS 30 Lebar 45 cm m 1 110.676 Tenaga Kerja Pekerja 0,150 OH 97.500,00 14.625,00 Tukang Kayu 0,300 OH 122.000,00 36.600,00 Kepala Tukang 0,030 OH 128.000,00 3.840,00 Mandor 0,010 OH 128.000,00 1.280,00 56.345,00 Bahan Seng Plaat 1,050 Lbr 22.500,00 23.625,00 Paku 0,010 Kg 27.000,00 270,00 Besi strip 0,500 Kg 32.000,00 16.000,00 39.895,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 96.240,00 Overhead + Profit 15% x A 14.436,00 Harga Satuan Pekerjaan 110.676,00 Pembulatan 110.676 2 03 03 01 02 Pasangan Dinding 2 03 03 01 02 01 Umum 2 03 03 01 02 01 01 Pemeliharaan Dinding 2 03 03 01 02 01 01 001 Pas. Dinding Batu Bata tebal 1/2 bata camp. 1 : 2 m 2 265.825 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Batu Bata 71,910 Buah 2.000,00 143.820,00 Portland Semen 18,950 Kg 2.000,00 37.900,00 Pasir Pasang 0,038 m 3 455.000,00 17.290,00 199.010,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 231.152,40 Overhead + Profit 15% x A 34.672,86 Harga Satuan Pekerjaan 265.825,26 Pembulatan 265.825 2 03 03 01 02 01 01 002 Pas. Dinding Batu Bata tebal 1/2 bata camp. 1 : 4 m 2 265.825 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Batu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Batu Bata 71,910 Buah 2.000,00 143.820,00 Portland Semen 18,950 Kg 2.000,00 37.900,00 Pasir Pasang 0,038 m 3 455.000,00 17.290,00 199.010,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 231.152,40 Overhead + Profit 15% x A 34.672,86 Harga Satuan Pekerjaan 265.825,26 Pembulatan 265.825 2 03 03 01 02 01 01 003 Plesteran 1 : 2 tebal 15 mm m 2 70.944 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Batu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Portland Semen 10,224 Kg 2.000,00 20.448,00 Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Pasir Pasang 0,020 m 3 455.000,00 9.100,00 29.548,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 61.690,40 Overhead + Profit 15% x A 9.253,56 Harga Satuan Pekerjaan 70.943,96 Pembulatan 70.944 2 03 03 01 02 01 01 004 Plesteran 1 : 4 tebal 15 mm m 2 63.874 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Batu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Portland Semen 6,240 Kg 2.000,00 12.480,00 Pasir Pasang 0,024 m 3 455.000,00 10.920,00 23.400,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 55.542,40 Overhead + Profit 15% x A 8.331,36 Harga Satuan Pekerjaan 63.873,76 Pembulatan 63.874 2 03 03 01 02 01 01 005 Pemasangan Acian m 2 44.068 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Batu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 128.000,00 1.280,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.202,40 Bahan Portland Semen 3,250 Kg 2.000,00 6.500,00 6.500,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 38.702,40 Overhead + Profit 15% x A 5.805,36 Harga Satuan Pekerjaan 44.507,76 Pembulatan 44.508 2 03 03 01 03 Pasangan Lantai 2 03 03 01 03 01 Umum 2 03 03 01 03 01 01 Pemeliharaan Lantai 2 03 03 01 03 01 01 001 Pemasangan Lantai Keramik 30 x 30 cm m 2 288.697 Tenaga Kerja Pekerja 0,143 OH 97.500,00 13.932,75 Tukang Batu 0,071 OH 110.000,00 7.854,00 Kepala Tukang 0,007 OH 122.000,00 866,20 Mandor 0,002 OH 128.000,00 307,20 22.960,15 Bahan Keramik 30 x 30 cm 11,667 bh 13.090,91 152.731,65 Portland Semen 13,532 Kg 2.000,00 27.064,00 Pasir Pasang 1,500 Kg 24.000,00 36.000,00 Semen Warna 0,027 m 3 455.000,00 12.285,00 228.080,65 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 251.040,80 Overhead + Profit 15% x A 37.656,12 Harga Satuan Pekerjaan 288.696,92 Pembulatan 288.697 2 03 03 01 03 01 01 002 Membuat Rabat Beton K100 m 3 1.590.834 Tenaga Kerja Pekerja 1,650 OH 97.500,00 160.875,00 Tukang Batu 0,275 OH 110.000,00 30.250,00 Kepala Tukang 0,028 OH 122.000,00 3.416,00 Mandor 0,009 OH 128.000,00 1.152,00 Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 195.693,00 Bahan Portland Semen 267 kg 2.000,00 534.000,00 Pasir Beton 871 kg 336,43 293.029,29 Batu Pecah 2/3 cm (pecah mesin) 1.009 Kg 341,38 344.451,72 Air 202 liter 80,00 16.160,00 1.187.641,01 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.383.334,01 Overhead + Profit 15% x A 207.500,10 Harga Satuan Pekerjaan 1.590.834,11 Pembulatan 1.590.834 2 03 03 01 04 Pekerjaan Plafond 2 03 03 01 04 01 Umum 2 03 03 01 04 01 01 Pemeliharaan Plafond 2 03 03 01 04 01 01 001 Pas. Rangka Plafond besi hollow 1x40.40.4mm, modul 60 x 60 cm m 2 506.106 Tenaga Kerja Pekerja 0,350 OH 97.500,00 34.125,00 Tukang Kayu 0,350 OH 110.000,00 38.500,00 Kepala Tukang 0,035 OH 122.000,00 4.270,00 Mandor 0,012 OH 128.000,00 1.497,60 78.392,60 Bahan Rangka Metal Hollow 40.40 4,000 m 90.000,00 360.000,00 Kawat Las 0,050 kg 34.000,00 1.700,00 361.700,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 440.092,60 Overhead + Profit 15% x A 66.013,89 Harga Satuan Pekerjaan 506.106,49 Pembulatan 506.106 2 03 03 01 04 01 01 002 Pas. Penutup Plafond Gypsumboard Ukuran (120x240) tebal 9 mm t. 9 mm m 2 69.699 Tenaga Kerja Pekerja 0,100 OH 97.500,00 9.750,00 Tukang Kayu 0,050 OH 122.000,00 6.100,00 Kepala Tukang 0,005 OH 128.000,00 640,00 Mandor 0,002 OH 128.000,00 217,60 16.707,60 Bahan Gypsum 0,364 Lbr 120.000,00 43.680,00 Paku Sumbat / Sekrop Asbes 0,110 Kg 2.000,00 220,00 43.900,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 60.607,60 Overhead + Profit 15% x A 9.091,14 Harga Satuan Pekerjaan 69.698,74 Pembulatan 69.699 2 03 03 01 05 Pekerjaan Finishing Gedung 2 03 03 01 05 01 Umum 2 03 03 01 05 01 01 Pekerjaan Pengecatan 2 03 03 01 05 01 01 001 Pengecatan Bidang Kayu Lama (1 lp Plamuur, 1 lp Cat dasar, 3 Lp Cat Penutup) m² 121.046 Tenaga Kerja Pekerja 0,070 OH 97.500,00 6.825,00 Tukang Cat 0,105 OH 110.000,00 11.550,00 Kepala Tukang 0,011 OH 128.000,00 1.344,00 Mandor 0,004 OH 128.000,00 448,00 20.167,00 Bahan Meni Kayu 0,200 kg 64.000,00 12.800,00 Plamur Kayu 0,150 kg 72.000,00 10.800,00 Cat Dasar 0,170 kg 82.000,00 13.940,00 Cat Penutup 0,350 kg 112.000,00 39.200,00 Kuas Cat 0,010 bh 23.000,00 230,00 Tinner 0,030 kg 44.000,00 1.320,00 Amplas 0,200 lbr 34.000,00 6.800,00 85.090,00 Peralatan Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Tenaga Kerja URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 105.257,00 Overhead + Profit 15% x A 15.788,55 Harga Satuan Pekerjaan 121.045,55 Pembulatan 121.046 2 03 03 01 05 01 01 002 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang m² 70.264 Tenaga Kerja Pekerja 0,067 OH 97.500,00 6.503,25 Tukang Cat 0,067 OH 110.000,00 7.337,00 Kepala Tukang 0,007 OH 122.000,00 817,40 Mandor 0,002 OH 128.000,00 281,60 14.939,25 Bahan Cat Dasar 0,100 Kg 82.000,00 8.200,00 Cat Tembok Interior Warna sekualitas Mowilex 0,260 Kg 146.000,00 37.960,00 46.160,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 61.099,25 Overhead + Profit 15% x A 9.164,89 Harga Satuan Pekerjaan 70.264,14 Pembulatan 70.264 2 03 03 01 05 01 01 003 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Luar ruang. m² 85.812 Tenaga Kerja Pekerja 0,067 OH 97.500,00 6.503,25 Tukang Cat 0,067 OH 110.000,00 7.337,00 Kepala Tukang 0,007 OH 122.000,00 817,40 Mandor 0,002 OH 128.000,00 281,60 14.939,25 Bahan Cat Dasar 0,100 Kg 82.000,00 8.200,00 Cat Tembok Interior Warna sekualitas Mowilex 0,260 Kg 198.000,00 51.480,00 59.680,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 74.619,25 Overhead + Profit 15% x A 11.192,89 Harga Satuan Pekerjaan 85.812,14 Pembulatan 85.812 2 03 03 01 05 01 01 004 Pengecat Plafond Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang m² 57.645 Tenaga Kerja Pekerja 0,063 OH 97.500,00 6.093,75 Tukang Cat 0,063 OH 110.000,00 6.875,00 Kepala Tukang 0,006 OH 122.000,00 768,60 Mandor 0,002 OH 128.000,00 268,80 14.006,15 Bahan Cat Dasar 0,120 Kg 82.000,00 9.840,00 Cat Tembok Interior Warna sekualitas Mowilex 0,180 Kg 146.000,00 26.280,00 36.120,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 50.126,15 Overhead + Profit 15% x A 7.518,92 Harga Satuan Pekerjaan 57.645,07 Pembulatan 57.645 2 03 03 01 05 01 01 005 Pengecatan Tembok Lama (1lap.Plamir, 2lap Cat Penutup) m² 65.185 Tenaga Kerja Pekerja 0,050 OH 97.500,00 4.875,00 Tukang Cat 0,050 OH 110.000,00 5.500,00 Kepala Tukang 0,005 OH 122.000,00 610,00 Mandor 0,002 OH 128.000,00 217,60 11.202,60 Bahan Cat Dasar 0,120 Kg 82.000,00 9.840,00 Cat Penutup 2 kali 0,180 Kg 198.000,00 35.640,00 45.480,00 Peralatan - Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 56.682,60 Overhead + Profit 15% x A 8.502,39 Harga Satuan Pekerjaan 65.184,99 Pembulatan 65.185 2 03 03 02 01 Rehab Pagar Gedung Negara 2 03 03 02 01 01 Dinding 2 03 03 02 01 01 01 Pekerjaan Dinding 2 03 03 02 01 01 01 001 Pas. Dinding Batu Bata tebal 1/2 bata camp. 1 : 4 m 2 252.756 Tenaga Kerja Pekerja 0,300 OH 91.000,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 113.000,00 12.200,00 Kepala Tukang 0,010 OH 113.000,00 1.280,00 Mandor 0,015 OH 119.000,00 422,40 33.402,40 Bahan Batu bata 71,910 Buah 2.000,00 143.820,00 Portland Sement 11,500 Kg 2.000,00 23.000,00 Pasir Pasang 0,043 m3 455.000,00 19.565,00 186.385,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 219.787,40 Overhead + Profit 15% x A 32.968,11 Harga Satuan Pekerjaan 252.755,51 Pembulatan 252.756 2 03 03 02 01 01 01 002 Plesteran 1 : 4 tebal 15 mm m 2 65.323 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 110.000,00 12.200,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.280,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 33.402,40 Bahan Portland Sement 6,240 Kg 2.000,00 12.480,00 Pasir Pasang 0,024 m 3 455.000,00 10.920,00 23.400,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 56.802,40 Overhead + Profit 15% x A 8.520,36 Harga Satuan Pekerjaan 65.322,76 Pembulatan 65.323 2 03 03 02 01 01 01 003 Pemasangan Acian m 2 44.439 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Portland Sement 3,250 Kg 2.000,00 6.500,00 6.500,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 38.642,40 Overhead + Profit 15% x A 5.796,36 Harga Satuan Pekerjaan 44.438,76 Pembulatan 44.439 2 03 03 02 01 01 01 004 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang m² 70.264 Tenaga Kerja Pekerja 0,067 OH 97.500,00 6.503,25 Tukang Cat 0,067 OH 110.000,00 7.337,00 Kepala Tukang 0,007 OH 122.000,00 817,40 Mandor 0,002 OH 128.000,00 281,60 14.939,25 Bahan B Cat Dasar 0,100 Kg 82.000,00 8.200,00 Cat Tembok Interior Warna sekualitas Mowilex 0,260 Kg 146.000,00 37.960,00 46.160,00 Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 61.099,25 Overhead + Profit 15% x A 9.164,89 Harga Satuan Pekerjaan 70.264,14 Pembulatan 70.264 2 03 03 02 02 Rehab Pagar Rumah Negara 2 03 03 02 02 01 Dinding 2 03 03 02 02 01 01 Pekerjaan Dinding 2 03 03 02 02 01 01 001 Pas. Dinding Batu Bata tebal 1/2 bata camp. 1 : 4 m 2 251.307 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Batu bata 71,910 Buah 2.000,00 143.820,00 Portland Sement 11,500 Kg 2.000,00 23.000,00 Pasir Pasang 0,043 m3 455.000,00 19.565,00 186.385,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 218.527,40 Overhead + Profit 15% x A 32.779,11 Harga Satuan Pekerjaan 251.306,51 Pembulatan 251.307 2 03 03 02 02 01 01 002 Plesteran 1 : 4 tebal 15 mm m 2 63.874 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Portland Sement 6,240 Kg 2.000,00 12.480,00 Pasir Pasang 0,024 m 3 455.000,00 10.920,00 23.400,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 55.542,40 Overhead + Profit 15% x A 8.331,36 Harga Satuan Pekerjaan 63.873,76 Pembulatan 63.874 2 03 03 02 02 01 01 003 Pemasangan Acian m 2 44.439 Tenaga Kerja Pekerja 0,200 OH 97.500,00 19.500,00 Tukang Kayu 0,100 OH 110.000,00 11.000,00 Kepala Tukang 0,010 OH 122.000,00 1.220,00 Mandor 0,003 OH 128.000,00 422,40 32.142,40 Bahan Portland Sement 3,250 Kg 2.000,00 6.500,00 6.500,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 38.642,40 Overhead + Profit 15% x A 5.796,36 Harga Satuan Pekerjaan 44.438,76 Pembulatan 44.439 2 03 03 02 02 01 01 004 Pengecat Tembok Baru (1lap.Plamir, 1lap Cat Dasar 2 lap. Cat Penutup) Dalam ruang m² 70.264 Tenaga Kerja Pekerja 0,067 OH 97.500,00 6.503,25 Tukang Cat 0,067 OH 110.000,00 7.337,00 Kepala Tukang 0,007 OH 122.000,00 817,40 Mandor 0,002 OH 128.000,00 281,60 14.939,25 Bahan B Cat Dasar 0,100 Kg 82.000,00 8.200,00 Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Cat Tembok Interior Warna sekualitas Mowilex 0,260 Kg 146.000,00 37.960,00 46.160,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 61.099,25 Overhead + Profit 15% x A 9.164,89 Harga Satuan Pekerjaan 70.264,14 Pembulatan 70.264 2 03 04 Pemeliharaan Jalan, Jaringan, dan Irigasi 2 03 04 03 Pemeliharaan Jalan-Jalan Kabupaten 2 03 04 03 01 Pemeliharaan Rutin Jalan 2 03 04 03 01 01 Divisi 1 2 03 04 03 01 01 01 Umum 2 03 04 03 01 01 01 001 Mobilisasi LS 9.100.000 Peralatan Asphalt Finisher 1,000 Unit 3.000.000,00 3.000.000,00 Concrete Mixer 0.3-0.6 M3 1,000 Unit 100.000,00 100.000,00 Dump Truck 3-4 M3 1,000 Unit 150.000,00 150.000,00 Dump Truck 6-8 M3 1,000 Unit 150.000,00 150.000,00 Excavator 80-140 HP 1,000 Unit 4.000.000,00 4.000.000,00 Generator Set 1,000 Unit 300.000,00 300.000,00 Motor Grader > 100 HP 1,000 Unit 500.000,00 500.000,00 Vibratory Roller 5-8 T. 1,000 Unit 750.000,00 750.000,00 Concrete Vibrator 1,000 Unit 50.000,00 50.000,00 Tamper 1,000 Unit 50.000,00 50.000,00 Jack Hammer 1,000 Unit 50.000,00 50.000,00 9.100.000,00 Sewa Kantor Lapangan dan Fasilitas 0,000 Bulan - - - Jumlah Harga Peralatan dan Sewa (A) 9.100.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 9.100.000,00 Pembulatan 9.100.000 2 03 04 03 01 03 Divisi 3 2 03 04 03 01 03 01 Drainase 2 03 04 03 01 03 01 001 Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 60 cm x 60 cm m 1 1.210.151 Tenaga Kerja Pekerja 0,201 Jam 13.000,00 2.610,44 Tukang 0,120 Jam 14.571,43 1.755,59 Mandor 0,020 Jam 17.000,00 341,37 4.707,40 Bahan Beton 30 Mpa 0,210 M3 1.822.000,00 382.838,64 Baja Tulangan 23,113 Kg 20.000,00 462.264,00 Urugan Porus 0,160 M3 295.254,48 47.122,62 Mat. Pilihan 0,362 M3 196.000,00 71.030,40 Cetakan ukuran 60 x 60 1,000 bh/M' 59.025,09 59.025,09 1.022.280,74 Peralatan Tamper 0,475 Jam 36.016,04 17.110,65 Flat Bed Truck 0,020 Jam 358.889,06 7.206,61 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 25.317,26 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.052.305,40 Overhead + Profit 15% x A 157.845,81 Harga Satuan Pekerjaan 1.210.151,22 Pembulatan 1.210.151 2 03 04 03 01 07 Divisi 7 2 03 04 03 01 07 01 Perkerasan Aspal 2 03 04 03 01 07 01 001 Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi liter 17.027 Tenaga Kerja Pekerja 0,002 Jam 13.000,00 21,09 Mandor 0,001 Jam 17.000,00 13,79 34,89 Bahan Aspal Cair 1,030 Liter 14.000,00 14.420,00 14.420,00 Peralatan Asp. Distributor 0,000 Jam 462.437,86 92,86 Compressor 0,001 Jam 192.736,39 201,05 Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Sewa Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Power Broom 0,001 Jam 70.342,06 57,07 350,98 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 14.805,87 Overhead + Profit 15% x A 2.220,88 Harga Satuan Pekerjaan 17.026,75 Pembulatan 17.027 2 03 04 03 01 07 01 002 CPHMA Kemasan Kantong ton 3.031.340 Tenaga Kerja Pekerja 0,173 Jam 13.000,00 2.250,38 Mandor 0,017 Jam 17.000,00 294,28 2.544,66 Bahan CPHMA 1,030 m 3 2.393.000,00 2.464.790,00 2.464.790,00 Peralatan Dump Truck 0,269 Jam 579.765,99 155.764,14 Tandem Roller 0,017 Jam 499.741,60 8.650,84 P. Tyre Roller 0,005 Jam 858.579,10 4.198,61 168.613,59 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 2.635.948,25 Overhead + Profit 15% x A 395.392,24 Harga Satuan Pekerjaan 3.031.340,49 Pembulatan 3.031.340 2 03 04 03 01 07 01 003 Pekerjaan mengaspal sheet tebal 1,50 cm (sebelum dipadatkan) tiap luas 100 m2 (dengan prime coat) M2 71.530 Tenaga Kerja Pekerja 0,560 Jam 13.000,00 7.280,00 Mandor 0,028 Jam 17.000,00 476,00 7.756,00 Bahan Aspal Padat 2,250 kg 17.000,00 38.250,00 Pasir Beton 0,012 m3 471.000,00 5.652,00 Kayu Bakar 0,015 m3 361.000,00 5.415,00 Alat Bantu 0,010 Ls 1.000,00 10,00 Tempat memasak Aspal 0,003 Ls 40.000,00 120,00 49.447,00 Peralatan Tandem Roller 0,010 Jam 499.741,60 4.997,42 4.997,42 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 62.200,42 Overhead + Profit 15% x A 9.330,06 Harga Satuan Pekerjaan 71.530,48 Pembulatan 71.530 2 03 04 03 01 11 Divisi 11 2 03 04 03 01 11 01 Pekerjaan Pemeliharaan 2 03 04 03 01 11 01 001 Galian pada Saluran Air atau Lereng untuk Pemeliharaan m 3 518.136 Tenaga Kerja Pekerja 4,264 jam 13.000,00 55.428,38 Mandor 0,328 jam 17.000,00 5.575,64 61.004,02 Bahan - Peralatan Mini Excavator 0,656 jam 211.320,22 138.617,01 Dump Truck 0,976 jam 257.081,04 250.932,35 389.549,36 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 450.553,37 Overhead + Profit 15% x A 67.583,01 Harga Satuan Pekerjaan 518.136,38 Pembulatan 518.136 2 03 04 03 01 11 01 002 Pebaikan Pasangan Batu dengan Mortar m 3 1.763.995 Tenaga Kerja Pekerja 12,048 jam 13.000,00 156.626,51 Tukang Batu 4,016 jam 14.571,43 58.519,79 Mandor 0,402 jam 17.000,00 6.827,31 221.973,61 Bahan Batu 1,200 m 3 424.000,00 508.800,00 Semen (PC) 232,000 kg 1.680,00 389.760,00 Pasir 0,481 m 3 455.000,00 218.776,55 Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 1.117.336,55 Peralatan Dump Truck 0,651 jam 257.081,04 167.341,35 Conc. Mixer 0,402 jam 67.870,43 27.257,20 194.598,55 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.533.908,71 Overhead + Profit 15% x A 230.086,31 Harga Satuan Pekerjaan 1.763.995,02 Pembulatan 1.763.995 2 03 04 03 01 11 01 003 Perbaikan dan Perataan Permukaan JalanTanah m² 12.054 Tenaga Kerja Pekerja 0,018 jam 13.000,00 240,37 Mandor 0,002 jam 17.000,00 31,43 271,81 Bahan - Peralatan Motor Grader 0,014 jam 684.167,51 9.757,00 Tandem Roller 0,002 jam 244.833,29 452,71 10.209,70 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 10.481,51 Overhead + Profit 15% x A 1.572,23 Harga Satuan Pekerjaan 12.053,74 Pembulatan 12.054 2 03 04 03 01 11 01 004 Perbaikan Campuran Aspal Panas dengan Asbuton m 3 2.470.403 Tenaga Kerja Pekerja 0,201 Jam 13.000,00 2.610,44 Mandor 0,020 Jam 17.000,00 341,37 2.951,81 Bahan Agr Pch Mesin 5-10 & 10-15 0,320 m 3 336.334,20 107.657,52 Agr Pch Mesin 0 - 5 0,403 m 3 336.334,20 135.428,02 Aspal 58,710 kg 14.000,00 821.940,00 Asbuton B 50/30 58,968 kg 3.000,00 176.902,50 Anti Stripping Agent 0,426 kg 40.000,00 17.037,60 1.258.965,64 Peralatan Asphalt Cutter 0,178 Jam 42.419,57 7.571,54 Jack Hammer 1,004 Jam 38.256,84 38.410,49 Compresor 1,004 Jam 192.736,39 193.510,43 Wheel Loader 0,005 Jam 732.960,84 3.935,32 AMP 0,020 Jam 12.656.841,37 254.153,44 Genset 0,020 Jam 448.194,59 8.999,89 Dump Truck 1,095 Jam 337.620,33 369.677,80 Baby Vibratory Roller - jam 71.353,95 - Alat Bantu 1,000 LS 10.000,00 10.000,00 886.258,91 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 2.148.176,36 Overhead + Profit 15% x A 322.226,45 Harga Satuan Pekerjaan 2.470.402,81 Pembulatan 2.470.403 2 03 04 03 01 11 01 005 Perbaikan Lapis Penetrasi Macadam tanpa Asbuton m 3 2.901.288 Tenaga Kerja Pekerja 2,811 Jam 13.000,00 36.538,85 Mandor 0,141 Jam 17.000,00 2.389,08 38.927,93 Bahan Agg Pokok 1,260 m 3 495.000,00 623.700,00 Agg Pengunci 0,179 m 3 504.000,00 90.219,48 Agg Penutup 0,252 kg 471.000,00 118.692,00 Aspal Emulsi 82,400 kg 17.000,00 1.400.800,00 2.233.411,48 Peralatan Asphalt Cutter 0,178 Jam 42.419,57 7.571,54 Jack Hammer 1,004 Jam 38.256,84 38.410,49 Compresor 1,004 Jam 192.736,39 193.510,43 Baby Vibratory Roller 0,141 jam 71.353,95 10.027,66 Alat Bantu 1,000 LS 1.000,00 1.000,00 250.520,12 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 2.522.859,52 Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Overhead + Profit 15% x A 378.428,93 Harga Satuan Pekerjaan 2.901.288,45 Pembulatan 2.901.288 2 03 04 03 01 11 01 006 Perbaikan Pasangan Batu m² 1.704.794 Tenaga Kerja Pekerja Biasa 12,048 jam 13.000,00 156.626,51 Tukang 4,016 jam 14.571,43 58.519,79 Mandor 0,402 jam 17.000,00 6.827,31 221.973,61 Bahan Batu Kali 1,170 m 3 424.000,00 496.080,00 Semen (PC) 176,000 kg 1.680,00 295.680,00 Pasir 0,509 m 3 455.000,00 231.525,00 1.023.285,00 Peralatan Conc. Mixer 0,402 jam 88.655,71 35.604,70 Dump Truck 0,597 jam 337.620,33 201.566,54 237.171,25 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.482.429,85 Overhead + Profit 15% x A 222.364,48 Harga Satuan Pekerjaan 1.704.794,33 Pembulatan 1.704.794 2 03 04 03 01 11 01 007 Pengecatan Kereb pada Trotoar atau Median m 1 26.380 Tenaga Kerja Pekerja Biasa 0,301 jam 13.000,00 3.915,66 Mandor 0,060 jam 17.000,00 1.024,10 4.939,76 Bahan Cat Dasar 0,288 kg 29.387,76 8.475,43 Cat Dekoratif 0,258 kg 20.000,00 5.150,00 Thinner 0,041 liter 44.000,00 1.785,41 15.410,84 Peralatan Water Jet Blasting 0,060 42.963,78 2.588,18 2.588,18 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 22.938,78 Overhead + Profit 15% x A 3.440,82 Harga Satuan Pekerjaan 26.379,59 Pembulatan 26.380 2 03 04 03 01 11 01 008 Pembersihan Drainase buah 351.020 Tenaga Kerja Pekerja 2,621 jam 13.000,00 34.077,14 Mandor 0,202 jam 17.000,00 3.427,88 37.505,02 Bahan - Peralatan Mini Excavator 0,202 jam 213.034,51 42.956,26 Dump Truck 0,666 jam 337.620,33 224.773,22 267.729,47 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 305.234,49 Overhead + Profit 15% x A 45.785,17 Harga Satuan Pekerjaan 351.019,67 Pembulatan 351.020 2 03 04 09 Pemeliharaan Jalan-Jalan Khusus 2 03 04 09 01 Pemeliharaan Trotoar Paving Block 2 03 04 09 01 01 Umum 2 03 04 09 01 01 01 Urugan Pasir 2 03 04 09 01 01 01 001 Urugan Pasir bawah paving m 3 591.986 Tenaga Kerja Pekerja 0,300 OH 97.500,00 29.250,00 Mandor 0,015 OH 128.000,00 1.920,00 31.170,00 Bahan Pasir Urug 1,200 m 3 403.000,00 483.600,00 483.600,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 514.770,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Overhead + Profit 15% x A 77.215,50 Harga Satuan Pekerjaan 591.985,50 Pembulatan 591.986 2 03 04 09 01 01 02 Pemasangan 1 m2 Paving block (Blok Beton) 2 03 04 09 01 01 02 001 Pemasangan 1 m2 Paving block (Blok Beton) Natural Tebal 6 cm f'c 25 Mpa m² 201.825 Tenaga Kerja Pekerja 0,100 OH 97.500,00 9.750,00 Tukang Batu 0,050 OH 110.000,00 5.500,00 Kepala Tukang Batu 0,005 OH 122.000,00 610,00 Mandor 0,002 OH 128.000,00 256,00 16.116,00 Bahan Paving block Tebal 6cm f’c 20 Mpa 1,050 m3 150.000,00 157.500,00 Pasir beton 0,004 m3 471.000,00 1.884,00 159.384,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 175.500,00 Overhead + Profit 15% x A 26.325,00 Harga Satuan Pekerjaan 201.825,00 Pembulatan 201.825 2 03 04 09 01 01 03 Kansteen/Beton Kerb 2 03 04 09 01 01 03 001 Memasang 1 m' Kansteen/Beton Kerb m' 350.223 Tenaga Kerja Pekerja 0,033 OH 97.500,00 3.246,75 Tukang Batu 0,017 OH 110.000,00 1.837,00 Mandor 0,002 OH 128.000,00 217,60 5.301,35 Bahan Kansten S 2,000 bh 52.000,00 104.000,00 Portland Semen 1,285 kg 150.000,00 192.810,00 Pasir beton 7,224 kg 336,43 2.430,50 299.240,50 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 304.541,85 Overhead + Profit 15% x A 45.681,28 Harga Satuan Pekerjaan 350.223,13 Pembulatan 350.223 2 03 04 09 02 Pemeliharaan Trotoar Keramik 2 03 04 09 02 01 Umum 2 03 04 09 02 01 01 Keramik 30 x 30 cm tekstur 2 03 04 09 02 01 01 001 Pemasangan Lantai Keramik 30 x 30 cm tekstur m² 288.697 Tenaga Kerja Pekerja 0,143 OH 97.500,00 13.932,75 Tukang Batu 0,071 OH 110.000,00 7.854,00 Kepala Tukang Batu 0,007 OH 122.000,00 866,20 Mandor 0,002 OH 128.000,00 307,20 22.960,15 Bahan Keramik Warna 30 x 30 cm 11,667 buah 13.090,91 152.731,64 Portland Semen 13,532 Kg 2.000,00 27.064,00 Pasir Pasang 1,500 Kg 24.000,00 36.000,00 Semen Warna 0,027 m3 455.000,00 12.285,00 228.080,64 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 251.040,79 Overhead + Profit 15% x A 37.656,12 Harga Satuan Pekerjaan 288.696,90 Pembulatan 288.697 2 03 04 09 02 01 05 Guiding Block 30 x 30 cm 2 03 04 09 02 01 02 001 Pemasangan Guiding Block 30 x 30 cm m² 851.223 Tenaga Kerja Pekerja 0,143 OH 97.500,00 13.932,75 Tukang Batu 0,071 OH 110.000,00 7.854,00 Kepala Tukang Batu 0,007 OH 122.000,00 866,20 Mandor 0,002 OH 128.000,00 307,20 22.960,15 Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Bahan Guiding block 30x30 11,667 bh 55.000,00 641.685,00 Portland Semen 13,632 kg 2.000,00 27.264,00 Semen Warna 1,500 kg 24.000,00 36.000,00 Pasir pasang 0,027 m3 455.000,00 12.285,00 717.234,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 740.194,15 Overhead + Profit 15% x A 111.029,12 Harga Satuan Pekerjaan 851.223,27 Pembulatan 851.223 2 03 04 09 03 Pekerjaan Halaman Paving 2 03 04 09 03 01 Umum 2 03 04 09 03 01 01 Urugan Pasir 2 03 04 09 03 01 01 001 Urugan pasir bawah paving 591.986 Tenaga Kerja Pekerja 0,300 OH 97.500,00 29.250,00 Mandor 0,015 OH 128.000,00 1.920,00 31.170,00 Bahan Pasir Urug 1,2 m 3 403.000,00 483.600,00 483.600,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 514.770,00 Overhead + Profit 15% x A 77.215,50 Harga Satuan Pekerjaan 591.985,50 Pembulatan 591.986 2 03 04 09 03 01 02 Pemasangan 1 m2 Paving block (Blok Beton) 2 03 04 09 03 01 02 001 Pemasangan 1 m2 Paving block (Blok Beton) Natural Tebal 6 cm f'c 25 Mpa m² 201.825 Tenaga Kerja Pekerja 0,100 OH 97.500,00 9.750,00 Tukang Batu 0,050 OH 110.000,00 5.500,00 Kepala Tukang Batu 0,005 OH 122.000,00 610,00 Mandor 0,002 OH 128.000,00 256,00 16.116,00 Bahan Paving block Tebal 6cm f’c 20 Mpa 1,050 m3 150.000,00 157.500,00 Pasir beton 0,004 m3 471.000,00 1.884,00 159.384,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 175.500,00 Overhead + Profit 15% x A 26.325,00 Harga Satuan Pekerjaan 201.825,00 Pembulatan 201.825 2 03 04 09 04 Pekerjaan Halaman Rabat Beton 2 03 04 09 04 01 Umum 2 03 04 09 04 01 01 Beton K175 2 03 04 09 04 01 01 001 1 m3 beton mutu rendah f'c 15 MPa, Slump (100 ± 25) mm0,56 m 3 1.665.445 Tenaga Kerja Pekerja 1,650 OH 97.500,00 160.875,00 Tukang Kayu 0,275 OH 110.000,00 30.250,00 Kepala Tukang 0,028 OH 122.000,00 3.416,00 Mandor 0,009 OH 128.000,00 1.152,00 195.693,00 Bahan Portland Sement 306,00 Kg 2.000,00 612.000,00 Pasir Beton 832,00 Kg 336,43 279.908,57 Kerikil bulat/kerikil sungai 1.009,00 Kg 341,38 344.451,72 Air 202,00 ltr 80,00 16.160,00 1.252.520,30 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.448.213,30 Overhead + Profit 15% x A 217.231,99 Harga Satuan Pekerjaan 1.665.445,29 Pembulatan 1.665.445 Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Bahan Jumlah Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 2 03 04 13 Pemeliharaan Jembatan pada Jalan Kabupaten 2 03 04 13 01 Pemeliharaan Rutin Jembatan 2 03 04 13 01 01 Divisi 1 2 03 04 13 01 01 01 Umum 2 03 04 13 01 01 01 001 Mobilisasi LS 17.200.000 Peralatan Asphalt Finisher 1,000 Unit 3.000.000,00 3.000.000,00 Concrete Mixer 0.3-0.6 M3 2,000 Unit 100.000,00 200.000,00 Dump Truck 3-4 M3 4,000 Unit 150.000,00 600.000,00 Dump Truck 6-8 M3 6,000 Unit 150.000,00 900.000,00 Excavator 80-140 HP 1,000 Unit 4.000.000,00 4.000.000,00 Generator Set 1,000 Unit 300.000,00 300.000,00 Wheel Loader 1,0-1,6 M3 1,000 Unit 500.000,00 500.000,00 Three Wheel Roller 6-8 T 1,000 Unit 2.000.000,00 2.000.000,00 Tandem Roller 6-8 T. 1,000 Unit 2.000.000,00 2.000.000,00 Tire Roller 8-10 T. 1,000 Unit 2.000.000,00 2.000.000,00 Vibratory Roller 5-8 T. 1,000 Unit 1.000.000,00 1.000.000,00 Concrete Vibrator 1,000 Unit 50.000,00 50.000,00 Water Pump 70-100 MM 1,000 Unit 50.000,00 50.000,00 Tamper 1,000 Unit 50.000,00 50.000,00 Jack Hammer 1,000 Unit 50.000,00 50.000,00 Concrete Pump 1,000 Unit 500.000,00 500.000,00 17.200.000,00 Sewa - Jumlah Harga Peralatan dan Sewa (A) 17.200.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 17.200.000,00 Pembulatan 17.200.000 2 03 04 13 01 04 Divisi 4 2 03 04 13 01 04 01 Perkerjaan Tanah Dan Geosintetik 2 03 04 13 01 04 01 001 Galian Biasa m 3 26.237 Tenaga Kerja Pekerja 0,008 Jam 13.000,00 99,80 Mandor 0,004 Jam 17.000,00 65,26 165,06 Bahan - Peralatan Excavator 0,004 Jam 603.586,58 2.316,89 Dump Truck 0,033 Jam 579.765,99 19.333,22 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 22.650,10 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 22.815,16 Overhead + Profit 15% x A 3.422,27 Harga Satuan Pekerjaan 26.237,43 Pembulatan 26.237 2 03 04 13 01 04 01 002 Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter m 3 308.102 Tenaga Kerja Pekerja 0,015 Jam 13.000,00 199,60 Mandor 0,004 Jam 17.000,00 65,26 264,86 Bahan Urugan Pilihan 1,250 m 3 196.000,00 245.000,00 245.000,00 Peralatan Excavator 0,004 Jam 603.586,58 2.316,89 Dump Truck 0,033 Jam 579.765,99 19.333,22 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 22.650,10 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 267.914,96 Overhead + Profit 15% x A 40.187,24 Harga Satuan Pekerjaan 308.102,21 Pembulatan 308.102 2 03 04 13 01 04 01 003 Timbunan Biasa dari Hasil galian m 3 261.292 Tenaga Kerja Pekerja 0,167 Jam 13.000,00 2.177,49 Mandor 0,042 Jam 17.000,00 711,87 2.889,37 Bahan Bahan timbunan (M08) 1,200 m 3 129.000,00 154.800,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Sewa Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 154.800,00 Peralatan Excavator 0,042 Jam 655.574,55 27.452,12 Dump Truck 0,088 Jam 428.284,20 37.834,16 Motor Grader 0,002 Jam 684.167,51 1.357,48 Sheepfoot Roller 0,002 Jam 189.000,00 450,91 Tandem Roller 0,000 Jam 474.327,30 184,75 Water tank truck 0,007 Jam 318.945,17 2.241,58 69.521,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 227.210,36 Overhead + Profit 15% x A 34.081,55 Harga Satuan Pekerjaan 261.291,92 Pembulatan 261.292 2 03 04 13 01 07 Divisi 7 2 03 04 13 01 07 01 Perkerasan Aspal 2 03 04 13 01 07 01 001 Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi liter 23.995 Tenaga Kerja Pekerja 0,001 Jam 13.000,00 19,04 Mandor 0,001 Jam 17.000,00 12,45 31,49 Bahan Aspal Cair 1,030 Liter 20.000,00 20.600,00 20.600,00 Peralatan Asp. Distributor 0,000 Jam 462.437,86 92,86 Compressor 0,001 Jam 192.736,39 141,16 234,02 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 20.865,52 Overhead + Profit 15% x A 3.129,83 Harga Satuan Pekerjaan 23.995,34 Pembulatan 23.995 2 03 04 13 01 07 01 002 Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi liter 20.929 Tenaga Kerja Pekerja 0,002 Jam 13.000,00 21,09 Mandor 0,001 Jam 17.000,00 13,79 34,89 Bahan - Aspal Cair 1,030 Liter 20.000,00 20.600,00 20.600,00 Peralatan Asp. Distributor 0,000 Jam 462.437,86 92,86 Compressor 0,001 Jam 192.736,39 201,05 Power Broom 0,001 Jam 70.342,06 293,91 20.928,80 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) - Overhead + Profit 15% x A 20.928,80 Harga Satuan Pekerjaan 20.929 Pembulatan 20.929 2 03 04 13 01 07 01 003 Laston Lapis Fondasi (AC-BC) ton 1.692.805 Tenaga Kerja Pekerja 0,201 Jam 13.000,00 2.610,44 Mandor 0,020 Jam 17.000,00 341,37 2.951,81 Bahan Agr Pch Mesin 5-10 & 10-15 0,372 m3 336.604,84 125.201,70 Agr Pch Mesin 0 - 5 0,372 m3 336.604,84 125.174,93 Semen 9,682 kg 1.680,00 16.265,76 Aspal 58,710 kg 14.000,00 821.940,00 1.088.582,39 Peralatan Wheel Loader 0,005 Jam 732.960,84 3.935,32 AMP 0,020 Jam 12.656.841,37 254.153,44 Genset 0,020 Jam 448.194,59 8.999,89 Dump Truck 0,160 Jam 579.765,99 92.481,53 Asphalt Finisher 0,008 Jam 1.266.499,54 10.717,12 Tandem Roller 0,009 Jam 499.741,60 4.306,28 P. Tyre Roller 0,006 Jam 858.579,10 4.876,70 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 380.470,28 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.472.004,48 Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Overhead + Profit 15% x A 220.800,67 Harga Satuan Pekerjaan 1.692.805,15 Pembulatan 1.692.805 2 03 04 13 01 07 01 004 Laston Lapis Aus Asbuton (AC-WC Asb) ton 1.714.043 Tenaga Kerja Pekerja 0,201 Jam 13.000,00 2.610,44 Mandor 0,020 Jam 17.000,00 341,37 2.951,81 Bahan Agr Pch Mesin 5-10 & 10-15 0,323 m3 336.604,84 108.868,72 Agr Pch Mesin 0 - 5 0,424 m3 336.604,84 142.819,90 Semen - kg 1.680,00 - Aspal 40,582 kg 14.000,00 568.148,00 Asbuton Butir 50/30 94,000 kg 3.000,00 282.000,00 1.101.836,62 Peralatan Wheel Loader 0,005 Jam 732.960,84 3.935,32 AMP 0,020 Jam 12.474.397,66 250.489,91 Genset 0,020 Jam 448.194,59 8.999,89 Dump Truck 0,158 Jam 579.765,99 91.670,29 Asp. Finisher 0,013 Jam 1.266.499,54 15.934,66 Tandem Roller 0,013 Jam 499.741,60 6.402,76 P. Tyre Roller 0,008 Jam 858.579,10 7.250,89 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 385.683,72 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.490.472,15 Overhead + Profit 15% x A 223.570,82 Harga Satuan Pekerjaan 1.714.042,97 Pembulatan 1.714.043 2 03 04 13 01 08 Divisi 8 2 03 04 13 01 08 01 Struktur 2 03 04 13 01 08 01 001 Beton strukur, fc’30 MPa m 3 2.372.255 Tenaga Kerja Pekerja 0,602 jam 13.000,00 7.831,33 Tukang 1,506 jam 14.571,43 21.944,92 Mandor 0,100 jam 17.000,00 1.706,83 31.483,08 Bahan Semen 346,894 Kg 1.680,00 582.781,42 Pasir Beton 0,572 m3 471.000,00 269.304,64 Agregat Kasar 0,808 m3 344.238,71 278.142,51 Kayu Perancah 0,039 m3 4.000.000,00 156.000,00 Paku 4,200 kg 27.000,00 113.400,00 Air 190,550 Ltr 14,65 2.791,56 Plastizier 1,041 Kg 40.000,00 41.627,24 1.444.047,37 Peralatan Concrete Mixing Plant 0,050 jam 574.652,09 28.848,00 Truck Mixer 0,953 jam 560.398,71 533.808,44 Concrete Vibrator 0,301 jam 41.416,84 12.474,95 Water Tank Truck 0,038 Ls 318.945,17 12.168,59 587.299,98 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 2.062.830,43 Overhead + Profit 15% x A 309.424,56 Harga Satuan Pekerjaan 2.372.254,99 Pembulatan 2.372.255 2 03 04 13 01 08 01 002 Beton strukur, fc’20 MPa m 3 1.750.883 Tenaga Kerja Pekerja 3,213 jam 13.000,00 41.767,07 Tukang 4,819 jam 14.571,43 70.223,75 Mandor 0,402 jam 17.000,00 6.827,31 118.818,13 Bahan Semen 272,950 kg 1.680,00 458.556,00 Pasir Beton 0,634 m 3 471.000,00 298.776,41 Agregat Kasar 0,792 m 3 344.238,71 272.708,28 Kayu Perancah 0,039 m 3 4.000.000,00 156.000,00 Paku 0,468 kg 27.000,00 12.636,00 Air 190,550 liter 14,65 2.791,56 Plastizier 0,819 kg 40.000,00 32.754,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 1.234.222,25 Peralatan Concrete Mixer 0,402 jam 88.655,71 35.604,70 Concrete Vibrator 2,410 jam 48.375,65 116.567,84 Water Tank Truck 0,038 jam 427.073,21 16.293,96 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 169.466,50 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.522.506,89 Overhead + Profit 15% x A 228.376,03 Harga Satuan Pekerjaan 1.750.882,92 Pembulatan 1.750.883 2 03 04 13 01 08 01 003 Beton, fc’15 MPa m 3 1.556.067 Tenaga Kerja Pekerja 3,213 jam 13.000,00 41.767,07 Tukang 4,819 jam 14.571,43 70.223,75 Mandor 0,402 jam 17.000,00 6.827,31 118.818,13 Bahan Semen 271,920 Kg 1.680,00 456.825,60 Pasir Beton 0,649 m3 471.000,00 305.597,79 Agregat Kasar 0,778 m3 344.238,71 267.972,03 Air 190,550 Ltr 14,65 2.791,56 Plastizier 0,816 Kg 40.000,00 32.630,40 1.065.817,38 Peralatan Concrete Mixer 0,402 jam 88.655,71 35.604,70 Concrete Vibrator 2,410 jam 48.375,65 116.567,84 Water Tank Truck 0,038 jam 427.073,21 16.293,96 168.466,50 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.353.102,02 Overhead + Profit 15% x A 202.965,30 Harga Satuan Pekerjaan 1.556.067,32 Pembulatan 1.556.067 2 03 04 13 01 08 01 004 Beton Siklop, fc’15 Mpa m 3 1.262.306 Tenaga Kerja Pekerja 2,677 jam 13.000,00 34.805,89 Tukang 1,339 jam 14.571,43 19.506,60 Mandor 0,335 jam 17.000,00 5.689,42 60.001,91 Bahan Semen 190,344 kg 1.680,00 319.777,92 Pasir beton 0,454 m 3 471.000,00 213.918,46 Agregat Kasar 0,612 m 3 344.238,71 210.613,55 Batu Belah 0,577 m 3 424.000,00 244.589,81 Air 190,550 kg 14,65 2.791,56 991.691,30 Peralatan Conc. Mixer 0,335 jam 88.655,71 29.670,59 Water Tanker 0,038 jam 427.073,21 16.293,96 45.964,54 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.097.657,75 Overhead + Profit 15% x A 164.648,66 Harga Satuan Pekerjaan 1.262.306,42 Pembulatan 1.262.306 2 03 04 13 01 08 01 005 Baja Tulangan Sirip BjTS 420 B m 3 27.106 Tenaga Kerja Pekerja 0,105 jam 13.000,00 1.365,00 Tukang 0,035 jam 14.571,43 510,00 Mandor 0,035 jam 17.000,00 595,00 2.470,00 Bahan Baja Tulangan Sirip BjTS 420 B 1,030 Kg 20.000,00 20.600,00 Kawat Beton 0,020 Kg 25.000,00 500,00 21.100,00 Peralatan Alat Bantu - Ls 1.000,00 - - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 23.570,00 Overhead + Profit 15% x A 3.535,50 Harga Satuan Pekerjaan 27.105,50 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Bahan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Pembulatan 27.106 2 03 04 13 01 08 01 006 Pasangan Batu m 3 1.245.747 Tenaga Kerja Pekerja Biasa 6,426 jam 13.000,00 83.534,14 Tukang 1,606 jam 14.571,43 23.407,92 Mandor 0,402 jam 17.000,00 6.827,31 113.769,36 Bahan Batu Kali 1,024 m3 424.000,00 434.070,00 Semen (PC) 173,000 Kg 1.680,00 290.640,00 Pasir 0,456 m3 455.000,00 207.574,14 932.284,14 Peralatan Conc. Mixer 0,402 jam 88.655,71 35.604,70 Water Tanker 0,001 jam 427.073,21 600,30 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 37.205,01 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.083.258,51 Overhead + Profit 15% x A 162.488,78 Harga Satuan Pekerjaan 1.245.747,29 Pembulatan 1.245.747 2 03 04 13 01 08 01 007 Sambungan Siar Muai Tipe Finger Plate, lebar m 4.356.276 Tenaga Kerja Pekerja Biasa 0,058 jam 13.000,00 751,81 Tukang 0,029 jam 14.571,43 421,34 Mandor 0,010 jam 17.000,00 163,86 1.337,01 Bahan Sambungan siar muai tipe finger plate 1,030 m3 3.500.000,00 3.605.000,00 Beton fast track 8 jam 0,049 m3 3.579.699,38 176.980,34 3.781.980,34 Peralatan Asphalt cutter 130 feet/mnt; 22 HP 0,001 jam 42.419,57 60,19 JACK HAMMER + AIR COMPRESSOR 0,010 jam 38.256,84 368,74 Generator Set 0,010 Ls 448.194,59 4.319,95 4.748,88 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 3.788.066,22 Overhead + Profit 15% x A 568.209,93 Harga Satuan Pekerjaan 4.356.276,16 Pembulatan 4.356.276 2 03 04 13 01 10 Divisi 10 2 03 04 13 01 10 01 Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-Lain 2 03 04 13 01 10 01 001 Marka Jalan Termoplastik m² 253.247 Tenaga Kerja Pekerja Biasa 0,143 jam 13.000,00 1.856,31 Tukang 0,018 jam 14.571,43 260,09 Mandor 0,018 jam 17.000,00 303,44 2.419,84 Bahan Cat Marka Thermoplastic 4,429 kg 42.000,00 186.018,00 Glass Bead 0,464 kg 51.000,00 23.638,50 209.656,50 Peralatan Dump Truck 0,018 Jam 337.620,33 6.026,24 Thermoplastic Road Marking Machine 0,018 Jam 62.304,63 1.112,09 Alat Bantu 1,000 Ls 1.000,00 1.000,00 8.138,33 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 220.214,67 Overhead + Profit 15% x A 33.032,20 Harga Satuan Pekerjaan 253.246,87 Pembulatan 253.247 2 03 04 13 01 10 01 002 Rambu Jalan Tunggal dengan Permukaan Pemantul Engineering Grade buah 478.808 Tenaga Kerja Pekerja Biasa 2,555 jam 13.000,00 33.215,00 Tukang 0,341 jam 14.571,43 4.964,00 Mandor 0,170 jam 17.000,00 2.895,67 41.074,67 Bahan Pelat Rambu 1,000 buah 216.500,00 216.500,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Pipa Galvanis Dia. 5" 1,000 batang 77.000,00 77.000,00 Beton Fc 20 Mpa 0,016 m3 1.517.000,00 24.272,00 317.772,00 Peralatan Dump Truck 0,170 Jam 337.620,33 57.508,00 57.508,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 416.354,66 Overhead + Profit 15% x A 62.453,20 Harga Satuan Pekerjaan 478.807,86 Pembulatan 478.808 2 03 04 13 01 11 Divisi 11 2 03 04 13 01 11 01 Pekerjaan Pemeliharaan 2 03 04 13 01 11 01 001 Galian pada Saluran Air atau Lereng untuk Pemeliharaan m 3 904.448 Tenaga Kerja Pekerja 4,264 jam 13.000,00 55.428,38 Mandor 0,328 jam 17.000,00 5.575,64 61.004,02 Bahan - Peralatan Excavator 0,656 jam 603.586,58 395.926,94 Dump Truck 0,976 jam 337.620,33 329.545,34 725.472,29 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 786.476,30 Overhead + Profit 15% x A 117.971,45 Harga Satuan Pekerjaan 904.447,75 Pembulatan 904.448 2 03 04 13 01 11 01 002 Pebaikan Pasangan Batu dengan Mortar m 3 1.833.884 Tenaga Kerja Pekerja 12,048 jam 13.000,00 156.626,51 Tukang Batu 4,016 jam 14.571,43 58.519,79 Mandor 0,402 jam 17.000,00 6.827,31 221.973,61 Bahan Batu 1,200 m3 424.000,00 508.800,00 Semen (PC) 232,000 kg 1.680,00 389.760,00 Pasir 0,481 m3 455.000,00 218.776,55 1.117.336,55 Peralatan Dump Truck 0,651 jam 337.620,33 219.766,66 Conc. Mixer 0,402 jam 88.655,71 35.604,70 255.371,36 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.594.681,52 Overhead + Profit 15% x A 239.202,23 Harga Satuan Pekerjaan 1.833.883,75 Pembulatan 1.833.884 2 03 04 13 01 11 01 003 Pengecatan Kereb pada Trotoar atau Median m 1 93.563 Tenaga Kerja Pekerja Biasa 0,301 jam 13.000,00 3.915,66 Mandor 0,060 jam 17.000,00 1.024,10 4.939,76 Bahan Cat Dasar 0,288 kg 82.000,00 23.648,80 Cat Dekoratif 0,258 kg 198.000,00 50.985,00 Thinner 0,041 liter 44.000,00 1.785,41 76.419,21 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 81.358,97 Overhead + Profit 15% x A 12.203,85 Harga Satuan Pekerjaan 93.562,81 Pembulatan 93.563 2 03 04 13 01 11 01 004 Pembersihan Patok buah 14.804 Tenaga Kerja Pekerja 0,700 jam 13.000,00 9.100,00 Mandor 0,140 jam 17.000,00 2.380,00 11.480,00 Bahan Air 4,000 liter 14,65 58,60 58,60 Peralatan Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Bahan Jumlah Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Bahan Jumlah Harga Tenaga Kerja URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Water Tank Truck 0,004 jam 318.945,17 1.334,28 1.334,28 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 12.872,88 Overhead + Profit 15% x A 1.930,93 Harga Satuan Pekerjaan 14.803,81 Pembulatan 14.804 2 03 04 25 Pemeliharaan Bangunan Pengambilan Irigasi 2 03 04 25 01 Bendung 2 03 04 25 01 01 Umum 2 03 04 25 01 01 01 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) 2 03 04 25 01 01 01 001 Penyiapan dokumen penerapan SMKK 300.000 Pembuatan Dokumen Rencana Keselematan Konstruksi Pembuatan Prosedur dan Instruksi Kerja Penyiapan Formulir 300.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 300.000,00 Pembulatan 300.000,00 2 03 04 25 01 01 01 002 Sosialisasi, promosi dan pelatihan set 1.300.000 Induksi K3 (Safety Induction) 20,0000 Org 5.000 100.000,00 Pertemuan keselamatan (Safety Talk /Tool Box Meeting) 20,0000 Org 5.000 100.000,00 Pelatihan K3 20,0000 Org 5.000 100.000,00 P3K 1,0000 Org 50.000 50.000,00 Simulasi K3 20,0000 Org 10.000 200.000,00 Spanduk (Banner) 3,0000 Lbr 75.000 225.000,00 Poster 3,0000 Lbr 75.000 225.000,00 Papan Informasi K3 2,0000 Buah 150.000 300.000,00 1.300.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 1.300.000,00 Pembulatan 1.300.000,00 2 03 04 25 01 01 01 003 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri set 5.200.000 Pembatas Area (Restricted Area) 1,0000 LS 100.000 100.000,00 Topi pelindung (Safety helmet) 20,0000 Buah 40.000 800.000,00 Sarung tangan (Safety gloves) 20,0000 Psg 15.000 300.000,00 Sepatu keselamatan (Safety shoes) 20,0000 Psg 150.000 3.000.000,00 Rompi keselamatan (Safety vest) 20,0000 Buah 50.000 1.000.000,00 5.200.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 5.200.000,00 Pembulatan 5.200.000,00 2 03 04 25 01 01 01 004 Asuransi dan perizinan terkait keselamatan konstruksi LS 1.200.000 Asuransi dan Perizinan 0,1200 % 1.000.000.000 1.200.000,00 1.200.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 1.200.000,00 Pembulatan 1.200.000,00 2 03 04 25 01 01 01 005 Personel Keselamatan Konstruksi orang 2.100.000 Petugas K3 1,0000 OB 2.100.000 2.100.000,00 2.100.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 2.100.000,00 Pembulatan 2.100.000,00 2 03 04 25 01 01 01 006 Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan set 250.000 Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka, Perban, Dll) 1,0000 LS 250.000 250.000,00 250.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 250.000,00 Pembulatan 250.000,00 2 03 04 25 01 01 01 007 Rambu-rambu yang diperlukan LS 2.220.000 Peralatan Rambu Peringatan dengan Kata-Kata 2,0000 buah 150.000 300.000,00 Rambu Peringatan Pekerjaan di Jalan 2,0000 buah 150.000 300.000,00 Traffic Cone 3,0000 buah 240.000 720.000,00 Peralatan komunikasi dan Lainnya 2,0000 buah 450.000 900.000,00 2.220.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 2.220.000,00 Pembulatan 2.220.000,00 2 03 04 25 01 01 01 008 Ahli keselamatan konstruksi OJ 225.000 Ahli Keselamatan terkait Sumber Daya Air 1,0000 org 225.000 225.000,00 225.000,00 Jumlah Peralatan 1,0000 set 300.000 300.000,00 Jumlah Harga Jumlah Harga Jumlah Harga Jumlah Harga Jumlah Harga Jumlah Harga Jumlah Harga Jumlah Harga URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Harga Satuan Pekerjaan 225.000,00 Pembulatan 225.000,00 2 04 25 25 01 01 01 009 Kegiatan dan peralatan terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi LS 230.000 Bendera K3 2,0000 Buah 15.000 30.000,00 Program inspeksi 1,0000 Lb 200.000 200.000,00 230.000,00 Harga Satuan Pekerjaan 230.000,00 Pembulatan 230.000,00 2 03 04 25 01 01 02 Pekerjaan Tanah 2 03 04 25 01 01 02 001 Galian tanah cadas / tanah keras sedalam 1 m (manual) m 3 165.186 Tenaga Kerja Pekerja 1,5000 OH 91.000 136.500,00 Mandor 0,0600 OH 119.000 7.140,00 143.640,00 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 143.640,00 Overhead + Profit 15% x A 21.546,00 Harga Satuan Pekerjaan 165.186,00 Pembulatan 165.186,00 2 03 04 25 01 01 02 002 Biaya Mengangkut 1 m³ batu belah, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 80.737 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 m³ batu belah 0,8545 80.737,14 Pembulatan 80.737,00 2 03 04 25 01 01 02 003 Biaya Mengangkut 1 m³ Pasir, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 109.939 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 m³ pasir 1,1636 109.939,93 Pembulatan 109.939,00 2 03 04 25 01 01 02 004 Biaya Mengangkut 1 m³ Split, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 108.222 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 m³ split 1,1455 108.222,12 Pembulatan 108.222,00 2 03 04 25 01 01 02 005 Biaya Mengangkut 1 Zak Semen 50 Kg, jarak angkut > 300 s.d 400 m zak 4.294 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Jumlah Harga Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 zak semen 50 kg 0,0455 4.294,53 Pembulatan 4.294,00 2 03 04 25 01 01 02 006 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah ( > 0 s.d. 200 m3), tanpa pemadatan secara Manual m 3 55.746 Tenaga Kerja Pekerja 0,5000 OH 91.000 45.500,00 Mandor 0,0250 OH 119.000 2.975,00 48.475,00 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 48.475,00 Overhead + Profit 15% x A 7.271,25 Harga Satuan Pekerjaan 55.746,25 Pembulatan 55.746,00 2 03 04 25 01 01 03 Pekerjaan Pasangan 2 03 04 25 01 01 03 001 1 m3 Pas. Batu Belah dengan Mortar tipe N (5,2 MPa), Semi Mekanis, beda tinggi > 1 s.d. 2 m' m 3 1.510.376 Tenaga Kerja Pekerja 1,3636 OH 91.000 124.087,60 Tukang Batu 0,6818 OH 102.000 69.543,60 Mandor 0,1363 OH 119.000 16.219,70 209.850,90 Bahan Batu belah 1,2000 m 3 436.000 523.200,00 Pasir pasang 0,5200 m 3 455.000 236.600,00 Portland Cement 163,0000 kg 2.000 326.000,00 1.085.800,00 Peralatan Molen kapasitas 0,35m3 0,0443 hari 400.000 17.720,00 17.720,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.313.370,90 Overhead + Profit 15% x A 197.005,64 Harga Satuan Pekerjaan 1.510.376,54 Pembulatan 1.510.376,00 2 03 04 25 01 01 03 002 Pekerjaan Siaran dengan mortar jenis PC-PP tipe M (17,2 MPa) pada 1 m2 dinding pasangan m 2 57.724 Tenaga Kerja Pekerja 0,2000 OH 91.000 18.200,00 Tukang Batu 0,2000 OH 102.000 20.400,00 Kepala Tukang 0,0200 OH 113.000 2.260,00 Mandor 0,0200 OH 119.000 2.380,00 43.240,00 Bahan Pasir pasang 0,0050 m 3 455.000 2.275,00 Portland Cement 2,3400 kg 2.000 4.680,00 6.955,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 50.195,00 Overhead + Profit 15% x A 7.529,25 Harga Satuan Pekerjaan 57.724,25 Pembulatan 57.724,00 2 03 04 25 01 01 03 003 1 m2 Plesteran tebal 1 cm, dengan mortar tipe N (5,2 MPa) m 2 43.169 Tenaga Kerja Pekerja 0,1000 OH 91.000 9.100,00 Tukang Batu 0,1000 OH 102.000 10.200,00 Kepala Tukang 0,0100 OH 113.000 1.130,00 Mandor 0,0100 OH 119.000 1.190,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 21.620,00 Bahan Pasir pasang 0,0167 m 3 455.000 7.598,50 Portland Cement 4,1600 kg 2.000 8.320,00 15.918,50 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 37.538,50 Overhead + Profit 15% x A 5.630,78 Harga Satuan Pekerjaan 43.169,28 Pembulatan 43.169,00 2 03 04 25 01 01 03 004 Pasangan batu muka m 2 206.617 Tenaga Kerja Pekerja 0,2400 OH 91.000 21.840 Tukang batu 0,1200 OH 102.000 12.240 Kepala tukang 0,0120 OH 113.000 1.356 Mandor 0,0240 OH 119.000 2.856 38.292 Bahan Batu muka 1,2500 m 2 96.000 120.000 Pasir pasang 0,0250 m 3 455.000 11.375 Portland Cement 5,0000 kg 2.000 10.000 141.375 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 179.667,00 Overhead + Profit 15% x A 26.950,05 Harga Satuan Pekerjaan 206.617,05 Pembulatan 206.617,00 2 03 04 25 01 01 03 005 Pasangan batu candi m 2 234.217 Tenaga Kerja Pekerja 0,2400 OH 91.000 21.840 Tukang batu 0,1200 OH 102.000 12.240 Kepala tukang 0,0120 OH 113.000 1.356 Mandor 0,0240 OH 119.000 2.856 38.292 Bahan Batu candi 1,2000 m 2 120.000 144.000 Pasir pasang 0,0250 m 3 455.000 11.375 Portland Cement 5,0000 kg 2.000 10.000 165.375 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 203.667,00 Overhead + Profit 15% x A 30.550,05 Harga Satuan Pekerjaan 234.217,05 Pembulatan 234.217,00 2 03 04 25 01 01 04 Pekerjaan Beton 2 03 04 25 01 01 04 001 1 m3 Beton Sikloop 60% beton fc' = 21 Mpa : 40 % batu belah, secara semi-mekanis untuk volume > 200 M3 m 3 1.402.175 Tenaga Kerja Pekerja 0,8340 OH 91.000 75.894,00 Tukang Batu 0,1738 OH 102.000 17.727,60 Mandor 0,0834 OH 119.000 9.924,60 103.546,20 Bahan Batu belah 0,5280 m 3 436.000 230.208,00 PC/Portland Cement 228,5700 kg 2.000 457.140,00 PB/Pasir Beton 457,2400 kg 336 153.828,60 Kr / Kerikil / Agregat 606,0000 kg 367 222.200,00 1.063.376,60 Peralatan Molen kapasitas 0,35m3 0,1309 hari 400.000 52.360,00 52.360,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.219.282,80 Overhead + Profit 15% x A 182.892,42 Harga Satuan Pekerjaan 1.402.175,22 Pembulatan 1.402.175,00 2 03 04 25 01 01 04 002 Beton K-175 m 3 1.669.915 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Tenaga Kerja Pekerja 1,0000 OH 91.000 91.000,00 Tukang Batu 0,2500 OH 102.000 25.500,00 Kepala Tukang 0,0250 OH 113.000 2.825,00 Mandor 0,1000 OH 119.000 11.900,00 131.225,00 Bahan PC/Portland Cement 306,0000 kg 2.000 612.000,00 PB/Pasir Beton 832,0000 kg 336 279.908,57 Kr / Kerikil / Agregat 1009,0000 kg 367 369.966,67 1.261.875,24 Peralatan Molen kapasitas 0,35m3 0,1475 hari 400.000 59.000,00 59.000,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.452.100,24 Overhead + Profit 15% x A 217.815,04 Harga Satuan Pekerjaan 1.669.915,27 Pembulatan 1.669.915,00 2 03 04 25 01 01 04 003 1 kg Penulangan kolom, balok, ring balk dan sloof untuk BjTP atau BjTS diameter < 12 mm secara Manual kg 24.662 Tenaga Kerja Pekerja 0,0016 OH 91.000 145,60 Tukang besi 0,0016 OH 102.000 163,20 Kepala tukang 0,0002 OH 113.000 18,08 Mandor 0,0002 OH 119.000 19,04 345,92 Bahan Besi Beton Tulangan 1,0200 kg 20.000 20.400,00 Kawat tali beton/Jaring Kawat baja 0,0280 kg 25.000 700,00 21.100,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 21.445,92 Overhead + Profit 15% x A 3.216,89 Harga Satuan Pekerjaan Per 1 Kg 24.662,81 Pembulatan 24.662,00 2 03 04 25 01 01 04 004 1 m2 Bekisting biasa dinding beton dengan multiflex 12 mm (Penggunaan Ke-1) m 2 228.309 Tenaga Kerja Pekerja 0,2400 OH 91.000,00 21.840,00 Tukang Kayu 0,1200 OH 113.000,00 13.560,00 Kepala tukang 0,0120 OH 119.000,00 1.428,00 Mandor 0,0240 OH 119.000,00 2.856,00 39.684,00 Bahan Multiflex12 atau 18mm 0,3530 lembar 150.000 52.950,00 Kaso 5/7 cm 0,0160 m 3 3.976.000 63.616,00 Paku 5 cm dan 7 cm 0,2400 kg 27.000 6.480,00 Minyak Bekisting 0,2000 liter 179.000 35.800,00 158.846,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 198.530,00 Overhead + Profit 15% x A 29.779,50 Harga Satuan Pekerjaan 228.309,50 Pembulatan 228.309,00 2 03 04 26 Pemeliharaan Bangunan Pembawa Irigasi 2 03 04 26 02 Saluran Irigasi 2 03 04 26 02 01 Umum 2 03 04 26 02 01 01 Pekerjaan Tanah 2 03 04 26 02 01 01 001 Galian tanah biasa sedalam 1 m (manual) m 3 83.619 Tenaga Kerja Pekerja 0,7500 OH 91.000 68.250,00 Mandor 0,0375 OH 119.000 4.462,50 72.712,50 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 72.712,50 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Overhead + Profit 15% x A 10.906,88 Harga Satuan Pekerjaan 83.619,38 Pembulatan 83.619,00 2 03 04 26 02 01 01 002 Biaya Mengangkut 1 m³ batu belah, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 80.737 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 m³ batu belah, jarak angkut > 300 s.d 400 m 0,8545 80.737,14 Pembulatan 80.737,00 2 03 04 26 02 01 01 003 Biaya Mengangkut 1 m³ Pasir, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 109.939 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 m³ pasir 1,1636 109.939,93 Pembulatan 109.939,00 2 03 04 26 02 01 01 004 Biaya Mengangkut 1 m³ Split, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 108.222 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 m³ split 1,1455 108.222,12 Pembulatan 108.222,00 2 03 04 26 02 01 01 005 Biaya Mengangkut 1 Zak Semen 50 Kg, jarak angkut > 300 s.d 400 m zak 4.294 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 zak semen 50 kg 0,0455 4.294,53 Pembulatan 4.294,00 2 03 04 26 02 01 01 006 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah ( > 0 s.d. 200 m3), tanpa pemadatan secara Manual m 3 55.746 Tenaga Kerja Pekerja 0,5000 OH 91.000 45.500,00 Mandor 0,0250 OH 119.000 2.975,00 48.475,00 Bahan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 48.475,00 Overhead + Profit 15% x A 7.271,25 Harga Satuan Pekerjaan 55.746,25 Pembulatan 55.746,00 2 03 04 26 02 01 02 Pekerjaan Beton 2 03 04 26 02 01 02 001 1 m3 Beton Sikloop 60% beton fc' = 15 Mpa : 40 % batu belah, secara semi-mekanis untuk volume > 200 M3 m 3 1.327.686 Tenaga Kerja Pekerja 0,8340 OH 91.000 75.894,00 Tukang Batu 0,1738 OH 102.000 17.727,60 Mandor 0,0834 OH 119.000 9.924,60 103.546,20 Bahan Batu belah 0,5280 m 3 436.000 230.208,00 PC/Portland Cement 190,0000 kg 2.000 380.000,00 PB/Pasir Beton 494,0000 kg 336 166.195,71 Kr / Kerikil / Agregat 606,0000 kg 367 222.200,00 998.603,71 Peralatan Molen kapasitas 0,35m3 0,13 hari 400.000 52.360,00 52.360,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.154.509,91 Overhead + Profit 15% x A 173.176,49 Harga Satuan Pekerjaan 1.327.686,40 Pembulatan 1.327.686,00 2 03 04 26 02 01 02 002 Bekisting lantai beton biasa dengan multiflek 12/18 mm (tanpa perancah) m 2 228.309 Tenaga Kerja Pekerja 0,2400 OH 91.000,00 21.840,00 Tukang Kayu 0,1200 OH 113.000,00 13.560,00 Kepala tukang 0,0120 OH 119.000,00 1.428,00 Mandor 0,0240 OH 119.000,00 2.856,00 39.684,00 Bahan Multiflex12 atau 18mm 0,3530 lembar 150.000 52.950,00 Kaso 5/7 cm 0,0160 m 3 3.976.000 63.616,00 Paku 5 cm dan 7 cm 0,2400 kg 27.000 6.480,00 Minyak Bekisting 0,2000 liter 179.000 35.800,00 158.846,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 198.530,00 Overhead + Profit 15% x A 29.779,50 Harga Satuan Pekerjaan 228.309,50 Pembulatan 228.309,00 2 03 04 27 Pemeliharaan Bangunan Pembuang Irigasi 2 03 04 27 01 Saluran Drainase 2 03 04 27 01 01 Umum 2 03 04 27 01 01 01 Pekerjaan Tanah 2 03 04 27 01 01 01 001 Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam s.d 1 m untuk volume s.d 200 m³ (cara manual) m 3 83.619 Tenaga Kerja Pekerja 0,7500 OH 91.000 68.250,00 Mandor 0,0375 OH 119.000 4.462,50 72.712,50 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 72.712,50 Overhead + Profit 15% x A 10.906,88 Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Harga Satuan Pekerjaan 83.619,38 Pembulatan 83.619,00 2 03 04 27 01 01 01 002 1 m3 Urukan Kembali Galian Tanah ( > 0 s.d. 200 m3), tanpa pemadatan secara Manual m 2 55.746 Tenaga Kerja Pekerja 0,5000 OH 91.000 45.500,00 Mandor 0,0250 OH 119.000 2.975,00 48.475,00 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 48.475,00 Overhead + Profit 15% x A 7.271,25 Harga Satuan Pekerjaan 55.746,25 Pembulatan 55.746,00 2 03 04 27 01 01 02 Pekerjaan Beton 2 03 04 27 01 01 02 001 1 m' Saluran U-Ditch 80x100x120 cm dengan lantai kerja f'c 10 MPa m 3 2.321.831 Tenaga Kerja Pekerja 0,8875 OH 91.000 80.762,50 Tukang batu 0,2219 OH 102.000 22.633,80 Mandor 0,0444 OH 113.000 5.017,20 108.413,50 Bahan Lantai kerja f'c 10 MPa 0,0545 m3 1.597.546 87.066,26 Urukan pasir uruk 0,1090 m3 403.000 43.927,00 U-Ditch 80 x 100 x 120 cm 0,8333 bh 2.082.000 1.734.930,60 1.865.923,86 Peralatan Crane Truk 3 ton Winch 5 ton 0,2219 jam 200.000 44.380,00 44.380,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 2.018.717,36 Overhead + Profit 15% x A 302.807,60 Harga Satuan Pekerjaan 2.321.524,96 Pembulatan 2.321.831,00 2 03 04 28 Pemeliharaan Bangunan Pengaman Irigasi 2 03 04 28 01 Talud Pengaman 2 03 04 28 01 01 Umum 2 03 04 28 01 01 01 Pekerjaan Tanah 2 03 04 28 01 01 01 001 Galian tanah cadas / tanah keras sedalam 1 m (manual) m 3 165.186 Tenaga Kerja Pekerja 1,5000 OH 91.000 136.500,00 Mandor 0,0600 OH 119.000 7.140,00 143.640,00 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 143.640,00 Overhead + Profit 15% x A 21.546,00 Harga Satuan Pekerjaan 165.186,00 Pembulatan 165.186,00 2 03 04 28 01 01 01 002 Biaya Mengangkut 1 m³ batu belah, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 80.737 Tenaga Kerja Pekerja 0,8475 OH 91.000 77.122,50 Mandor 0,0423 OH 119.000 5.033,70 82.156,20 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 82.156,20 Overhead + Profit 15% x A 12.323,43 Harga Satuan Pekerjaan 94.479,63 HSP angkut 1 m³ batu belah 0,8545 80.737,14 Pembulatan 80.737,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 2 03 04 28 01 01 01 003 Biaya Mengangkut 1 m³ Pasir, jarak angkut > 300 s.d 400 m m 3 62.829 Tenaga Kerja Pekerja 0,4843 OH 91.000 44.071,30 Mandor 0,0242 OH 119.000 2.879,80 46.951,10 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 46.951,10 Overhead + Profit 15% x A 7.042,67 Harga Satuan Pekerjaan 53.993,77 HSP angkut 1 m³ pasir 1,1636 62.829,11 Pembulatan 62.829,00 2 03 04 28 01 01 01 004 Biaya angkut 1 m³ split m 3 61.847 Tenaga Kerja Pekerja 0,4843 OH 91.000 44.071,30 Mandor 0,0242 OH 119.000 2.879,80 46.951,10 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 46.951,10 Overhead + Profit 15% x A 7.042,67 Harga Satuan Pekerjaan 53.993,77 HSP angkut 1 m³ split 1,1455 61.847,40 Pembulatan 61.847,00 2 03 04 28 01 01 01 005 Biaya angkut 1 zak semen 50 kg zak 2.454 Tenaga Kerja Pekerja 0,4843 OH 91.000 44.071,30 Mandor 0,0242 OH 119.000 2.879,80 46.951,10 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 46.951,10 Overhead + Profit 15% x A 7.042,67 Harga Satuan Pekerjaan 53.993,77 HSP angkut 1 zak semen 50 kg 0,0455 2.454,26 Pembulatan 2.454,00 2 03 04 28 01 01 01 006 Urugan tanah kembali m 3 11.833 Tenaga Kerja Pekerja 0,1000 OH 91.000 9.100,00 Mandor 0,0100 OH 119.000 1.190,00 10.290,00 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 10.290,00 Overhead + Profit 15% x A 1.543,50 Harga Satuan Pekerjaan 11.833,50 Pembulatan 11.833,00 2 03 04 28 01 01 02 Pekerjaan Pasangan 2 03 04 28 01 01 02 001 Pasangan Batu Kali 1 PC : 4 PP (alat BT 0-1 M) m 3 1.459.051 Tenaga Kerja Pekerja 1,0000 OH 91.000 91.000,00 Tukang Batu 0,5000 OH 102.000 51.000,00 Mandor 0,1000 OH 119.000 11.900,00 153.900,00 Bahan Batu belah 1,2000 m 3 436.000 523.200,00 Pasir pasang 0,5200 m 3 455.000 236.600,00 Portland Cement 163,0000 kg 2.000 326.000,00 1.085.800,00 Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Molen kapasitas 0,35m3 0,0726 hari 400.000 29.040,00 29.040,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.268.740,00 Overhead + Profit 15% x A 190.311,00 Harga Satuan Pekerjaan 1.459.051,00 Pembulatan 1.459.051,00 2 03 04 28 01 01 02 002 Pasangan Batu Kali 1 PC : 4 PP (alat BT 1-2 M) m 3 1.516.266 Tenaga Kerja Pekerja 1,3644 OH 91.000 124.160,40 Tukang Batu 0,6202 OH 102.000 63.260,40 Mandor 0,1364 OH 119.000 16.231,60 203.652,40 Bahan Batu belah 1,2000 m 3 436.000 523.200,00 Pasir pasang 0,5200 m 3 455.000 236.600,00 Portland Cement 163,000 kg 2.000 326.000,00 1.085.800,00 Peralatan Molen kapasitas 0,35m3 0,0726 hari 400.000 29.040,00 29.040,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.318.492,40 Overhead + Profit 15% x A 197.773,86 Harga Satuan Pekerjaan 1.516.266,26 Pembulatan 1.516.266,00 2 03 04 28 01 01 02 003 Siaran 1PC : 2PP m 2 57.724 Tenaga Kerja Pekerja 0,2000 OH 91.000 18.200,00 Tukang Batu 0,2000 OH 102.000 20.400,00 Kepala Tukang 0,0200 OH 113.000 2.260,00 Mandor 0,0200 OH 119.000 2.380,00 43.240,00 Bahan Pasir pasang 0,0050 m 3 455.000 2.275,00 Portland Cement 2,3400 kg 2.000 4.680,00 6.955,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 50.195,00 Overhead + Profit 15% x A 7.529,25 Harga Satuan Pekerjaan 57.724,25 Pembulatan 57.724,00 2 03 04 28 01 01 02 004 Plesteran 1 PC : 4 PP (1cm) m 2 43.169 Tenaga Kerja Pekerja 0,1000 OH 91.000 9.100,00 Tukang Batu 0,1000 OH 102.000 10.200,00 Kepala Tukang 0,0100 OH 113.000 1.130,00 Mandor 0,0100 OH 119.000 1.190,00 21.620,00 Bahan Pasir pasang 0,0167 m 3 455.000 7.598,50 Portland Cement 4,1600 kg 2.000 8.320,00 15.918,50 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 37.538,50 Overhead + Profit 15% x A 5.630,78 Harga Satuan Pekerjaan 43.169,28 Pembulatan 43.169,00 2 03 04 28 01 01 03 Pekerjaan Beton 2 03 04 28 01 01 03 001 Beton K-175 m 3 1.738.122 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Tenaga Kerja Pekerja 1,0000 OH 91.000 91.000,00 Tukang Batu 0,2500 OH 102.000 25.500,00 Kepala Tukang 0,0250 OH 113.000 2.825,00 Mandor 0,1000 OH 119.000 11.900,00 131.225,00 Bahan PC/Portland Cement 326,0000 kg 2.000 652.000,00 PB/Pasir Beton 760,0000 kg 336 255.685,71 Kr / Kerikil / Agregat 1029,0000 kg 367 377.300,00 1.284.985,71 Peralatan Molen kapasitas 0,35m3 0,2380 hari 400.000 95.200,00 95.200,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.511.410,71 Overhead + Profit 15% x A 226.711,61 Harga Satuan Pekerjaan 1.738.122,32 Pembulatan 1.738.122,00 2 03 04 28 01 01 03 002 Pembesian m 2 26.321 Tenaga Kerja Pekerja 0,7000 OH 91.000 63.700,00 Tukang besi 0,7000 OH 102.000 71.400,00 Kepala tukang 0,0700 OH 113.000 7.910,00 Mandor 0,0700 OH 119.000 8.330,00 151.340,00 Bahan Besi Beton Tulangan 105,0000 kg 20.000 2.100.000,00 Kawat tali beton/Jaring Kawat baja 1,5000 kg 25.000 37.500,00 2.137.500,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 2.288.840,00 Overhead + Profit 15% x A 343.326,00 Harga Satuan Pekerjaan Per 100 Kg 2.632.166,00 Harga Satuan Pekerjaan Per 1 Kg 26.321,66 Pembulatan 26.321,00 2 03 04 28 01 01 03 003 Bekisting lantai beton biasa dengan multiflek 12/18 mm (tanpa perancah) kg 198.881 Tenaga Kerja Pekerja 0,3600 OH 91.000,00 32.760,00 Tukang Kayu 0,3600 OH 113.000,00 40.680,00 Kepala tukang 0,0360 OH 119.000,00 4.284,00 Mandor 0,0360 OH 119.000,00 4.284,00 82.008,00 Bahan Multiflex12 atau 18mm 0,1280 lembar 150.000 19.200,00 Kaso 5/7 cm 0,0070 m 3 3.976.000 27.832,00 Paku 5 cm dan 7 cm 0,3000 kg 27.000 8.100,00 Minyak Bekisting 0,2000 liter 179.000 35.800,00 90.932,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 172.940,00 Overhead + Profit 15% x A 25.941,00 Harga Satuan Pekerjaan 198.881,00 Pembulatan 198.881,00 2 03 04 31 Pemeliharaan Bangunan Air Irigasi Lainnya 2 03 04 31 01 Pembangunan Bronjong 2 03 04 31 01 01 Umum 2 03 04 31 01 01 01 Pekerjaan Tanah 2 03 04 31 01 01 01 001 Galian tanah cadas / tanah keras sedalam 1 m (manual) m 3 165.186 Tenaga Kerja Pekerja 1,5000 OH 91.000 136.500,00 Mandor 0,0600 OH 119.000 7.140,00 143.640,00 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 143.640,00 Overhead + Profit 15% x A 21.546,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 Harga Satuan Pekerjaan 165.186,00 Pembulatan 165.186,00 2 03 04 31 01 01 01 002 Biaya angkut 1 m³ batu belah m 3 46.140 Tenaga Kerja Pekerja 0,4843 OH 91.000 44.071,30 Mandor 0,0242 OH 119.000 2.879,80 46.951,10 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 46.951,10 Overhead + Profit 15% x A 7.042,67 Harga Satuan Pekerjaan 53.993,77 HSP angkut 1 m³ batu belah 0,8545 46.140,13 Pembulatan 46.140,00 Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan URAIAN KEGIATAN KOEFISIEN SATUAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA 2 3 4 5 6 KODE KELOMPOK BARANG 1 2 03 04 31 01 01 01 003 Biaya angkut 1 m³ pasir m 3 62.829 Tenaga Kerja Pekerja 0,4843 OH 91.000 44.071,30 Mandor 0,0242 OH 119.000 2.879,80 46.951,10 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 46.951,10 Overhead + Profit 15% x A 7.042,67 Harga Satuan Pekerjaan 53.993,77 HSP angkut 1 m³ pasir 1,1636 62.829,11 Pembulatan 62.829,00 2 03 04 31 01 01 01 004 Urugan kembali m 3 11.833 Tenaga Kerja Pekerja 0,1000 OH 91.000 9.100,00 Mandor 0,0100 OH 119.000 1.190,00 10.290,00 Bahan - Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 10.290,00 Overhead + Profit 15% x A 1.543,50 Harga Satuan Pekerjaan 11.833,50 Pembulatan 11.833,00 2 03 04 31 01 01 02 Pekerjaan Pemasangan Bronjong 2 03 04 31 01 01 02 001 Pasangan bronjong anyaman m 3 1.513.496 Pekerja (isi batu) 0,3600 OH 91.000 32.760,00 Tukang (isi batu) 0,1200 OH 102.000 12.240,00 Mandor 0,0360 OH 119.000 4.284,00 49.284,00 Bahan Batu belah 1,3000 m 3 436.000 566.800,00 Kawat Bronjong 2 x 1 x 0,5 m diameter 2,7 / RAM 8 x 10 1,0000 buah 700.000 700.000,00 1.266.800,00 Peralatan - Jumlah Harga Tenaga Kerja, Bahan dan Peralatan (A) 1.316.084,00 Overhead + Profit 15% x A 197.412,60 Harga Satuan Pekerjaan 1.513.496,60 Pembulatan 1.513.496,00 ttd. AGUS SETYAWAN BUPATI TEMANGGUNG, Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan Jumlah Harga Tenaga Kerja Jumlah Harga Bahan Jumlah Harga Peralatan STANDAR SATUAN HARGA YANG BERFUNGSI SEBAGAI BATAS TERTINGGI DALAM PERENCANAAN, PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional, tujuan dari Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025. PENJELASAN DAN KETENTUAN Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati ini mengatur mengenai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang terdiri dari:
1.Satuan biaya honorarium;
2.Satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, yang terdiri atas:
a.Satuan biaya uang harian;
b.Satuan biaya uang representasi; dan
c.Satuan biaya penginapan.
3.Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor; dan;
4.Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas. Indek harga yang tercantum dalam Peraturan Bupati sudah termasuk penghitungan pajak.
1.SATUAN BIAYA HONORARIUM Satuan biaya honorarium dapat dijelaskan sebagai berikut: 1.1 Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan, meliputi: 1.1.1. PPKD selaku BUD, PA, Kuasa BUD, dan KPA; 1.1.2. PPTK; 1.1.3. PPK-SKPD; 1.1.4. Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Penerimaan; dan 1.1.5. Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Bendahara Penerimaan Pembantu. Honorarium penanggung jawab pengelola keuangan daerah pada setiap satuan kerja, diberikan berdasarkan besaran pagu yang dikelola penanggung jawab pengelola keuangan daerah untuk setiap DPA–SKPD, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Penanggung jawab pengelola keuangan daerah dapat diberikan honorarium dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah. LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI TEMANGGUNG NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
b.dalam hal pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah telah diperhitungkan dalam komponen tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah tidak diberikan honorarium dimaksud.
c.kepada Penanggung Jawab Pengelola Keuangan Daerah yang mengelola lebih dari 1 (satu) DPA dapat diberikan honorarium dimaksud sesuai dengan jumlah DPA yang dikelola dengan besaran didasarkan atas pagu dana yang dikelola pada masing-masing DPA. Alokasi honorarium tersebut dibebankan pada masing-masing DPA.
d.Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum diberikan honorarium dengan ketentuan: 1) Besaran honorarium pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah didasarkan pada jumlah pagu yang dikelola. 2) Besaran honorarium sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibagi secara proposional berdasarkan tugas dan wewenang masing- masing.
e.Pengguna Anggaran dapat diberikan honorarium dengan ketentuan:. 1) tidak melimpahkan sebagian kewenangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan tidak melimpahkan tugas dan wewenang selaku Pejabat Pembuat Komitmen. 2) besaran honorarium Pengguna Anggaran didasarkan pada jumlah pagu yang dikelola Pengguna Anggaran. 3) dalam hal melimpahkan sebagian kewenangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan melimpahkan tugas dan wewenang selaku Pejabat Pembuat Komitmen, besaran honorarium yang diterima paling tinggi 50% (lima puluh persen).
f.Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan honorarium dengan ketentuan: 1) dalam hal Pengguna Anggaran melimpahkan sebagian kewenangannya kepada kepala Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang ditetapkan oleh kepala daerah. 2) besaran honorarium Kuasa Pengguna Anggaran didasarkan pada jumlah pagu yang dilimpahkan dan dikelola Kuasa Pengguna Anggaran. 3) dalam hal tugas dan wewenang selaku Pejabat Pembuat Komitmen dilimpahkan kepada pejabat/ pegawai yang memenuhi syarat, besaran honorarium yang diterima paling tinggi 50% (lima puluh persen).
g.Ketentuan honorarium Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah diatur sebagai berikut: 1) honorarium Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah diberikan kepada aparatur sipil negara yang diberikan tugas sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah. 2) besaran honorarium Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah didasarkan pada jumlah pagu yang dikelola Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah.
h.Kepala Daerah dapat menunjuk bendahara pengeluaran pembantu dan bendahara penerimaan pembantu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Besaran honorarium bendahara pengeluaran pembantu atau bendahara penerimaan pembantu diberikan mengacu pada pagu belanja atau jumlah anggaran penerimaan yang dikelolanya.
i.dalam hal bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran pembantu, dan bendahara penerimaan pembantu telah diberikan tunjangan fungsional bendahara, yang bersangkutan tidak diberikan honorarium dimaksud.
j.jumlah keseluruhan alokasi dana untuk honorarium penanggung jawab pengelola keuangan dalam 1 (satu) tahun anggaran paling banyak 10% (sepuluh persen) dari pagu yang dikelola. 1.2 Honorarium pengadaan barang/jasa 1.2.1 Honorarium Pengadaan Barang/jasa Honorarium diberikan kepada aparatur sipil negara yang diangkat oleh Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/ jasa melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan/atau e-purchasing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal pejabat pengadaan barang/ jasa telah menerima tunjangan jabatan fungsional pengadaan barang/ jasa, honorarium dapat diberikan sebesar 40%(empat puluh persen) dari besaran honorarium pejabat pengadaan barang/ jasa. 1.2.2 Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Honorarium diberikan kepada kelompok kerja pengadaan barang/ jasa untuk melaksanakan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Honorarium dapat diberikan kepada anggota Kelompok Kerja Pemilihan, setelah mengerjakan 30 (tiga puluh) paket pengadaan, atau setelah mengerjakan 15 (lima belas) paket pengadaan pekerjaan konstruksi (pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan konstruksi terintegrasi). Ketentuan: Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan/atau anggota Kelompok Kerja Pemilihan hanya dapat diberikan paling banyak sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) per orang per tahun. 1.3 Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Honorarium diberikan kepada aparatur sipil negara yang diberi tugas tambahan sebagai perangkat pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Dalam hal Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa sudah merupakan struktur organisasi tersendiri dan telah diperhitungkan dalam komponen tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa tidak diberikan honorarium dimaksud. 1.4 Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa acara, dan Panitia 1.4.1 Honorarium Narasumber atau Pembahas Honorarium narasumber atau pembahas diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang memberikan informasi atau pengetahuan dalam kegiatan seminar, rapat, sosialisasi, diseminasi, bimbingan teknis, workshop, sarasehan, symposium, lokakarya, focus group discussion, dan kegiatan sejenis (tidak termasuk untuk kegiatan Pendidikan dan pelatihan). Honorarium narasumber atau pembahas dapat diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Satuan jam yang digunakan dalam pemberian honorarium narasumber atau pembahas adalah 60 (enam puluh) menit, baik dilakukan secara panel maupun individual.
b.Narasumber atau pembahas berasal dari:
1.luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara atau masyarakat; atau
2.dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara dan/ atau masyarakat.
c.dalam hal narasumber atau pembahas tersebut berasal dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara, maka diberikan honorarium sebesar 50% (lima puluh persen) dari honorarium narasumber/ pembahas. 1.4.2 Honorarium Moderator Honorarium moderator diberikan kepada pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas sebagai moderator pada kegiatan seminar, rapat, sosialisasi, diseminasi, bimbingan teknis, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, focus group dicussion, dan kegiatan sejenis (tidak termasuk untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan). Honorarium moderator dapat diberikan dengan ketentuan:
a.moderator berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara; atau
b.moderator berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara dan/ atau masyarakat. 1.4.3 Honorarium Pembawa Acara Honor Honorarium pembawa acara yang diberikan kepada aparatur sipil negara dan pihak lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan tugas memandu acara dalam kegiatan seminar, rapat kerja, sosialisasi, diseminasi, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, dan kegiatan sejenis yang mengundang minimal menteri, kepala daerah/wakil kepala daerah, dan/ atau pimpinan/ anggota DPRD dan dihadiri lintas satuan kerja perangkat daerah dan/ atau masyarakat. 1.4.4 Honorarium Panitia Honorarium panitia diberikan kepada aparatur sipil negara yang diberi tugas oleh pejabat yang berwenang sebagai panitia atas pelaksanaan kegiatan seminar, rapat kerja, sosialisasi, diseminasi, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, dan kegiatan sejenis sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara dan/ atau masyarakat. Dalam hal pelaksanaan kegiatan seminar, rapat kerja, sosialisasi, diseminasi, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, dan kegiatan sejenis memerlukan tambahan panitia yang berasal dari non-aparatur sipil negara harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensi, dengan besaran honorarium mengacu pada besaran honorarium untuk anggota panitia. Untuk jumlah peserta 40 (empat puluh) orang atau lebih, jumlah panitia yang dapat diberikan honorarium maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah peserta dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas. Sedangkan untuk jumlah peserta kurang dari 40 (empat puluh) orang, jumlah panitia yang dapat diberikan honorarium paling banyak 4 (empat) orang. 1.5 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Tim yang keanggotaannya berasal dari lintas satuan kerja perangkat daerah, pengaturan batasan jumlah tim yang dapat diberikan honorarium bagi pejabat eselon II, pejabat eselon III, pejabat eselon IV, pelaksana, dan pejabat fungsional pada tim dimaksud, jumlah keanggotaan tim yang dapat diberikan honor sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: No Jabatan Klasifikasi I II III 1 Pejabat Eselon II 2 3 4 2 Pejabat Eselon III 3 4 5 3 Pejabat Eselon IV, pelaksana, dan pejabat fungsional 5 6 7 Penjelasan mengenai klasifikasi pengaturan jumlah honorarium yang diterima sebagaimana dimaksud diatas adalah sebagai berikut:
a.Klasifikasi I dengan kriteria telah menerima tambahan penghasilan pada kelas jabatan tertinggi lebih besar atau sama dengan Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per bulan.
b.Klasifikasi II dengan kriteria telah menerima tambahan penghasilan pada kelas jabatan tertinggi lebih besar atau sama dengan Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) per bulan dan kurang dari Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per bulan.
c.Klasifikasi III dengan kriteria telah menerima tambahan penghasilan pada kelas jabatan tertinggi kurang dari Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) per bulan atau belum menerima tambahan penghasilan. 1.5.1 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Honorrarium yang diberikan kepada seseorang yang diangkat dalan suatu tim pelaksana kegiatan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu berdasarkan surat keputusan kepala daerah atau sekretaris daerah. Ketentuan pembentukan tim yang dapat diberikan honorarium adalah sebagai berikut:
a.Mempunyai keluaran (output) jelas dan terukur;
b.Bersifat koordinatif untuk tim pemerintah daerah: 1) Dengan mengikutsertakan instansi pemerintah di luar pemerintah daerah yang bersangkutan untuk tim yang ditandatangani oleh kepala daerah; atau 2) Antara satuan kerja perangkat daerah untuk tim yang ditandatangani oleh sekretaris daerah.
c.Bersifat temporer dan pelaksanaan kegiatannya perlu diprioritaskan;
d.Merupakan tugas tambahan atau perangkapan fungsi bagi yang bersangkutan di luar tugas dan fungsi sehari-hari; dan
e.Dilakukan secara selektif, efektif, dan efisien. 1.5.2 Honorarium Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Honorarium yang diberikan kepada seseorang yang diberi tugas melaksanakan kegiatan administratif untuk menunjang kegiatan tim pelaksana kegiatan. Sekretariat tim pelaksana kegiatan merupakan bagian tidak terpisahkan dari tim pelaksana kegiatan. Sekretariat tim pelaksana kegiatan hanya dapat dibentuk untuk menunjang tim pelaksana kegiatan yang ditetapkan oleh sekretaris daerah. Jumlah sekretariat tim pelaksana kegiatan diatur sebagai berikut:
a.Paling banyak 10 (sepuluh) orang untuk tim pelaksana kegiatan yang ditetapkan oleh kepala daerah; atau
b.Paling banyak 7 (tujuh) orang untuk tim pelaksana kegiatan yang ditetapkan oleh sekretaris daerah. Dalam hal tim pelaksana kegiatan telah terbentuk selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, atau kota melakukan evaluasi terhadap urgensi dan efektifitas keberadaan tim dimaksud untuk dipertimbangkan menjadi tugas dan fungsi suatu satuan kerja perangkat daerah. 1.6 Honorarium Pemberi Keterangan Ahli, Saksi Ahli, dan Beracara 1.6.1. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli atau Saksi Ahli Honorarium pemberi keterangan ahli atau saksi ahli diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang diberi tugas menghadiri dan memberikan informasi atau keterangan sesuai dengan keahlian di bidang tugasnya yang diperlukan dalam tingkat penyidikan dan/ atau persidangan di pengadilan. Dalam hal instansi yang mengundang atau memanggil pemberi keterangan ahli atau saksi ahli tidak memberikan honorarium dimaksud, instansi pengirim pemberi keterangan ahli atau saksi ahli dapat memberikan honorarium dimaksud. 1.6.2. Honorarium Beracara Honorarium beracara diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang diberi tugas untuk beracara mewakili instansi pemerintah dalam persidangan pengadilan sepanjang merupakan tugas tambahan dan tidak duplikasi dengan pemberian gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan. 1.7 Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan Honorarium penyuluhan atau pendampingan diberikan sebagai pengganti upah kerja kepada non aparatur sipil negara yang diangkat untuk melakukan penyuluhan berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Dalam hal ketentuan mengenai upah minimum di suatu wilayah lebih tinggi daripada satuan biaya dalam Peraturan Presiden ini, satuan biaya ini dapat dilampaui dan mengacu pada peraturan yang mengatur tentang upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota dengan ketentuan:
a.lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) diberikan sesuai upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat;
b.lulusan DI/DII/DIII/Sarjana Terapan diberikan paling banyak 114% (seratus empat belas persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat;
c.lulusan Sarjana (Sl) diberikan paling banyak 124% (seratus dua puluh empat persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat;
d.lulusan Master (S2) diberikan paling banyak 133% (seratus tiga puluh tiga persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat; dan
e.lulusan Doktor (S3) diberikan paling banyak 150% (seratus lima puluh persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat. 1.8 Honorarium Rohaniwan Honorarium rohaniwan diberikan kepada seseorang yang ditugaskan oleh pejabat yang berwenang sebagai rohaniwan dalam pengambilan sumpah jabatan. 1.9 Honorarium Tim Penyusunan Jurnal, Buletin, Majalah, Pengelola Teknologi Informasi, dan Pengelola Website. 1.9.1. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal Honorarium tim penyusunan jurnal diberikan kepada penyusun dan penerbit jurnal berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Unsur sekretariat adalah pembantu umum, pelaksana dan yang sejenis, dan tidak berupa struktur organisasi tersendiri. Apabila diperlukan, dalam menyusun jurnal nasional atau internasional dapat diberikan honorarium kepada mitra bestari (peer review) sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang per jurnal. 1.9.2. Honorarium Tim Penyusunan Buletin atau Majalah Honorarium tim penyusunan buletin atau majalah dapat diberikan kepada penyusun dan penerbit buletin atau majalah berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Majalah adalah terbitan berkala yang isinya berbagai liputan jurnalistik, pandangan tentang topik aktual yang patut diketahui pembaca. Buletin adalah media cetak berupa selebaran atau majalah berisi warta singkat atau pernyataan tertulis yang diterbitkan secara periodik yang ditujukan untuk lembaga atau kelompok profesi tertentu. 1.9.3. Honorarium Tim Pengelola Teknologi Informasi atau Website Honorarium tim pengelola teknologi informasi atau website dapat diberikan kepada pengelola website atau media sejenis (tidak termasuk media sosial) berdasarkan surat keputusan kepala daerah. Website atau media sejenis tersebut dikelola oleh pemerintah daerah. Dalam hal pengelola teknologi informasi atau website sudah merupakan struktur organisasi tersendiri dan telah diperhitungkan dalam komponen tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengelola teknologi informasi atau website tidak diberikan honorarium dimaksud. 1.9.4. Honorarium Penulis Artikel Honorarium penulis artikel jurnal/buletin/majalah/website diberikan kepada seseorang yang berkontribusi dalam penulisan artikel pada jurnal/ buletin/ majalah/ website sebagaimana dimaksud pada angka 1.9.1, angka 1.9.2, dan angka 1.9.3. 1.10 Honorarium Penyelenggara Ujian Honorarium penyelenggaraan ujian merupakan imbalan diberikan kepada penyusun naskah ujian, pengawas ujian, penguji, atau pemeriksa hasil ujian yang bersifat lokal sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. 1.11 Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota Honorarium penulisan butir soal tingkat provinsi, kabupaten atau kota diberikan sesuai dengan kepakaran kepada penyusun soal yang digunakan pada penilaian tingkat lokal, meliputi soal yang bersifat penilaian akademik, seperti soal ujian berstandar lokal, soal ujian, soal tes kompetensi akademik, soal calon aparatur sipil negara, dan soal untuk penilaian non akademik seperti soal tes bakat, tes minat, soal yang mengukur kecenderungan perilaku, soal tes kompetensi guru yang non akademik, soal tes asesmen pegawai, soal kompetensi managerial sesuai dengan kewenangan pemerintahan daerah. 1.12 Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan 1.12.1 Honorarium Penceramah Honorarium penceramah dapat diberikan kepada Penceramah yang memberikan wawasan pengetahuan dan/atau sharing experience sesuai dengan keahliannya kepada peserta pendidikan dan pelatihan pada kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan ketentuan sebagai berikut:
a.berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara atau masyarakat;
b.berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang peserta pendidikan dan pelatihan yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar perangkat daerah penyelenggara dan/atau masyarakat; atau
c.dalam hal penceramah tersebut berasal dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara maka diberikan honorarium sebesar 50% (lima puluh persen) dari honorarium penceramah. 1.12.2 Honorarium Pengajar yang berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara Honorarium dapat diberikan kepada pengajar yang berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang kebutuhan pengajar tidak terpenuhi dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara. 1.12.3 Honorarium Pengajar yang berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara Honorarium dapat diberikan kepada pengajar yang berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara, baik widyaiswara maupun pegawai lainnya. Bagi widyaiswara, honorarium diberikan atas kelebihan jumlah minimal jam tatap muka. Ketentuan jumlah minimal tatap muka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 1.12.4 Honorarium Penyusunan Modul Pendidikan dan Pelatihan Honorarium penyusunan modul pendidikan dan pelatihan dapat diberikan kepada aparatur sipil negara atau pihak lain yang diberi tugas untuk menyusun modul untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berdasarkan surat keputusan kepala daerah. Pemberian honorarium dimaksud berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:
a.bagi widyaiswara, honorarium dimaksud diberikan atas kelebihan minimal jam tatap muka widyaiswara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
b.satuan biaya ini diperuntukkan bagi penyusunan modul pendidikan dan pelatihan baru atau penyempurnaan modul pendidikan dan pelatihan lama dengan persentase penyempurnaan substansi modul pendidikan dan pelatihan paling sedikit 50% (lima puluh persen). 1.12.5 Honorarium Panitia Penyelenggaraan Kegiatan pendidikan dan pelatihan Honorarium panitia penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan dapat diberikan kepada panitia penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang melaksanakan fungsi tata usaha pendidikan dan pelatihan, evaluator, dan fasilitator kunjungan serta hal lain yang menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berjalan dengan baik dengan ketentuan sebagai berikut:
a.merupakan tugas tambahan atau perangkapan fungsi bagi yang bersangkutan;
b.dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensinya;
c.jumlah peserta 40 (empat puluh) orang atau lebih, jumlah panitia yang dapat diberikan honorarium paling tinggi 10% (sepuluh persen) dari jumlah peserta dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan;
d.jumlah peserta kurang dari 40 (empat puluh) orang, jumlah panitia yang dapat diberikan honorarium paling banyak 4 (empat) orang; dan
e.jam pelajaran yang digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan adalah 45 (empat puluh lima) menit. 1.13 Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Honorarium tim anggaran pemerintah daerah dapat diberikan kepada anggota tim yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan kepala daerah. Jumlah anggota kesekretariatan paling banyak 7 (tujuh) anggota. 1.14 Honorarium Pengurus Barang Milik Daerah
a.Honorarium Pengurus Barang Milik Daerah diberikan kepada: 1) Pengurus Barang Pengelola, yaitu pejabat yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan menatausahakan barang milik daerah pada Pengelola Barang; 2) Pembantu Pengurus Barang Pengelola, yaitu pengurus barang yang membantu dalam penyiapan administrasi maupun teknis penatausahaan barang milik daerah pada Pengelola Barang; 3) Pengurus Barang Pengguna, yaitu aparatur sipil negara yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang; 4) Pembantu Pengurus Barang Pengguna, yaitu pengurus barang yang membantu dalam penyiapan administrasi maupun teknis penatausahaan barang milik daerah pada Pengguna Barang; 5) Pengurus Barang Pembantu, yaitu jabatan fungsional umum yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, menatausahakan, dan mempertanggung jawabkan barang milik daerah pada Kuasa Pengguna Barang.
b.dalam hal pengurus barang telah diberikan tunjangan fungsional sebagai penata laksana barang milik daerah, pengurus barang tidak diberikan honorarium dimaksud.
c.dalam hal pelaksanaan tugas sebagai pengurus barang telah diperhitungkan dalam komponen tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus barang tidak diberikan honorarium dimaksud. 1.15 Lain-lain 1.14.1.Honorarium Non Aparatur Sipil Negara/Tenaga Kontrak Daerah Honorarium Non Aparatur Sipil Negara/Tenaga Kontrak Daerah diberikan sebagai pengganti upah kerja kepada Non Apratur Sipil Negara yang diangkat untuk melakukan tugas berdasarkan keputusan pejabat berwenang dengan mengacu pada peraturan tentang upah minimum provinsi. 1.14.2.Uang Lembur
a.Uang lembur merupakan kompensasi bagi pegawai yang melakukan kerja lembur minimal 2 (dua) jam, yang dilaksanakan diluar jam kerja berdasarkan surat perintah dari pejabat berwenang;
b.Pemberian uang lembur pada hari libur kerja adalah sebesar 200% (dua ratus persen) dari standar yang ditetapkan;
c.Uang makan lembur diperuntukkan bagi pegawai dan diberikan setelah bekerja lembur paling kurang 2 (dua) jam secara berturut-turut dan diberikan maksimal 1 (satu) kali dalam sehari. 1.14.3.Jaminan Kerja Tenaga kerja yang telah bekerja minimal selama 6 (enam) bulan akan menerima upah kerja dan diberikan jaminan kerja sesuai dengan ketentuan sebesar Rp7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah) per hari.
2.SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI Perjalanan dinas merupakan perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kepentingan pemerintahan daerah. Perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan oleh pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dalam rangka:
a.pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan;
b.mengikuti rapat, seminar, dan kegiatan sejenis lainnya;
c.pengumandahan (detasering);
d.menempuh ujian dinas atau ujian jabatan;
e.menghadap majelis penguji kesehatan pegawai negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan yang ditunjuk, untuk mendapatkan surat keterangan dokter tentang kesehatannya guna kepentingan jabatan;
f.memperoleh pengobatan berdasarkan surat keterangan dokter, karena mendapat cedera pada waktu atau karena melakukan tugas;
g.mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan majelis penguji kesehatan pegawai negeri;
h.penugasan untuk mengikuti pendidikan setara Diploma/S1/S2/S3; dan
i.mengikuti pendidikan dan pelatihan. Perjalanan dinas dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa prinsip antara lain:
a.selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b.ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja satuan kerja perangkat daerah;
c.efisiensi penggunaan belanja daerah; dan
d.akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan perjalanan dinas. Perjalanan dinas jabatan digolongkan menjadi:
a.perjalanan dinas jabatan yang melewati batas kota (luar kota); dan
b.perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota. Adapun kota yang dimaksud adalah daerah di dalam kota/kabupaten pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah provinsi. Contoh: Perjalanan dinas yang dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Bogor dari pusat pemerintahan (Kecamatan Cibinong) ke Kecamatan Jasinga maka termasuk dalam kategori perjalanan dinas dalam kota. Perjalanan dinas dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor (Kecamatan Cibinong) ke kota Sukabumi termasuk perjalanan dinas melewati batas kota (luar kota). Perjalanan dinas yang dilakukan dari Kota Serang menuju Kota Tangerang Selatan termasuk perjalanan dinas melewati batas kota (luar kota). Khusus batas kota untuk Provinsi DKI Jakarta meliputi kesatuan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan di dalam kota terdiri atas:
a.perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan lebih dari 8 (delapan) jam; dan
b.perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan sampai dengan 8 (delapan) jam.
1.Komponen Biaya Perjalanan Dinas terdiri dari:
a.Uang Harian;
b.Biaya Penginapan;
c.Biaya Transport; dan
d.Uang Representasi
2.Biaya perjalanan dinas diberikan secara lumpsum dan at cost.
3.Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri. Penggantian biaya keperluan sehari-hari meliputi keperluan uang saku, keperluan transportasi lokal, dan keperluan uang makan. Perjalanan dinas di dalam kota yang sampai dengan 8 (delapan) jam hanya dapat diberikan uang transportasi yang besarannya ditentukan oleh Kepala Daerah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing dan dipertanggungjawabkan secara riil. Untuk perjalanan dinas di dalam kota yang lebih dari 8 (delapan) jam disamping diberikan uang transportasi, dapat diberikan uang harian dalam kota dan uang penginapan. Pemberian uang penginapan pada perjalanan dinas di dalam kota yang lebih dari 8 (delapan) jam dipertanggungjawabkan secara riil dan diberikan secara selektif dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran. Uang harian pendidikan dan pelatihan diberikan dalam rangka menjalankan tugas untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan di dalam kota yang melebihi 8 (delapan) jam pelatihan atau diselenggarakan di luar kota. 4. Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri dipertanggungjawabkan secara lumpsum.
5.Komponen biaya perjalanan dinas yang diberikan secara at cost atau biaya riil adalah:
a.Biaya Penginapan sebagai batas tertinggi; dan
b.Biaya transportasi sebagai estimasi yang meliputi: 1) Biaya moda transportasi (tiket bis, keretaapi, kapal laut, pesawat dan moda transportasi lainnya) 2) Retribusi dan pungutan yang sah di terminal, stasiun, bandara; dan 3) Biaya taksi (termasuk moda transportasi lain di lokasi tujuan) untuk keperluan transportasi dari tempat kedudukan sampai bandara/pelabuhan/stasiun keberangkatan, dari bandara/pelabuhan/stasiun kedatangan sampai tempat tujuan/hotel, dan sebaliknya (kepulangan).
6.Jika bukti pengeluaran riil biaya transport tidak dapat diperoleh, maka dapat diberikan berdasarkan pengeluaran riil yang dibuktikan dengan daftar Pengeluaran Riil yang ditandatangani oleh pelaksana perjalanan dinas dan diketahui oleh PPTK, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kewajaran.
7.Perhitungan uang harian dihitung sebesar jumlah hari perjalanan (n).
8.Perjalanan dinas menginap:
a.Dengan kendaraan darat dihitung berdasarkan tanggal/jumlah hari kegiatan di tempat ditambah 1 (satu) hari sebelumnya dan 1 (satu) hari sesudahnya;
b.Dengan pesawat terbang dan kapal laut dihitung sesuai tanggal tiket pergi pulang (PP) dan dapat ditambah paling banyak 1 (satu) hari sebelum atau 1 (satu) hari setelah kegiatan;
c.Dalam hal melaksanakan kegiatan yang terjadwal sampai malam hari, dapat ditambah paling banyak 1 (satu) hari sebelum dan 1 (satu) hari setelah kegiatan yang dibuktikan dengan jadwal kegiatan.
9.Perjalanan dinas tidak menginap dihitung berdasarkan tanggal kegiatan.
10.Ketentuan pemberian uang taksi adalah sebagai berikut:
a.Diberikan untuk pelaksana perjalanan dinas yang tidak menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan sewa;
b.Diberikan sebanyak 2 kali yaitu dari bandara/pelabuhan/stasiun ke tujuan (tempat kegiatan) dan sebaliknya, sesuai tarif di provinsi tujuan, Apabila lebih dari satu wilayah administrasi (Kabupaten/Kota) ditambah biaya taksi PP per wilayah.
11.Perhitungan biaya penginapan diberikan dengan ketentuan:
a.Biaya Penginapan dihitung berdasarkan jumlah hari penginapan sesungguhnya (biaya riil/at cost) dalam fungsi batas tertinggi dengan jumlah sebanyak-banyaknya jumlah hari perjalanan dikurangi 1 (n-1);
b.Dalam hal pelaksana perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, kepada yang bersangkutan diberikan biaya penginapan sebesar 30% (tiga puluh persen) per hari dari tarif hotel di kota tempat tujuan sesuai dengan tingkatan pelaksana perjalanan dinas dan dibayarkan secara lumpsum;
c.Dalam hal biaya hotel/penginapan melebihi standar tarif, kepada pelaksana perjalanan dinas hanya diberikan biaya hotel/penginapan paling tinggi sesuai daftar standar tarif hotel/penginapan;
d.Dalam hal biaya hotel/penginapan ditunjuk oleh penyelenggara kegiatan, tarif hotel yang melebihi standar diberikan sesuai tarif riil hotel yang bersangkutan;
e.Perjalanan dinas untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu yang sama atau perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh pejabat/pegawai dalam rangka mendampingi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), penginapan/hotel untuk seluruh pejabat/pegawai dapat menginap pada hotel/penginapan yang sama, dengan tarif sesuai tarif hotel/penginapan tersebut dengan tetap memperhatikan tingkat kewajaran dan efisiensi;
f.Nota/tagihan/bill dari hotel tempat menginap wajib dilampirkan dalam SPJ Perjalanan Dinas.
12.Perjalanan dinas menggunakan pesawat terbang diatur sebagai berikut
a.Diutamakan untuk kegiatan yang mendesak atau selesai dalam waktu singkat sesuai jumlah hari kegiatan;
b.Perhitungan berdasarkan biaya riil (at cost) dalam fungsi estimasi yang dibuktikan dengan tiket pesawat atau bukti pembayaran tiket.
13.Perjalanan Dinas menggunakan sewa kendaraan perhitungannya berdasarkan biaya riil (at cost) dalam fungsi batas tertinggi (kecuali untuk Bupati/Wakil Bupati) yang dibuktikan dengan bukti sewa kendaraan.
14.Satuan biaya sewa kendaraan diperuntukkan bagi:
a.Bupati/Wakil Bupati yang melakukan perjalanan dinas dalam negeri di tempat tujuan (sewa kendaraan dalam kota);
b.Pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan mobilitas tinggi, berskala besar, dan tidak tersedia kendaraan dinas serta dilakukan secara selektif dan efisien; dan
c.Satuan biaya sewa kendaraan sudah termasuk BBM dan pengemudi.
15.Perjalanan dinas untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu yang sama atau perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh pejabat/pegawai dalam rangka mendampingi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), moda transportasi untuk seluruh pejabat/pegawai dapat menggunakan moda transportasi yang sama, dengan tetap memperhatikan tingkat kewajaran dan efisiensi.
16.Perjalanan Dinas Jarak Ibu Kota Kabupaten Temanggung ke Ibu kota Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan kendaraan dinas/pribadi mendapat BBM setinggi-tingginya kebutuhan dua setengah jarak tempuh ke tempat tujuan (1,25 x jarak Pergi Pulang) atau diberikan uang pengganti BBM dengan perhitungan sebagai berikut :
a.Keluar Kabupaten Temanggung 1) Menggunakan kendaraan dinas : a) Roda 4 (empat)/lebih, diberikan uang pengganti BBM per kilo meter sebesar12% dari harga BBM per liter b) Roda 3 (tiga)/2 (dua) diberikan uang pengganti BBM per kilo meter sebesar 5% dari harga BBM per liter 2) Menggunakan kendaraan pribadi : a) Roda 4 (empat)/lebih, diberikan uang pengganti BBM per kilo meter sebesar 13% dari harga BBM per liter b) Roda 2 (dua) diberikan uang pengganti BBM per kilo meter sebesar 6% dari harga BBM per liter
b.Dalam Kabupaten Temanggung a) Roda 4 (empat): 1) Jarak 0 s/d 20 km (PP) 5 liter. 2) Jarak >20 s/d 40 km (PP) 6 liter 3) Jarak >40 s/d 60 km (PP) 8 liter. 4) Jarak >60 s/d 80 km (PP) 10 liter. 5) Jarak >80 km (PP) 12 liter. b) Roda 2 (dua): 1) Jarak 0 s/d 40 km (PP) 2 liter. 2) Jarak >40 s/d 60 km (PP) 3 liter 3) Jarak >60 (PP) 4 liter.
17.Uang pengganti BBM bagi kendaraan dinas/pribadi yang digunakan untuk kepentingan dinas sebagaimana tersebut angka 16 dibebankan sebagai belanja BBM atau belanja perjalanan dinas dengan dilampiri :
a.Kendaraan dinas, print out atau nota pembelian dari SPBU;
b.Kendaraan pribadi, bukti tanda terima uang pengganti BBM yang ditandatangani oleh yang berhak menerima atau print out/nota pembelian dari SPBU.
18.Bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah dengan kendaraan umum diberikan uang pengganti transport setara dengan uang pengganti BBM dengan kendaraan roda 2 (dua).
19.Pemberian BBM untuk operasional bagi pejabat pemegang kendaraan dinas diatur sebagai berikut : a) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) diberikan BBM operasional 18 liter per minggu. b) Pejabat Administrator (Eselon IIIa) diberikan BBM opersional 15 liter per minggu.
20.Satuan biaya perjalanan dinas yang memasukkan komponen transport pergi pulang tidak dapat diberikan tambahan biaya BBM atau sebaliknya.
21.Biaya Perjalanan Dinas untuk CPNS, Pegawai Daerah, Pegawai Tidak tetap, Pegawai Kontrak dan sejenisnya, serta masyarakat bukan pegawai (termasuk istri/suami Bupati/Wakil Bupati) disetarakan dengan perjalanan dinas PNS Pejabat Pelaksana (Non Eselon).
22.Khusus bagi pelaksana perjalanan dinas yang oleh karena tugas dan fungsinya setiap hari harus melaksanakan perjalanan dinas (pengemudi dan caraka/kurir, dan tugas fungsi sejenis), maka besaran uang harian diatur sebagai berikut: a) Keluar daerah kabupaten luar provinsi Jateng & DIY, untuk pengemudi Bupati/Wakil Bupati/Sekda paling tinggi Rp. 300.000,- /hari b) Keluar daerah kabupaten luar provinsi Jateng & DIY, paling tinggi Rp. 200.000,-/hari c) Keluar daerah kabupaten dalam provinsi Jateng DIY Pergi Pulang, untuk pengemudi Bupati/ Wakil Bupati/Sekda paling tinggi Rp. 250.000,-/hari d) Keluar daerah kabupaten dalam provinsi Jateng & DIY < 100 km pergi pulang, untuk pengemudi Bupati/Wakil Bupati/Sekda paling tinggi Rp. 50.000,-/hari e) Keluar daerah kabupaten dalam provinsi Jateng DIY Pergi Pulang, paling tinggi Rp. 150.000,-/hari f) Keluar daerah kabupaten < 100 Km Pergi Pulang, paling tinggi Rp. 50.000,-/hari.
23.Uang representasi yang diberikan dalam rangka perjalanan dinas Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dibayarkan setiap hari secara lumpsum.
24.Dalam hal pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Daerah, ASN di Inspektorat tidak mendapatkan uang harian/transport lokal.
25.Jarak Kota Kabupaten Temanggung Ke Kota Kecamatan, Ke Kab/Kota Dalam Provinsi Jawa Tengah, dan Ke Kab/Kota Di Luar Provinsi Jawa Tengah. a) Jarak Dari Kota Kabupaten Temanggung Ke Kota Kecamatan NO KECAMATAN JARAK (KM) 1 Kecamatan Temanggung 0 2 Kecamatan Kranggan 4 3 Kecamatan Tlogomulyo 5 4 Kecamatan Bulu 6 5 Kecamatan Kedu 6 6 Kecamatan Kandangan 8 7 Kecamatan Tembarak 8 8 Kecamatan Parakan 12 9 Kecamatan Selopampang 14 10 Kecamatan Kaloran 15 11 Kecamatan Pringsurat 16 12 Kecamatan Bansari 18 13 Kecamatan Ngadirejo 19 14 Kecamatan Gemawang 20 15 Kecamatan Kledung 22 16 Kecamatan Jumo 24 17 Kecamatan Candiroto 28 18 Kecamatan Wonoboyo 33 19 Kecamatan Bejen 34 20 Kecamatan Tretep 40 Sumber: Badan Pusat Statistik b) Jarak Dari Kota Kabupaten Temanggung Ke Kab/Kota Dalam Provinsi Jawa Tengah NO KABUPATEN/KOTA JARAK (KM) 1 Cilacap 174 2 Purwokerto 134 3 Purbalingga 114 4 Banjarnegara 69 5 Kebumen 85 6 Wonosobo 39 7 Purworejo 66 8 Magelang 23 9 Kendal 79 10 Batang 170 11 Pekalongan 177 12 Pemalang 206 13 Tegal 242 14 Brebes 253 15 Mungkid 36 16 Semarang 77 17 Demak 103 18 Kudus 128 19 Pati 152 20 Jepara 147 21 Rembang 188 22 Blora 242 23 Purwodadi 124 24 Salatiga 52 25 Klaten 96 26 Surakarta 132 27 Karanganyar 145 28 Sragen 159 29 Sukoharjo 143 30 Wonogiri 163 31 Boyolali 152 32 Ungaran 50 Sumber: Badan Pusat Statistik c) Jarak Dari Kota Kabupaten Temanggung Ke Kab/Kota Di Luar Provinsi Jawa Tengah NO KABUPATEN/KOTA JARAK (KM) 1 Bandung 376 2 Bangkalan 400 3 Banyuwangi 597 4 Blitar 315 5 Bogor 499 6 Bojonegoro 249 7 Cianjur 444 8 Cirebon 284 9 Gresik 343 10 Indramayu 303 11 Jakarta 488 12 Jember 577 13 Jombang 288 14 Kediri 278 15 Lumajang 450 16 Madiun 210 17 Malang 394 18 Mojokerto 313 19 Nganjuk 239 20 Pamekasan 469 21 Pasuruan 368 22 Pacitan 180 23 Ponorogo 211 24 Probolinggo 407 25 Serang 568 26 Sidoarjo 354 27 Situbondo 579 28 Sukabumi 470 29 Sumenep 536 30 Surabaya 357 31 Tangerang 515 32 Tasikmalaya 279 33 Tuban 289 34 Yogyakarta 68 Sumber: google maps
3.SATUAN BIAYA PAKET KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KOTA 3.1 Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor Satuan biaya dalam perencanaan kebutuhan biaya kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif yang paling sedikit melibatkan peserta dari luar satuan kerja perangkat daerah atau masyarakat. Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor menurut lama penyelenggaraan terbagi dalam 4 (empat) jenis yaitu:
a.paket Fullboard Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap. Komponen paket mencakup akomodasi 1 (satu) malam, makan 3 (tiga) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya.
b.paket Fullday Satuan biaya paket fullday disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 8 (delapan) jam tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya.
c.paket Halfday Satuan biaya paket half day disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 5 (lima) jam tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali, rehat kopi dan kudapan 1 (satu) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya.
d.paket Residence Satuan biaya paket residence disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 12 (dua belas) jam dan tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 2 (dua) kali, rehat kopi dan kudapan 3 (tiga) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya. Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a.akomodasi paket fullboard diatur sebagai berikut: 1) untuk pejabat eselon II atau yang disetarakan ke atas, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 1 (satu) orang; dan 2) untuk pejabat eselon III ke bawah, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang; dan
b.dalam rangka efisiensi anggaran untuk kegiatan rapat, pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran agar selektif dalam melaksanakan rapat atau pertemuan di luar kantor (fullboard, fullday, halfday, dan residence) dan mengutamakan penggunaan fasilitas milik daerah serta harus tetap mempertimbangkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 3.2 Uang Harian Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor Panitia yang memerlukan waktu tambahan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian pertanggungjawaban dan peserta yang memerlukan waktu tambahan untuk berangkat atau pulang di luar waktu pelaksanaan kegiatan, dapat dialokasikan biaya penginapan dan uang harian perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku, untuk 1 (satu) hari sebelum dan/atau 1 (satu) hari sesudah pelaksanaan kegiatan.
4.SATUAN BIAYA PENGADAAN KENDARAAN DINAS Satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pengadaan kendaraan dinas pejabat, kendaraan operasional kantor, dan/atau kendaraan lapangan roda empat atau bus serta kendaraan lapangan roda dua melalui pembelian guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas yang berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya. Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB. Standar Barang dan Standar Kebutuhan pengadaan kendaraan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas dikelompokkan sebagai berikut: 4.1. Kendaraan dinas pejabat 4.2. Kendaraan Operasional Kantor dan/atau Lapangan Roda 4 (empat)
a.Pick Up
b.Minibus
c.Double Gardan 4.3. Kendaraan Operasional Bus
a.Roda 4 dan/atau Bus Kecil
b.Roda 6 dan/atau Bus Sedang
c.Roda 6 dan/atau Bus Besar 4.4. Kendaraan Operasional Kantor dan/atau Lapangan Roda 2 (dua)
a.Operasional
b.Lapangan BUPATI TEMANGGUNG, ttd. AGUS SETYAWAN STANDAR SATUAN HARGA YANG BERFUNGSI SEBAGAI BATAS TERTINGGI DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG PENJELASAN DAN KETENTUAN Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati ini mengatur mengenai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui dalam perencanaan anggaran dan satuan biaya yang berfungsi sebagai estimasi yang merupakan batasan nilai yang dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran dengan didasarkan atas bukti pertanggungjawaban yang terdiri dari:
1.Satuan biaya honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara profesional;
2.Satuan biaya perjalanan dinas;
a.Satuan biaya tiket pesawat;
b.Satuan biaya taksi;
c.Satuan biaya transportasi darat dari ibukota provinsi ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi Yang Sama (One Way);
3.Satuan biaya paket konsumsi rapat; dan
4.Satuan biaya pemeliharaan. Indek harga yang tercantum dalam Peraturan Bupati sudah termasuk penghitungan pajak. I. HONORARIUM NARASUMBER, MODERATOR, ATAU PEMBAWA ACARA PROFESIONAL Pemberian honorarium jasa narasumber, moderator, atau pembawa acara profesional (pakar, praktisi, atau pembicara khusus) yang mempunyai keahlian dan/atau pengalaman tertentu dalam ilmu dan/atau bidang tertentu untuk kegiatan seminar, rapat koordinasi, sosialisasi, diseminasi, dan kegiatan sejenisnya dilaksanakan sesuai satuan biaya honorarium. Pemberian honorarium jasa narasumber, moderator, atau pembawa acara profesional (pakar, praktisi, atau pembicara khusus) dapat melebihi besaran standar, sepanjang didukung dengan bukti pengeluaran riil (pembiayaan secara at cost). II. SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS
1.Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Pergi Pulang (PP) Satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas adalah satuan biaya untuk pembelian tiket pesawat udara pergi pulang (PP) dari bandara keberangkatan suatu kota ke bandara kota tujuan, yang digunakan dalam perencanaan anggaran, yang diatur sebagai berikut: Diutamakan untuk kegiatan yang mendesak atau selesai dalam waktu singkat LAMPIRAN III PERATURAN BUPATI TEMANGGUNG NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN sesuai jumlah hari kegiatan; Pembiayaan tiket pesawat perjalanan dinas dapat melebihi besaran standar biaya tiket pesawat perjalanan dinas, sepanjang didukung dengan bukti pengeluaran riil (pembiayaan secara at cost). 2.Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya untuk 1 (satu) kali perjalanan taksi:
a.keberangkatan 1) dari kantor tempat kedudukan asal menuju bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun untuk keberangkatan ke tempat tujuan; 2) dari bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun kedatangan menuju tempat tujuan;
b.kepulangan 1) dari tempat tujuan menuju bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun untuk keberangkatan ke tempat kedudukan asal; atau 2) dari bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun kedatangan menuju kantor tempat kedudukan asal.
3.Dalam ha1 lokasi kantor kedudukan atau lokasi tujuan tidak dapat dijangkau dengan taksi menuju atau dari bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun, biaya transportasi menggunakan satuan biaya transportasi darat atau biaya transportasi lainnya.
4.Pembiayaan satuan biaya taksi dalam negeri dapat dilaksanakan melebihi besaran standar biaya taksi, sepanjang didukung dengan bukti pengeluaran riil (pembiayaan secara at cost).
1.Perjalanan Dinas menggunakan sewa kendaraan perhitungannya berdasarkan biaya riil (at cost) dalam fungsi batas tertinggi (kecuali untuk Bupati/Wakil Bupati) yang dibuktikan dengan bukti sewa kendaraan.
2.Satuan biaya sewa kendaraan diperuntukkan bagi: a) Bupati/Wakil Bupati yang melakukan perjalanan dinas dalam negeri ditempat tujuan (sewa kendaraan dalam kota); b) Pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan mobilitas tinggi, berskala besar, dan tidak tersedia kendaraan dinas serta dilakukan secara selektif dan efisien; dan c) Satuan biaya sewa kendaraan sudah termasuk BBM dan pengemudi.
5.Perjalanan dinas untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu yang sama atau perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh pejabat/pegawai dalam rangka mendampingi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), moda transportasi untuk seluruh pejabat/pegawai dapat menggunakan moda transportasi yang sama, dengan tetap memperhatikan tingkat kewajaran dan efisiensi.
6.Satuan Biaya transportasi Darat dari Ibu Kota Provinsi Semarang ke Kabupaten Temanggung Satuan biaya transportasi darat dari kota Semarang ke Kabupaten Temanggung (one way atau sekali jalan) merupakan satuan biaya untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya transportasi darat bagi pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dari tempat kedudukan di kota Semarang ke tempat tujuan di Kabupaten Temanggung atau sebaliknya dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas.
7.Satuan Biaya transportasi Darat dari DKI Jakarta ke Kabupaten Temanggung (one Way) Satuan biaya transportasi dari DKI Jakarta ke Kabupaten Temanggung merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya transportasi bagi pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dari tempat kedudukan di DKI Jakarta ke tempat tujuan di Kabupaten Temanggung atau sebaliknya dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas. III. SATUAN BIAYA KONSUMSI RAPAT Satuan biaya konsumsi rapat merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pengadaan makan dari kudapan, termasuk minuman untuk rapat atau pertemuan:
a.rapat koordinasi tingkat kepala desa, eselon I, atau pejabat yang setara; atau
b.rapat biasa yang pesertanya melibatkan satuan kerja lainnya, eselon II lainnya, lembaga lainnya, instansi pemerintah, dan/atau masyarakat dan dilaksanakan minimal selama 2 (dua) jam. IV. SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN
1.Satuan Biaya Pemeliharaan Gedung Atau Bangunan Satuan biaya pemeliharaan gedung atau bangunan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pemeliharaan rutin gedung atau bangunan, guna menjaga atau mempertahankan gedung dan bangunan kantor agar tetap dalam kondisi semula, atau perbaikan dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sama dengan 2% (dua persen) dari nilai bangunan saat ini, tidak termasuk untuk pemeliharaan gedung atau bangunan yang memiliki spesifkasi khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan. Biaya pemeliharaan gedung atau bangunan meliputi pemeliharaan gedung, atau bangunan bertingkat, pemeliharaan gedung, atau bangunan tidak bertingkat, dan pemeliharaan halaman kantor. Satuan biaya pemeliharaan gedung atau bangunan dialokasikan untuk: gedung atau bangunan milik daerah; dan/atau gedung atau bangunan milik pihak lain yang disewa dan/atau dipinjam oleh pengguna barang dan dalam perjanjian diatur tentang adanya kewajiban bagi pengguna barang untuk melakukan pemeliharaan.
2.Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Satuan biaya pemeliharaan kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas, yang digunakan untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai sesuai dengan peruntukannya. Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar, yang besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas memperhatikan ketentuan sebagai berikut: Satuan biaya ini tidak diperuntukan bagi: 1) kendaraan yang rusak berat yang memerlukan biaya pemeliharaan besar dan untuk selanjutnya harus dihapuskan dari daftar inventaris; dan/atau 2) pemeliharaan kendaraan yang bersifat rekondisi dan/atau orerhaul.
3.Satuan Biaya Pemeliharaan Sarana Kantor Satuan biaya pemeliharaan saran kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk mempertahankan barang inventaris kantor (yang digunakan langsung oleh pegawai, khususnya meja dan kursi), personal komputer/notebook, printer, AC split, dan genset agar berada dalam kondisi normal (beroperasi dengan baik). Biaya pemeliharaan genset belum termasuk kebutuhan bahan bakar minyak. Biaya Pemeliharaan printer belum termasuk kebutuhan penggantian toner.
4.Untuk kegiatan pemeliharaan (gedung, kendaraan, dan sarana kantor), yang masuk dalam komponen penghitungannya adalah jasa tenaga, sedangkan untuk suku cadang mengambil dari barang yang ada dalam lampiran SSH.
5.Dalam analisa ASB dan HSPK terdapat penghitungan profit dan over headmax 15% dengan rincian sebagai berikut: OVERHEAD PROFIT 2 % 13% Rician:
1.Biaya kontrak;
2.Biaya Administrasi/Pelaporan;
3.Biaya Pengaturan lalu lintas;
4.Biaya Keamanan lokasi pekerjaan dan peralatan;
5.Biaya mobilisasi peralatan dan pekerja. BUPATI TEMANGGUNG, ttd. AGUS SETYAWAN LAMPIRAN IV PERATURAN BUPATI TEMANGGUNG NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN A. Pernyataan tanggung jawab penggunaan satuan biaya yang tidak tercantum dalam Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan. PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG NAMA PERANGKAT DAERAH .............................................................................. .......................................................................................... SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB Nomor …………………… Yang bertanda tangan di bawah ini, saya selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pejabat Pengguna Anggaran, menyatakan bertanggung jawab penuh atas satuan biaya yang digunakan dalam kegiatan ………………………………………tidak tercantum dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor….........Tahun 2025 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan. Perhitungan satuan biaya tersebut telah dilakukan secara profesional, efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (sebagaimana terlampir). Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Temanggung,……………………………. Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pejabat Pengguna Anggaran ……………………………………… ............................................ NIP. ……………………………….. Materai Rp 10.000,00 B. Pernyataan tanggung jawab penggunaan satuan biaya melebihi satuan biaya yang tercantum dalam Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan. PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG NAMA PERANGKAT DAERAH .............................................................................. .......................................................................................... SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB Nomor …………………… Yang bertanda tangan di bawah ini, saya selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pejabat Pengguna Anggaran, menyatakan bertanggung jawab penuh atas satuan biaya yang digunakan dalam kegiatan …………………………….dimana harga pasar melebihi harga satuan biaya yang tercantum dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor……....Tahun 2025 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan. Perhitungan satuan biaya tersebut telah dilakukan secara profesional, efisien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (sebagaimana terlampir). Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Temanggung,……………………………. Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pejabat Pengguna Anggaran ……………………………………… ............................................ NIP. ……………………………….. Materai Rp 10.000,00 C. Daftar Pengeluaran Riil Dalam Hal Tidak Diperoleh Bukti Pengeluaran Riil (At Cost) PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG NAMA PERANGKAT DAERAH .............................................................................. .......................................................................................... DAFTAR PENGELUARAN RIIL Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : NIP : Jabatan : Berdasarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Nomor …………..……………tanggal …………………………, dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1.Biaya transport pegawai yang tidak dapat diperoleh bukti-bukti pengeluarannya, meliputi: NO URAIAN JUMLAH 1. 2. 3.
4.dst. JUMLAH
2.Jumlah uang tersebut pada angka 1 di atas benar-benar dikeluarkan untuk pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud dan apabila dikemudian hari terdapat kelebihan atas pembayaran, kami bersedia untuk menyetorkan kelebihan tersebut ke Kas Daerah. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Temanggung, ……………………………….. Mengetahui/Menyetujui: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, …………………………… NIP. ………………………………. Pelaksana SPPD, …………………………… NIP. ………………………………. BUPATI TEMANGGUNG, ttd. AGUS SETYAWAN