Besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah Wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Penghasilan per bulan paling banyak untuk kategori Tidak kawin sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah), kategori Kawin sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) dan kategori satu orang untuk peserta tabungan perumahan rakyat sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah).
(2)Besaran penghasilan rnasyarakat berpenghasilan rendah Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, penghasilan per bulan paling banyak untuk kategori Tidak kawin sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), kategori Kawin sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan kategori satu orang untuk peserta tabungan perumahan rakyat sebesar Rpl0.000.000 (sepuluhjuta rupiah).
(3)Luas lantai paling luas 36 m? (tiga puluh enam meter persegi) untuk pernilikan rurnah urnum dan satuan rumah susun dan luas lantai paling luas 48 m? (empat puluh delapan meter persegi) untuk pembangunan rumah swadaya. l Dipindai dengan CamScanner ( 1) I 4 "j l I B AB V KETENTUAN LAIN-LAIN