Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tuban. Ditetapkan di Tuban pada tanggal 1 Oktober 2025 BUPATI TUBAN, ttd. ADITYA HALINDRA FARIDZKY Diundangkan di Tuban pada tanggal 1 Oktober 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TUBAN, ttd. BUDI WIYANA BERITA DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2025 SERI E NOMOR 16 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN TUBAN @ CYTA SORJAWIJATI, S.H. Pembina NIP. 19680903 199003 2 008