Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tuban. Ditetapkan di Tuban pada tanggal 14 Maret 2025 BUPATI TUBAN, ttd ADITYA HALINDRA FARIDZKY Diundangkan di Tuban pada tanggal 14 Maret 2025 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TUBAN, ttd BUDI WIYANA BERITA DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2025 SERI E NOMOR 3 UNTUK SALINAN YANG SAH An. SEKRETARIS DAERAH KEPALA BAGIAN HUKUM Setda Kabupaten Tuban CYTA SORJAWIJATI, SH Pembina NIP. 19680903 199003 2 008