Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2026
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada diberikan kepada: a. PNS dan CPNS; b. Bupati dan Wakil Bupati; c. Pimpinan dan Anggota DPRD; d. Pimpinan BLUD; e. Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD; dan f. PPPK.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…