Proses pembayaran tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Pasal / Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tulungagung. Ditetapkan di Tulungagung pada tanggai 12 Maret 2026 BUPATI TULUNGAGUNG, DAERAH. Diundangkan di Tulungagung pada tanggal 12 Maret 2026 SQEROTQ, S.Sos., M.M. Pembina Utama Muda NIP. 19700402 199003 1 006 Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 Nomor 7 PARAF KOORDINASI JABATAN PARAF Sekretaris Daerah Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepala Bagian Hukum