DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2025

Nomor
21
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp886.448.047.896,00 (delapan ratus delapan puluh enam miliar empat ratus empat puluh delapan juta empat puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah), berkurang sebesar Rp33.555.150.373,00 (tiga puluh tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta seratus lima puluh ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah), sehingga menjadi Rp852.892.897.523,00 (delapan ratus lima puluh dua miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah).

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…