DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 32 Tahun 2025

Nomor
32
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Pasal 2: (1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi. (2) UPTD Pengelolaan Sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah UPTD Pengelolaan Sampah Pulau Wangi-Wangi.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…