Rincian Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. PasalII Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar. & Diundangkan di Kota Jantho pada tanggal 2 September 2020 M 14 Muharram 1442 H Pit. SEKRETARIS DAERAH / ÿ KABUPATEN ACEH BESARA ft * Ditetapkan di Kota Jantho pada tanggal 2 September 2020 M 14 Muharram 1442 H /i Bupatiaceh besar, 4 MAWARDT AT J I ABDULLAH r; BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2020 NOMOR 23. p tr..l STANDAR BELANJA PEMERINTAH LAMPIRAN PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2020 ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2020 10.000.000,00 6.000.000,00Org./bulan Org./bulan 1.500.000,00 1.250.000,00 1.000.000,00 10 IHonorarium FORKOPIMDA
a.Ketua b Anggota c Anggota plus Sekretariat Sekretaris Wakil Sekretaris 19 Honorarium Tim "Pembinaan dan Pengawasan" Inspektorat 19.1 I Review RKA/ RKA-P SKPD 19.2 | Review RKPD Dihapus 19.3 I Review RPJM, Review LAKIP Kabupaten, LKPD dan LPPD Dihapus 19.4 Pemeriksaan Reguler Dinas dan Badan Dihapus 19.5 |Pemeriksaan Reguler Kecamatan dan Sekretariat Keistimewaan Aceh Dihapus Dihapus 19.7 IPemeriksaan Reguler BOS Dihapus 19.8 IPenanganan Pengaduan Masyarakat Terhadap Perangkat Daerah dan Desa Dihapus :UPATI ACEH BESAR, MAWARDI ALI