DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD; 3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 4. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan