DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2020

Nomor
1
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis daerah, kepegawaian dan jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup

Isi peraturan

Menetapkan

menetapkan pinbentukan Perangkat Daerah Badan Kesar. uan Bangsa dan politik dengan peraturan Daerah. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas II.

Pasal 2

Cukup jelas

Pasal 3

Cukup jelas

Pasal 4

Cukup jelas

Pasal 5

Cukup jelas

Pasal 6

Cukup jelas

Pasal 7

Ayat (1) Yarg dimaksud dengan Jabatan Fungsional adalah sekelompok-Jabaurn yang berisi fungsi dan iuga"-U".klitan dengan pelayan:r:e fungsional vang *raaint<an paaa keahlian dan kete nr.mpilan tertentu. Ayat (21 Cukup jelas

Pasal 8

Cukup jelas

Pasal 9

Cukup jelas

Pasal 10

Cukup jelas TAMBAHAN LEMBARAN DAERAT1 KABUPATEN BADUNG NOMOR 1