5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimanan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); t 10. 5 peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O5 Nomor 138, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2O10 tentang Perubahan Atas peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2oo5 tentang sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 1 1O, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); peraturan pemerintah Nomor 7l Tahun 2ol0 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5165); peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17 tentang Pembinaan dan Pengawasan PenyelenSgaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor I Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor lg Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847); peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 248, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279); 11. t2. 13. 14. t 16. 5
10.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjarnan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279); t 6 17. peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); lg. peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2OO6 tentang T\rnjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil; 19. peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2Ol8 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 20. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2Ol7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Dana Operasional; 21. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 1781); 22. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentangPedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Freirt:- Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 972); 29 peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2O22 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Badung Tahtln 2O22 Nomor 14, Tambahan kmbaran Daera-h Kabupaten Badung Nomor 14); 24. peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2022 tettangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O23 (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah KabuPaten Badung Nomor 2O); t 6
17.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18.Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil;
19.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972); 23 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 14);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 20); 7 Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKIT,AN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BADUNG dan BUPATI BADUNG MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2022 TEMANC ANGGARANPENDAPATANDANBELANJADAERAHTAHUNANGGARAN2023.