2.Klaster II (Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif) dengan skor 88,51. Pada klaster ini walaupun telah mendapatkan sekor tinggi, akan tetapi masih bisa ditingkatkan pada standarisasi lembaga pengasuhan alternatif yang ada di Kabupaten Badung.
3.Klaster Ill (Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan) dengan skor 90,88. lni adalah skor yang tinggi, dan masih bisa dinaikan lagi dengan peningkatan penyediaan pojok laktasi dan memaksimalkan pemanfaatan pojok laktasi yang sudah tersedia, baik layanan public dan perkantoran.
4.Klaster IV (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya) dengan skor 48,19. Dari 4 klaster diatas klister IV memperoleh sekor yang paling rendah. Beberapa hal penyebabnya yaitu: a) Belum maksimalnya penyediaan program Rute Aman dan Zona Selamat Sekolah dengan, b) Belum semua jenjang pendidikan dilengkapi fasilitas lapangan olahraga dan ruang serbaguna, c) Belum semua Pusat Kreatifitas Anak (PKA) beroperasi secara legal dan tercatat di dinas terkait. Perda RPJPD Semest a Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-67 Tabel 2.32. lndeks Klaster 1-V menurut Kabupaten/Kota di Provins! Ball Tahun 2021 No Ka bupaten/Ko Klaster I Klaster II Klaster Ill Klaster IV Klaster V IPA IPHA IPKA ta HakSipil Lingkunga Kesehatan Pendidikan, Perlindunga dan n Keluarga Dasardan Pemanfaata n Khusus Kebebasa dan Kesejahteraa nWaktu n Pengasuha n Luangdan n Kegiatan Alternatif Budaya 1 Jembrana 52,58 80,02 85,61 31,20 68,48 64,2 62,9 69,5 1 4 3 2 Tabanan 49,99 80,86 85,64 39,75 67,66 65,2 64,4 73,8 4 8 5 3 Badung 50,74 88,51 90,88 48,19 74,34 71,0 69,9 78,4 1 6 9 4 Gianyar 53,05 84,23 94,18 36,52 71,02 68,2 67,4 76,8 9 4 9 5 Klungkung 48,90 81,08 87,69 31,92 69,23 64,3 62,9 70,9 8 3 7 6 Baangli 51,35 66,95 88,82 31,09 51,40 57,8 59,6 56,1 9 7 2 7 Karangasem 46,38 67,29 87,07 28,57 46,13 55,0 57,5 47,0 5 0 3 8 Buleleng 46,58 64,90 85,90 29,44 61,02 57,7 56,8 64,2 8 1 7 9 Kota Denpasar 49,99 90,03 88,25 45,17 72,55 69,7 68,8 80,7 8 9 3 10 Provinsi Bali 50,62 80,09 88,52 37,55 64,50 64,6 64,5 69,1 3 8 6 Sumber: Buku Jndeks Perlindungan Anak, 2022 C. Kesetaraan Gender 1) lndeks Pembangunan Gender lndeks Pembangunan Gender (IPG) digunakan untuk melihat pencapaian laki-laki dan perempuan yang dilihat dari tiga aspek dasar seperti lndeks Pembangunan Manusia yaitu usia panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Dimensi usia panjang dan hidup sehat diukur dengan menggunakan indikator angka harapan hidup. Dimensi pengetahuan diukur dengan menggunakan indikator angka harapan hidup. Dimensi pengetahuan diukur dengan harapan lama sekolah dan rata- rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas. Dimensi hidup layak menggunakan pengeluaran per kapita yang disesuaikan. lndeks Pembangunan Gender akan semakin ideal jika nilainya mendekati angka 100. lndeks Pembangunan Gender Kabupaten Badung pada Tahun 2023 berada pada angka 95,94 atau meningkat dari tahun 2022 dengan IPG 95,65. Peningkatan IPG Kabupaten Badung menunjukkan bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama periode 2022-2023 telah mengikutsertakan kesetaraan gender yang semakin baik. Meski meningkat, IPG Kabupaten Badung masih berada di bawah Kota Denpasar dimana berada pada peringkat kedua tepat di bawah Kota Denpasar yang memiliki nilai sebesar 96,88. IPG kabupaten Badung sendiri berada diatas rata-rata IPG Provinsi Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-68 Bali yang memiliki nilai sebesar 94,59. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. label 2.33. lndeks Pembangunan Gender Kabupaten Badung dan Wilayah Lainnya di Provlnsi Bali Tahun 2018- 2023 Kabupaten/Kota lndeks Pembangunan Gender (IPG) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Kab. Jembrana 93,21 93,52 93,38 93,86 94,43 94,52 Kab. Tabanan 95,34 95,35 95,36 95,42 95,45 95,72 Kab.Badung 94,90 95,50 95,51 95,53 95,65 95,94 Kab. Gianyar 94,16 94,26 94,63 94,7 94,72 95,09 Kab. Klungkung 91,06 91,10 91,12 91,18 91,37 91,79 Kab. Bangli 91,23 91,25 91,54 91,58 91,86 92,23 Kab. Karangasem 89,22 88,87 88,93 88,96 89,90 90,17 Kab. Buleleng 91,92 91,94 91,59 91,65 91,85 91,99 Kota Denpasar 96,89 96,92 96,77 96,88 96,92 96,68 Provinsi Bali 93,71 93,72 93,79 94,01 94,36 94,59 Sumber: BPS Provinsi Bali 2024 Gambar 2.26. Perbandingan lndeks Pembangunan Gender Kabupaten Badung Dengan Wilayah Lainnya di Provins! Ball Tahun 2023 94,52 Perbandingan IPG Kabupaten Badung dan W ilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2023 95,72 95,94 95,09 92,23 i I 90,17 I 91,99 I 96,68 Kab .Jembra na Kab. Taba nan Kab. Badu ng Kab. Gianyar Kab . Klungk ung Kab . Bangli Kab . Kab. Buleleng Kota Den pa sar Karangasem Sumber: BPS Provinsi Boli Tahun 2024 2) lndeks Pemberdayaan Gender lndeks Pemberdayaan Gender (IDG) menunjukkan peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik. lndeks Pemberdayaan Gender diukur dalam tiga dimensi yaitu keterwakilan di parlemen, pengambilan keputusan, dan distribusi pendapatan. Dimensi keterwakilkan perempuan di parlemen diukur dengan indikator Perda RPJPD Semest a Berencana Kabupat en Badung Tahun 2025-2045 11-69 proporsi keterwakilan perempuan dan laki-laki di parlemen. Dimensi pengambilan keputusan diukur dengan indikator proporsi perempuan dan laki-laki dari manajer, staf administrasi, pekerja profesional dan teknisi. Dimensi distribusi pendapatan diukur dari upah buruh laki-laki dan perempuan non pertanian. Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, IDG Kabupaten Badung selama 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi dengan kecenderungan menurun khususnya pasca pandemi COVID-19. Pada Tahun 2023 tercatat IDG Kabupaten Badung adalah 76,08 dimana angka ini menurun dari tahun 2022 dengan IDG sebesar 76,33. IDG Badung tahun 2022 ini juga menurun dari tahun 2021 yang tercatat memiliki angka 76,99. Apabila dibandingkan dengan wilayah lainnya di Provinsi Bali, IDG Kabupaten Badung pada tahun 2023 merupakan yang tertinggi kedua setelah Kabupaten Tabanan. Kabupaten Tabanan sendiri pada tahun 2023 memiliki IDG sebesar 78,07 dan rata-rata IDG Provinsi Bali pada tahun yang sama adalah 73,77. Tabel 2.34. lndeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Badung dan Wllayah Lainnya di Provlnsi Bali Tahun 2018-2023 Kabupaten/Kota lndeks Pemberdayaan Gender (IDG) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Kab. Jembrana 66,23 74,60 74,39 74,55 72,40 72,44 Kab. Tabanan 61,62 78,14 77,95 78,27 78,51 78,07 Kab.Badung 62,03 75,23 75,49 76,99 76,33 76,08 Kab. Gianyar 62,59 66,22 66,14 65,64 68,58 68,82 Kab. Klungkung 71,77 78,35 78,36 75,50 75,75 76,07 Kab. Bangli 61,07 61,81 65,16 65,36 65,69 65,57 Kab. Karangasem 60,20 60,77 63,61 65,09 64,59 65,79 Kab. Buleleng 65,58 73,13 72,89 72,91 73,73 72,57 Kota Denpasar 59,09 62,16 67,26 67,02 67,21 69,22 Provinsi Bali 64,18 72,27 72,16 72, 17 72,29 73,77 Sumber: BPS Provinsi Bali Tahun 2024 Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-70 Gambar 2.27. Perbandlngan lndeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Badung dengan Wllayah lainnya di Provinsi Ball Tahun 2023 Perbandingan IDG Kabupaten Badung 78,07 76,08 76,07 72,44 72,57 68,82 69,22 I 65,57 65,79 I I I Kab. Jembrana Kab. Ta banan Kab. Badur@ Kab. Gianyar Kab. Klungkung Kab. Bangli Kab. Kab . Bulele r@ Kata Oenpasar Karangasem Sumber: BPS Provinsi Bali Tahun 2024 3) lndeks Ketimpangan Gender lndeks Ketimpangan Gender (1 KG) menggambarkan kerugian/kegagalan dari pencapaian pembangunan manusia akibat adanya ketidaksetaraan gender yang diukur dari aspek kesehatan, pemberdayaan, serta akses dalam pasar tenaga kerja. Pengukuran lndeks Ketimpangan Gender dilakukan untuk membantu pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengevaluasi capaian pembangunan menurut gender dan memformulasikan kebijakan yang lebih tepat. lndeks Ketimpangan Gender dinilai semakin kecil maka semakin baik. Dimana apabila nilainya 0,5 artinya pada suatu wilayah, pembangunan berdasarkan gender mengalami ketimpangan yang dikoreksi sebanyak 50%. Komponen pembentukan indeks ketimpangan gender terdiri atas beberapa komponen yaitu faktor risiko kematian ibu yang dihitung dengan proporsi persalinan tidak di fasilitas kesehatan, komponen fertilitas remaja yang dihitung dari proporsi wanita berusia 15-49 tahun yang pernah kawin dan saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun, komponen pendidikan yang dihitung dari persentase penduduk laki-laki dan perempuan dengan pendidikan minimal SMA, komponen parlemen yang dihitung berdasarkan persentase laki-laki dan perempuan yang duduk di parlemen dan komponen pasar kerja yang dihitung berdasarkan persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. 1KG Kabupaten Badung mengalami tren penurunan selama 5 tahun terakhir. Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, pada tahun 2018 1KG Badung tercatat 0,216 dan pada tahun 2023 menurun signifikan menjadi 0,126. lni menunjukkan bahwa ketimpangan peran perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Badung terus menurun. Kabupaten Badung memiliki 1KG paling rendah bila dibandingkan dengan wilayah lainnya di Provinsi Bali. Apabila dibandingkan dengan Provinsi Bali sendiri, 1KG Badung terpaut hampir 1/3 dari 1KG Provinsi Bali. Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025- 2045 11-71 label 2.35. lndeks Ketimpangan Gender Kabupaten Badung dan Wilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2018- 2023 Kabupaten/Kota lndeks Ketimpangan Gender (1KG) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Kab. Jembrana 0,255 0,252 0,365 0,320 0,206 0,211 Kab.Tabanan 0,240 0,168 0,236 0,148 0,180 0,170 Kab.Badung 0,216 0,149 0,142 0,130 0,118 0,126 Kab. Gianyar 0,238 0,306 0,216 0,204 0,193 0,193 Kab. Klungkung 0,176 0,157 0,149 0,193 0,198 0,186 Kab. Bangli 0,284 0,389 0,362 0,261 0,257 0,249 Kab. Karangasem 0,479 0,342 0,401 0,297 0,358 0,284 Kab. Buleleng 0,306 0,384 0,405 0,421 0,462 0,389 Kota Denpasar 0,313 0,271 0,348 0,212 0,303 0,288 Provinsi Bali 0,262 0,237 0,305 0,265 0,321 0,239 Sumber: BPS Provinsi Bali Tahun 2024 2.3. Aspek Daya Saing Daerah Daya saing dapat dinilai dengan berbagai macam pendekatan dan indikator yang pada prinsipnya menunjukkan kemampuan yang lebih unggul secara kuantitas ataupun kualitas pada skala nasional antar daerah ataupun pada skala internasional antar negara. Daya saing daerah didefinisikan sebagai kemampuan daerah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi untuk menciptakan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan, sehingga mampu untuk bersaing di tingkat domestik dan internasional. Dengan demikian, daya saing merupakan akumulasi dari berbagai faktor yang dimulai dari penyusunan kebijakan, sampai dengan implementasi berupa kelembagaan dan tata kelola dan berupa pembangunan infrastruktur. Muara dari implementasi kebijakan-kebijakan tersebut adalah tercapainya produktivitas suatu daerah sehingga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat pada skala perekonomian daerah. Semakin kompetitif daya saing sebuah sistem perekonomian, maka pembangunan akan tumbuh lebih cepat. Bank Indonesia mendefinisikan daya saing daerah sebagai kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional. Konsep dan definisi daya saing daerah yang dikembangkan dalam penelitian tersebut berdasarkan pada dua pertimbangan, yaitu: perkembangan perekonomian daerah ditinjau dari aspek ekonomi regional dan perkembangan konsep dan definisi daya saing daerah dari penelitian-penelitian terdahulu. Dari konsep dan definisi mengenai daya saing, dapat dimaknai bahwa daya saing daerah dihasilkan oleh interaksi yang kompleks antara faktor input, output, dan outcome yang ada di daerah masing-masing, dengan faktor input sebagai faktor utama pembentuk daya saing daerah yaitu kemampuan daerah, yang selanjutnya akan menentukan kinerja output yang merupakan inti dari kinerja perekonomian. Inti dari kinerja perekonomian adalah upaya meningkatkan daya saing dari suatu perekonomian yaitu meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat yang berada di dalam perekonomian tersebut. Ukuran kesejahteraan memiliki Perda RPJPD Semesta Berencana Ka bu paten Badung Tahun 2025-2045 11-72 makna yang sangat luas, indikatornya dapat berupa produktivitas tenaga kerja, PDRB atau tingkat kesempatan kerja.
1.Daya Saing Ekonomi Daerah Pariwisata menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Pantai-pantai seperti Kuta, Seminyak, dan Nusa Dua adalah daya tarik utama bagi wisatawan yang mencari kesegaran alam dan hiburan. Selain itu, keberadaan resor mewah, villa, restoran, dan pusat perbelanjaan menjadikan Kabupaten Badung sebagai pusat aktivitas ekonomi yang berkembang memiliki perkembangan cukup pesat. Selain pariwisata, sektor pertanian juga memainkan peran penting dalam ekonomi Kabupaten Badung. Kabupaten Badung utamanya pada wilayah bagian utara, terkenal dengan produksi pertanian dan buah-buahan seperti mangga, jeruk, dan pepaya. Pertanian organik juga semakin berkembang di Kabupaten Badung, mengikuti tren global untuk produk-produk yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Untuk lebih jelasnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung dapat dilihat dalam beberapa faktor yaitu: A. Distribusi PDRB Kabupaten Badung Berdasarkan Lapangan Usaha Selama periode tahun 2018 hingga tahun 2023, Kabupaten Badung telah menjadi sorotan utama dalam peta ekonomi Bali dengan dinamika distribusi PDRB-nya yang menarik. Awalnya, pada tahun 2018, Badung memperlihatkan keunggulan yang mengesankan dalam struktur PDRB, dengan sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum menjadi kekuatan utama dalam kontribusinya dengan distribusi sebesar 28,66%. PDRB Badung pada saat itu juga memiliki satu lagi sektor yang mendominasi yaitu sektor transportasi dan pergudangan dengan distribusi sebesar 26,21%. Dapat dikatakan Sektor Pariwisata benar-benar menguasai ekonomi Kabupaten Badung. Namun, pada pertengahan periode tersebut, distribusi PDRB Badung mengalami kontraksi yang sangat signifikan. Tren pertumbuhan yang solid terhenti di beberapa titik, terutama di tengah- tengah periode, dimana sejumlah faktor, termasuk krisis ekonomi global yang dikarenakan pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya perubahan dalam pola kunjungan wisatawan yang memberikan tekanan signifikan. Pada saat-saat seperti itu, sektor pariwisata yang biasanya menjadi tulang punggung ekonomi Badung, mengalami penurunan yang mencolok. Hal ini memberikan dampak yang nyata pada distribusi PDRB, dengan sektor-sektor lain seperti Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, serta Konstruksi yang distribusinya tergolong stabil dan cenderung meningkat, hal ini memungkinkan sektor lain dapat menjadi penopang sementara dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah Kabupaten Badung. Meskipun demikian, Badung menunjukkan ketangguhan yang luar biasa dalam menghadapi tantangan ekonomi. Pasca-masa penurunan, upaya pemulihan yang gigih dan adaptasi terhadap perubahan tren ekonomi global membantu mengangkat distribusi PDRB kembali ke jalurnya yang positif. Seiring berjalannya waktu, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum kembali menunjukan pertumbuhan yang positif dengan distribusi sebesar 23,21% pada tahun 2021, lalu naik kembali pada tahun 2022 sebesar 23,57% dan pada tahun 2024 menjadi sebesar 24,67%. Hal ini didukung oleh investasi Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-73 dalam infrastruktur pariwisata, promosi yang lebih agresif, dan diversifikasi produk wisata. Periode fluktuasi ini tidak hanya menjadi pelajaran berharga bagi Kabupaten Badung tetapi juga menjadi titik fokus untuk perencanaan strategis masa depan. Evaluasi mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi distribusi PDRB menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan ketangguhan ekonomi yang lebih baik di masa mendatang. Dengan demikian, Kabupaten Badung dapat terus memperkokoh posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi terkemuka di Bali dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya. Untuk lebih jelasnya, distribusi kontribusi lapangan usaha dalam PDRB Kabupaten Ba dung selama 5 tahun terakhir dapat di Ii hat pada tabel berikut. label 2.36. Distribusi PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (Persen) Kabupaten Badung Tahun 2018-2023 Kategori Lapangan Usaha Distribusi PDRB atas Dasar Harga Berlaku (Persen) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 5,95 5,87 7,60 8,51 7,16 6,08 Pertambangan dan Penggalian 0,28 0,27 0,34 0,36 0,31 0,26 lndustri Pengolahan 3,64 3,61 4,40 4,79 4,23 3,58 Pengadaan Listrik dan Gas 0,20 0,19 0,16 0,15 0,16 0,14 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan 0,21 0,21 0,26 0,27 0,23 0,20 Daur Ulang Konstruksi 8,69 8,78 11,22 11,64 10,28 8,53 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil 6,31 6,37 7,79 8,55 7,82 6,93 dan Sepeda Motor Transportasi dan Pergudangan 26,21 26,14 17,10 12,78 20,76 27,97 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 28,66 28,53 24,46 23,21 23,57 24,67 lnformasi dan Komunikasi 5,54 5,60 7,97 9,08 7,48 6,16 Jasa Keuangan dan Asuransi 2,40 2,46 3,06 3,32 3,17 2,99 Real Estat 3,12 3,14 4,10 4,60 3,99 3,33 Jasa Perusahaan 0,67 0,66 0,84 0,90 0,83 0,74 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan 3,13 3,12 4,06 4,46 3,77 3,19 Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan 2,98 2,99 3,91 4,34 3,55 2,90 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 1,26 1,27 1,76 2,02 1,70 1,44 Jasa Lainnya 0,76 0,78 0,96 1,03 0,99 0,89 PDRB 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Sumber: BPS Kabupaten Badung Tahun 2024 Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-74 B. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Badung Selama periode 2010 hingga 2023, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Badung mengalami fluktuasi yang mencerminkan dinamika ekonomi daerah tersebut. Awalnya, pada tahun 2010 sampai tahun 2019, PDRB Badung menunj ukkan pertumbuhan yang stab ii dan kuat, didorong oleh perkembangan sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan utama Kabupaten Badung. Kunjungan wisatawan baik domestik maupun internasional memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung. Dilihat dari jumlahnya, PDRB Kabupaten Badung memiliki perkembangan yang sangat signifikan, dimana pada tahun 2010 jumlah PDRB Kabupaten Badung memiliki jumlah sebesar 20.848.561,24 Juta Rupiah, dan terus meningkat hingga pada tahun 2019 menjadi berjumlah 62.836.113,17 Juta Rupiah. Namun, fluktuasi mulai terlihat seiring dengan perubahan kondisi ekonomi global dan faktor internal dikarenakan Pandemi COVID-19. Pada beberapa tahun di tengah periode tersebut, PDRB Kabupaten Badung mengalami penurunan hingga berjumlah sebesar 49.026.027,29 Juta Rupiah, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti krisis ekonomi global, perubahan tren pariwisata, atau faktor-faktor lokal seperti adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang memaksa perekonomian di Kabupaten Badung mengalami penurunan. Sela ma periode fluktuasi ini, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan ekonomi lokal untuk melakukan evaluasi mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi tersebut. Hal ini penting untuk mengidentifikasi strategi yang tepat dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan mengurangi risiko fluktuasi di masa depan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi Kabupaten Badung. Meskipun demikian, Badung tetap menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat. Tidak lama setelah periode penurunan, PDRB Badung kembali pulih dan bahkan mengalami pertumbuhan yang pesat di beberapa tahun berikutnya. Pada tahun 2023 PDRB Kabupaten Badung meningkat hingga berjumlah 68.397.561,91 Juta Rupiah. Hal ini terjadi karena upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, investasi dalam infrastruktur pariwisata, atau adaptasi terhadap perubahan tren global. Tabel 2.37. Perkembangan Nilai PDRB ADHB Kabupaten Badung Tahun 2018-2023 Kategori Lapangan Usaha Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (Juta Rupiah) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Pertanian, Kehutanan dan 3.440.189,79 3.690.350,87 3.725.855,68 3.817. 979,06 Perikanan 3.958.842,15 4.160.349,32 Pertambangan dan 160.428,43 168.722,78 166.713,27 162.834,67 173.454,78 176.424,08 Penggalian lndustri Pengolahan 2. 102.106,81 2.270.376,65 2.157.153,95 2.149.637,85 2.340.266,80 2.44 7.355,08 Pengadaan Listrik dan Gas 113.0 50,08 120.695,80 76.763,63 69.460,68 86.470,56 98.010,62 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur 123.236,42 130.212,49 128.872,64 122.318,12 126.000,66 133.721,84 Ulang Konstruksi 5.020.409,87 5.517.282,89 5.498. 713,60 5.225.361,78 5.682. 997, 77 5.831.279,10 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan 3.646.377,22 4.001.287,03 3.820.088,34 3.838.160,37 4.320.982,4 9 4 .738.448,09 Sepeda Mot or Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-75 Kategori l.apangan Usaha Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (Juta Rupiah) 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Transportasi dan 15.149.339,36 16.424.218,20 8.384.068,60 5.734.099,42 11.477.866,06 19.131.74 2,25 Pergudangan Penyediaan Akomodasi dan 16.564.216,96 17.929.056,57 11.993.933,23 10.415.394,46 13.034.218, 24 16.870.404,33 M akan M inum lnformasi dan Komunikasi 3.201.001,85 3.517 .861,17 3.908.081,77 4 .073.862,12 4 .133.369,68 4.216.549,63 Jasa Keuangan dan Asuransi 1.386. 770,10 1.543.421,54 1.501.162,64 1.487.860, 16 1.753.186, 88 2.043.883,80 Real Estat 1.800.528,53 1.973.191,23 2.012.484,11 2.064.844,15 2.204.535, 95 2.278.749,26 Jasa Perusahaan 386.100,77 417.671,99 410.121,22 402.669,59 458.276,24 508.423,39 Administrasi Pemerint ahan, Pertahanan dan Jaminan 1.808.755,39 1.959.477,33 1.989.475,23 2.001.229,44 2.086.235, 78 2.184.119,45 Sosial Waj ib Jasa Pendidikan 1.723.287,85 1.880.328,83 1.919.157,31 1.946.425,97 1.965.509,23 1.980.372,32 Jasa Kesehatan dan Kegiatan 727.759,75 800.009,29 864.305,56 905.962,18 942.239,86 986.583,93 Sosial Jasa Lainnya 437.693,22 491.949,05 469.076,49 463.980,15 545.547,02 611.145,40 PDRB 57.791.252,39 62.836.113, 71 49.026.027,29 44.882.080,18 55.290.000, 16 68.397.561, 91 Sumber: BPS Kabupaten Badung Tahun 2024
2.Daya Saing Sumber Daya Manusia Daya saing sumber daya manusia dianalisis berdasarkan sub variabel ketenagakerjaan dan pendidikan. Sub variabel ketenagakerjaan meliputi angka ketergantungan, angkatan kerja, jumlah penduduk yang bekerja, pengangguran, dan produktivitas tenaga kerja. Sub variabel pendidikan meliputi Angka Partisipasi Sekolah, rata-rata lama sekolah, dan tingkat pendidikan. A. Angka Partisipasi Sekolah Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah proporsi dari semua anak yang masih sekolah pada suatu kelompok umur tertentu terhadap penduduk dengan kelompok umur yang sesuai. Sejak Tahun 2009, pendidikan non formal (Paket A, Paket B, dan Paket C) turut diperhitungkan. Angka Partisipasi Sekolah formal dan non formal penduduk umur 7-12 tahun di Kabupaten Badung pada periode 2019-2023 mendekati 100%, yaitu berkisar 99,22 - 100%. lni menunjukkan hampir semua penduduk umur 7-12 tahun telah berpartisipasi di jenjang pendidikan SD/sederajat. APS formal dan non formal penduduk umur 13-15 tahun dalam periode 2019-2023 juga sudah tinggi angkanya mendekati 100%, yaitu berkisar 98, 75 - 100%. Pada tahun- tahun tertentu terdapat APS kurang dari 100% dimungkinkan karena adanya pergeseran umur memasuki jenjang pendidikan SMP/sederajat. Sedangkan APS formal dan non formal penduduk umur 16-18 tahun pada periode 2019-2023 berkisar 89,68 - 93, 77%. lni berarti rata-rata kurang dari 10% penduduk umur 16-18 tahun tidak sedang menempuh pendidikan di jenjang SMA/sederajat. Dibandingkan dengan Provinsi Bali, APS umur 7-12 tahun, umur 13-15 tahun, dan umur 16-18 tahun di Kabupaten Badung pada umumnya lebih tinggi di bandingkan APS di tingkat provinsi. lni berarti tingkat partisipasi penduduk menurut kelompok umur tersebut di Kabupaten Badung lebih tinggi dibandingkan di t ingkat provinsi. Perd a RPJPD Semesta Berencana Kabupat en Badung Tahun 2025-2045 11-76 label 2.38. Angka Partisipasi Sekolah Kabupaten Badung tahun 2019-2023 No Kelompok Umur Sekolah 2019 2020 2021 2022 2023 Kabupaten Badung 1 7-12 Tahun 100,00 99,86 99,97 99,97 99,99 2 13-15 Tahun 98,81 99,19 99,20 98,75 99,49 3 16-18 Tahun 92,09 91,27 90,79 90,69 90,30 Provinsi Bali 1 7-12 Tahun 99,71 99,53 99,70 99,55 99,61 2 13-15 Tahun 97,72 98,21 98,22 97,85 97,95 3 16-18 Tahun 82,60 82,77 83,96 83,84 84,73 Sumber: Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS} RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 B. Rata-Rata Lama Sekolah Perkembangan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Badung dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan peningkatan yang positif. Pada tahun 2021, rata-rata lama sekolah untuk laki-laki berada di angka 11,08 tahun, dan meningkat sedikit menjadi 11,09 tahun pada tahun 2022. Pada tahun 2023, terjadi peningkatan yang lebih signifikan, dengan rata-rata lama sekolah laki-laki mencapai 11,32 tahun. Sementara itu, untuk perempuan, rata-rata lama sekolah pada tahun 2021 adalah 9,97 tahun. Angka ini naik menjadi 10,07 tahun pada tahun 2022, dan terus meningkat menjadi 10,52 tahun pada tahun 2023. Peningkatan ini mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam pencapaian target pendidikan di Kabupaten Badung. label 2.39. Rata Rata Lama Sekolah Kabupaten Badung 2021-2023 Kabupaten/Kota Rata-Rata lama Sekolah (Tahun) 2021 2022 2023 Kabupaten Badung Laki-laki 11,08 11,09 11,32 Perempuan 9,97 10,07 10,52 Sumber: BPS Provinsi Bali 2023 C. Harapan Lama Sekolah Harapan Lama Sekolah (HLS) yang didefinisikan sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Angka HLS menunjukkan peluang anak usia 7 tahun ke atas untuk mengenyam pendidikan formal pada waktu tertentu. Perkembangan harapan lama sekolah di Kabupaten Badung selama periode 2021 hingga 2023 menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pada tahun 2021, harapan lama sekolah di Kabupaten Badung tercatat sebesar 13,99 tahun. Angka ini meningkat menjadi 14,03 tahun pada tahun 2022, dan terus naik hingga mencapai 14,22 tahun pada tahun 2023. Kenaikan ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan akses Perda RPJPD Semesta Ber encana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-77 dan kualitas pendidikan di Kabupaten Badung. Dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bali, Kabupaten Badung menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan harapan lama sekolah yang terus berada di atas rata-rata provinsi. Tabel 2.40. Harapan Lama Sekolah Kabupaten Badung dan Wilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2021-2023 Kabupaten/Kota Harapan Lama Sekolah Provinsi Bali Menurut Kabupaten/Kota (Tahun) 2021 2022 2023 Kab. Jembrana 12,92 13,01 13,02 Kab. Tabanan 13,01 13,03 13,04 Kab. Badung 13,99 14,03 14,22 Kab. Gianyar 13,97 14,01 14,09 Kab. Klungkung 13,00 13,02 13,12 Kab. Bangli 12,35 12,49 12,52 Kab. Karangasem 12,42 12,62 12,63 Kab. Buleleng 13,08 13,26 13,27 Kata Denpasar 14,09 14,1 14,11 Provinsi Bali 13,4 13,48 13,58 Sumber: BPS Provinsi Bali, 2023 D. Angka Literasi dan Numerisasi Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan dua makna istilah literasi, yaitu: (1) kemampuan menulis dan membaca; (2) pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. lstilah literasi tampaknya merupakan saduran dari bahasa lnggris: literacy, yang memiliki arti: (1) The ability to read and write; (2) Competence or knowledge in a specified area. lstilah literasi mulai marak digunakan di sekitar abad ke-19, sejalan dengan meluasnya dampak mesin cetak (Revolusi Guttenberg) yang merambah hingga negeri- negeri jajahan (Anderson, 2008). Semula, term literasi merujuk kepada praktik menulis dan membaca yang digunakan untuk membedakan antara mereka yang sudah melek aksara (literate) dan yang masih buta huruf (illiterate). Namun, istilah ini kemudian berkembang dan dipadankan dengan istilah 'pengetahuan' dan 'keterampilan' dalam berbagai bidang kehidupan. Pemerintah sendiri menyebutkan terdapat enam literasi dasar yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara, yakni literasi baca-tulis hitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi, literasi keuangan, literasi budaya, dan literasi kewarganegaraan (Jendela Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi VI/Oktober-2016). Dari sembilan Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Bali, seluruh Kabupaten/Kota masuk dalam kompetensi Literasi SMP dengan kategori Tinggi (60-80), serta dalam kompetensi Literasi SD 8 Kabupaten masuk dalam kategori sedang (40-60) dan hanya Kata Denpasar yang termasuk dalam kompetensi literasi SD kategori tinggi (60-80) dengan rata-rata 62,35. Namun dalam kompetensi numerisasi SD, Kabupaten Bangli, Karangasem dan Buleleng masuk dalam kompetensi numerisasi kategori rendah (20-40) dan Kabupaten lainnya masuk dalam kategori sedang (40-60). Dalam kompetensi numerisasi SMP hanya Kata Denpasar yang masuk dalam kategori tinggi dengan rata-rata Perda RPJ PD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 202 5-2045 11-78 61,18. Untuk lebih jelasnya tingkat kompetensi literasi dan numerisasi di Provinsi Bali dapat di Ii hat pada tabel berikut. Rata-rata kemampuan literasi dan numerasi siswa di Kabupaten Badung menunjukkan variasi tingkat kompetensi antara tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat SD, rata-rata kemampuan literasi adalah 83 yang masuk kategori baik sedangkan rata-rata kemampuan numerasi adalah 69,96 yang masuk kategori sedang. Di tingkat SMP, rata- rata kompetensi literasi siswa meningkat signifikan ke 89,95 yang masuk dalam kategori baik, sementara rata-rata kompetensi numerasi berada di 85,75, yang masih berada dalam kategori baik. Tabel 2.41. Rata-rata Kemampuan Literasi dan Numerasi SD SMP SMA di Provinsi Bali Tahun 2022 Rata-Rata Rata-Rata Rata-Rata Rata-Rata Kemampuan Kemampuan Kompetensi Kompetensi Nama Subyek Literasi SD Numerisasi SD Literasi SMP Numerisasi SMP Berdasarkan Berdasarkan Berdasarkan Berdasarkan Asesmen Nasional Asesmen Nasional Asesmen Nasional Asasmen Nasional Jembrana 53,93 41,41 68,05 56,35 Tabanan 58, 20 42,66 68,60 57,01 Badung 83 69,96 89,95 85,75 Gianyar 59,47 47,35 68,01 57,04 Klungkung 55,51 42,41 66,52 55,75 Bangli 52,74 38,61 64,49 54,55 Karangasem 52,37 39,56 63,46 54,20 Buleleng 52,93 39,56 65,47 54,73 Denpasar 62,35 39,50 75,61 61,18 Provinsi Bali - - - - Sumber: Dokumen Rancangan Awai RPJPD Provinsi Bali E. Tingkatan Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Penduduk usia kerja adalah penduduk umur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja sebagai penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok bekerja dan kelompok pengangguran. Sedangkan bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang tidak mempunyai/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya. Penduduk usia kerja adalah penduduk umur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja sebagai penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok bekerja dan kelompok pengangguran. Sedangkan bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang tidak mempunyai/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau kegiatan lainnya. Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-79 Penduduk usia kerja di Kabupaten Badung mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Penduduk usia kerja tahun 2019 sebanyak 514.626 orang meningkat menjadi 572.909 orang di tahun 2022 atau meningkat rata-rata 3,37% pertahun. Penduduk usia kerja sebagai angkatan kerja tahun 2023 sebanyak 333.548 orang, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 373.958 orang. Peningkatan rata-rata 3,66% pertahun. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yaitu persentase jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja dalam periode 2019-2023 berkisar 70,43% sampai 72,92%, dengan rata-rata 72,21%. label 2.42. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Kabupaten Badung tahun 2019-2023 Keterangan 2019 2020 2021 2022 2023 Penduduk usia kerja (orang) Laki-laki 262.137 276.556 283.945 291.501 Perempuan 252.489 266.745 274.027 281.408 Laki-laki + Perempuan 514.626 543.301 557.972 572.909 Angkatan kerja (orang) Laki-laki 212.135 224.714 220.492 233.634 183.352 Perempuan 161.823 170.229 184.172 183.444 150.131 Laki-laki + Perempuan 373.958 394.943 404.664 417.078 333.548 TPAK (%) Laki-laki 80,93 81,25 77,65 80,15 81,42 Perempuan 64,09 63,82 67,21 65,19 66,21 Laki-laki + Perempuan 72,67 72,69 72,52 72,80 73,79 Sumber: Kabupaten Badung Dalam Angka, 2024 Meskipun mengalami peningkatan, TPAK Kabupaten Badung lebih rendah dari rata- rata Provinsi Bali yaitu 77,08%, bahkan terendah kedua di Provinsi Bali setelah Kata Denpasar. lni menunjukkan meskipun memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan, namun serapan tenaga kerja untuk penduduk Kabupaten Badung masih belum optimal sehingga dibutuhkan peningkatan kualitas tenaga kerja dan pemastian penggunaan tenaga kerja lokal khususnya pada sektor pariwisata untuk meningkatkan TPAK Kabupaten Badung sehingga menjadi yang tertinggi di Provinsi Bali. Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-80 Tabel 2.43. Perbandingan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Badung dengan Wilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2013-2023 I in1:kat l'arti,ip;"i \n1:katan t.:l'rja l'r•" in,i Hali \i.-nun1t t.:ahupah-n l t.:ota (l'.-rs.-n) t.: ah11pa1t-n1t.: ota ZOIJ 201-t 201~ 201(, 21117 201H 21119 2020 2021 2022 2112.\ Ka b. J cmbrana 70.26 72 .49 70.90 78.6 2 77.30 67.36 75.92 8 1. 26 f<0 .6 0 80 .0 5 Kab. Taba na n 77.90 78.35 77.77 71.33 77.29 75.42 75.47 74.98 76 .93 74. 16 Ka b. Baclu ng 73.95 7 1.41 72.92 70.43 7 1.1 5 72.60 72.69 72.52 72.80 73.79 Kab. Gia nyar 72.63 72. 13 76.40 78. 17 78.96 76. 11 7 1.27 69.8 8 80 .26 77.26 Ka b. K lung k ung 77.36 77.(,7 78.99 77.07 77.87 7(,.()5 75.27 72.83 79.8 1 79.88 Kab. Bangli 86.24 87 .60 82.70 84. 14 85 .72 ID. II 8 2.20 82 .0 9 83 .36 83 .04 Kab. Kara ngJ1scm 1'<3. 13 82 .36 82. 14 78.37 82.28 80.6 1 80.75 81. 15 85 .39 86.0 1 Kab. Bulclc n g 75.56 72.73 73.94 75.44 76.60 69. 5 1 75.07 73 .0 8 75.3 8 75.49 Ko ta Dcnpasar 69. 18 72.26 72.69 73.9 1 73.52 7 1.70 70.9 1 68.67 72.37 73. 13 Prm·inlli Dali 74.93 74.91 75. ~I 77.24 7~.24 76.56 73.77 74.32 73.54 76.86 77.08 Sumber: Dokumen Rancangan Awai RPJPD Provinsi Bali
3.Daya Saing fasilitas/lnfrastruktur Wilayah A. Proporsi Panjang Jaringan Jalan dalam Kondisi Baik Kinerja jaringan jalan berdasarkan aspek kemantapan adalah merupakan kinerja gabungan dari aspek kondisi dan aspek pemanfaatan/kapasitas yang diklasifikasikan menjadi tiga yaitu kondisi baik, kondisi sedang, dan kondisi rusak. Proporsi kondisi jalan baik merupakan klasifikasi dengan panjang paling tinggi yaitu 703.130 m, dimana panjang ini lebih tinggi daripada pada tahun 2019 dengan panjang 619.175 m. Kondisi jalan sedang pad a tahun 2023 yaitu 90. 748 m. Jumlah ini lebih rendah daripada tahun sebelumnya yang memiliki panjang yaitu 101.879 m. Kondisi jalan rusak merupakan klasifikasi yang meningkat secara signifikan. Dimana pada tahun 2019 Kabupaten Badung tidak memiliki kondisi jalan rusak, kemudian meningkat di tahun 2020 menjadi 7.415 m, kemudian meningkat lagi di tahun berikutnya menjadi 8.176 m, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 9.372 m. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.44. Proporsi Panjang Jalan Menurut Klasifikasi Kondisi di Kabupaten Badung Tahun 2019-2023 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Baik 619.175 662.507 627.326 572.652 703.130 Kondisi Sedang 66.275 13.980 37.867 101.879 90.748 Kondisi Rusak 0 7.415 8.176 6.572 9.372 Sumber: Kabupa ten Badung Dalam Angka, 2024 Perda RPJPD Se mesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-204 5 11-81 Gambar 2.28. Grafik Perbandingan Panjang Jalan Menurut Klasifikasi Kondisi di Kabupaten Badung Tahun 2019- 2023 ■ Kondisi Baik ■ Kondisi Sedang Kondisi Rusak 662.507 703.130 619.175 627.326 572.652 I= I,~,,.,, I=.,,. 1,,..,, 90.748 0 ca 6.572 - 9.372 2019 2020 2021 2022 2023 Sumber: Kabupaten Badung Dalam Angka, 2024 Kabupaten Badung harus mengurangi panjang jaringan jalan yang mengalami kerusakan karena aksesibilitas yang baik merupakan kunci dari pemerataan dan peningkatan kualitas pembangunan. Tanpa adanya aksesibilitas yang baik maka distribusi logistik, penumpang, barang, dan jasa tidak akan dapat berjalan dengan optimal. Terlebih Kabupaten Badung memiliki bentuk wilayah memanjang layaknya keris sehingga kualitas aksesibilitas menjadi faktor penentu bagaimana distribusi pembangunan dapat berjalan secara adil dan merata. B. Persentase Rumah Tinggal Bersanitasi Fasilitas sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain klosetnya menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tanki septik (septic tank) atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), dan fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak di Kabupaten Badung pada tahun 2019 sebesar 100% dan pada tahun 2023 akses rumah tangga terhadap sanitasi layak sebesar 84,41 berdasarkan hasil evaluasi RKPD Kabupaten Badung Tahun 2023. Tabel 2.45. Persentase Rumah Tangga Memiliki Akses Sanitasi Layak Di Kabupaten Badung Tahun 2019-2023 Tahun No Keterangan 2019 2020 2021 2022 2023 1 Kabupaten Badung 100 100 100 100 84,41 2 Provinsi Bali 95,4 88,2 97,12 98,42 95,7 Sumber: Badon Pusat Statistik Kabupaten Badung, 2024 don Eva/uasi RKPD Kabupaten Badung, 2023 Rumah tangga dengan sanitasi yang layak akan memberikan pengaruh pada kualitas kehidupan masyarakatnya. Apabila semakin banyak penduduk yang tidak terpenuhi akses Perda RPJPD Sem est a Berencana Kabu paten Badung Tahun 2025-2045 11-82 sanitasi layaknya maka akan semakin besar potensi munculnya rumah t idak layak huni yang berkorelasi pada timbulnya kawasan kumuh. Kawasan kumuh merupakan cerminan rendahnya kualitas hunian pada kawasan tersebut yang mempengaruhi kua litas kesehatan masyarakat serta citra daerah. Oleh karenanya, dibutuhkan upaya penuntasan cakupan pelayanan sanitasi layak hingga mencapai 100% hingga 20 tahun mendatang. Gambar 2.29. Grafik Perkembangan Persentase Rumah Tinggal Bersanitasi di Kabupaten Badung Tahun 2019- 2023 Akses Sanitasi Layak - Kabupaten Badung - Provinsi Bali 95,7 84,41 2019 2020 2021 2022 2023 Sumber : Badon Pusat Statistik Kabupaten Badung, 2024 dan Eva/uasi RKPD Kabupaten Badung, 2023 C. Rasio Jaringan lrigasi Jaringan irigasi dibedakan ke dalam tiga kategori yaitu jaringan irigasi primer, jaringan irigasi sekunder, dan jaringan irigasi tersier. Jaringan yang langsung berfungsi sebagai sistem pengairan yang langsung ke lahan pertanian yaitu jaringan irigasi tersier. Jaringan ini terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter serta bangunan pelengkapnya. Berdasarkan label 2.43 yang menunjukkan perkembangan rasio Jarmgan mgasi Kabupaten Badung dari tahun 2019 hingga 2023, dapat dilihat bahwa panjang jaringan primer, sekunder, dan tersier tetap konstan sepanjang periode ini. Panjang jaringan primer adalah 118.815 km, panjang jaringan sekunder adalah 94.972 km, dan panjang jaringan tersier adalah 139.556 km. Namun, luas lahan budidaya mengalami fluktuasi selama periode tersebut. Pada tahun 2019, luas lahan budidaya adalah 2210.951 hektar, kemudian sedikit menurun menjadi 2199.952 hektar pada tahun 2020. Penurunan ini berlanjut pada tahun 2021 menjadi 2189.007 hektar, dan terus menurun menjadi 2178.116 hektar pada tahun 2022. Pada tahun 2023, luas lahan budidaya kembali menurun menjadi 2167.28 hektar. Rasia jaringan irigasi menunjukkan peningkatan yang konsisten selama periode ini. Pada tahun 2019, rasio ini adalah 1,598, dan terus meningkat setiap tahun menjadi 1,606 Perda RPJPD Semest a Berencana Kabupat en Badu ng Tahun 2025-2045 11-83 pada tahun 2020, 1,614 pada tahun 2021, 1,622 pada tahun 2022, dan mencapai 1,630 pada tahun 2023. Peningkatan rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan jaringan irigasi yang lebih baik meskipun terjadi penurunan luas lahan budidaya. Tabel 2.46. Rasio Jaringan lrigasi Kabupaten Badung Tahun 2019-2023 Jaringan lrigasi 2019 2020 2021 2022 2023 Panjang Jaringan Primer 118.815 118.815 118.815 118.815 118.815 Panjang Jaringan Sekunder 94.972 94.972 94.972 94.972 94.972 Panjang Jaringan Tersier 139.556 139.556 139.556 139.556 139.556 Luas Lahan Budidaya 2210,9518 2199,952 2189,007 2178,1164 2167,28 Rasio 1,598 1,606 1,614 1,622 1,630 Sumber: Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Berdasarkan label 2.47 yang menunjukkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan jaringan irigasi Kabupaten Badung dari tahun 2019 hingga 2023, terdapat beberapa indikator yang diukur, yaitu pasokan irigasi per area, pasokan irigasi relatif, pasokan air relatif, indeks luas areal, dan rancangan luas areal. Pasokan irigasi per area tetap konstan sebesar 2.141 selama periode lima tahun ini. Demikian pula, pasokan irigasi relatif dan pasokan air relatif tetap stabil masing-masing pada angka 1.526 dan 1.617. Stabilitas ini menunjukkan bahwa pasokan air irigasi yang dialirkan ke lahan pertanian tidak mengalami perubahan yang signifikan selama periode tersebut. lndeks luas areal juga menunjukkan kestabilan pada angka 98.950 dari tahun 2019 hingga 2023. lndikator ini mengukur seberapa luas areal yang dapat diirigasi dengan sistem yang ada, dan kestabilannya menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan dalam kemampuan jaringan irigasi untuk mengairi lahan pertanian. Rancangan luas areal tetap pada 11.466 hektar sepanjang periode ini, menunjukkan bahwa perencanaan atau desain awal jaringan irigasi untuk mencakup area seluas itu tetap konsisten tan pa ada perubahan atau perluasan yang signifikan. Secara keseluruhan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan jaringan irigasi di Kabupaten Badung selama periode 2019 hingga 2023 cukup stabil, dengan tidak adanya perubahan signifikan dalam pasokan air dan kemampuan irigasi dari tahun ke tahun. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi penurunan kualitas atau kapasitas irigasi. Perda RPJPD Semesta Berencana Kab upaten Badung Tahun 2025-2045 11-84 Tabel 2.47. Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Jaringan lrigasi Kabupaten Badung Tahun 2019-2023 No Pasokan lrigasi 2019 2020 2021 2022 2023 1 Pasok lrigasi per Area 2.141 2.141 2.141 2.141 2.141 2 Pasok lrigasi Relatif 1.526 1.526 1.526 1.526 1.526 3 Pasok Air Relatif 1.617 1.617 1.617 1.617 1.617 4 lndek Luas Areal 98.950 98.950 98.950 98.950 98.950 5 Rancangan Luas Areal 11.466 11.466 11.466 11.466 11.466 Sumber: Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung D. Persentase Penduduk Berakses Air Minum Air bersih merupakan air yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Sedangkan sumber air minum layak adalah sumber air yang dapat memenuhi kebutuhan pokok air sehari-hari masyarakat. Kebutuhan pokok air minum sehari-hari adalah air untuk memenuhi keperluan min um, masak, mandi, cuci, peturasan, dan ibadah {PP No. 122/2015 tentang Sistem Penyediaan Air Min um). Air min um yang layak adalah air minum yang terlindung meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 meter dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air isi ulang, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur tidak 191 terlindung, mata air tidak terlindung, dan air permukaan (seperti sungai/danau/waduk/ kolam/irigasi). Memantau akses penduduk terhadap sumber air layak (improved drinking water) berdasarkan asumsi bahwa sumber air menyediakan akses dasar yang dapat memenuhi kebutuhan pokok air sehari-hari masyarakat. Kebutuhan pokok air minum sehari-hari adalah air untuk memenuhi keperluan minum, masak, mandi, cuci, peturasan, dan ibadah (PP No. 122/2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum). Persentase rumah tangga di Kabupaten Badung yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum fluktuatif dari tahun 2019 hingga 2023. Sebenarnya akses rumah tangga terhadap sumber air min um layak telah mencapai 100% pada tahun 2021 namun pada tahun-tahun berikutnya mengalami penurunan. Sementara itu, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan air utama perpipaan cenderung menu run. Pada tahun 2018, rumah tangga yang terlayani air bersih dari perpipaan telah mencapai 43,29% dan pada tahun 2022 menurun menjadi 33,58%. lni berarti bahwa peningkatan jumlah rumah tangga kurang diimbangi dengan pelayanan air minum perpipaan. Kondisi penurunan layanan air bersih perpipaan juga terjadi di tingkat provinsi. Akses rumah tangga terhadap layanan air bersih perpipaan di Badung lebih rendah dibandingkan tingkat provinsi. Pe rda RPJPD Semesta Bere ncana Ka bupate n Badung Tahun 2025-2045 11-85 Gambar 2.30. Persentase Rumah Tangga Memiliki Akses Sumber Bersih Perpipaan Di Kabupaten Badung Akses Air Bersih Perpipaan - Kabupaten Badung - Provinsi Bali 2018 2019 2020 2021 415 33;ss 2022 Sumber: Dokumen Kajian Lingkungan Hi dup Strategis (KLHS} RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 E. lndeks Kualitas Air Di Kabupaten Badung mengalir sejumlah sungai termasuk beberapa sungai lintas kabupaten/kota yaitu Tukad Ayung dan Tukad Penet. Sungai-sungai tersebut berperan penting sebagai sumber air untuk kebutuhan irigasi pertanian, air baku, perikanan, dan industri. Saat ini, masalah utama yang dihadapi oleh sumber daya air meliputi kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun. Kegiatan domestik, industri, peternakan, pertanian dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, antara lain menyebabkan penurunan kualitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi makhluk hidup yang bergantung pada sumber daya air. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan dan pengelolaan sumber daya air secara terpadu untuk melestarikan fungsi air. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis. Sungai-sungai di Kabupaten Badung terutama di bagian hilir menghadapi permasalahan semakin meningkatnya beban pencemaran. Bahan-bahan pencemar memasuki perairan dapat melalui berbagai cara, misalnya melalui limpasan permukiman dan perkotaan, limpasan pertanian, limbah domestik dan perkotaan, pembuangan limbah industri dan lain-lain. Sumber pencemar dapat berupa sumber tetap/tertentu (point sources) atau sumber tidak tetap/tak tentu/tersebar (non-point sources/diffuse sources). Sumber pencemar point source misalnya saluran limbah industri. Pencemar yang berasal dari sumber point source bersifat lokal, efek yang ditimbulkan dapat ditentukan berdasarkan karakteristik spasial kualitas air. Volume pencemar dari point source biasanya relatif tetap. Sumber pencemar non-point source dapat berupa point source dalam jumlah yang banyak, misalnya limpasan dari daerah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk, limpasan dari daerah permukiman penduduk (domestik), dan limpasan dari daerah perkotaan. Perda RPJPO Semesta Berencana Kabupat en Badung Tahun 20 25-2045 11-86 Berdasarkan pada tipe dampaknya terhadap organisme perairan laut beserta ekosistemnya, bahan-bahan pencemar dapat dikelompokkan ke dalam beberapa urutan menurut peningkatan bahaya yang ditimbulkan (Duce, 2008), yaitu : 1) Senyawa-senyawa yang menyebabkan dampak mekanik yaitu bahan-bahan tersuspensi dan limbah padat (sampah). 2) Senyawa-senyawa pemacu efek eutrofikasi, meliputi nitrat dan fosfat, serta bahan- bahan organik lainnya, yang dapat mengakibatkan pertumbuhan fitop lankton secara cepat dimana hal ini dapat mengganggu keseimbangan, struktur dan fungsi ekosistem. 3) Senyawa-senyawa bersifat saprogenik yaitu senyawa biodegradable, yang menyebabkan terjadinya penurunan kadar oksigen terlarut karena digunakan untuk proses dekomposisi. 4) Senyawa-senyawa menyebabkan efek toksik, antara lain logam berat, hidrokarbon klorinasi, dioksin dan furan, yang merusak proses fiologis dan fungsi reproduksi, pencernaan dan respirasi. 5) Senyawa-senyawa bersifat mutagenik, antara lain benzo(a)pyrene and other polycyclic aromatic compounds, biphenyls, radionuclides, yang menimbulkan efek karsinogenik, mutagenik dan tetragenik. Status mutu air, yaitu tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kond isi cemar atau kondisi baik pada suatu sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan, menunjukkan mutu air sungai-sungai di Kabupaten Badung pada musim hujan umumnya lebih baik dibandingkan pada musim kemarau. Pada musim hujan terj adi peningkatan volume air dan kecepatan aliran air yang membantu pengenceran bahan-bahan pencemar, baik bahan pencemar tersuspensi maupun terlarut, serta terjadi peningkatan laju purifikasi alamiahnya. Sedangkan secara spasial, mutu air sungai di bagian hulu lebih baik dibandingkan di bagian tengah dan hilir karena semakin ke hilir akan terjadi penumpukan atau akumulasi bahan-bahan pencemar. Dari sepuluh sungai yang dipantau kualitasnya di Kabupaten Badung pada tahun 2022, status mutu air sungai pada musim hujan sebagian besar telah tergolong "cemar ringan" , hanya beberapa sungai pada bagian hulu yang statusnya "baik", yaitu Tukad Ayung, Tukad Penet, dan Tukad Yeh Poh yang berstatus " baik". Di bagian tengah dan hilir hanya terdapat satu sungai dengan status mutu air " baik" yaitu Tukad Bangiang. Sedangkan status mutu air sungai pada musim kemarau semuanya termasuk "cemar ringan" dari hulu sampai hilir. Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 202S-2045 11-87 Tabel 2.48. Nilai lndeks Pencemaran Air Sungai Di Kabupaten Badung Tahun 2022 Nilai lndeks Pencemaran Sungai Musim Hujan Musim Kemarau Hulu Tengah Hilir Hulu Tengah Hilir DAM Lukluk 3,9679 4,4971 4,7269 3,0213 3,0197 2,6867 Tukad Ayung 0,6147 2,2715 2,0638 2,2829 2,1843 2,9149 Tukad Bangiang 2,7581 0,7351 0,8692 2,6104 2,5788 2,6143 Tukad Dangkang 1,5853 1,9128 2,6248 3,9085 3,6248 3,5357 Tukad Mati 1,5294 3,1246 2,8320 2,2077 3,0703 3,2880 Tukad Pangi 1,3310 1,9410 1,8729 2,5688 1,5812 2,6509 Tukas Penet 0,6601 1,4122 1,9391 2,1736 2,0158 2,6509 Tukad Ukian 1,9222 2,0332 2,2394 3,5713 3,4555 3,3567 Tukad Umalas 1,5279 1,5774 1,8343 2,3131 2,0045 2,6077 Tukad Yeh Poh 0,8361 2,2923 2,1675 2,6120 2,9591 3,0293 Sumber: Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis {KLHS} RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Tabel 2.49. Status Mutu Air Sungai Di Kabupaten Badung Tahun 2022 Nilai lndeks Pencemaran Sungai Musim Hujan Musim Kemarau Hulu Tengah Hilir Hulu Tengah Hilir DAM Lukluk Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Ayung Baik Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Bangiang Cemar Baik Baik Cemar Cemar Cema r Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Dangkang Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Mati Cemar Cemar Cemar Cemar Cema r Cema r Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Pangi Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukas Penet Baik Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Ukian Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Umalas Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Tukad Yeh Poh Baik Cemar Cemar Cemar Cemar Cemar Ringan Ringan Ringan Ringan Ringan Sumber: Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis {KLHS} RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Perda RPJPO Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-88 2.4. Aspek Pelayanan Umum
1.lndeks Pelayanan Publik Penyelenggaraan pelayanan publik didasari atas maksud implementasi Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Khususnya kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik untuk memenuhi kampanen standar pelayanan publik dengan cara mengetahui hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik, seperti ada/atau tidaknya persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, prosedur dan alur pelayanan, sarana pengaduan, pelayanan yang ramah dan nyaman, dan lain lain. Pelayanan publik di masing-masing kabupaten di Bali sudah berada pada zona hijau dengan rata-rata nilai 94,01 atau sudah berada pada zana hijau. Nilai ini menempatkan Provinsi Bali sebagai provinsi dengan apini kualitas tertinggi kedua di bawah Provinsi Sulawesi Selatan. Nilai pelayanan publik di Kabupaten Badung sendiri mengalami penurunan yang awalnya berada di angka 97,53 di tahun 2022 berubah menjadi 97,22 di tahun 2023. Apabila kita bandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bali, Kabupaten Badung merupakan satu-satunya kabupaten yang mengalami penurunan nilai indeks pelayanan publik tersbut. Apa bi la kita bandingkan secara lebih spesifik dengan Kata Denpasar sebagai ibukota provinsi maka akan terlihat lonjakan nilai yang sangat signifikan dan selisih nilai yang cukup besar dengan Kabupaten Badung. Dimana pada tahun 2022 Kata Denpasar memiliki nilai sebesar 93,27 berubah menjadi 97,99 di tahun 2023. Penurunan Nilai Pelayanan Publik Kabupaten Badung ini tentu saja tidak boleh terjadi pada tahun-tahun berikutnya karena marwah dari pemerintah itu sendiri adalah melayani kepentingan publik. Untuk itu dibutuhkan upaya untuk transformasi pelayanan publik yang andal dan prima demi mewujudkan Kabupaten Badung yang unggul pada seluruh aspek di Provinsi Bali. Tabel 2.50. Nilai Pelayanan Publik Kabupaten Badung dan Wilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2022-2023 Kabupaten/Kota Nilai Pelayanan Publik 2022 2023 Jembrana 91,70 92,64 Tabanan 93,23 96,62 Badung 97,53 97,22 Gianyar 89,77 94,33 Klungkung 94,00 94,73 Bangli 93,55 96,13 Karangasem 90,47 94,84 Buleleng 93,80 96,38 Denpasar 93,27 97,99 Provinsi Bali 94,01 96,46 Sumber: Ombudsman RI Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-20 45 11-89 Gambar 2.31. Graflk Perbandingan Nilai Pelayanan Publik Kabupaten Badung dengan Wilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2022-2023 100,00 98,00 96,00 94,00 92,00 90,00 88,00 86,00 84,00 92,64 91, 7 96,62 93,2 97,5?,,22 Je-mbrdna Tabanan Badung 94,33 89,7 I 94,73 94,0 96,13 9 4,84 93,5 90,4 I 97,99 96,38 96,46 93,8 93,2 94,0 G1anwr Klungkung Bangli KMangasem Buleleng Denpas.ir Provinsi Bali ■ 2022 ■ 2023 Sumber: Ombudsman RI
2.lndeks lnovasi Daerah lnovasi daerah mengacu pada proses penciptaan, pengadopsian, dan penerapan ide, produk, layanan atau praktik baru yang memiliki dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan dan perkembangan wilayah suatu daerah. lnovasi ini dapat dilaksanakan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan lingkungan. Penyelenggaraan inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui: peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang lnovasi Daerah dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau lnsentif lnovasi Daerah mengakibatkan pengoptimalisasian penyelenggaraan otonomi daerah, dengan memberikan keleluasaan pemerintahan daerah dalam berinovasi dalam penyelenggaraan kewenangannya sesuai dengan konteks dan dinamika yang terjadi di masing-masing daerah. Pemerintah daerah perlu membuat strategi secara cermat dan matang agar inovasi yang dihadirkan dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Pelaksanaan inovasi daerah memerlukan dukungan dari berbagai aspek, seperti aspek kepemimpinan, kapasitas dan kompetensi kelembagaan, sumber daya, serta lingkungan organisasi yang tangguh, adaptif dan fleksibel. Sumber daya yang dimaksud yaitu pengaturan organisasi, manjeman data dan jejaring atau kemitraan yang strategis. Hal-hal inilah yang harus mampu dioptimalkan oleh pemerintah daerah dalam menghadirkan dan menjalankan inovasi daerah sesuai dengan kondisi dan dinamika yang ada. Menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11 - 6301. A Tahun 2022 Tentang lndeks lnovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kata Tahun 2022, inovasi daerah di Perda RPJP0 Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-90 Kabupaten Badung mendapatkan nilai indeks sebesar 55,16 yang dimana menempatkan Kabupaten Badung menjadi kabupaten dengan nilai indeks tertinggi kedua di Provinsi Bali dengan status daerah inovatif tepat berada dibawah Kota Denpasar yang memiliki skor indeks sebesar 55,68 dengan status inovatif. Kabupaten Badung membutuhkan upaya lebih untuk mendorong inovasi dan pemanfaatan inovasi daerah agar dapat mendorong atau mempercepat pertumbuhan pembangunan sekaligus transformasi daerah menjadi Badung yang unggul dan lebih baik. Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada tabel berikut. Tabel 2.51. Skor lndeks lnovasi Daerah Provinsi Bali Per Kabupaten Tahun 2022 Kabupaten/Kota Skor lndeks Predikat Jembrana 47,41 lnovatif Tabanan 43,34 lnovatif Badung 55,16 lnovatif Gianyar 46,49 lnovatif Klungkung 54,59 lnovatif Bangli 36,51 lnovatif Karangasem 49,64 lnovatif Buleleng 51,78 lnovatif Denpasar 55,68 lnovatif Provinsi Bali 64,37 Sangat lnovatif Sumber: Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11 - 6301. A Tahun 2022 Tentang lndeks lnovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun 2022 Gambar 2.32. Grafik Perbandingan lndeks lnovasi Dearah Kabupaten Badung dengan Wilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2022 Skor lndeks lnovasi Daerah 70 64,37 60 55,16 54,59 55,68 49,64 5 1, 78 50 47,4 1 46,49 43,34 40 36.51 30 20 10 0 Jembrana Tabanan Badung C,1anyar Klungkung 8dngh Karangosem Buleleng Denpas.ar Pro"ns, Bali Sumber: Keputusan Menteri Da/am Negeri Nomor 400.10.11 - 6301. A Tahun 2022 Tentang lndeks lnovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun 2022 Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-91
3.lndeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Sistem pemerintah berbasis elektranik (SPBE) merupakan kegiatan penyelenggaran pemerintahan dengan memanfaatkan teknalagi informasi dan kamunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunaan SPBE. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomar 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroik. Revalusi yang terjadi dalam bidang teknalagi informasi dan kamunikasi dapat menjadi darongan bagi pemerintah untuk melakukan inavasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektranik atau E-Goverment. Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektranik membuka peluang untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan, dan terpercaya. Untuk mencapai sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat dilakukan dengan cara penataan dan penguatan arganisasi dan tata kelala sistem pemerintahan berbasis elekt ronik yang terpadu; mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas; membangun fondasi teknalogi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, dan andal; membangun SOM yang kampetan dan inavatif berbasis teknalagi informasi dan kamunikasi. Keterlibatan pemerintah nasianal dalam hal ini berbentuk tim kaardinasi sistem pemerintah berbasis elektranik nasianal yang memiliki tugas melakukan kaardinasi dan penerapan kebijakan pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Sistem pemerintah berbasis elektranik yang ada di Kabupaten Badung sendiri mendapatkan nilai skar indeks sebesar 2,48 dengan predikat "cukup" yang mana merupakan peringkat tiga terbawah di Pravinsi Bali. Apabila kita bandingkan dengan Kata Denpasar sebagai ibukata pravinsi maka dapat kita lihat perbedaan yang sangat jauh, dimana skar indeks Kata Denpasar berada di angka 3,68 dengan predikat sangat baik. Hal ini menandakan masih perlunya peningkatan dan aptimalisasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektranik di Kabupaten Badung. Untuk lebih jelasnya terkait dengan skar indeks dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.52. Hasil Pemantauan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dan Wilayah Lainnya di Bali Tahun 2023 Kabupaten/Kota Skor lndeks Predlkat Jembrana 2,76 Baik Tabanan 2,74 Baik Badung 2,48 Cukup Bangli 2, 28 Cukup Karangasem 2,16 Cukup Buleleng 3,03 Baik Denpasar 3,68 Sangat Baik Sumber: Keput usan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara don Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2023. Perda RPJPO Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-92
4.Daya Saing lklim lnvestasi A. lndeks Daya Saing Daerah lndeks Daya Saing Daerah (IDSD) merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan oleh Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN). Nilai indeks ini dapat digunakan sebagai alat ukur yang komprehensif terhadap daya saing antar daerah guna merefleksikan tingkat produktivitas daerah. Dimana, penilaian indeks daya saing daerah menggunakan skala 1-5. Adapun komponen indeks daya saing daerah pada tahun 2023 yaitu sebagai berikut: 1) Lingkungan Pendukung Komponen Lingkungan Pendukung meliputi empat pilar, yaitu institusi yang mengukur seberapa jauh iklim sosial, politik, hukum dan keamanan; infrastruktur yang dapat mendukung aktivitas perekonomian; adopsi TIK yang merupakan faktor determinan bagi kemajuan lndustri 4.0; dan stabilitas ekonomi makro yang meliputi penciptaan nilai tambah, akumulasi kapital, tingkat konsumsi, kinerja sektoral, perekonomian, serta tingkat biaya hidup. 2) Pasar Komponen Pasar meliputi empat pilar, yaitu pasar produk yang mendorong efisiensi di dalam sistem produksi; pasar tenaga kerja yang mampu menekan pengangguran dengan merangsang terciptanya kesempatan kerja; sistem keuangan yang merefleksikan kemampuan sistem finansial perbankan dan nonperbankan di daerah untuk memediasi aktivitas perekonomian; dan ukuran pasar yang menguatkan struktur industri dalam menghasilkan nilai tambah akibat berkembangnya iptek. 3) Sumber Daya Manusia Komponen Sumber Daya Manusia meliputi dua pilar, yaitu kesehatan yang merepresentasikan kualitas hidup manusia yang diukur dari angka harapan hidup dan keterampilan yang erat keterkaitannya dengan penciptaan tenaga kerja produktif yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. 4) Ekosistem lnovasi Komponen Ekosistem lnovasi meliputi dua pilar, yaitu dinamisme bisnis yang menggambarkan kemudahan entitas bisnis memulai usaha untuk penciptaan dan perluasan lapangan kerja serta kapabilitas inovasi yang mengukur kemampuan daerah dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya dalam aktivitas ekonomi bernilai tambah. lndeks Daya Saing Daerah Kabupaten Badung memiliki nilai sebesar 3, 78 yang menempatkan Kabupaten sebagai peringkat kedua tertinggi di Provinsi Bali tepat berada di bawah Kabupaten Buleleng dengan nilai indeks daya saing daerah sebesar 4,10. Apabila kita bandingkan dengan nilai indeks daya saing daerah Provinsi Bali secara nasional sebesar 3,85. Kendati demikian nilai yang dimiliki Kabupaten Badung sudah lebih tinggi dari rata-rata nilai indeks daya saing daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali Perda RPJPD Semesta Ber encana Kabupaten Badu ng Tahun 2025-2045 11-93 dengan nilai rata-rata sebesar 3,50. Dalam daya saing daerah, Kabupaten Badung memiliki permasalahan pada: • Ketersediaan infrastruktur • Stabilitas Ekonomi Makro • Pasar Tenaga Kerja • Sistem Keuangan • Dinamisme Bisnis Dibutuhkan upaya yang sistematis untuk mendongkrak kualitas dari aspek-aspek tersebut di atas agar daya saing daerah Kabupaten Badung dapat meningkat dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Bali. Untuk lebih jelasnya dapa dilihat pada tabel berikut: Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-94 Tabel 2.53. Nilai lndeks Daya Saing Daerah Berdasarkan Kabupat en/Kot a di Provinsi Bali Tahun 2023 Lingkungan Pendukung SOM Pasar Ekosistem lnovasi Skor lndeks St abilit as Pasar Kabu pat en Adopsi Pasar Sistem Ukuran Dinamisme Kapabilitas Daya lnstitusi lnfrastruktur Ekonomi Kesehatan Ketrampilan Tenaga TIK Produk Keuangan Pasar Bisnis lnovasi Saine Makro Kerja Daerah PROV. BALI 4,7 2,98 4,8 3,63 3,97 4,1 3,44 3,73 3,14 4,36 3,52 3,85 3,85 RATA-RATA KAB/ KOTA 4,4 2,98 4,46 3,18 4,08 3,82 4,19 3,23 2,05 4,24 2,76 2,6 3,5 JEMBRANA 4,35 3,34 4,43 3,17 4,06 3,78 4,14 3,16 1,57 4,06 2,59 2,05 3,39 TASANAN 4,51 2,67 4,35 2,91 4,15 4,12 4,05 3,12 1,96 4,28 2,99 2,55 3,47 BADUNG 4,19 2,83 4,83 3,32 4,26 4,23 5,00 3,51 1,90 4,62 2,67 4,01 3,78 GIANYAR 4,52 2.55 4,49 3,41 4,16 4,09 4,12 3,32 1,81 4,36 2,8 2 3,47 KLUNGKUNG 4,42 3,08 4,43 3,31 3,98 3,96 3,69 2,86 1,64 3,86 2,8 1,35 3,28 BANGLI 4,28 2,97 4,3 3,46 3,92 3.39 3,58 2,99 1,71 3,75 2,37 1,97 3,22 DENPASAR 4,41 3,36 4,13 2,8 3,91 3,54 3,97 2,86 1,57 4,14 2,75 1,66 3,26 KARANGASEM 4,3 2,83 4,29 2,92 4,02 3,32 4,18 3,48 2,09 4,46 2,77 3,43 3,51 BULELENG 4,59 3,17 4,88 3,29 4,25 3,93 5,00 3,79 4,21 4,65 3,07 4,33 4,1 Sumber: Buku lndeks Daya Saing Daerah 2023 Gambar 2.33. Grafik Perbandingan Nilai lndeks Daya Saing Daerah Kabupaten Badung dengan Wilayah Lainnya di Provinsi Bali Tahun 2023 ■ JEMBRANA ■ TABANAN BADUNG ■ GIANYAR ■ KLUNGKUNG ■ BANGLI ■ DENPASAR ■ KARANGASEM ■ BULELENG 3,39 3,47 3,78 3,47 3,28 3,22 3,26 3,51 4,1 [1 [l [J [] JEMBRANA TABANAN BADUNG GIANYAR KLUNGKUNG BANGLI DENPASAR KARANGASEM BULELENG Sumber: Buku lndeks Daya Saing Daerah 2023 Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-95 2.5. Evaluasi Hasil RPJPD Tahun 2005-2025 Berdasarkan hasil proses evaluasi yang sudah dilaksanakan terhadap RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2005-2025 baik Perda No. 2 Tahun 2009 maupun Perda No. 8 Tahun 2017, dapat disimpulkan secara umum sebagai berikut.
1.Hasil evaluasi terhadap pencapaian sasaran pokok pembangunan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2009, yang ditetapkan dalam bentuk kuantitatif, dapat diringkas sebagai berikut: a) lmplementasi sasaran pokok menunjukkan tingkat keberhasilan yang baik, dengan rata- rata capaian implementasi sebesar 90%. b) Dalam evaluasi ini, terdapat 3 indikator dengan capaian kategori t inggi dan 1 indikator dengan capaian kategori sangat t inggi.
2.Pada evaluasi sasaran pokok pembangunan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2009 yang diukur secara kualitatif, dapat disimpulkan bahwa: a) Pencapaian sasaran pokok pembangunan mencapai tingkat yang sangat baik, dengan seluruh indikator relevan mencapai tingkat capaian sebesar 100%.
3.Untuk evaluasi sasaran pokok pembangunan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017, dapat disimpulkan bahwa: a) Seluruh indikator yang digunakan dalam mengukur kinerja daerah bersifat kualitatif. b) Capaian sasaran pokok pembangunan tergolong sangat baik, dimana 5 indikator mencapai tingkat kinerja 100% (sangat tinggi), sementara 1 indikator mencapai tingkat capaian sebesar 79,05% (tinggi).
4.Perbedaan dalam sifat sasaran pokok RPJPD, apakah kuantitatif atau kualitatif, memiliki dampak yang signifikan terhadap evaluasi pencapaian masing-masing sasaran. Evaluasi menjadi lebih mudah dilakukan ket ika sasaran pokok berbentuk kuantitatif dengan penetapan target dan indikator kinerja yang jelas.
5.RPJPD Kabupaten Badung tidak memiliki target pencapaian yang bersifat kuantitatif untuk setiap periode (periode 5 tahunan), sehingga sulit untuk melihat kemajuan pencapaian kinerja dalam setiap periode. Kehadiran target pencapaian yang berbasis kuantitatif pada setiap periode akan mempermudah proses evaluasi, memungkinkan kontrol yang lebih baik terhadap implementasi sasaran pokok pembangunan, dan memberikan dasar yang kuat untuk melakukan perubahan terhadap RPJPD itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2005-2025, rekomendasi yang dapat diberikan untuk perencanaan RPJ PD Kabupaten Ba dung periode berikutnya adalah perlunya menyusun target pencapaian yang bersifat kuantitatif untuk setiap periode (periode 5 tahunan). Dengan adanya target yang terukur memungkinkan pengukuran capaian kinerja yang jelas di setiap periode. Penerapan target kuantitatif ini juga memungkinkan adanya kontrol yang lebih efektif terhadap implementasi sasaran pokok pembangunan. Selain itu, target kuantitatif yang jelas akan memberikan landasan yang kuat untuk melakukan penyesuaian atau perubahan terhadap RPJPD sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Upaya ini dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan berbasis data, sehingga setiap intervensi pembangunan dapat dievaluasi secara objektif dan berkala, dan proses perencanaan periode berikutnya dapat ditingkatkan sesuai dengan hasil yang diperoleh dari evaluasi periode sebelumnya. Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-96 2.6. Tren Demografi Dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik
1.Proyeksi Penduduk Proyeksi penduduk merupakan proses analisis yang bertujuan untuk memperkirakan perkembangan jumlah dan struktur penduduk di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Hasil proyeksi ini dapat menjadi dasaran penting dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan publik, dengan memahami bagaimana populasi penduduk diperkirakan akan berkembang, kebijakan perencanaan dapat dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, permukiman dan sektor-sektor lainnya. Dengan demikian, perhitungan proyeksi penduduk sangat krusial dalam penyusunan kebijakan perencanaan yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah. A. Proyeksi Jumlah Penduduk Berdasarkan data dasar yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, dilakukan perhitungan proyeksi penduduk untuk mengevaluasi perkiraan pertumbuhan populasi penduduk di Kabupaten Badung sebagai berikut: Tabel 2.54. Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Badung Berdasarkan Sensus Tahun 1961-2020 Periode Sensus (Tahun) 1961-1971 1971-1980 1980-1990 1990-2000 2000-2010 2010-2020 Laju Pertumbuhan 2,60 2,34 1,23 2,33 4,62 0,09 Penduduk Hasil Sensus (%) Rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk (%) 2, 20 Sumber: BPS Kabupaten Badung, 2024 No 1 2 3 Selama periode sensus tahun 2000-2010, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Badung mencapai tingkat tertinggi sejak dimulainya sensus penduduk pada tahun 1961 yakni sebesar 4.62%. Dari hasil sensus tersebut juga menunjukkan bahwa rata-rata laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Badung sebesar 2,2% per tahun. Angka ini akan menjadi acuan dalam melakukan proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Badung hingga tahun 2045. Tabel 2.55. Hasil Proyeksi Penduduk Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Rata Rata Kecamatan Laju Proyeksi Penduduk (jiwa) Pertumbuhan (%) 2020-2025 2025-2030 2030-2035 2035-2040 2040-2045 Kuta selatan 2, 20 146.213 163.020 181.759 202.651 225.946 Kuta 2,20 65.960 73.542 81.996 91.421 101.930 Kuta Utara 2,20 106.131 118.330 131.932 147.097 164.006 Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-97 I Rata Rata No Kecamatan Laju Proyeksi Penduduk (jiwa) Pertumbuhan (%) 2020-2025 2025-2030 2030-2035 2035-2040 2040-2045 4 Mengwi 2,20 148.049 165.067 184.041 205.197 228.783 5 Abiansemal 2,20 110.273 122.948 137.081 152.838 170.407 6 Petang 2,20 34.578 38.553 42.984 47.925 53.434 7 Jumlah 611.204 681.461 759.793 847.130 944.505 Sumber: Hasi/ Ana/isis, 2024 No 1 2 3 Dengan menggunakan rata-rata laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,2%, dapat ditentukan hasil proyeksi penduduk dari tahun 2025 hingga 2045 yang menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Badung pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 611.204 jiwa. Dari angka tersebut, dengan asumsi pertumbuhan penduduk yang konstan, jumlah penduduk Kabupaten Badung diperkirakan terus meningkat secara bertahap hingga mencapai 944.505 jiwa pada tahun 2045. Sehingga dapat dihitung pula terdapat selisih pertumbuhan penduduk antara tahun 2025 dan 2045 adalah sebesar 333.301 jiwa yang menunjukkan terdapat peningkatan penduduk sebesar 54,5% selama periode tersebut. B. Proyeksi Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Dengan menggunakan data sex ratio Kabupaten Badung sebesar 100,35 maka dapat pula diproyeksikan jumlah penduduk Kabupaten Badung tahun 2025-2045 yang didistribusikan berdasarkan jenis kelamin. Sex ratio merujuk pada perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam suatu populasi. Secara matematis, sex ratio dihitung dengan membagi jumlah laki-laki dalam populasi dengan jumlah perempuan. Oleh karena sex ratio penduduk Kabupaten Badung sebesar 100,35 maka secara matematis terdapat 100,35 laki-laki untuk setiap 100 perempuan atau sebanyak 10.035 laki-laki untuk setiap 10.000 perempuan dalam populasi tersebut. Mengacu pada data tersebut maka diperoleh hasil proyeksi penduduk Kabupaten Badung berdasarkan jenis kelamin sebagai berikut: Tabel 2.56. Hasil Proyeksi Penduduk Kabupaten Badung Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2025-2045 Jenis kelamin Sex Ratio Proyeksi Penduduk (jiwa) 2020-2025 2025-2030 2030-2035 2035-2040 2040-2045 Laki-laki 306.136 341.326 380.560 424.305 473.078 Perempuan 100,35 305.068 340.135 379.233 422.825 471.428 Jumlah 611.204 681.461 759.793 847.130 944.505 Sumber: Hasi/ Analisis, 2024 Perda RPJPD Sem est a Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-98 No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 C. Proyeksi Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Proyeksi penduduk berdasarkan kelompok umur merupakan suatu proses untuk memperkirakan jumlah penduduk dalam berbagai kelompok usia dalam periode tertentu. Perhitungan proyeksi ini mengacu pada penggunaan data distribusi penduduk berdasarkan kelompok usia yang diperoleh dari data BPS Kabupaten Badung. Tabel 2.57. Hasil Proyeksi Penduduk Kabupaten Badung Berdasarkan Kelompok Usia Tahun 2025-2045 Proyeksi Penduduk (jiwa) Kelompok Umur 2020-2025 2025-2030 2030-2035 2035-2040 2040-2045 0 - 4 tahun 29.319 32.689 36.447 40.636 45.307 5 - 9 tahun 45.022 50.197 55.967 62.400 69.573 10 - 14 tahun 49.036 54.672 60.957 67.964 75.776 15 - 19 tahun 50.632 56.452 62.942 70.176 78.243 20- 24 tahun 52.158 58.154 64.838 72.292 80.601 25 -29 tahun 44.109 49.179 54.832 61.135 68.163 30-34 tahun 38.667 43.111 48.067 53.592 59.752 35 - 39 tahun 45.006 50.179 55.947 62.378 69.549 40- 44 tahun 51.092 56.965 63.513 70.814 78.953 45-49 tahun 56.947 63.493 70.791 78.929 88.001 50 - 54 tahun 48.209 53.751 59.929 66.818 74.499 55 -59 tahun 32.577 36.322 40.497 45.152 50.342 60 - 64 tahun 23.300 25.979 28.965 32.294 36.006 65 - 69 tahun 16.813 18.745 20.900 23.303 25.981 70- 74 tahun 12.227 13.632 15.199 16.947 18.895 >75 tahun 16.090 17.939 20.001 22.300 24.864 TOTAL 611.204 681.461 759.793 847.130 944.505 Sumber: Hasil Analisis, 2024 Berdasarkan hasil perhitungan proyeksi penduduk berdasarkan kelompok usia tersebut, diketahui bahwa penduduk Kabupaten Badung lebih banyak oleh penduduk kelompok rentang usia 45-49 tahun. Hasil perhitungan proyeksi ini hanya mengacu pada data distribusi penduduk yang bersumber dari BPS Kabupaten Badung tanpa melibatkan perhitungan tingkat kelahiran, tingkat kematian dan migrasi. Dari hasil perhitungan proyeksi penduduk berdasarkan kelompok usia tersebut dapat disoroti pentingnya penyusunan kebijakan perencanaan yang sesuai dengan struktur demografi tersebut. Umumnya kelompok usia 45-49 tahun ini masih dianggap sebagi kelompok usia produktif, meskipun tidak seenergik kelompok usia yang lebih muda. Penduduk pada rentang usia tersebut masih sering aktif dalam dunia kerja, berkontribusi pada pekerjaan formal maupun informal, serta terlibat dalam kegiatan sosial dan masyarakat. Oleh karenanya, penyusunan kebijakan perencanaan wajib mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh kelompok usia ini, termasuk didalamnya hal kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan pelayanan sosial lainnya. Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-99
2.Proyeksi Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dalam membentuk suatu kebijakan perencanaan di wilayah tertentu perlu memproyeksikan kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan. Proyeksi jumlah sarana dan prasarana sangat krusial dalam konteks ini karena menjadi kunci dalam menentukan infrastruktur yang dibutuhkan seperti kebutuhan akan rumah, air bersih, listrik dan lain sebagainya. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan perubahan sosio- ekonomi, proyeksi ini dapat memperhitungkan kebutuhan sarana prasarana dalam beberapa periode ke depan dan mengatur alokasi sumber daya yang tepat. Sehingga terwujudnya pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. A. Proyeksi Kebutuhan Rumah Perhitungan proyeksi rumah yang dilakukan merujuk pada hasil proyeksi penduduk dari data BPS Kabupaten Badung. Data proyeksi penduduk dari BPS tersebut digunakan untuk mengevaluasi pertumbuhan populasi penduduk di Kabupaten Badung dari tahun 2025 hingga 2045. Selanjutnya dilakukan penentuan kebutuhan jumlah rumah yang dibutuhkan, dengan mengasumsikan rata-rata jumlah anggota keluarga dalam satu rumah sebanyak 4 orang. Pendekatan ini menggunakan kondisi ideal dimana setiap keluarga memiliki satu unit rumah sesuai dengan standar kelayakan hunian. Tabet 2.58. Hasil Proyeksi Kebutuhan Rumah di Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Proyeksi Jumlah Kebutuhan Rumah (unit) No. Kecamatan 2020-2025 2025-2030 2030-2035 2035-2040 2040-2045 1 Kuta selatan 36.553 40.755 45.440 50.663 56.486 2 Kuta 16.490 18.386 20.499 22.855 25.482 3 Kuta Utara 26.533 29.583 32.983 36.774 41.001 4 Mengwi 37.012 41.267 46.010 51.299 57.196 5 Abiansemal 27.568 30.737 34.270 38.210 42.602 6 Petang 8.644 9.638 10.746 11.981 13.358 7 Jumlah 152.801 170.365 189.948 211.782 236.126 Sumber: Hasil Analisis, 2024 Berdasarkan perhitungan proyeksi kebutuhan rumah yang telah dilakukan, pada tahun 2025 diperkirakan kebutuhan rumah mencapai 152.801 unit. Distribusi kebutuhan rumah terbanyak tercatat berada di Kecamatan Mengwi, dengan estimasi kebutuhan sebanyak 37.012 unit rumah. Adapun kebutuhan rumah ini akan terus meningkat secara bertahap seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Badung. Hasil proyeksi menunjukkan bahwa hingga tahun 2045, jumlah total rumah yang diperlukan di Kabupaten Badung meningkat menjadi sekitar 236.126 unit rumah. Menyoroti jumlah kebutuhan rumah yang terus meningkat, pemerintah perlu mengkaji strategi pengembangan infrastruktur dan memastikan ketersediaan lahan yang memadai. Dengan asumsi 1 unit rumah membutuhkan lahan seluas 1 are, maka dapat dihitung pula proyeksi kebutuhan lahan untuk perumahan dengan hasil sebagai berikut. Perda RPJPD Semest a Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-100 Tabel 2.59. Hasil Proyeksi Jumlah Kebutuhan Lahan Perumahan di Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 No. A B C D Proyeksi Jumlah Kebutuhan Lahan Rumah (Ha) No. Kecamatan 2020-2025 2025-2030 2030-2035 2035-2040 2040-2045 1 Kuta selatan 365,53 407,55 454,40 506,63 564,86 2 Kuta 164,90 183,86 204,99 228,55 254,82 3 Kuta Utara 265,33 295,83 329,83 367,74 410,01 4 Mengwi 370,12 412,67 460,10 512,99 571,96 5 Abiansemal 275,68 307,37 342,70 382,10 426,02 6 Petang 86,44 96,38 107,46 119,81 133,58 7 Jumlah 1.528,01 1.703,65 1.899,48 2.117,82 2.361,26 Sumber: Hasil Ana/isis, 2024 B. Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Selain memperhitungkan proyeksi kebutuhan rumah, perencanaan pembangunan perlu memperhatikan prasarana yang memadai yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. Perhitungan proyeksi kebutuhan air bersih ini secara umum untuk memperkirakan kebutuhan air bersih di masa depan berdasarkan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan wilayah. Dengan mengetahui proyeksi ini, dapat ditentukan prioritas pengalokasian sumber daya untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Tabel 2.60. Hasil Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Kebutuhan Air Standar Proyeksi Penduduk Uiwa) 2025 2030 2035 2040 2045 Bersih Kebutuhan 611.204 681.461 759.793 847.130 944.505 Kebutuhan 150/lt/org/hari 91.680.641 102.219.115 113.968.963 127,069.428 141.675. 761 Domestik 8% dari Fasilitas Umum Kebutuhan 7.334.451 8.177.529 9.117.517 10.165.554 11.334.061 Domestik 8% dari Perkantoran Kebutuhan 7.334.451 8.177.529 9.117.517 10.165.554 11.334.061 Domestik 8% dari Komersial Kebutuhan 7.334.451 8.177.529 9.117.517 10.165.554 11.334.061 Domestik 6% dari lndustri Kebutuhan 5.500.838 6.133.147 6.838.138 7.624. 166 8.500.546 Domestik Total Kebutuhan Non Domestik 27.504.192 30.665.735 34.190.689 38.120.829 42.502.728 30% dari Hid ran Kebutuhan Non 8.251.258 9.199.720 10.257.207 11.436.249 12.750.819 Domestik 200/4 dari Kehilangan Air Kebutuhan Non 5.500,838 6.133.147 6.838.138 7.624.166 8.500.546 Domestik Kebutuhan Total (A+B+C) 127.436,090 142.084.570 15.8416.859 176.626.505 196.929.308 Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-101 Kebutuhan Air Standar Proyeksi Penduduk Uiwa) No. Bersih Kebutuhan 2025 2030 2035 2040 2045 611.204 681.461 759.793 847.130 944.505 Kebutuhan Rata-Rata Harian (A+B+C-D ) 121.935.252 135.951.423 151.578. 721 169.CXJ2.340 188.428.763 Kebutuhan Maksimum/Hari 1.15 x Kebutuhan Rata-Rata Harian) 140.225.540 156.344.137 174.315.529 194.352.691 216.693.077 Sumber: Hasi/ Analisis, 2024 Tahun 2025 2030 2035 2040 2045 Dari hasil perhitungan proyeksi kebutuhan air tersebut menggunakan standar kebutuhan domestik dan non domestik, dengan asumsi kebutuhan air bersih setiap individu untuk kebutuhan domestik yakni sebesar 150 liter/orang/hari, serta alokasi kebutuhan non domestik masing-masing sebesar 8% dari kebutuhan domestik meliputi kebutuhan untuk fasilitas umum, perkantoran, dan komersil. Sedangkan kebutuhan air bersih untuk industri sebesar 6% dari kebutuhan domestik. Selain kebutuhan domestik dan non domestik juga diperhitungan proyeksi kebutuhan untuk hidran yakni sebesar 30% dari kebutuhan non domestik dan estimasi kehilangan air sebesar 20% dari kebutuhan non domestik. Dari alokasi tersebut diperoleh kebutuhan rata-rata harian yakni akumulasi kebutuhan domestik, non domestik dan hidran yang dikurangi dengan estimasi kehilangan air. Setelah memperoleh hasil perhitungan kebutuhan harian tersebut, maka dapat diketahui kebutuhan air maksimum perhari di suatu wilayah yakni 1,15% dari kebutuhan harian. Merujuk dari standar perhitungan tersebut maka diperkirakan pada tahun 2025 dibutuhkan sebesar 140,2 megaliter per hari yang terus meningkat hingga tahun 2045 membutuhkan 216,6 megaliter per hari. C. Proyeksi Kebutuhan Energi Listrik Selain jaringan air bersih, jaringan prasarana yang perlu diperhatikan dalam perencanaan suatu kawasan yakni jaringan energi listrik. Jaringan listrik merupakan salah satu infrastruktur vital yang mendukung berbagai akt ivitas kehidupan sehari-hari dan pertumbuhan ekonomi. Dengan menghitung proyeksi kebutuhan listrik untuk masa mendatang, pemerintah dapat merancang infrastruktur listrik yang efisien dan memadai, termasuk pembangunan pembangkit listrik, jaringan distribusi dan instalasi listrik. Berikut adalah hasil perhitungan proyeksi kebutuhan energi listrik di Kabupaten Badung. Tabel 2.61. Hasil Proyeksi Kebutuhan Energi Listrik Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Jumlah Proyeksi Kebutuhan Ustrik (Watt) Penduduk (Jiwa) RumahTanua Ekonomi Perkantoran Penerancan Jalan Lain Lain Total 611204 55.008.384,37 19.252.934,53 2.750.419,22 5.500.838,44 5.500.838,44 88.013.414,98 681461 61.331.469,23 21.466.014,23 3.066.573,46 6.133.146,92 6.133.146,92 98.130.350,77 759793 68.381.377,89 23.933.482,26 3.419.068,89 6.838.137, 79 6.838.137,79 109.410.204,62 847130 76.241.657,02 26.684.579,96 3.812.082,85 7.624.165,70 7.624.165,70 121.986.651,23 94450 5 85.005.456,82 29.751.909,89 4.250.272,84 8.500.545,68 8.500.545,68 136.008.730,90 Sumber : Hasi/ Analisis, 2024 Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-102 A B C D Perhitungan proyeksi kebutuhan listrik yang dilakukan dialokasikan 90 watt per orang sehingga menghasilkan total daya yang dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga. Selanjutnya, kebutuhan ekonomi menggunakan estimasi sebesar 30% dari kebutuhan rumah tangga, sementara kebutuhan perkantoran dan penerangan jalan masing-masing 5% dan 10% dari total kebutuhan rumah tangga. Adapun alokasi untuk kebutuhan lainnya seperti industri dan infrastruktur umum diasumsikan sebesar 10% dari total kebutuhan rumah tangga. Hasil perhitungan proyeksi kebutuhan listrik di atas menunjukkan peningkatan dari 88 mega watt pada tahun 2025 menjadi 136 mega watt pada tahun 2045, kenaikan tersebut menandakan pertumbuhan populasi penduduk yang berkelanjutan diikuti oleh meningkatnya kebutuhan pasokan energi listrik. Oleh karena itu, perlu adanya rencana investasi pembangunan pembangkit listrik dan penerapan teknologi yang ramah lingkungan guna memenuhi tuntutan kebutuhan energi listrik yang semakin meningkat. D. Proyeksi Kebutuhan Sarana Pengelolaan Sampah Proyeksi kebutuhan sarana pengelolaan sampah memiliki relevansi yang besar dalam perencanaan pembangunan suatu wilayah. Hal itu karena pertumbuhan populasi dan aktivitas penduduk cenderung meningkatkan volume sampah yang dihasilkan. Dengan menggunakan hasil proyeksi timbulan sampah yang dihasilkan setiap tahunnya, pemerintah dapat merencanakan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai untuk mengakomodasi besarnya timbulan sar'npah tersebut. Dengan demikian, proyeksi ini menjadi salah satu landasan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan efektif. Tabel 2.62. Hasil Proyeksi Jumlah Timbulan Sampah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Proyeksi Penduduk Uiwa) Kebutuhan Standar Kebutuhan 2020-2025 2025•2030 2030-2035 2035-2040 2040-2045 611.204,00 681.461,00 759.793,00 847.130,00 944.505,00 Rumah Tangga (RT} 0,0025 m3/jiwa/hari 1.528,01 1.703,65 1.899,48 2.117,82 2.361,26 Kegiatan Sosial dan 5% dari total 76,40 85,18 94,97 105,89 118,06 Umum kebutuhan RT Kegiatan Perdagangan 10% dari tota l 152,80 170,37 189,95 211,78 236,13 dan Jasa kebutuhan RT Sampah Jalan Raya 2,5% dari tot al 38,20 42,59 47,49 52,95 59,03 kebutuhan RT Total Timbulan Sampah (A+B+C+D) 1.795,41 2.001,79 2.231,89 2.488,44 2.774,48 Sumber: Hasil Analisis, 2024 Dalam perhitungan proyeksi ini, kebutuhan rumah tangga diasumsikan sebesar 0,0025 m3/orang/hari. Selain itu, terdapat juga kebutuhan kegiatan sosial dan umum yang menyumbang sebesar 5% dari kebutuhan rumah tangga, kegiatan perdagangan dan jasa sebesar 10% dan sampah jalan raya sebesar 2,5%. Total t imbulan sampah yang dihasilkan dihitungan dengan mengakumulasi total kebutuhan tersebut. Mengacu pada hasil perhitungan yang telah dilakukan, diperkirakan pada t ahun 2025, Kabupaten Badung akan menghasilkan sekitar 1. 795,41 m3 timbulan sampah, yang kemudian diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 2.774,48 m3 pada tahun 2045. Untuk Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 11-103 menghadapi peningkatan jumlah timbulan sampah ini, perlu kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan melakukan investasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah yang efisien dan modern. Menurut data DLHK Badung, saat ini kemampuan pengolahan timbulan sampah di Fasilitas Pengolahan Sampah yang tersebar di Kabupaten Badung pada tahun 2023 hanya mencapai 63,50% dari total sampah yang dihasilkan setiap harinya. Sehingga apabila kondisi tersebut disandingkan dengan hasil proyeksi, pada tahun 2025 diperkirakan masih terdapat 655,325 m3 sampah yang belum dapat tertangani setiap harinya. Oleh karenanya dibutuhkan upaya yang signifikan dalam pengolahan sampah khususnya pengelolaan sampah berbasis sumber (pengelolaan sampah yang telah dimulai dari Rumah Tangga). lni bertujuan supaya sampah yang diolah pada fasilitas pengolahan sampah jumlahnya dapat jauh berkurang yang dapat meringankan beban fasilitas pengolahan sampah itu sendiri. E. Proyeksi Kebutuhan Sarana Kesehatan Sarana kesehatan penting dalam perencanaan pembangunan karena merupakan akses terhadap layanan kesehatan dan secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan pertumbuhan ekonomi . Proyeksi kebutuhan sarana kesehatan dibutuhkan dengan tujuan memperkirakan berapa banyak fasilitas kesehatan yang diperlukan di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Perhitungan proyeksi sarana kesehatan ini menggunakan data proyeksi jumlah penduduk untuk memperkirakan kebutuhan akan rumah sakit bersalin, puskesmas dan posyandu di Kabupaten Badung. Berikut merupakan hasil proyeksi kebutuhan sarana kesehatan di Kabupaten Badung yang terdiri atas rumah sakit bersalin, puskesmas, dan posyandu. Berdasarkan hasil perhitungan proyeksi kebutuhan sarana kesehatan di Kabupaten Badung, dapat disimpulkan bahwa fasilitas rumah sakit bersalin membutuhkan penambahan unit secara bertahap: diperlukan 20 unit pada tahun 2025, 23 unit pada tahun 2030, 25 unit pada tahun 2035, 28 unit pada tahun 2040, dan 31 unit pada tahun
2045.Dengan kondisi eksisting yang hanya memiliki 12 unit rumah sakit bersalin, diperlukan penambahan signifikan sepanjang periode 2025-2045 untuk memenuhi kebutuhan ini. Sedangkan untuk puskesmas, proyeksi menunjukkan bahwa jumlah eksisting puskesmas di Kabupaten Badung saat ini sudah cukup untuk menampung pelayanan sesuai dengan jumlah penduduk hingga tahun 2045. Hal ini juga sesuai dengan standar teknis skala pelayanan puskesmas pada SNI 03-1733-2004, sehingga tidak memerlukan penambahan unit hingga periode tersebut. Untuk posyandu, proyeksi menunjukkan bahwa jumlah eksisting posyandu saat ini cukup untuk melayani penduduk Kabupaten Badung hingga tahun 2030. Namun, mulai tahun 2035 hingga 2045, diperlukan penambahan beberapa unit posyandu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai dengan total proyeksi penduduk di tahun-tahun tersebut. Perda RPJPD Semest a Berencana Kabupaten Badu ng Tahun 2025-2045 11-104 Tabel 2.63. Hasil Proyeksi Jumlah Sarana Kesehatan Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 Fasilitas Rumah Sakit Bersalin Puskesmas Posyandu Jumlah Eksisting (Unit) 12 13 556 Standar Daya Tampung 30.000 120.000 1.250 2025 611.204 20 13 556 2030 681.461 23 13 556 Proyeksi Penduduk 2035 759.793 25 13 608 Uiwa) 2040 847.130 28 13 678 2045 944.505 31 13 756 Sumber: Hasi/ Analisis, 2024 Tahun F. Proyeksi Kebutuhan Sarana Pendidikan Sarana pendidikan memiliki peran krusial dalam perencanaan pembangunan. Ketersediaan sekolah yang memadai tidak hanya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, tetapi juga mempengaruhi tingkat literasi, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi modal utama dalam pengembangan sumber daya manusia. Sarana pendidikan juga berperan dalam menyeimbangkan distribusi penduduk, mengurangi disparitas sosial-ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabel 2.64. Hasil Proyeksi Jumlah Kebutuhan Sarana Pendidikan Kabupaten Badung 2025-2045 Jumlah Rata-rata Proyeksl Jumlah Rata-rau Proyeksi Jumlah Rata- r.ita Proyeksi Penduduk usla k•pasltas 1 Jumlah Pendud uk usi• kapasit.as 1 Juml•h Penduduk usi• k•pasit.as 1 Juml•h 6-12 tahun unit SO SD 13-lStahun unitSMP SMP 16-lStahun unitSMA SMA Jumi•h Eksisting 295 69 62 2025 65.439 207 316 29.741 398 75 30.379 290 105 2030 72.961 352 33.159 83 33,871 117 2035 8 1.348 393 36,971 93 37,765 130 2040 90,698 438 41.221 104 4 2.106 145 2045 101.124 489 45,959 115 46,946 162 Sumber: Hasi/ Analisis, 2024 Dalam memproyeksikan jumlah sarana pendidikan, perhitungan kapasitas sekolah dilakukan dengan membagi jumlah penduduk dalam rentang usia yang sesuai dengan tingkat pendidikannya (6-12 tahun untuk SD, 13-15 tahun untuk SMP, 16-18 tahun untuk SMA) dengan jumlah sekolah yang ada. Dengan demikian, dapat diperkirakan rata-rata kapasitas satu unit sekolah berdasarkan kebutuhan pendidikan. Dalam menentukan proyeksi kebutuhan satu unit sekolah, perhitungan rata-rata kapasitas unit sekolah menjadi standar. Berdasarkan perhitungan di atas, tahun 2025, jumlah penduduk yang berusia 6-12 tahun sebanyak 65.439 jiwa dibagi dengan rata-rata kapasitas satu unit SD yang mampu menampung 207 jiwa. Apabila disandingkan dengan kondisi eksisting saat ini, maka setidaknya hingga akhir tahun 2045, Kabupaten Badung membutuhkan tambahan: • 194 unit SD untuk mencapai kebutuhan ideal (sesuai proyeksi penduduk usia SD) Perda RPJPD Semest a Bere ncana Kabupaten Ba dung Ta hun 2025-2045 11-105 • 46 unit SMP untuk mencapai kebutuhan ideal (sesuai proyeksi penduduk usia SMP) • 100 unit SMA untuk mencapai kebutuhan ideal (sesuai proyeksi penduduk usia SMA) Namun angka di atas bukan hasil mutlak mengingat proyeksi penduduk di Ka bu paten Badung menggunakan proyeksi optimis (eksponensial), sehingga realisasinya bisa terjadi tidak setinggi proyeksi tersebut di atas bergantung dari dinamika yang terjadi selama 20 tahun mendatang. Hasil proyeksi di atas memberikan gambaran agar Pemerintah Kabupaten Badung dapat bersiap untuk menghadapi kondisi paling ekstrem dalam penyediaan sarana pendidikan akibat ledakan jumlah penduduk seiring dengan semakin meningkatnya rangkaian pembangunan yang dilaksanakan. Perda RPJPD Semesta Berencana Kabupat en Badung Tahun 20 25-2045 11-106
2.7. Pengembangan Pu sat Pertumbuhan Wilayah Pengembangan pusat pertumbuhan wilayah merupakan strategi penataan ruang wilayah yang bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan pusat pertumbuhan wilayah merupakan kunci dalam perencanaan pembangunan daerah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antar wilayah serta percepatan pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Badung telah merancang dengan cermat Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2024-2044. Pusat Pertumbuhan Wilayah ini terbagi menjadi tiga komponen utama yaitu: 1) Sistem pusat permukiman, yang bertujuan untuk mengoptimalkan distribusi dan ketersediaan fasilitas permukiman yang memadai; 2) Pola ruang wilayah, yang mencakup penataan penggunaan lahan dan pengembangan infrastruktur secara menyeluruh guna mendukung aktivitas ekonomi dan sosial, 3) Kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi dan sosial budaya, yang ditetapkan berdasarkan potensi dalam menarik investasi dan memperkuat daya saing ekonomi dan sosial budaya Kabupaten Badung di tingkat nasional maupun internasional. Keseluruhan kawasan tersebut berperan sebagai pusat pertumbuhan wilayah di Kabupaten Badung karena menjadi lokasi konsentrasi berbagai kegiatan dan kelompok usaha, yang didukung oleh sarana, prasarana, serta infrastruktur yang memadai. Oleh karena itu, aktivitas masyarakat di Kabupaten Badung lebih banyak terpusat pada kawasan-kawasan tersebut.
1.Sistem Pusat Permukiman Sistem pusat permukiman Kabupaten Badung terdiri atas: a) Pusat Pelayanan Kawasan yang meliputi: