DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
65

Ringkasan

peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, nama,opek,dan subjel, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarik retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah dan tatacara pemungutan retribusi, pembayaran retribusi, penagihan retribusi, pengurangan,keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengenbalian kelebihan pembayaran, pemanfaatan, kedaluearsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan pidana, ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks65PDFHirarki

Memuat teks peraturan…