DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
45

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks45PDFHirarki

Memuat teks peraturan…