DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2019

Nomor
11
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, yaitu pada Pasal 6 mengenai besaran tarif Pajak Restoran dan Pajak Hotel, serta di antara ketentuan BAB II dan BAB IV disisp 1 BAB mengenai Klasifikasi dan Besarnya Tarif Pajak Restoran dan dianatara Pasal 6 dan Pasal 7 disisip 1 Pasal yakni Pasal 6A yang mengatur klasifikasi tarif Pajak Restoran .

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…