DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
138

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: prinsip penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; pelaksanaan pemilihan Kepala Desa; sengketa pemilihan Kepala Desa; pencalonan Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan PNS, TNI/Polri, pendamping desa/pendamping lokal desa sebagai calon Kepala Desa; sanksi bakal calon, calon kepala desa, panitia pemilihan dan pemilih; dan pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa.

Isi peraturan

Teks138PDFHirarki

Memuat teks peraturan…