DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
101

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pendirian; tempat kedudukan; ruang lingkup kegiatan usaha dan bidang usaha; modal dan saham; organ; direksi; dewan komisaris; kewajiban dan larangan anggota direksi dan dewan komisaris; kepegawaian; tahun buku, rencana kerja, dan anggaran; laporan perhitungan tahunan; penetapan dan penggunaan laba bersih hasil perusahaan; penggabungan, peleburan dan pengambilalihan; pengawasan; pembubaran dan likuidasi; serta anggaran dasar PT Trikora Salakan.

Isi peraturan

Teks101PDFHirarki

Memuat teks peraturan…