DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, meliputi pemakaian Tanah; pemakaian dan penggunaan Bangunan/Gedung; pemakaian dan penggunaan Rumah Dinas Daerah; pemakaian kendaraan, Alat-alat berat, dan Peralatan Laboratorium Milik Daerah; tenda; kursi. dan cara mengukut tingkat penggunaan Jasa.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…