DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 11 Tahun 2014

Nomor
11
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan KTR yang bertujuan untuk menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat; melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup; melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, perempuan hamil dan manusia lanjut usia dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau; meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok; dan melindungi kesehatan masyarakat dari asap rokok orang lain. Penyelenggaraan KTR dimaksudkan untuk memberikan jaminan perolehan lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Pokok-pokok ketentuan dalam Peraturan Daerah ini meliputi Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Penyelenggaraan (Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat Bermain Anak Dan/Atau Berkumpulnya Anak-Anak, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat Kerja, Fasilitas Olah Raga Dan Tempat Umum Dan Tempat Lain Yang Ditetapkan), Penandaan, Kewajiban Dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…