DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
135

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang tahapan pemilihan kepala desa kemudian pelaksanaan, yakni persiapan, penetapan pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan, pelantikan, kemudian pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa. Kepala desa, perangkat desa dan PNS sebagai calon kepala desa. Masa jabatan kepala desa. Pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa. Pembiayaan pemilihan kepala desa, yang dibebankan kedalam APBD.

Isi peraturan

Teks135PDFHirarki

Memuat teks peraturan…