Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan per 31 Desember Tahun 2017 sebagai berikut :
a.Subtotal saldo anggaran lebih awal dengan penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sejumlah (Rp. 333.811.460,25) dengan rincian sebagai berikut :
1.Saldo Anggaran Lebih Awal Rp. 54.043.548.008,89
2.Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp. 54.377.359.469,14 Subtotal (a) (Rp. 333.811.460,25)
b.Subtotal saldo anggaran lebih awal dengan penggunaan saldo anggaran Lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SikPA) sejumlah Rp. 92.798.767.032,97 dengan rincian sebagai berikut :
1.Subtotal (a) (Rp. 333.811.460,25)
2.Sisa Lebi Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp. 93.132.578.493,22 Subtotal (b) Rp. 92.798.767.032,97
c.Koreksi kesalahan pembukuan tahun Rp. 0,00 sebelumnya
d.Lain-lain atas koreksi pendapatan, saldo awal BOS APBN dan BLUD Puskesmas Rp. 333.811.460,25 Saldo Anggaran Lebih Akhir (b+c+d) Rp. 93.132.578.493,22