1.Kabupaten adalah Kabupaten Bangka.
2.Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3.Bupati adalah Bupati Bangka.
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang selanjutnya disingkat DPRD, adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
5.Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
6.Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.
7.Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah Kabupaten.
8.Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan pengusaha.
9.Pembangunan adalah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik yang didalamnya meliputi upaya-upaya perencanaan, implementasi, dan pengendalian dalam rangka penciptaan nilai tambah sesuai yang dikehendaki.
10.Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangka yang selanjutnya disebut RIPPARDA adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah Kabupaten Bangka untuk periode 7 (tujuh) tahun adalah pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan ditingkat kabupaten yang berisi kebijakan, strategi, dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan pembangunan kepariwisataan yang ditentukan mencakup aspek pengembangan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata.
11.Destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
12.Destinasi Pariwisata Kabupaten Bangka yang selanjutnya disingkat DP adalah destinasi pariwisata yang berskala Kabupaten Bangka.
13.Kawasan Strategis Pembangunan Pariwisata Kabupaten Bangka yang selanjutnya disingkat KSPP adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata Daerah Kabupaten Bangka yang mempunyai pengaruh penting dalam 1 (satu) atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam dan daya dukung lingkungan hidup. 4
14.Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten Bangka yang selanjutnya disingkat KPP adalah Kawasan Pengembangan Pariwisata dengan komponen kepariwisataannya serta memiliki karakter produk dan tema pengembangan pariwisata alam, budaya dan buatan.
15.Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
16.Aksesibilitas Pariwisata adalah semua jenis sarana dan prasarana transportasi yang mendukung pergerakan wisatawan dari wilayah asal wisatawan ke Destinasi Pariwisata maupun pergerakan didalam wilayah Destinasi Pariwisata dalam kaitan dengan motivasi kunjungan wisata.
17.Prasarana Umum adalah kelengkapan dasar fisik suatu lingkungan yang pengadaannya memungkinkan suatu lingkungan dapat beroperasi dan berfungsi sebagaimana mestinya.
18.Fasilitas Umum adalah sarana pelayanan dasar fisik suatu lingkungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dalam melakukan aktifitas kehidupan keseharian.
19.Fasilitas Pariwisata adalah semua jenis sarana yang secara khusus ditujukan untuk mendukung penciptaan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan dalam melakukan kunjungan ke Destinasi Pariwisata.
20.Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas, akses dan peran masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dalam memajukan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan melalui kegiatan Kepariwisataan
21.Pemasaran pariwisata adalah serangkaian proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan, menyampaikan produk wisata, dan mengelola relasi dengan wisatawan untuk mengembangkan Kepariwisataan dan seluruh pemangku kepentingannya.
22.Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
23.Kelembagaan kepariwisataan adalah kesatuan unsur beserta jaringannya yang dikembangkan secara terorganisasi, meliputi Pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaten, swasta dan masyarakat, sumber daya manusia, regulasi dan mekanisme operasional, yang secara berkesinambungan guna menghasilkan perubahan ke arah pencapaian tujuan dibidang Kepariwisataan.
24.Sumber daya manusia pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah Kabupaten.
25.Usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
26.Pariwisata Bahari adalah konsep pariwisata yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya air (laut, danau, dan sungai) sebagai daya tarik utamanya.
27.Pariwisata Sejarah adalah konsep pariwisata yang menyajikan daya tarik sejarah, budaya dan benda peninggalan serta berbagai hal yang terkait juga dengan sejarah pertambangan di Bangka sebagai daya tarik utamanya. 5
28.Pariwisata Industri kreatif adalah pariwisata yang mendorong kreatifitas dan peningkatan ekonomi masyarakat, baik industri kreatif maupun wisata minapolitan diseputaran kehidupan kelautan dengan kawasan ekonomi khusus sebagai daya tarik utamanya.
29.Agrowisata adalah konsep pariwisata yang menjadikan pertanian dan perkebunan baik skala besar maupun kecil sebagai daya tarik utamanya.
30.Geowisata adalah konsep pariwisata minat khusus dan bentuk penyelenggaraan pariwisata yang memperhatikan potensi kelestarian lingkungan alam geopark, nilai-nilai sosial budaya dan nilai kearifan lokal serta meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dengan memanfaatkan bentang alam, batuan, struktur geologi sejarah kebumian seluruh aspek geologi sehingga diperlukan peningkatan pengayaan wawasan dan pemahaman proses fenomena fisik alam sebagai daya tarik utamanya.
31.Ekowisata adalah suatu konsep pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan pariwisata berbasis pemanfaatan lingkungan untuk perlindungan, serta berintikan partisipasi aktif masyarakat dan dengan penyajian produk buatan pendidikan dan pembelajaran, berdampak negative minimal, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah dan diberlakukan bagi kawasan lindung, kawasan terbuka, kawasan alam serta kawasan budaya.
32.Pembangunan Kepariwisataan adalah membangun memelihara dan merawat prasarana dan sarana pariwisata dalam bentuk atraksi, ameniti dan aksesibilitas agar tercipta kegiatan dan perjalanan wisata yang dapat memenuhi kebutuhan rekreasi dan perjalanan wisatawan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
33.Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningaktan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan.
34.Wisata Olahraga (Sport tourism) adalah pariwisata olahraga yang terkait dengan event-event besar yang diselenggarakan secara reguler seperti Olimpiade, Asian Games, SEA Games, World Cup.