DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
178

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang: Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kriteria Dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru, Pengawasan dan Pengendalian, Bentuk Pengawasan dan Pengendalian, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan, Pelayanan Informasi, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penetapan Lokasi, Ketentuan Penetapan Lokasi, Pola-pola Penanganan, Pemugaran, Peremajaan, Pemukiman Kembali, Pengelolaan, Pemeliharaan, Perbaikan, Penyediaan Tanah, Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan, Tugas Dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Tugas Pemerintah Daerah, Kewajiban Pemerintah Daerah, Pola Koordinasi, Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, Dan Kearifan Lokal, Persyaratan Dan Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks178PDFHirarki

Memuat teks peraturan…