DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat ketentuan sebagai berikut : laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam 8 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…