DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 13 Tahun 2014

Nomor
13
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
55

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini mengatur mengenai pengelolaan pasar yang meliputi pasar rakyat yang bangunannya bersifat permanen, pasar rakyat khusus, dan pasar rakyat sementara. Perlindungan dan pemberdayaan terhadap pasar rakyat, meliputi perlindungan pedagang, pelaku usaha, dan entitas ekonomi lainnya, perlindungan konsumen, pemberdayaan pedagang, pelaku usaha, dan entitas ekonomi lainnya. Selain itu, diatur pula mengenai Penataan pasar rakyat. Pemanfaatan pasar rakyat. Kewajiban dan larangan, Pencabutan dan penarikan hak, Pembinaan dan pengawasan, serta Retribusi.

Isi peraturan

Teks55PDFHirarki

Memuat teks peraturan…