DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Dalam peraturan ini mengatur tentang pemberian pengurangan pokok piutang dan penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; ketentuan umum; pemberian pengurangan pokok piutang PBB-P2 dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; pelaporan; ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…