DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
95

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur mengenai jenis retribusi jasa umum, yang terdiri dari a. Retribusi Pelayanan Kesehatan; b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; d. Retribusi Pelayanan Pasar; e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; f. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; g. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; h. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus; i. Retribusi Pengolahan Limbah Cair; j. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; dan k. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan kembali tarif retribusi, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, serta ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks95PDFHirarki

Memuat teks peraturan…