DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
89

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang jenis Retribusi Jasa Usaha, yang terdiri dari a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; b. Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan; c. Retribusi Terminal; d. Retribusi Tempat Khusus Parkir; e. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa; f. Retribusi Rumah Potong Hewan; g. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; h. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; i. Retribusi Penyebrangan di Air; dan j. Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan kembali tarif retribusi, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, serta ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks89PDFHirarki

Memuat teks peraturan…