DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang laporan keuangan TA 2016 yang memuat ketentuan: laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas lapooran keuangan (CaLK). Perda ini juga memuat mengenai rincian laporan realisasi anggaran. Perda ini dilengkapi dengan 8 lampiran, yaitu sebagai berikut. Lampiran I : LRA Lampiran II : Neraca Lampiran III : Laporan arus kas Lampiran IV : Laporan operasional Lampiran V : Laporan perubahan saldo anggaran lebih Lampiran VI : Laporan perubahan ekuitas Lampiran VII : CaLK Lampiran VIII : Ikhtisar laporan keuangan BUMD

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…