DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Masyarakat menyelenggarakan STBM secara mandiri dengan berpedoman pada Pilar STBM yang terdiri atas perilaku stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga. Selain itu juga menetapkan tanggung jawab dan peran Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan STBM, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…