DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pemberian asi eksklusif dan ruang laktasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setisp bayi yang baru lahir berhak mendapatkan asi eksklusif, oleh karena itu setiap sarana pelayanan kesehatan, sarana umum dan perkantoran/instansi pemerintah/pemerintah daerah, badan usaha milik swasta/perseorangan, wajib menyediakan ruang laktasi guna mendukung keberhasilan asi eksklusif yang memenuhi standarisasi. Selain itu juga menetapkan sanksi administratif bagi orang atau badan yang melanggar ketentuan ini.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…