DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 20 Tahun 2014

Nomor
20
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: 1. Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility yang selanjutnya disingkat TJSL/CSR adalah komitmen perusahaan untuk berperanserta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya; 2. Asas dan tujuan penyelenggaraan TJSL/CSR; 3. Ruang lingkung penyelenggaraan TJSL/CSR meliputi perencanaan, program pembangunan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan pelaporan; 4. Sanksi. - Peratuan Daerah ini terdiri dari V BAB dan 10 Pasal.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…