DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD Bangka Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Obyek tarif pelayanan kesehatan Kelas III adalah semua jenis pelayanan kesehatan kelas III yang dilaksanakan RSUD Bangka Tengah yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, kecuali pelayanan pendaftaran. Ditetapkan pula cara mengukur tingkat penggunaan jasa, penatausahaan pendapatan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif pelayanan kesehatan kelas III, wilayah pemungutan, masa tarif pelayanan kesehatan kelas III, tata cara pemungutan dan tata cara pembayaran.

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…