Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 7 Tahun 2014
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Ringkasan
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 huruf c dihapus; 2. Ketentuan BAB V Pasal 16 sampai dengan Pasal 21 dihapus; 3. Ketentuan Lampiran V diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. - Peratuan Daerah ini terdiri dari II Pasal berikut 3 perubahan beserta lampiran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…