DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 7 Tahun 2014

Nomor
7
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 huruf c dihapus; 2. Ketentuan BAB V Pasal 16 sampai dengan Pasal 21 dihapus; 3. Ketentuan Lampiran V diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. - Peratuan Daerah ini terdiri dari II Pasal berikut 3 perubahan beserta lampiran.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…