DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Maksud dan tujuan, Usaha Jasa Konstruksi, Izin Usaha Jasa Konstruksi yang terdiri Badan Usaha, Rekomendasi, Permohonan Pelayanan IUJK, Persyaratan, status Cabang atau Perwakilan, Pemberian IUJK, Masa Berlaku IUJK, Tanda Daftar Orang Perseorangan, Hak dan Kewajiban Pemegang Izin, Laporan Perangkat Daerah Yang Membidangi Perizinan, Pemberdayaan Pengawasan, Sistem Informasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…