DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Badan Usaha Milik Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan pendirian Badan Usaha Milik Desa, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa, Modal BUM Desa, Klasifikasi jenis usaha BUM Desa, Strategi Pengelolaan BUM Desa, Alokasi Hasil Usaha BUM Desa, Kerjasama BUM Desa antar Desa.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…