Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Ditetapkan di Koba pada tanggal 20 September 2021 BUPATI BANGKA TENGAH, ttd/dto ALGAFRY RAHMAN Diundangkan di Koba pada tanggal 20 September 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH, ttd/dto SUGIANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 299 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG ( 13.46/2021) Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KAB. BANGKA TENGAH, AFRIZAL, SH PEMBINA NIP. 19810411 200501 1 006