Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Ditetapkan di Koba pada tanggal 28 April 2020 BUPATI BANGKA TENGAH, ttd/dto IBNU SALEH Diundangkan di Koba pada tanggal 28 April 2020 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH, ttd/dto SUGIANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2020 NOMOR 282 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG ( 4.2/2020)