DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor yang meliputi ketentuan umum, pengujian kendaraan bermotor, unit yang membidangi pelaksana uji berkala kendaraan bermotor, tenaga penguji, fasilitas dan peralatan pengujian kendaraan bermotor, prosedur dan tata cara uji berkala, sistem informasi uji berkala kendaraan bermotor, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…